Perkembangan Koperasi di Indonesia

Sep 13, 2024

Koperasi Indonesia: Materi Pelatihan Perkoperasian

Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

Latar Belakang Koperasi Dunia

  • Abad ke-18, Inggris: Tempat lahirnya kooperasi.
    • 1700-an: Muncul organisasi tolong-menolong.
    • 1793: The Friendly Societies Act didirikan.
      • Awalnya bergerak di bidang sosial, kemudian ekonomi.
      • Melindungi anggota dari tengkulak dan harga barang mahal.
  • 1844: Kooperasi Rochdale didirikan oleh Charles Howard untuk melindungi pekerja dari dampak revolusi industri.
    • Menyebar ke seluruh Inggris, 100 kooperasi berdiri pada 1852.
  • Perancis: Muncul kooperasi setelah revolusi, dengan dukungan tokoh seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
    • 2016: 23.000 kooperasi dengan 38% populasi sebagai anggota.
  • Jerman: F.W. Ray Faison dan H. Scholes mendorong pembentukan kooperasi.

Penyebaran Kooperasi ke Luar Eropa

  • Kooperasi menyebar ke Amerika dan Asia, termasuk Indonesia.
  • Kooperasi dianggap sebagai solusi untuk masalah ekonomi.

Sejarah Koperasi di Indonesia

  • Pengantar: Praktik usaha bersama sudah ada di Indonesia.
  • 1896: Awal koperasi terlembagakan di Purwokerto oleh R. Arya Wiryadmaja.
    • Mendirikan bank untuk pegawai pemerintah.

Perkembangan Awal Koperasi

  • 1908: Berdirinya Perkumpulan Budi Utomo.
    • Membentuk kooperasi rumah tangga dan industri kecil.
  • 1942: Jepang mendirikan Kooperasi Kumiyai.
    • Berbeda dari kooperasi sebelumnya, untuk mendukung kebutuhan Jepang.

Koperasi Pasca Kemerdekaan

  • Para pendiri bangsa mengakui dampak kapitalisme dan imperialisme.
  • Pasal 33 UUD 1945: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
  • 1950-1959: Pertumbuhan pesat koperasi pasca-kemerdekaan.
    • Undang-undang kooperasi diterbitkan.

Perkembangan Koperasi 1966-1998

  • 1966: TAP MPRS No. 23 tentang pembaharuan kebijakan ekonomi.
  • 1967: Disahkan UU No. 12/1967 tentang pokok-pokok perkooperasian.

Koperasi Pasca-reformasi (1998)

  • Era reformasi membawa dampak positif bagi koperasi.
  • Kongres Koperasi III di Makassar pada tahun 2017.

Koperasi di Era Globalisasi

  • Koperasi diakui oleh PBB sebagai organisasi sosial ekonomi ideal.
  • Koperasi menjadikan anggotanya sebagai produsen, konsumen, pemilik, dan pengguna jasa.
  • Koperasi di berbagai negara mampu membawa kesejahteraan.

Kesimpulan

  • Kooperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional berdasarkan Pasal 33 UUD 1945.
  • Pemikiran Bung Hatta mengenai kooperasi relevan hingga kini.
  • Koperasi terus tumbuh dan bertahan dalam perekonomian dunia.