Hirarki Peraturan Perundang-Undangan Nasional
Pengantar
- Peraturan daerah untuk desa wisata adalah salah satu dari berbagai aturan di Indonesia.
- Aturan diperlukan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat agar lebih bermanfaat.
- Pentingnya pengikat untuk kehidupan harmonis dalam masyarakat yang beragam.
Pentingnya Aturan
- Aturan sebagai pengatur tingkah laku di keluarga dan sekolah.
- Negara dengan luas wilayah dan jumlah penduduk besar memerlukan petunjuk untuk menciptakan ketertiban.
- Aturan yang dipatuhi oleh semua anggota masyarakat sangat penting untuk keamanan dan ketertiban.
Pengertian Hirarki Peraturan Perundang-Undangan
- Hirarki: urutan tingkatan dari dasar hingga puncak.
- Tingkatan peraturan diibaratkan seperti pohon:
- Batang utama (hukum dasar)
- Cabang besar (undang-undang)
- Cabang kecil dan ranting (peraturan)
- Norma hukum yang berlaku diatur dalam undang-undang dan peraturan.
Negara Hukum
- Indonesia sebagai negara hukum mengedepankan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
- Pelaksanaan hukum diatur oleh undang-undang dan peraturan.
Dasar Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan
- Pembuatan Undang-Undang harus diatur agar menghasilkan kualitas yang baik.
- Pasal 22A UUD 1945 menyebutkan perlunya aturan untuk pembuatan Undang-Undang.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan perubahan melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 mengatur pembentukan peraturan perundang-undangan.
Tata Urutan Perundang-Undangan Nasional
- Tata urutan perundang-undangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan disempurnakan oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019.
- Asas yang perlu dipenuhi dalam penyusunan undang-undang:
- Kejelasan tujuan
- Kelembagaan yang tepat
- Kesesuaian jenis, hierarki, dan materi muatan
- Dapat dilaksanakan
- Kedaya gunaan dan kehasil gunaan
- Kejelasan rumusan
- Keterbukaan
Tata Urutan Perundang-Undangan:
A. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
B. Keterapan MPR.
C. Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
D. Peraturan Pemerintah.
E. Peraturan Presiden.
F. Peraturan Daerah Provinsi.
G. Peraturan Daerah Kabupaten atau Kota.
Analogi Pohon
- UUD 1945 dan ketetapan MPR sebagai batang utama pohon.
- Undang-Undang, peraturan pemerintah, dan peraturan presiden adalah cabang-cabang.
- Peraturan daerah provinsi dan kabupaten/kota sebagai ranting-ranting.