⚖️

Definisi dan Fokus Hukum Pidana

Mar 9, 2025

Kuliah Hukum Pidana

Pengantar

  • Tema: Pengertian hukum pidana.
  • Fokus: Definisi dari berbagai pakar hukum.

Definisi Hukum Pidana Menurut Pakar

Menurut Sudarto

  • Hukum Pidana: Aturan hukum yang mengatur perbuatan dengan syarat tertentu yang mengakibatkan pidana.
  • Dalam KUHP:
    • Mengatur perbuatan yang diancam pidana.
    • Reaksi terhadap pelaku bisa berupa pidana atau tindakan pelindung masyarakat.

Menurut Sacset Kartanegara

  • Hukum Pidana: Bagian dari hukum positif yang mencakup larangan dan keharusan yang ditetapkan oleh negara.
  • Disertai ancaman pidana, jika dilanggar, negara berhak menuntut dan menjatuhkan pidana.

Menurut Mulyatno

  • Hukum Pidana: Bagian dari hukum yang menentukan:
    • Perbuatan yang dilarang disertai ancaman.
    • Kapan pelanggaran dijatuhi pidana (pertanggungjawaban pidana).
    • Cara pengenaan pidana (hukum acara pidana).

Menurut Farhan

  • Hukum Pidana: Asas dan aturan hukum untuk menjaga ketertiban umum dengan melarang perbuatan melawan hukum.
  • Pelanggaran dihubungkan dengan penderitaan khusus (pidana).

Menurut Manajer

  • Hukum Pidana: Aturan hukum yang mengikat perbuatan memenuhi syarat tertentu dengan akibat pidana.

Menurut Profesor Etios Hiariej

  • Hukum Pidana: Aturan hukum dari negara berdaulat berisi perbuatan terlarang atau diperintahkan dengan sanksi pidana.
  • Mencakup hukum pidana materiil dan formil.

Inti Masalah Hukum Pidana

  • Pokok Bahasan:
    1. Perbuatan Pidana
    2. Pertanggungjawaban Pidana (Orang)
    3. Pidana atau Sanksi
  • Singkatan: POP (Perbuatan, Orang, Pidana)
  • Perkembangan: Termasuk korban (KPOP - Korban, Perbuatan, Orang, Pidana).

Penutup

  • Pengertian hukum pidana melibatkan perbuatan, orang, dan pidana, serta telah berkembang memasukkan unsur korban.
  • Materi akan dilanjutkan pada video berikutnya.