Pada akhir tahun 1944, kedudukan Jepang pada Perang Asia makin terdesak. Dalam menyikapi kondisi seperti itu, pada 9 September Perdana Menteri Jepang Koiso mengeluarkan janji kemerdekaan dan juga menarik simpati kepada bangsa Indonesia. Adegan ini diberikannya kemerdekaan Indonesia diwakilkan oleh Tano Haikage Insinyur Soekarno tanggal 7 September 1944, pemerintahan Jepang Koiso menyatakan kepada seluruh masyarakat Hindia Timur. Konnichiwa, the government of Japan declares of the people of Indonesia, that they will be free in the future.
I'm so happy and deeply touched on the power of the army in mind. I was also so thank you. And truly died on the battlefield over fulfill the obligations for many years, the independence, thank you. Paduka Yang Mulia Dengan hati yang terharu, kami menerima pengumuman bahwa kerajaan Nippon memperkenankan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Di kemudian hari, hati dan jiwa kami meluap, rasa terima kasih yang hikmat-hikmatnya kepada Yang Mulia Tenor Haika. Tenor Haika yang murah hati atas terkabunnya cita-cita kami yang telah berpuluh tahun itu, saya atas nama sederhana rakyat. Indonesia meminta kepada paduka supaya mempersembahkan rasa terima kasih kamu panjang panjang bangsa dongge bangsa setelah dikeluarkannya janji tersebut pada tanggal 29 April 1945 BPUPKI terbentuk yang diketahui oleh Dr. Rajiman Widyodiningrat dan wakilnya Ici Bangase dan Surosok tanggal 29 Mei diadakan sidang yang pertama sekali atas usulan Dr. Rajiman Widyodiningrat untuk membahas dasar negara Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur atas kehadiran Allah SWT karena kita dapat berkumpul di sini. Dalam keadaan sehat walafiat, saudara-saudara sebangsa dan setanah air, bangsa Indonesia ini akan menghadapi bangsa yang baru. Bangsa yang mengguncangkan dunia, oleh karena itu dalam sidang ini membahas dasar negara Indonesia sebagai fondasi bangsa Indonesia yang akan datang.
Saya, Dr. Najiman, dengan ini saya nyatakan rapat sidang dibuka. Kepada saudara-saudara diminta partisipasinya untuk berpendapat atau yang mempunyai saran yang bagus agar menyongsong kemerdekaan negara ini dengan menyampaikan usulan-usulan yang mengenai dasar negara. Silakan, kepada saudara-saudara saya persilakan. Saya mempunyai usul, Indonesia adalah negara yang kaya akan tradisi dan budayanya.
Sejarah Indonesia mementingkan bahwa Indonesia adalah negara yang sangat besar. Apabila bersatu oleh karena itu, membutuhkan dasar negara yang mengkomodir seluruh pihak dan seluruh bangsa. Terima kasih. Saya setuju dengan pendapat Bung Suwebunjum.
Kita negara Indonesia akan membutuhkan sebuah ideologi yang dapat mempersatukan pihak. Terima kasih. Hari pertama, tepatnya tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengeluarkan pendapatnya mengenai dasar negara.
Baiklah saudara-saudara sekalian, saya telah mendengar usul yang telah dilakukan. Dan saya telah membuat rangkuman menurut saya dasar negara dihermuskan dalam berupa 5 poin yang saya sebut dasar dan asas NKRI yang meliputi. Pertama, perikebangsaan. Kedua, perikemanusiaan.
Ketiga, perikebangsaan. Peri ketuhanan keempat, peri kerakyatan kelima, peri kesejahteraan rakyat. Bung Yamin, saya akui, saya hargai kata-kata Anda, luar biasa.
Tapi perlu diingat, Indonesia adalah negara yang bermain kekas Islam. Maka dari itu, Indonesia harus berlandaskan Islam. Apakah kau tidak dengar perkataan kita tadi? Kita membutuhkan landasan negara, bukan kepentingan Anda saja yang dibutuhkan. Saya sepakat dengan usulan Bung Yamin, menurut saya.
Terima kasih. Ide-ide sudah jelas karena sudah mengandung unsur ketuhanan yang sekiranya dapat didirma oleh Indonesia. Karena Indonesia sangat beragam.
Bagaimana ini? Tenang saudara-saudara, kalau sidang seperti ini, kita tidak akan menemukan dasar negara. Jadi, saya skor sidang hari ini dan akan dilanjutkan besok. Hari kedua, tepatnya tanggal 31 Mei 1945, Prof. Profesor Dr. Supomo membuat rumusan.
