Transcript for:
Fikih Wanita dan Haid

Jadi yang dibingungkan teman-teman itu mulai kapan kita ngitungnya begitu ya? 15 hari dihitung mulai kapan begitu Manabila ya? Jadi teman-teman sekalian. Cara menghitung keluarnya darah.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat datang di segmen Fikih Wankah. Kembali bersama beliau, Ningsela Hasina Zamzami. Hari ini kita akan membahas, masih berkaitan dengan haid gini. Itu hal-hal yang harus dilakukan saat darah haid.

Keluar dan berhenti, mungkin teman-teman di rumah itu bingung ketika darah haid berhenti atau keluar itu saya harus ngapain kalau ketika keluar? Ini memang perlu untuk kita ketahui ketika darah keluar dan darah berhenti apa saja yang harus kita lakukan. Teman-teman sekalian, ketika kalian sudah mengalami suci mencapai 15 hari, Sudah suci, darah sudah berhenti sampai 15 hari atau lebih, kemudian keluar darah. Berarti darah tersebut dimungkinkan adalah darah haid, seperti itu kan?

Nah, maka yang pertama kali harus panjangan lakukan adalah tidak melakukan hal-hal yang diharumkan bagi perempuan yang sedang dalam keadaan haid. Tinggalkan sholat, tinggalkan puasa, jangan baca Quran, dan yang lain-lain yang... Tidak boleh dilakukan oleh perempuan yang haid. Itu yang pertama. Kemudian yang nomor dua adalah, kalian harus hati-hati dengan najis yang sedang kalian bawa.

Kalian ingat bahwa darah itu adalah termasuk suatu yang najis. Sehingga kalian harus berhati-hati, jangan sampai najis yang kalian bawa ini mengotori atau menajiskan tempat lain yang digunakan untuk ibadah. Nanti ketika kita menajiskan tempat lain yang digunakan untuk ibadah, tentunya akan...

berakibat dosa terhadap orang yang menajiskan tempat tersebut. Jadi kita harus hati-hati. Mungkin roknya terkena darah, maka harus segera diganti seperti itu.

Kemudian selanjutnya, kalau semisal darah ini keluar secara terus-menerus, saya kira teman-teman tidak akan bingung, Bapak Nabila. Karena biasanya kalau semisal keluar terus-menerus, ya sudah, aman-aman saja. Tapi kalau semisal darah ini keluar terputus-putus, Maka ini yang bikin galau.

Saya sholat nggak sih? Seperti itu ya kan Manabila ya? Saya sholat nggak sih? Ini gimana kalau saya terputus-putus, saya harus menunggu apa enggak?

Kan begitu ya Manabila ya? Nah, di sini teman-teman. Ketika misal kita keluar darah nih, di hari ini, contoh katakanlah hari ini tanggal 1 ya, tanggal 1 di jam 1 siang, darah keluar.

Maka tinggalkan sholat. Jangan sholat duhur Kalau kalian belum sholat Jangan sholat duhur Jangan baca Quran dan hal-hal lain Yang tidak diperbolehkan Lalu semisal Di jam 3 Kalian dapati, kalian cek Darah itu berhenti Darah berhenti jam 3 Maka berarti apakah kemudian Asarnya wajib sholat, wajib hukumnya Asar sudah wajib sholat Kemudian Boleh untuk kembali beraktifitas ibadah seperti biasanya. Cuman yang perlu kalian tahu, kalian tidak perlu mandi besar. Karena darah yang keluar belum mencapai 24 jam. Dari jam 1 keluar sampai jam 3 kira-kira keluar hanya 2 jam.

Nah, maka karena 2 jam ini belum memenuhi syarat haid. Sehingga tidak perlu untuk mandi besar. Cukup istinjak kemudian berwuduk. Lalu silahkan.

Bahkan untuk sholat dan beraktifitas ibadah yang lainnya. Nah kemudian ketika darah ini di dalam rentang waktu 15 hari keluar lagi. Maka berarti head lagi. Berhenti lagi.

Hitung dulu. Hitung dulu. Kalkulasikan dulu dengan yang pertama tadi.

