Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat datang di video sejarah dinasti Di video sebelumnya tentang demokrasi liberal kita sudah membahas bahwa menurut Presiden Soekarno demokrasi liberal tidak cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia Soekarno ingin menggantinya dengan demokrasi terpimpin Jadi, sekarang kita akan membahas kehidupan politik bangsa Indonesia pada masa demokrasi terpimpin, yaitu sejak tahun 1959 sampai dengan 1965. Mengapa diterapkan demokrasi terpimpin di Indonesia? Ada beberapa hal yang melatar belakanginya. Yang pertama, adanya ketidakstabilan kehidupan politik Indonesia pada masa demokrasi liberal, di mana partai-partai politik saling bersaing dan menjatuhkan satu sama lain karena lebih mengutamakan kepentingan kelompok yang kedua gagalnya Dewan Konstituante dalam membuat undang-undang dasar yang baru yang ketiga Presiden Soekarno merasa demokrasi liberal adalah produk impor yang sangat tidak cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia karena beberapa hal itulah Presiden Soekarno ingin menggantinya menjadi demokrasi terpimpin dengan tujuan untuk menestabilkan kehidupan politik bangsa Indonesia.
Untuk merealisasikannya, pada awal Juli 1959, Presiden Soekarno melakukan pertemuan dengan ketua DPR, para menteri, pimpinan TNI, anggota Dewan Nasional, dan para tokoh penting lainnya untuk mendiskusikan langkah apa yang harus diambil untuk bangsa Indonesia. Hasil dari pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk memberlakukan kembali Undang-Undang Dasar 1945. Pertemuan dilanjutkan dengan pidato singkat Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 pukul 17 waktu Indonesia Barat sekaligus dengan mengeluarkan dek... Dekret Presiden yang berisikan tiga ketentuan pokok, yaitu pembubaran Dewan Konstituante, diberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar 45, sehingga Undang-Undang Dasar Sementara 1950 tidak berlaku lagi.
Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara. Dikeluarkannya Dekret Presiden ini menjadi tanda berakhirnya masa demokrasi liberal, dan mulai diberlakukannya demokrasi terpimpin. Lalu, bagaimana kehidupan politik bangsa Indonesia setelah diterapkannya demokrasi terpimpin? Kehidupan politik pada masa itu tidak lepas dari pelaksanaan demokrasi yang terpusat pada kepemimpinan Presiden Soekarno. Presiden Soekarno seolah menjadi aktor tunggal dalam kehidupan politik bangsa Indonesia.
Sekarang kita bahas ya bagaimana kekuatan, kebijakan, serta penyimpangan-penyimpangan politik yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin. Pada HUD RI tahun 1959, Presiden Soekarno berpidato dengan judul Penemuan Kembali Revolusi Kita. Dalam pidatonya, Presiden Soekarno menyerukan tentang semangat revolusi, keadilan sosial, serta penyusunan ulang lembaga dan organisasi negara demi revolusi yang berkesinambungan. Pidato ini kemudian dikenal sebagai manifesto politik atau disingkat manipol.
Manipol mencakup lima gagasan penting, yaitu Undang-Undang Dasar 45, Sosialisme Indonesia, Demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin, dan kepribadian Indonesia, yang kemudian disingkat USDEC, sehingga dikenal dengan istilah Manipol-USDEC. Dalam perkembangannya, Manipol-USDEC menjadi ideologi resmi pada masa demokrasi terpimpin, dan dijadikan sebagai garis-garis besar haluan negara. Nah, kalian masih ingatkan pada video tentang demokrasi liberal, disebutkan bahwa partai politik tumbuh subur dan saling bersaing di masa itu. Sehingga, pada masa demokrasi terpimpin, pemerintah membatasi peran partai politik dengan cara mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1959 yang berisi partai politik harus menerima dan membela Undang-Undang Dasar 45 serta Pancasila.
Menggunakan cara-cara damai dan demokrasi untuk mewujudkan cita-cita politik. Menerima bantuan luar negeri hanya seizin pemerintah. Partai politik setidaknya harus memiliki cabang di seperempat wilayah Indonesia. Presiden berhak menyelidiki administrasi dan keuangan partai.
