Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru

Oct 3, 2024

Kompetensi Guru

Pengertian Kompetensi Guru

  • Undang-Undang No. 14 Tahun 2005: Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
  • Permendiknas No. 16 Tahun 2007: Kompetensi guru mencakup pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.

Macam-Macam Kompetensi Guru

  1. Kompetensi Pedagogik: Cara mengajar atau seni dalam mengelola pembelajaran.
  2. Kompetensi Profesional: Pengembangan materi ajar.
  3. Kompetensi Kepribadian: Karakter atau sifat yang harus dimiliki oleh seorang guru.
  4. Kompetensi Sosial: Kemampuan komunikasi dengan berbagai pihak (siswa, guru, orang tua, masyarakat).

Kompetensi Pedagogik

  • Penguasaan Karakteristik Peserta Didik: Memahami gaya belajar, latar belakang, kecerdasan, dan kondisi keluarga.
    • Gaya Belajar: Auditory, Visual, Kinesthetik.
  • Teori Belajar dan Pembelajaran: Pemahaman tentang pendekatan pembelajaran seperti konstruktivistik, kognitivis, dan multiple intelligence.
  • Pengembangan Kurikulum: Guru dapat mengembangkan indikator-indikator sesuai kondisi siswa dan sekolah.
  • Pemanfaatan Teknologi: Menggunakan TIK dalam pembelajaran, terutama di era pandemi.
  • Fasilitasi Potensi Peserta Didik: Mengembangkan potensi individu siswa.
  • Komunikasi Efektif: Berkomunikasi secara tepat, empatik, dan santun.
  • Evaluasi Pembelajaran: Melakukan pre-test, test, dan post-test serta refleksi untuk perbaikan.
  • Pendidikan Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, Menyenangkan (PAHIKEM).

Perbedaan Andragogik dan Pedagogik

  1. Peserta Didik:
    • Andragogik: Pembelajar dewasa.
    • Pedagogik: Pembelajar anak-anak.
  2. Peran Guru:
    • Andragogik: Guru sebagai fasilitator.
    • Pedagogik: Guru sebagai pemberi instruksi.
  3. Gaya Belajar:
    • Andragogik: Independensi dalam belajar.
    • Pedagogik: Bergantung pada instruksi guru.
  4. Motivasi Belajar:
    • Andragogik: Butuh belajar.
    • Pedagogik: Harus belajar.
  5. Tujuan Pembelajaran:
    • Andragogik: Fleksibel.
    • Pedagogik: Sudah ditentukan.
  6. Metode Pelatihan:
    • Andragogik: Pelatihan lebih aktif.
    • Pedagogik: Ceramah lebih dominan.
  7. Kontrol Waktu:
    • Andragogik: Fleksibel.
    • Pedagogik: Guru mengontrol waktu.
  8. Fokus Pembelajaran:
    • Andragogik: Berfokus pada masalah kehidupan nyata.
    • Pedagogik: Berfokus pada isi materi.

Kompetensi Profesional

  • Menguasai Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD).
  • Penguasaan mendalam tentang materi pembelajaran.
  • Pengembangan materi secara kreatif dan berkelanjutan.
  • Mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.

Kompetensi Pribadi

  • Beriman dan bertakwa, stabil, dewasa, bijaksana, berakhlak mulia.
  • Menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat.

Kompetensi Sosial

  • Berkomunikasi dengan baik menggunakan teknologi.
  • Berinteraksi secara santun dengan siswa, sesama pendidik, dan masyarakat.
  • Tiga kata ajaib: tolong, terima kasih, dan maaf.

Penutup

  • Jika siswa tidak belajar dari cara mengajar kita, kita yang perlu mengubah cara mengajar.