Apakah sudah 24 jam atau belum. Kalau misal belum 24 jam. Maka sama kembali lagi kewajibannya tetap sholat. Tidak perlu mandi, cukup istinjak kemudian berwudu dan selanjutnya melakukan aktivitas ibadah seperti biasanya.

Kemudian kok gelu lagi darahnya? Berarti haid lagi. Gak boleh sholat lagi, betul.

Gak boleh sholat lagi. Kemudian darahnya berhenti lagi. Hitung terlebih dulu. Ketika belum 24 jam sama seperti tadi, wajib sholat namun tidak perlu mandi besar.

Namun ketika jumlah darahnya sudah mencapai 24 jam, di sini kewajiban kalian bertambah satu, yaitu sebelum kalian melakukan aktivitas ibadah yang membutuhkan suci, kalian wajib mandi besar terlebih dulu, baru kemudian kalian boleh untuk melaksanakan sholat dan ibadah-ibadah yang lainnya. Seperti itu, Manabila, caranya. Andaikan kan, berarti boleh gak jika semisal nih, darah haid yang keluar tuh baru sedikit, terus berhenti seperti tadi nih, terus gak langsung sholat, mah menunggu sampai 24 jam, ditunggu aja dia.

Oh emang kayak gitu banyak ya Manabila ya? Nanti nunggu ah, nanti aja dah. Nanti aja sholatnya seperti, nanti aja mandi, sholatnya mandinya begitu ya?

Sampai nanti keluar lagi gitu, ditunggu sampai 24 jam. Nah disini sebenarnya kurang tepat Manabila, itu adalah pemahaman yang kurang tepat. Bahkan, Bahkan kebanyakan teman-teman perempuan di pesantren sekalipun itu banyak yang berpikiran seperti ini. Kalau darah saya keluar kemudian berhenti, saya tunggu dulu lah sampai 24 jam.

Barangkali nanti darahnya keluar lagi. Seperti itu kan Manabila ya. Nah ini kurang tepat Manabila. Seharusnya ketika darah itu berhenti dia tidak perlu menunggu apalagi sampai 24 jam untuk melaksanakan sholat. Mestinya ketika darah berhenti berarti indikasinya dia adalah orang yang suci.

Maka kewajibannya adalah sholat. Hanya pertimbangannya apakah darah itu sudah 24 jam atau belum. Kalau belum 24 jam berarti tidak perlu mandi. Kalau sudah 24 jam berarti perlu mandi.

Jadi hanya itu saja pertimbangannya. Tetapi kalau berhenti darahnya ya wajib sholat. Seperti itu.

Walaupun nanti keluar lagi darahnya. Mungkin parah menunggu. Tidak boleh menunggu hingga akhir, hingga keluar waktu sholat.

Seperti itu. Terus biasanya kan teman-teman itu bingung deh. Bagaimana cara tahu darah berhenti itu ngeceknya gimana?

Kadangkala malah di luar sana mungkin teman-teman hanya lihat pembalut tuh udah bersih nih berarti sudah. Seperti itu sudah cukup? Belum tentunya ya. Teman-teman sekalian jangan sampai kalian ngecek. mencek darah berhenti hanya dengan menggunakan apa yang kalian lihat di pembalut ini tidak cukup sama sekali karakter darah berbeda-beda ada darah yang karakternya kental sehingga walaupun tuh kadang-kadang warnanya merah dan hitam coklat tapi karena dia karakternya kental darahnya teksturnya kental tidak sampai kena kembalut tidak sampai kecelanaan dalam sehingga kita kira suci ternyata padahal masih merah atau hitam nah ini kan akibatnya bisa fatal Sudah sholat padahal darah masih keluar.

Nah, teman-teman kalau ingin tahu darah berhenti atau belum, maka caranya adalah pertama kalian lakukan adalah cek menggunakan kapas atau semacamnya. Boleh kapas, boleh kain putih, atau boleh dengan menggunakan tisu. Segala hal yang berwarna putih ya, yang bisa digunakan untuk ngecek darah itu apakah sudah berhenti atau belum, dicek ke... Area kewamitaan bagian dalam, mohon maaf, ditekan ke dalam lebih sedikit dan ditahan beberapa detik.

