Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Export note
Try for free
Kuliah Umum Perpajakan dan Prosesnya
Sep 12, 2024
Catatan Kuliah Umum Perpajakan
Pembukaan
Perkenalan tim pengajar mata kuliah perpajakan.
Agenda: Kuliah umum tentang pemeriksaan pajak.
Peserta: Sekitar 90 mahasiswa.
Narasumber
Bapak Haji Suyanto SIPMM, fungsional penyuluh dari Kanwil DJP Kekulahan Riau.
Topik yang dibahas: Pemeriksaan dan penagihan pajak, keberatan, banding, dan peninjauan kembali.
Pentingnya Mata Kuliah Perpajakan
Mata kuliah perpajakan penting untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan dalam perpajakan.
Relevansi dengan dunia kerja di sektor perpajakan dan bisnis.
Alur Proses Perpajakan
Self-Assessment
: Wajib pajak menghitung, melaporkan, dan membayar pajak.
Pemeriksaan
: Pengujian atas kepatuhan wajib pajak.
Penetapan dan Ketetapan Pajak
: Muncul setelah pemeriksaan.
Keberatan
: Jika tidak puas dengan ketetapan pajak, wajib pajak dapat mengajukan keberatan.
Banding
: Jika keberatan ditolak, wajib pajak bisa mengajukan banding.
Peninjauan Kembali
: Jika ada bukti baru, wajib pajak bisa melakukan peninjauan kembali.
Penagihan Pajak
: Jika semua upaya hukum tidak dilakukan, pajak akan ditagih.
Pemeriksaan Pajak
Tujuan: Menguji kepatuhan wajib pajak.
Proses: Menghimpun, mengolah data, dan melakukan pemeriksaan berdasarkan standar tertentu.
Kewajiban wajib pajak selama pemeriksaan:
Memperlihatkan buku catatan atau dokumen.
Memberikan kesempatan untuk pemeriksaan.
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
Wajib pajak memiliki hak untuk mengajukan keberatan, banding, dan peninjauan kembali.
Kewajiban untuk menyimpan data dan dokumen selama 10 tahun.
Proses Keberatan
Wajib pajak dapat mengajukan keberatan terhadap ketetapan pajak dalam waktu 3 bulan setelah menerima keputusan.
Keputusan keberatan dapat:
Ditolak.
Diterima sepenuhnya.
Diterima sebagian.
Menambah jumlah pajak terhutang.
Proses Banding
Diajukan jika tidak puas dengan keputusan keberatan.
Mempunyai waktu 3 bulan untuk mengajukan banding.
Peninjauan Kembali
Dapat dilakukan jika ada bukti baru.
Penagihan Pajak
Proses penagihan dimulai setelah keputusan hukum ingkrah.
Surat pemberitahuan, surat paksa, hingga lelang jika diperlukan.
Tanya Jawab
Diskusi mengenai masalah perpajakan dan prosedur yang harus diikuti.
Tanya jawab tentang pajak langsung dan tidak langsung, serta pajak barang mewah.
Penutup
Terima kasih kepada Bapak Haji Suyanto atas pemaparan materi.
Diharapkan mahasiswa aktif dan responsif dalam belajar perpajakan.
Jangan lupa absen dan submit tugas.
📄
Full transcript