Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Export note
Try for free
Tantangan Hak Hutan Adat Papua Barat
Aug 28, 2024
Catatan Kuliah: Hak Hutan Adat dan Tantangan di Papua Barat
Pengenalan
Pembicara: Herman, kepala suku Malak, kelompok suku Moi Kelim, wilayah Sorong, Papua Barat.
Suku Malak tinggal di Desa Malalilis, Distrik Klayili, kabupaten Sorong.
Pentingnya hutan adat untuk berburu dan kehidupan.
Tanah dan Hutan Adat
Tanah adat dibagi menjadi dua area utama: shelter fabric dan kambik (balai adat).
Suku tetangga: Ulimele, Kalalu, Do, Kiling, Malak 2, Malak 3.
Pentingnya pakaian dan adat tradisional saat memasuki hutan.
Satwa Liar dan Berburu
Hutan adat kaya akan satwa liar: rusa, kasuari, burung cenderawasih.
Tantangan berburu akibat hewan ternak.
Ancaman terhadap Hutan Adat
Penebangan sejarah oleh PT Intipura Timber Company (1989-2009).
Ancaman deforestasi dari perkebunan kelapa sawit.
Penentangan kuat dari Suku Malak terhadap perkebunan kelapa sawit.
Hak Tanah Adat dan Konflik
Agus dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat bekerja dalam pemetaan kawasan adat.
Konsesi kelapa sawit diberikan tanpa persetujuan suku Adat.
Konteks sejarah: perusahaan minyak kolonial Belanda NGPM, sekarang dinasionalisasi oleh Pertamina.
Konflik Penggunaan Lahan
Suku Fadan dihadapkan pada konsesi kelapa sawit tanpa izin.
Upaya untuk merebut kembali tanah adat dari perusahaan seperti PT Inti Kebun Lestari dan PT Sorong Agro Sawitindo.
Perjuangan Hukum dan Politik
Pengawasan historis pemerintah Indonesia terhadap hak-hak Adat.
Industri minyak kelapa sawit dan kayu menyebabkan konflik lahan besar.
Upaya pemerintah Papua Barat untuk mencabut izin perusahaan yang tidak patuh.
Perkembangan Terkini
Program Perhutanan Sosial ditujukan untuk mengakui hak pengelolaan hutan Adat.
Omnibus Law (2020) mengancam hak-hak Adat dalam pengelolaan hutan.
Kemenangan baru-baru ini: Suku Malak menerima pengakuan hutan adat dari Bupati Sorong.
Kesimpulan
Hutan memiliki makna budaya, ekonomi, dan ekologis bagi masyarakat Adat.
Perjuangan berkelanjutan untuk mengamankan pengakuan hukum dan perlindungan tanah adat.
Pentingnya tindakan kolektif dan solidaritas di antara suku Adat untuk pelestarian di masa depan.
đź“„
Full transcript