Nanti dengan cara ini, kalian akan tahu apakah darah sudah betul-betul berhenti atau masih keluar. Seperti itu. Kalau semisal kapas ini keluar bersih, tidak ada cairan apa-apa.

Atau keluar ada cairannya, lendir berwarna bening atau putih seputih kapasnya, maka nanti berarti darah sudah berhenti. Tetapi ketika nanti kapas ini keluar membawa cairan merah, coklat, hitam, maka berarti tentunya masih haid, darah belum berhenti. Namun ketika kapasnya keluar ini nanti cairannya kuning dan berkeruh.

Nah disini seperti yang sudah kita bahas di pertemuan sebelumnya. Bahwa darah kuning dan berkeruh itu ulama masih memperkhilafkannya. Ada sebagian ulama menurut pendapat yang kuat mengatakan itu warna darah. Sehingga berarti dia terhukum masih haid.

Belum dikatakan darah berhenti. Dan ada sebagian ulama. Dan ini pendapat yang lemah, mengatakan kalau kuning dan keruh itu bukan warna darah.

Sehingga kalau sudah kuning dan keruh ini sudah dikatakan suci. Seperti itu, Manabila. Itu ya, teman-teman tips dari Nengsela. Untuk pertanyaan yang masuk dari at Aisyah underscore 20, berarti sudah terjawab oleh beliau.

Caranya mengecek seperti itu. Lalu, ada nggak, Neng, semama kapan saja waktu yang harus mengecek itu? Ketika darahnya berhenti, waktu kapan?

biasanya perempuan tuh bingung ya mana bila ya kita tuh kapan sih harus ngecek darah keluar kapan harus ngecek darah berhenti kalau misal darah terputus-putus kapan saja kita ngeceknya begitu ya mana bila jadi sebenarnya teman-teman sekalian Kita berkewajiban untuk mengecek darah keluar atau darah berhenti itu ketika kita punya dugaan kuat darah keluar atau darah berhenti. Semisal kita kerasa ada cairan yang keluar, oh maka berarti kita wajib ngecek mana bila. Apakah betul-betul yang keluar itu cairannya adalah darah atau tidak?

Untuk memastikan, kan biasanya teman-teman kita kan punya ya kebiasaan suci seberapa begitu ya. Misal kebiasaan suci kita itu 20 hari. Nah, suci kita sudah 20. Lalu kita kerasa kayak keluar cairan begitu.

Nah, maka saat kita kerasa itu kita wajib untuk ngecek, memastikan apakah yang keluar tadi betul-betul darah atau bukan. Kalau misal darah berarti kita harus memperhatikan mana yang boleh kita lakukan, mana yang tidak boleh. Seperti itu kan, karena kita dalam keadaan haid.

Kalau semisal bukan darah ya berarti aman kita belum dikatakan orang yang haid seperti itu. Nah ini untuk darah yang keluar. Sama halnya untuk darah yang berhenti. Semisal kita punya kebiasaan suci.

Suci kita contohnya kita haid itu biasanya 7 hari. Jadi di hari ke-7 di kebiasaan suci kita. Semisal kita kebiasaan suci sore hari. Maka di hari ke-7 kita haid sore hari, kita wajib ngecek memastikan darah apakah masih keluar atau sudah berhenti.

Karena ada dugaan kuat darah berhenti pada waktu itu. Atau bisa juga dugaan kuat ini berasal dari semisal, darah yang keluar ini teksturnya memang sudah tidak lancar. Bukan teksturnya, mohon maaf teman-teman. Darah ini keluarnya memang sudah flek saja begitu loh. Flek dikit-dikit begitu.

Nah. Kalau seperti ini Manabila, misal kita sudah kelihatannya flek, maka kita harus lebih sering ngecek apakah darah keluar atau sudah berhenti. Karena darah yang keluar berupa flek.

