Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
📜
Dasar Hukum dan Pluralisme di Indonesia
Aug 23, 2024
Pengantar Hukum Indonesia
Pendahuluan
Pembicara: Dr. Selamat Ribah Yudi SMH
Mata kuliah: Pengantar Hukum Indonesia (PHI)
Fungsi PHI: Menjabarkan dasar-dasar hukum di Indonesia dan memberikan pemahaman tentang hukum positif.
Pentingnya Mempelajari PHI
PHI sebagai dasar untuk mempelajari hukum di Indonesia.
Sebelum mempelajari hukum internasional atau administrasi negara, penting untuk memahami PHI.
Ruang Lingkup PHI dan PIH
PIH (Pengantar Ilmu Hukum)
: Menjelaskan hukum ideal (ius constituendum).
PHI (Pengantar Hukum Indonesia)
: Menjelaskan hukum yang berlaku saat ini (ius constitutum).
Contoh hukum positif: hukum perdata, hukum pidana, hukum waris, hukum adat.
Kondisi Tata Hukum dan Kodifikasi Hukum di Indonesia
Asas konkordansi pada masa penjajahan Belanda: hukum daerah harus mengacu pada hukum Belanda.
Hukum pidana sebagai satu-satunya hukum yang dapat diunifikasi.
Tiga golongan masyarakat pada masa Belanda: Eropa, Timur Asing, Peribumi.
Pluralisme dalam Hukum Perdata
Hukum perdata di Indonesia tidak seragam, ada perbedaan berdasarkan adat dan agama.
Contoh: hukum waris Islam dan hukum adat.
Hukum harus mengakomodasi berbagai kepentingan: waris Islam, adat, dan perdata.
Sumber Hukum Formil
Undang-Undang
: Peraturan yang memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Jurisprudensi
: Keputusan hakim yang menjadi acuan bagi hakim lain. Contoh: kasus Pak Iwan Rubianto.
Traktat
: Perjanjian antar negara, baik bilateral maupun multilateral.
Contoh: perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Malaysia.
Aturan Kebiasaan
: Perbuatan manusia yang dilakukan berulang dan diterima oleh masyarakat sebagai norma.
Doktrin
: Pendapat para ahli hukum, contoh: hukum progresif dari Prof. Sachip Thor Harjo.
Asas-asas Peraturan Perundang-undangan
Asas Leg Superior Derogat Leg Inferior
: Peraturan yang lebih tinggi mengalahkan yang lebih rendah.
Contoh: konflik antara perda syariat dan undang-undang.
Asas Leg Spesialis Derogat Legi Generalis
: Peraturan yang lebih khusus mengesampingkan yang lebih umum.
Contoh: undang-undang ITE mengesampingkan KUHP dalam kasus perjudian online.
Asas Lex Posterior Derogat Legi Priori
: Peraturan yang baru menyisihkan peraturan yang lama, selama tidak ada ketentuan yang membatalkan.
Contoh: Undang-Undang Kejaksaan yang baru.
Penutup
Pertemuan pertama diakhiri dengan harapan mahasiswa mempelajari PHI.
Pertemuan selanjutnya akan membahas topik yang lebih lanjut.
Salam penutup: Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
📄
Full transcript