Presiden berhak membubarkan partai yang terindikasi melakukan pemberontakan terhadap pemerintah. Untuk menegakkan demokrasi terpimpin, Presiden Soekarno membentuk Lembaga Negara Baru berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 1959 yang disebut Front Nasional. Front Nasional diketuai oleh Presiden Soekarno sendiri dengan tujuan untuk memperjuangkan cita-cita proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945. Karena menurut Soekarno, Indonesia masih belum sepenuhnya merdeka. Masih ada wilayah Indonesia yang diduduki oleh Belanda, yaitu wilayah Irian Barat. Pada tanggal 17 Agustus 1961, Presiden Soekarno memperkenalkan ajaran Resopim, yaitu singkatan dari Revolusi, Sosialisme Indonesia, dan Pimpinan Nasional.
Tujuan pembentukan Resopim adalah untuk memperkuat kedudukan Presiden Soekarno. Sedangkan, inti ajaran Resopim adalah seluruh unsur kehidupan berbangsa dan bernegara harus dicapai melalui revolusi. Dijiwai oleh Sosialisme dan dikendalikan oleh satu pimpinan nasional yang disebut Panglima Besar Revolusi, yaitu Presiden Soekarno.
Selanjutnya, Presiden Soekarno mengeluarkan gagasan Nasakom, yang merupakan kepanjangan dari nasionalis, agama, dan komunis, dengan tujuan untuk menyatukan tiga pilar kekuatan politik nasional pada masa itu. Gagasan Nasakom yang dicetuskan Presiden Soekarno dimanfaatkan oleh Partai Komunis Indonesia untuk semakin menguatkan keberadaannya dalam ranah politik di Indonesia. PKI berhasil meyakinkan Presiden Soekarno bahwa PKI merupakan partai pendukung utama kebijakan pemerintah.
Mengetahui hal ini, TNI Angkatan Darat tidak tinggal diam. TNI Angkatan Darat memerintahkan pasukan untuk menangkap DN Aidit, Ketua PKI, dan melarang penerbitan surat kabar harian rakyat. Perintah ini mendapat protes dari Presiden Soekarno.
TNI Angkatan Darat diminta untuk mencabut kembali larangannya. Presiden Soekarno juga melarang TNI Angkatan Darat mengambil tindakan apapun terhadap PKI. Perseteruan pun terjadi antara TNI Angkatan Darat, tokoh-tokoh politik, dan Presiden Soekarno. Namun, Persatuan segera diakhiri mengingat Indonesia saat itu sedang fokus menghadapi konfrontasi dengan Malaysia. Sejauh yang sudah kita bahas tentang kehidupan politik pada masa demokrasi terpimpin ini, banyak sekali ya kebijakan atau sikap pemerintah yang tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45. Masih banyak lagi loh penyimpangan-penyimpangan lainnya.
Seperti pengangkatan Soekarno sebagai presiden seumur hidup berdasarkan TAP MPRS nomor 3 tahun 1963. Selain itu, presiden membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara berdasarkan penatapan presiden nomor 2 tahun 1959. Soekarno mengangkat anggota MPRS dengan syarat setuju dengan manifesto politik yang dicetuskannya. Padahal seharusnya pengangkatan anggota MPRS dilakukan melalui pemilu. Selain itu, anggota MPRS justru tunduk kepada Presiden, di mana seharusnya menurut Undang-Undang Dasar 45, kedudukan Presiden berada di bawah MPR. Presiden juga membentuk Dewan Pertimbangan Agung Sementara berdasarkan penetapan Presiden nomor 3 tahun 1959. DPAS yang dibentuk oleh Soekarno ini diketuai oleh dirinya sendiri.
Penyimpangan lainnya yaitu pembubaran anggota DPR hasil pemilu 1955 oleh Presiden Soekarno, karena DPR menolak RAPBN yang diajukan pemerintah. Lalu Presiden Soekarno membentuk sendiri DPR yang baru, yang disebut dengan DPR-GR, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong, pada tanggal 24 Juni 1960. yang anggotanya terdiri dari golongan nasionalis, agama, dan komunis. Tindakan Presiden Soekarno ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 45, di mana seharusnya seorang Presiden tidak dapat membubarkan dan membentuk DPR. Sangat disayangkan ya penerapan demokrasi terpimpin yang pada awalnya bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan. dan perwakilan justru malah menjadi perwujudan dari kehendak presiden yang ingin menjadi paling berkuasa di Indonesia.
Pada video pembelajaran sejarah selanjutnya, kita masih akan membahas tentang masa demokrasi terpimpin, yaitu pada bidang politik luar negeri di mana Indonesia menghadapi konfrontasi dengan Malaysia dan politik luar negeri Indonesia yang condong ke blok timur. serta pembahasan tentang pembebasan Irian Barat dari tangan Belanda. Pembahasan selanjutnya akan lebih seru nih, jadi ikutin terus ya!