Kasus Dugaan Korupsi PT. Timah TBK

Oct 4, 2024

Dugaan Korupsi Pengelolaan Timah PT. Timah TBK (2015-2022)

Ringkasan Kasus

  • Kerugian Negara: Rp271 triliun akibat pengelolaan timah.
    • Penyebab kerugian:
      • Kerugian lingkungan: Rp157,83 triliun.
      • Kerugian ekonomi: Rp60,27 triliun.
      • Biaya pemulihan lingkungan: Rp5,25 triliun.
      • Kerugian di luar kawasan hutan: Rp47,7 triliun.

Tindakan Hukum

  • Penyidik: Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 16 tersangka, terdiri dari:
    • Pihak swasta.
    • Pegawai PT. Timah TBK.
    • Tersangka terkenal:
      • Harvey Muiz (suami aktris Sanda Dewi).
      • Helena Lim (Crazy Rich Pantai Indah Kapuk).

Pembuktian Kerugian

  • Saksi Ahli: Bambang Herosa Harjo dari Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB menyampaikan bahwa kerugian dihitung sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 7 tahun 2014.
  • Data Tambang: Informasi mengenai letak, luas, dan koordinat lokasi tambang diperoleh dari saksi ahli yang ditunjuk oleh penyidik.
    • Tim ahli melakukan rekonstruksi kejadian dari 2015 hingga 2022 dengan bantuan citra satelit.

Proses Penyidikan

  • Pemeriksaan Saksi: Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 172 orang saksi dalam kasus ini.
  • Tersangka: 15 tersangka dugaan korupsi dan 1 tersangka kasus perintangan penyidikan, termasuk Harvey Muiz sebagai tersangka ke-16.