Dasar-Dasar K3 Listrik dan Keamanannya

Aug 21, 2024

Catatan Kuliah: Dasar-Dasar K3 Listrik

Pengenalan

  • Pembicara: Hamid Tarhan Jamalu Lelengkong
  • Organisasi: Pengurus API, HPI KPI Asosiasi Profesionalis Electrical Mechanical Indonesia
  • Tujuan: Memahami dasar-dasar K3 listrik, mengidentifikasi bahaya, menetapkan tindakan pengendalian.

Definisi dan Pentingnya K3

  • K3: Keselamatan dan Kesehatan Kerja
    • Upaya untuk menjamin keselamatan jasmani dan rohani tenaga kerja.
    • Budaya yang harus diimplementasikan dalam lingkungan kerja.
  • Dasar Hukum K3:
    • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970
    • Standar Nasional Indonesia (SNI) PUIL 2011
    • Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012
    • Peraturan Menaker No. 12 Tahun 2015

Konsep Dasar K3

  • K3 sebagai keilmuan yang dapat dipelajari.
  • Fokus pada pencegahan kecelakaan, kebakaran, dan pencemaran.
  • Prinsip Dasar K3:
    • Identifikasi bahaya
    • Penilaian risiko
    • Kontrol risiko melalui engineering dan manajerial.

Jenis-jenis Bahaya

  • Hazard: Objek yang memiliki potensi bahaya.
    • Contoh: bahan kimia, listrik, mesin bergerak.
  • Jenis Potensi Hazard:
    • Physical Hazard: Bahaya fisik.
    • Chemical Hazard: Bahaya dari bahan kimia.
    • Electrical Hazard: Bahaya listrik.
    • Mechanical Hazard: Bahaya dari mesin.
    • Biological Hazard: Bahaya dari mikroorganisme.
    • Ergonomic Hazard: Ketidaknyamanan posisi kerja.

Bahaya Listrik

  • Electric Shock: Sentuhan langsung dan tidak langsung.
  • Efek Termal: Suhu berlebihan pada kabel.
  • Electromagnetic Effects: Potensi ledakan dan kebakaran.
  • Gangguan Listrik:
    • Overload
    • Short circuit
    • Sambaran petir
    • Tegangan berlebih dan berkurang.

Pengendalian Bahaya

  • Metode Pencegahan Kecelakaan:
    • Eliminasi: Menghilangkan potensi bahaya.
    • Substitusi: Mengganti dengan komponen yang lebih aman.
    • Separasi: Memisahkan area berbahaya.
    • Rekayasa (Engineering Control): Mendesain sistem yang aman.
    • Pelatihan: Memberikan pengetahuan tentang K3.
    • APD: Alat Pelindung Diri yang digunakan dalam pekerjaan.

Penerapan K3 dalam Sistem Ketenagalistrikan

  • Penerapan K3 di semua tahap: perencanaan, pemasangan, pemakaian, dan perawatan.
  • Analisis Kecelakaan: Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
  • Penggunaan APD: Standar APD untuk pekerjaan listrik yang aman.

Kesimpulan

  • Pentingnya mengenali potensi bahaya dan pengendaliannya untuk keselamatan kerja.
  • K3 harus menjadi budaya di lingkungan industri.
  • Harus ada legalitas dan sertifikasi untuk pekerjaan terkait listrik.

Pertanyaan dan Diskusi

  • Terdapat sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman mengenai K3 dan penerapannya.