📜

Refleksi Webinar 10 Tahun UU 12/2011

Sep 23, 2024

Catatan Kuliah: Webinar Refleksi 10 Tahun Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011

Pembukaan

  • Pembicara utama: Prof. Dr. Maria Farida Indrati
  • Pembicara lainnya dari berbagai universitas hukum di Indonesia.
  • Webinar dihadiri oleh 1200 peserta.

Tema Utama

  • Refleksi 10 tahun UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
  • Panel diskusi mengenai evaluasi hierarki peraturan, teknik penyusunan, evaluasi penyusunan di daerah.

Panel Diskusi

Panel Diskusi 1: Evaluasi Hierarki Peraturan

  • Pembicara: Prof. Dr. Muhammad Fadli dan Dr. Aan Eko Widiarto
  • **Poin Kunci: **
    • Obesitas regulasi di Indonesia dengan banyaknya peraturan yang tumpang tindih.
    • Masalah delegasi peraturan yang sering kali tidak mengikuti hierarki yang benar.
    • Ada perbedaan antara hierarki formal dan substansial dalam implementasi undang-undang.

Panel Diskusi 2: Teknik Penyusunan Peraturan

  • Pembicara: Dr. Fitriani Ahlan Sjarif dan Rudi SH LLM
  • **Poin Kunci: **
    • Undang-Undang Cipta Kerja sebagai contoh penggunaan teknik omnibus law.
    • Kesulitan dalam membaca dan memahami omnibus law karena tidak sesuai dengan UU 12/2011.
    • Pentingnya partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang.

Panel Diskusi 3: Evaluasi Penyusunan Peraturan di Daerah

  • Pembicara: Dr. Mirza Nasution dan Dr. Radian Salman
  • **Poin Kunci: **
    • Perda sering kali dibuat dengan metode copy-paste tanpa mempertimbangkan kekhususan daerah.
    • Dampak menguatnya pengaruh pemerintah pusat terhadap otonomi daerah.
    • Dinamika politik lokal memengaruhi proses legislasi di daerah.

Tantangan dan Rekomendasi

  • Perlu adanya perbaikan struktural dan prosedural dalam pembentukan perundang-undangan.
  • Pentingnya harmonisasi antara peraturan pusat dan daerah.
  • Kebutuhan untuk merevisi atau mengganti UU 12/2011 untuk mengakomodasi perkembangan baru seperti omnibus law.

Penutupan

  • Pengumuman rencana penulisan monograf bersama tentang refleksi atas UU 12/2011.
  • Sambutan penutup dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta dan pembicara.