Selamat pagi para peserta rapat Di sini kita akan membahas lagi bahasan dasar negara Dikarenakan kemarin kita belum bisa mendapatkan hasilnya Maka dari itu laporan hasil kemarin akan disampaikan oleh Panji saudara-saudara sekalian rapat tempoh hari lalu kita telah menempatkan dasar negara oleh yang dikemukakan oleh punya tapi poin yang berdasarkan pribadi Tuhan itu masih belum sepakat untuk kita bahas Baiklah Apakah saudara-saudara sekalian telah menemukan dasar-dasar negara yang baik hai hai Saudara-saudara sekalian, saya pikir tidak ada guna lagi kita untuk mempermasalahkan agama. Semua agama dan keyakinan hanya menuju kepada suatu Tuhan, Tuhan yang Maha Esa. Maka dari itu masih banyak permasalahan.
kesalahan yang penting mendesta untuk kita bahas tapi bu Indonesia ini punya mayoritas agama Islam saya tidak setuju kalau anda masih berpendapat seperti itu Kenapa anda tidak membuat rapat untuk menghasilkan sebuah negara kita tidak akan mementingkan ego lebih baik anak luar tenang saudara-saudara saya akan menyampaikan pendapat mengenai dasar negara sebagai berikut yang pertama persatuan kedua kekeluargaan ketiga keseimbangan lahir dan batin empat musyawarah kelima keadilan masyarakat terima kasih atas usulan para saudara-saudara sekalian Apakah masih ada pendapat yang lain? Jika tidak, sindang hari ini ditutup dan akan dilanjutkan hari ketiga. Sidang BPU-BKI dilanjutkan pada hari ketiga, tepatnya tanggal 1 Juni 1945. Soekarno mengeluarkan rumusan. Saudara-saudara, kita semua berkumpul selama tiga hari, membahas apa yang seharusnya kita bahas. Kita belum menghasilkan dasar negara.
Indonesia, setiap kelompok terpaku dalam kelompok dan kepentingan masing-masing. Saya akan mengusulkan rumusan dasar negara yang saya beri nama, Pancasila, yang berisi 1. Kebangsaan Indonesia 2. Internasionalisme atau Prikemanusiaan Tiga, mufakat atau demokrasi. Keempat, kesejahteraan sosial.
Lima, ketuhanan yang maha esa. Untuk merangkum itu semua, kita harus punya manusia, yaitu Tuhan. Tetapi bukanlah Tuhan yang hanya berdasarkan dalam satu agama saja. Sangat universal, bisa diterima segala kalangan, masyarakat, segala rakyat.
Yang mempercayai masing-masing Agama itu saya beri nama Pancasila Dan kita semua bisa lalui tantangan sebagai bangsa berdeka Berdeka! Merdeka! Tunggu sebentar, bagaimana pemahaman kami kemarin tentang bahwa dasar negara harus dilaksanakan dengan Islam? Bagaimana? Boleh saya berpendapat?
Dipersilahkan, Bung Karun. Bagaimana jika dalam waktu rehat ini kita gunakan untuk membentuk suatu badan untuk menghasilkan dasar negara? Begini saja, berhubung kita belum bisa mendapatkan dasar negara, bagaimana kita buat panitia kecil untuk menyelesaikan masalah ini? Panitia kecil yang dibentuk yaitu Panitia Perancang Undang-Undang Dasar dengan Insinyur Soekarno sebagai Ketua Panitia Ekonomi dan Keuangan dengan Ketua yaitu Dr. Anus Muhammad Hatta dan Ami Kusno Jokro Sujoso Pada sidang ini juga dibacakan piagam Jakarta dari hasil kerja Panitia IX Sidang BPUPKI II dilaksanakan 10-14 Juli 1945 Bagaimana dengan hasil rapat yang kemarin? Dipersilakan untuk menyampaikan supong.
Terima kasih, saya akan menyampaikan hasil sidang yang telah kami lakukan. Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan perikimanusiaan dan perikahan diri.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia Telah sampailah kepada saat yang berbahagia Dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu berbang negara Indonesia Yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur Atas berkat Ahmad Allah yang maha kuasa Dan dengan didorongkan oleh Ki Inna Luhur Supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas Maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia. yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, kedamaian abadi, dan keadilan sosial. Maka disusunlah kemerdekaan bangsa Indonesia. Itu dalam suatu susunan negara Republik Indonesia. Yang berdaulatan berakiat dengan berdasarkan kepada 1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya 2. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Dengan suara bulat dari anggota lain, kami menyetujui isi pembukaan Undang-Undang Dasar tersebut Kami sebagai panitia kecil akan menyimpulkan lagi rancangan Undang-Undang Dasar Saya selaku ketua panitia, saya melaporkan hasil kerja panitia, yaitu 1. Pernyataan Indonesia Merdeka 2. Pembukaan Undang-Undang Dasar 3. Pembukaan Undang-Undang Dasar Batak Tubuh Undang-Undang Dasar Rumusan yang telah disarkan kelak dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945 Ada pun isi Undang-Undang Dasar 1945 sebagai berikut 1. Wilayah negara Indonesia sama hibiah Belanda dulu ditambah Malaya, Borneo, Utara, Papua, Timur Portugis, dan pulau sekitarnya 2. Bentuk negara kita, negara kesatuan.
Tiga, bentuk pemerintahan kita, republik. Empat, bendera negara kita, sangsaka merah putih. Lima, bahasa nasional kita, bahasa Indonesia. Jadi, kesimpulan sidang kita kali ini adalah bentuk negara Indonesia.
Yaitu republik dan wilayah Indonesia, yakni seluruh pulau Indonesia. Dengan keberhasilan dari Panitia Perancang Undang-Undang menyusun rancangan Undang-Undang Dasar, maka tugas BPUPKI dinyatakan selesai dan dibubarkan.