Beda kalau misal darah lagi bancar-bancarnya keluar Manabila, maka kita enggak perlu ngecek setiap waktu sholat, enggak perlu kita ngecek sering-sering. Yang penting di pembalut ada, di celana dalam ada, ya sudah, selesai. Tapi kalau misalnya darah ini sudah tinggal sedikit, nah disinilah nanti kita wajib untuk lebih sering ngecek apakah darah sudah berhenti atau belum.

Teman-teman memang tidak ada waktu yang pasti di dalam madhab syafi'i, kapan saja kita harus ngecek. Namun di dalam madhab maliki, beliau menerangkan bahwa kita dianjurkan untuk ngecek Darah ini sudah berhenti atau belum? Yang pertama sebelum kita tidur.

Jadi sebelum kita tidur kita dianjurkan untuk ngecek terlebih dulu apakah darahnya sudah berhenti atau masih keluar. Yang kedua di akhir setiap waktu sholat. Untuk memastikan apakah sholat tersebut wajib kita lakukan atau tidak. Misal darah itu memang sudah sedikit keluarnya mana bila. Jadi...

Contohlah katakanlah ini kita hari ini sudah waktunya mau suci. Darah yang keluar memang tinggal kuning atau keruh. Nah zuhur, akhir zuhur silahkan cek.

Apakah darahnya sudah bersih atau belum? Kok ternyata masih keluar? Tapi memang sedikit ya tinggal kayak keputihan namun masih keruh.

Atau keputihan namun tinggal coklat sedikit. Maka berarti nanti akhir asar cek lagi. memastikan darahnya masih keluar atau sudah berhenti. Seperti itu, Manabila.

Jadi tergantung darah yang keluar itu bagaimana. Deras tidak, kalau deras ya tidak perlu kita cek sering. Tapi kalau darahnya tinggal sedikit, maka kita perlu tambahkan seringnya ngecek darah masih keluar atau sudah berhenti.

Itu ya teman-teman dari Nesral Next langsung ke Ninim. Biasanya... Teman-teman itu bingung cara menghitung keluarnya darah atau menghitung sucinya. Itu bingung, menghitungnya satu, dua atau bagaimana cara menghitungnya itu? Jadi yang dibingungkan teman-teman itu mulai kapan kita menghitungnya begitu ya?

15 hari dihitung mulai kapan begitu, Manabila ya? Jadi teman-teman sekalian, cara menghitung keluarnya darah atau cara menghitung suci sebenarnya kurang lebihnya sama saja. Misal saya katakan, saya contohkan ya. Kita keluar darah jam 7 pagi di tanggal 1. Tanggal 1 keluar darah jam 7 pagi. Maka berarti terhitung 24 jamnya di jam yang sama pada tanggal berikutnya.

Berarti tanggal 2. Berarti untuk menghitung keluarnya darah, misal dia keluar darah dari tanggal 1 sampai tanggal 7. Jangan kalian katakan biasanya kalau ada orang bilang, kamu keluar darah dari tanggal berapa? Tanggal 1 sampai tanggal 7. Berapa hari kamu keluar darah? 7. Nah ini salah Manabila. Yang betul ketika keluar darah dari tanggal 1 sampai tanggal 7 itu cara menghitungnya berarti dimulai dari tanggal 2. 2, 3, 4, 5, 6, 7. Berarti dia hanya keluar darah selama 6 hari.

Begitu juga teman-teman untuk menghitung suci. Teman-teman kalau suci pada hari ini tanggal 1 jam 5 sore. Maka cara menghitung sucinya berarti satu harinya dihitung keesokan harinya di jam yang sama. Besok tanggal 2, jam 5 sore baru terhitung satu hari. Maka berarti dia suci 15 hari genapnya adalah di tanggal, berarti kalau misalnya tanggal 1 suci, kita ngitungnya begini ya.

2, 3, 4, 5, 6. 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16. 15 hari genap dia suci. Sesuai dengan minimalnya suci 15 hari adalah di tanggal 16 juga pada jam 5 sore. Nah ini yang perlu untuk kita ketahui cara ngitung suci dan juga darah keluar.

