Latar Belakang: Indonesia memiliki potensi besar di bidang perikanan dengan luas laut lebih dari 3 juta km².
Produksi Perikanan: Indonesia berada di peringkat ketiga dunia dalam produksi perikanan tangkap dengan nilai 6,71 juta ton pada tahun 2018.
Kompetisi Global: Tiongkok dan Peru menduduki peringkat pertama dan kedua dalam produksi perikanan.
Ancaman Keamanan Laut
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE): Menjadi sasaran intrusi oleh negara lain, termasuk aktivitas illegal fishing dan eksplorasi migas.
Data Deteksi: Kapal-kapal asing, terutama dari Vietnam dan Tiongkok, terdeteksi melakukan intrusi di Laut Natuna dengan tingkat ancaman tinggi.
Kapal yang Terlibat: Selain kapal ikan, kapal Coast Guard dan militer Tiongkok juga terlibat dalam intrusi ini.
Dampak dan Tantangan
Dampak Ekonomi: Illegal fishing mengganggu pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan berkeadilan.
Kehadiran Militer: Meningkatnya kehadiran militer Amerika di wilayah tersebut akibat ketegangan antara Tiongkok dan Amerika Serikat.
Diskusi Panel
Narasumber
Ibu Susi Pudjiastuti - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Pak Ahmad Santosa - CEO Indonesia Ocean Justice Initiative.
Pak Arief Hapasugroseno - Duta Besar Indonesia di Jerman.
Isu Pencurian Ikan
Statistik Pencurian: Pada April 2021, 100 kapal Vietnam terdeteksi di kawasan Natuna.
Sumber Daya Laut: Laut Indonesia kaya dengan sumber daya, tetapi banyak negara lain telah menghabiskan sumber daya di wilayah mereka.
Masalah Penegakan Hukum: Penenggelaman kapal yang dilakukan oleh Ibu Susi tidak lagi dilaksanakan secara masif, sehingga pencurian ikan kembali meningkat.
Kebijakan dan Pendekatan
Shock Therapy: Metode penegakan hukum yang dulu berhasil tetapi sekarang kurang diterapkan.
Kebijakan Subsidi: Banyak negara memberikan subsidi untuk armada perikanan mereka, yang memudahkan aktivitas illegal fishing.
Peran Negara: Ada kebutuhan untuk memperkuat ketegasan hukum terhadap illegal fishing dan melindungi hak-hak nelayan lokal.
Hukum Internasional
Kelemahan Hukum Internasional: Hukum internasional untuk melawan illegal fishing dianggap lemah, terutama dalam konteks WTO yang memperbolehkan subsidi.
State Sponsored Illegal Fishing: Fenomena di mana negara mendukung aktivitas illegal fishing di luar wilayah mereka.
Penutup
Pentingnya Kebijakan Tegas: Negara harus melindungi sumber daya laut dan keberlangsungan hidup nelayan lokal.
Kesadaran Ekonomi: Laut sebagai sumber protein dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Rekomendasi: Memperkuat penegakan hukum, memperbaiki kebijakan subsidi, dan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya laut.
Kesimpulan
Sovereignty dan Livelihood: Perlindungan terhadap kedaulatan laut sangat penting untuk menjaga livelihood masyarakat pesisir serta keberlanjutan sumber daya perikanan di Indonesia.