Mengatasi Radikalisme dan Terorisme di Indonesia

Sep 21, 2024

Catatan Kuliah: Pencegahan dan Penanggulangan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme

Pembukaan

  • Salam sejahtera dan ucapan terima kasih kepada mahasiswa baru.
  • Tema yang dibahas: Pencegahan dan Penanggulangan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme.

Posisi Indonesia dalam Ancaman Terorisme

  • Global Terrorism Index menunjukkan Indonesia di peringkat ke-37.
  • Indonesia lebih aman dibandingkan Filipina, Thailand, dan Myanmar.
  • Tren potensi radikalisme menurun:
    • 2017: 55,2% (kategori sedang)
    • 2019: 38,4% (kategori rendah)
    • 2020: 14% (kategori sangat rendah)

Tantangan Global

  • Penyebaran paham radikal melalui internet.
  • Resolusi PBB No. 2532 (1 Juli 2020) mendukung gencatan senjata, kecuali terhadap terorisme.
  • Policy Paper UN tentang ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.

Bonus Demografi dan Penggunaan Internet

  • Indonesia berada dalam fase bonus demografi hingga 2044.
  • Dominasi generasi Z (74 juta jiwa) dan generasi milenial (69 juta jiwa).
  • Penetrasi pengguna internet: 202 juta pengguna (73% dari total populasi).

Klasifikasi Kelompok Radikal

  1. Kelompok Intoleran:
    • Ketidakmampuan menahan diri dari ketidaksukaan.
    • Mencampuri keyakinan orang lain.
    • Mengganggu kelompok lain.
  2. Kelompok Radikal:
    • Mendukung tindakan kekerasan.
    • Menunggu katalisator untuk bergabung dengan kelompok teror.
  3. Kelompok Teror:
    • Dikenali melalui daftar terduga teroris oleh Polri.
    • Memiliki agenda kekerasan dan anti-demokrasi.

Penegakan Hukum

  • Proses hukum terhadap individu dan entitas berafiliasi dengan terorisme.
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
  • Penyerahan informasi kepada publik untuk meningkatkan kesadaran.

Pencegahan dan Kolaborasi

  • Pentingnya sinergi antara kementerian, lembaga, dan masyarakat.
  • Upaya pencegahan melalui diskusi dan pemahaman mengenai bahaya terorisme.

Penguatan Nilai-Nilai Kebangsaan

  • Mengedepankan toleransi dan moderasi beragama.
  • Masyarakat harus memahami dan melestarikan nilai-nilai Pancasila.

Penutup

  • Tanggung jawab bersama dalam mencegah radikalisasi.
  • Peran penting mahasiswa dalam membangun masa depan Indonesia.
  • Harapan untuk mahasiswa: jangan mengecewakan orang tua dan berkontribusi positif.

Terima kasih atas perhatian dan selamat belajar.