Karena mana bilang? Ini kalau orang itu salah mana bilang? Ngitung suci atau ngitung darah keluar mana bilang? Bisa fatal loh. Jadi semisal nih Mbak Nabila ya, suci nya dia katakan sudah 15. Ternyata belum.

Ternyata belum, iya betul. Ternyata masih 14 sucinya, jadi dia sudah kadung ngukumin head, dia sudah kadung gak sholat. Ternyata dia masih terhukum orang yang istihadoh, mestinya dia masih wajib untuk melaksanakan sholat.

Nah disini teman-teman bisa fatal akibatnya kalau kita salah ngitung bagaimana sucinya, berapa sucinya. Maka teman-teman untuk menghitung suci penting untuk dipelajari tadi. seperti itu nih, semisal ada darah berhenti jam 9 pagi ini terus boleh gak menunda mandi ketika akan sholat zuhur nah terus itu penghitung musuhnya gimana?

jadi dia berhentinya jam 9 pagi kemudian dia ingin sholatnya adalah di jam ada kan jam 1 jam 1 seperti itu ya dia gak pengen langsung mandi di jam 9 itu dia pengennya mandinya nanti ketika akan sholat zuhur, bolehkah menunda mandi untuk nanti ketika akan sholat zuhur. Nah ternyata diperbolehkan Bapak Nabila. Jadi mandi besar itu wajib kita lakukan ketika kita akan melaksanakan sholat zuhur.

Ketika kita akan melaksanakan ibadah yang membutuhkan suci dari hadad. Bukan karena berhentinya hadnya, bukan. Tetapi yang perlu diingat, penghitungan sucinya sudah mulai berjalan. Sejak tadi dia darahnya berhenti jam 9. Namun, kewajiban mandinya saat dia akan melaksanakan syolat zuhur.

Berarti salah ngiring. Andaikan dia sucinya itu menghitung sucinya di petihan setelah mandi. Oh ya salah.

Jadi misal mandinya dia tunda sampai jam 2. Padahal dia darahnya berhenti sejak jam 9. Nah, penghitungan sucinya bukan jam 2 mana bila. Tetapi di jam 9. Namun kewajiban mandinya boleh dia laksanakan nanti dia tunda ketika dia akan melaksanakan syaladur. Nah ini diperbolehkan memang seperti itu.

Terus kan kalau menunda seperti tadi kan boleh. Tapi ada gak kesunahannya adegan menunda? Iya ada kesunahannya teman-teman. Betul sekali.

Ketika kita tidak ingin langsung melaksanakan mandi besar teman-teman. Boleh memang kita menunda mandi besar. Tapi ingat. Ada beberapa kesunahan yang harus kita lakukan ketika kita tidak ingin langsung mandi. Yang pertama adalah istinjak.

Kita sunnah untuk membersihkan najis yang keluar terlebih dulu. Kita istinjak terlebih dulu. Dan yang kedua adalah wudhu.

Sebelum kalian melakukan aktivitas sehari-hari, melanjutkan aktivitas sehari-hari, maka lakukan dua hal ini terlebih dulu. Istinjak, kemudian berwudhu, lalu silahkan. melanjutkan aktivitas kalian sehari-hari.

Ini juga berlaku, Puan Nabila. Bagi seseorang, misal dia dalam keadaan junub, atau mungkin di malam hari junub ya, tapi dia tidak ingin langsung mandi di malam hari, inginnya mandinya keesokan harinya. Mandinya ketika akan sholat subuh saja, begitu ya.

Nah, sebelum dia melanjutkan aktivitas pada malam itu, maka dia juga senang melakukan dua hal tadi. Sunnah istinja dan juga yang kedua sunnah wudhu. Baru kemudian boleh untuk lanjut makan, minum atau kemudian tidur.

Dua hal ini kalau tidak dilakukan hukumnya adalah makur teman-teman sekalian. Ini ada pertanyaan yang masuk dari followers nih. Dari Ed Riva Saadah 7. Ketika sedang dalam perjalanan jauh dan baru selesai haid, apa boleh menunda mandi besar seperti itu?

