Transcript for:
Proses Pembentukan UUD 1945 di Indonesia

ke Indonesia. Setelah Indonesia diproklamasikan, secara resmi terbentuklah suatu negara baru yang bernama Indonesia. Salah satu hal terpenting yang harus dipenuhi oleh negara baru adalah Undang-Undang Dasar.

Undang-Undang Dasar 1945 dirancang sejak 29 Mei sampai 16 Juni 1945 oleh BPUBKI. Pada sidang BPUBKI II, menghasilkan rumusan inti yang dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar yaitu pernyataan kemerdekaan Indonesia, batang tubuh, dan pembukaan Undang-Undang Dasar. Pada 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan, dan 9 Agustus 1945 di kota Saigon, Vietnam, BPKI diresmikan.

BPKI dibentuk guna melanjutkan hasil kerja BPUPKI. BPKI sendiri berjumlah 21 orang. Pada tanggal 18 Agustus 1945, BPKI melakukan sidang untuk membahas, mengambil keputusan, kemudian mengesahkan Undang-Undang Dasar. Rapat pertama diadakan di Pejambon yang sekarang dikenal sebagai Gedung. Pancasila.

Namun sebelum secara resmi rapat itu dilaksanakan, berkembang isu yang sangat krusial yang terkait dengan bunyi sila pertama dalam Pancasila, yaitu ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluk. Sedangkan rakyat Indonesia Timur yang umumnya beragama Kristen Protestan dan Katolik merasa keberatan dengan rumusan itu. Salah satu tokohnya adalah Johannes Latu Harhari.

Tentu hal ini menjadi perhatian serius bagi Muhammad Hatta. Beliau dalam hatinya menegaskan Indonesia harus tetap bersatu. Tanggal 18 Agustus 1945, pagi-pagi sebelum sidang PPKI dimulai, Bung Hatta menemui tokoh-tokoh Islam yang cukup berpengaruh. seperti Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hashim, Kasman Singo Dimejo, dan Tengku Hasan.

Bung Hatta dengan kedudukannya yang cukup berpengaruh berhasil meyakinkan para tokoh Islam itu. Mereka sepakat daripada harus terjadi perpecahan, maka rela mengganti bunyi sila pertama Pancasila. Dengan usulan Ki Bagus Hadikusumo, semua sepakat bahwa rumusan sila pertama Pancasila diganti menjadi ketuhanan yang maha esa.

Di dalam acara pertama yakni pandangan umum, Hatta menegaskan bahwa penggantian bunyi silap pertama Pancasila diambil karena suatu pernyataan pokok mengenai seluruh bangsa tidaklah tepat hanya menyangkut identitas sebagian dari rakyat Indonesia, sekalipun merupakan bagian yang mayoritas. Setelah diadakan revisi isi draft pembukaan Undang-Undang Dasar yang tertera di dalam piagam Jakarta itu, lahirlah rumusan teks Pancasila yang dicantumkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dan kemudian disahkan. pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Sidang dilanjutkan dengan membahas bab per bab dan pasal demi pasal. Pembahasan ini juga cukup produktif dan berjalan dengan lancar. Kemudian, setelah jam istirahat selesai, sidang PPKI kembali dimulai.

Agenda utamanya yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden. Sebagai dasar hukum pemilihan presiden dan wakil presiden tersebut harus disahkan dulu yakni pasal dan wakil presiden. Pasal 3 dari aturan peralihan. Ini menandai untuk pertama kalinya Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh PPKI.

Ketika pemilihan, kertas suara sempat dibagikan. Namun, atas usul Oto Iskandar Dinata, maka secara aklamasi terpilihlah Insinyur Soekarno sebagai Presiden RI dan Muhammad Hatta sebagai Wakil Presiden RI. Sesudah itu, pasal-pasal yang tersisa yang berkaitan dengan aturan peralihan dan aturan tambahan disetujui. Kesimpulan yang dapat kita ambil dari materi ini yaitu, dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, dihasilkannya keputusan yaitu mengesahkan UUD 1945, menetapkan Insinyur Soekarno sebagai Presiden.

dan Muhammad Hatta sebagai Wakil Presiden RI, serta membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat. UUD 1945 resmi sebagai Konstitusi Republik Indonesia. Dalam konstitusi terdapat pandangan hidup, serta menjadikannya sumber hukum yang utama, sehingga tidak ada satupun peraturan perundang-undangan yang berkentangan dengan UUD 1945. Demikianlah materi pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang bisa saya sampaikan. Mohon maaf apabila ada kesalahan kata, terima kasih dan sampai jumpa di lain kesempatan.