Dugaan Korupsi Pengelolaan Timah PT. Timah TBK (2015-2022)
Ringkasan Kasus
Kerugian Negara: Rp271 triliun akibat pengelolaan timah.
Penyebab kerugian:
Kerugian lingkungan: Rp157,83 triliun.
Kerugian ekonomi: Rp60,27 triliun.
Biaya pemulihan lingkungan: Rp5,25 triliun.
Kerugian di luar kawasan hutan: Rp47,7 triliun.
Tindakan Hukum
Penyidik: Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 16 tersangka, terdiri dari:
Pihak swasta.
Pegawai PT. Timah TBK.
Tersangka terkenal:
Harvey Muiz (suami aktris Sanda Dewi).
Helena Lim (Crazy Rich Pantai Indah Kapuk).
Pembuktian Kerugian
Saksi Ahli: Bambang Herosa Harjo dari Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB menyampaikan bahwa kerugian dihitung sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 7 tahun 2014.
Data Tambang: Informasi mengenai letak, luas, dan koordinat lokasi tambang diperoleh dari saksi ahli yang ditunjuk oleh penyidik.
Tim ahli melakukan rekonstruksi kejadian dari 2015 hingga 2022 dengan bantuan citra satelit.
Proses Penyidikan
Pemeriksaan Saksi: Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 172 orang saksi dalam kasus ini.
Tersangka: 15 tersangka dugaan korupsi dan 1 tersangka kasus perintangan penyidikan, termasuk Harvey Muiz sebagai tersangka ke-16.