🌴

Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia

Nov 6, 2024

Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan

Pengantar

  • Penjelasan mengenai sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan.
  • Fokus pada penilaian kesesuaian usaha perkebunan terhadap prinsip dan kriteria berkelanjutan.

Skema Sertifikasi di Indonesia

Terdapat dua skema sertifikasi kelapa sawit:

  1. ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil)

    • Jaminan tertulis bahwa produk atau tata kelola perkebunan telah memenuhi prinsip dan kriteria ISPO.
    • Wajib bagi pekebun Indonesia, berlaku selama 5 tahun.
    • Berdasarkan Permintan No. 38 Tahun 2020.
  2. RSPU (Roundtable on Sustainable Palm Oil)

    • Jaminan bahwa standar produksi minyak sawit berkelanjutan.
    • Bersifat sukarela.
    • Berdasarkan prinsip dan kriteria RSPO 2018.

Prinsip Standar untuk Pekebun

ISPO

  • Empat Prinsip Utama:
    1. Kepatuhan peraturan perundangan.
    2. Penerapan praktek budidaya perkebunan yang baik.
    3. Pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam, dan keanekaragaman hayati.
    4. Penerapan transparansi peningkatan usaha secara berkelanjutan.

RSPO

  • Empat Prinsip Utama:
    1. Mengoptimalkan produktivitas dan efisiensi.
    2. Dampak positif dan ketahanan serta legalitas.
    3. Penghormatan atas hak tanah dan kesejahteraan masyarakat.
    4. Melindungi dan meningkatkan ekosistem dan lingkungan.

Perbedaan ISPO dan RSPU

  • Sifat Sertifikasi:

    • ISPO: Wajib bagi pekebun, berlaku 5 tahun.
    • RSPU: Sukarela.
  • Kriteria Penanaman:

    • ISPO: Harus memiliki legalitas hak atas tanah sesuai peraturan.
    • RSPO: Tidak memperbolehkan penanaman baru di lahan dengan nilai konservasi tinggi.
  • Fokus Sertifikasi:

    • ISPO: Legalitas usaha dan kepatuhan terhadap hukum di Indonesia.
    • RSPO: Mewujudkan industri kelapa sawit yang berkelanjutan secara internasional.

Proses Sertifikasi

  • ISPO: Audit tahap 1 maksimal 3 bulan setelah penandatanganan perjanjian sertifikasi.
  • RSPU: Pekebun memiliki potensi mendapatkan insentif dari penjualan kredit RSPO setelah memenuhi syarat.

Merek Dagang dan Logo

  • ISPO:
    • Digunakan pada tangki minyak sawit, kemasan produk, sertifikat, dan dokumen administrasi.
  • RSPO:
    • Digunakan pada kemasan produk, website, kartu nama, kop surat, dan media promosi.

Kesimpulan

  • Pentingnya menerapkan praktik perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
  • Terima kasih atas perhatian, sampai jumpa di materi lainnya.