Jadi perjalanan jauh. Perjalanan jauh, dia tidak bisa mandi di jalan seperti itu ya. Boleh nggak menunda mandi? Nah, hal ini sepertinya yang perlu kita garis bawahi, teman-teman.

Ketika kita perjalanan jauh, dan kita menemukan air yang memadai untuk kita mandi besar, maka kita tidak boleh menunda. Yang perlu kalian pahami, bahwa mandi besar hanya membutuhkan dua hal saja, teman-teman. Niat dan meratakan air ke seluruh badan.

Tetapi perempuan itu tidak menganggap dua hal ini saja. Kalau namanya mandi besar biasanya memang betul-betul besar perempuan itu. Sampo.

Ya sampoan. Sabun. Sabunan, luluran dan sebagainya.

Dilakukan semuanya ketika mandi besar. Nah ini tidak perlu sebenarnya teman-teman ketika... Kita hanya ingin melakukan kewajiban-kewajibannya saja, mandi besar cukup simpel, hanya butuh dua saja.

Niat dan meratakan air ke seluruh badan. Maka semisal kalian ada di perjalanan, kemudian kalian menemukan air yang bisa digunakan untuk mandi. Walaupun toh nggak cukup kalau sama sabunan, samponan, dan sebagainya. Maka ya silahkan mandi, dengan air yang memang cukup digunakan untuk mandi tadi.

Mandi terlebih dulu, saya pernah benar-benar mengalami demikian. Di perjalanan kemudian ternyata saya suci dan kebetulan itu di pom bensin ada air yang cukup untuk saya gunakan mandi. Ya saya mandi tanpa kemudian melakukan ritual-ritual perempuan tadi itu. Ritual-ritual yang sangat full itu ketika mandi besar tidak saya lakukan. Yang penting sah lah mandinya kemudian melakukan sholat seperti biasa.

Nah ini kalau memang ada air teman-teman silahkan mandi kemudian baru boleh melaksanakan sholat. Namun kalau memang betul-betul tidak ada air, contohnya kita sedang berpergian di bandara. Di bandara kan tidak ada air mana bilang? Air itu tidak cukup untuk digunakan mandi. Nah maka teman-teman boleh yang pertama mengganti mandinya dengan tayamum.

Kalau memang memungkinkan karena tayamum juga ada beberapa syarat diantaranya adalah harus suci dari najis. Nah padahal kita kan perempuan haid ya. Iya betul, kita sulit menjaga diri dari najis kalau di perjalanan juga, apalagi haid kan berkaitan dengan najis. Kalau memang bisa, suci dari najis dan juga bisa tayamum, tayamumlah sebagai pengganti dari mandi.

Baru kemudian melaksanakan sholat seperti biasa. Tapi ingat kalau sudah menemukan air, sudah ada air yang bisa digunakan mandi, jangan lupa untuk diganti mandi lagi. Kalau misal gak bisa toya mum, karena memang kita najis badannya, dan tidak dimungkinkan untuk ganti atau sebagainya, maka berarti silahkan sholat dihormati waktu.

Bagaimana caranya? Sholat seperti biasa, namun nanti sholatnya harus diulang lagi ketika kita sudah dalam keadaan suci. Itu tetap wajib sholat? Tetap wajib sholat, tetap wajib sholat. Nanti kalau di rumah, mandi, suci semua badannya.

Kita ganti lagi sholatnya. Diulang lagi sholatnya. Jadi seperti itu ya. Untuk Mbak Ed, Riva, Saadah, Tuju. Sudah dijelaskan secara gamblang oleh Ningsela.

Bagaimana ketika perjalanan jauh. Tips-tipsnya bisa langsung digunakan. Nanti kalau memang sering perjalanan jauh.

Demikian video kali ini. Perlihan segmen VK Wanita. Mantar suan Ningsela. Semoga.

bermanfaat untuk teman-teman semua tetap tunggu video-video masalah fikir wanita karena ini sangat berhubungan arat fardu'ain bagi wanita jangan lupa tetap subscribe channel Lim Prediction like dan yang paling penting harus share kepada teman-teman kalian saya Nabila Karimah dan segenap Kru pamit undur diri, mohon maaf, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh