Undang-Undang No. 14 Tahun 2005: Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Permendiknas No. 16 Tahun 2007: Kompetensi guru mencakup pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.
Macam-Macam Kompetensi Guru
Kompetensi Pedagogik: Cara mengajar atau seni dalam mengelola pembelajaran.
Kompetensi Profesional: Pengembangan materi ajar.
Kompetensi Kepribadian: Karakter atau sifat yang harus dimiliki oleh seorang guru.
Kompetensi Sosial: Kemampuan komunikasi dengan berbagai pihak (siswa, guru, orang tua, masyarakat).
Kompetensi Pedagogik
Penguasaan Karakteristik Peserta Didik: Memahami gaya belajar, latar belakang, kecerdasan, dan kondisi keluarga.
Gaya Belajar: Auditory, Visual, Kinesthetik.
Teori Belajar dan Pembelajaran: Pemahaman tentang pendekatan pembelajaran seperti konstruktivistik, kognitivis, dan multiple intelligence.
Pengembangan Kurikulum: Guru dapat mengembangkan indikator-indikator sesuai kondisi siswa dan sekolah.
Pemanfaatan Teknologi: Menggunakan TIK dalam pembelajaran, terutama di era pandemi.
Fasilitasi Potensi Peserta Didik: Mengembangkan potensi individu siswa.
Komunikasi Efektif: Berkomunikasi secara tepat, empatik, dan santun.
Evaluasi Pembelajaran: Melakukan pre-test, test, dan post-test serta refleksi untuk perbaikan.
Pendidikan Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, Menyenangkan (PAHIKEM).
Perbedaan Andragogik dan Pedagogik
Peserta Didik:
Andragogik: Pembelajar dewasa.
Pedagogik: Pembelajar anak-anak.
Peran Guru:
Andragogik: Guru sebagai fasilitator.
Pedagogik: Guru sebagai pemberi instruksi.
Gaya Belajar:
Andragogik: Independensi dalam belajar.
Pedagogik: Bergantung pada instruksi guru.
Motivasi Belajar:
Andragogik: Butuh belajar.
Pedagogik: Harus belajar.
Tujuan Pembelajaran:
Andragogik: Fleksibel.
Pedagogik: Sudah ditentukan.
Metode Pelatihan:
Andragogik: Pelatihan lebih aktif.
Pedagogik: Ceramah lebih dominan.
Kontrol Waktu:
Andragogik: Fleksibel.
Pedagogik: Guru mengontrol waktu.
Fokus Pembelajaran:
Andragogik: Berfokus pada masalah kehidupan nyata.
Pedagogik: Berfokus pada isi materi.
Kompetensi Profesional
Menguasai Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD).
Penguasaan mendalam tentang materi pembelajaran.
Pengembangan materi secara kreatif dan berkelanjutan.
Mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.
Kompetensi Pribadi
Beriman dan bertakwa, stabil, dewasa, bijaksana, berakhlak mulia.
Menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat.
Kompetensi Sosial
Berkomunikasi dengan baik menggunakan teknologi.
Berinteraksi secara santun dengan siswa, sesama pendidik, dan masyarakat.
Tiga kata ajaib: tolong, terima kasih, dan maaf.
Penutup
Jika siswa tidak belajar dari cara mengajar kita, kita yang perlu mengubah cara mengajar.