Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
⚖️
Definisi dan Fokus Hukum Pidana
Mar 9, 2025
Kuliah Hukum Pidana
Pengantar
Tema: Pengertian hukum pidana.
Fokus: Definisi dari berbagai pakar hukum.
Definisi Hukum Pidana Menurut Pakar
Menurut Sudarto
Hukum Pidana
: Aturan hukum yang mengatur perbuatan dengan syarat tertentu yang mengakibatkan pidana.
Dalam KUHP:
Mengatur perbuatan yang diancam pidana.
Reaksi terhadap pelaku bisa berupa pidana atau tindakan pelindung masyarakat.
Menurut Sacset Kartanegara
Hukum Pidana
: Bagian dari hukum positif yang mencakup larangan dan keharusan yang ditetapkan oleh negara.
Disertai ancaman pidana, jika dilanggar, negara berhak menuntut dan menjatuhkan pidana.
Menurut Mulyatno
Hukum Pidana
: Bagian dari hukum yang menentukan:
Perbuatan yang dilarang disertai ancaman.
Kapan pelanggaran dijatuhi pidana (pertanggungjawaban pidana).
Cara pengenaan pidana (hukum acara pidana).
Menurut Farhan
Hukum Pidana
: Asas dan aturan hukum untuk menjaga ketertiban umum dengan melarang perbuatan melawan hukum.
Pelanggaran dihubungkan dengan penderitaan khusus (pidana).
Menurut Manajer
Hukum Pidana
: Aturan hukum yang mengikat perbuatan memenuhi syarat tertentu dengan akibat pidana.
Menurut Profesor Etios Hiariej
Hukum Pidana
: Aturan hukum dari negara berdaulat berisi perbuatan terlarang atau diperintahkan dengan sanksi pidana.
Mencakup hukum pidana materiil dan formil.
Inti Masalah Hukum Pidana
Pokok Bahasan
:
Perbuatan Pidana
Pertanggungjawaban Pidana (Orang)
Pidana atau Sanksi
Singkatan: POP (Perbuatan, Orang, Pidana)
Perkembangan
: Termasuk korban (KPOP - Korban, Perbuatan, Orang, Pidana).
Penutup
Pengertian hukum pidana melibatkan perbuatan, orang, dan pidana, serta telah berkembang memasukkan unsur korban.
Materi akan dilanjutkan pada video berikutnya.
📄
Full transcript