Keamanan Laut dan Perikanan Indonesia

Sep 14, 2024

Catatan Kuliah: Menjaga Keamanan Laut Indonesia

Pendahuluan

  • Latar Belakang: Indonesia memiliki potensi besar di bidang perikanan dengan luas laut lebih dari 3 juta km².
  • Produksi Perikanan: Indonesia berada di peringkat ketiga dunia dalam produksi perikanan tangkap dengan nilai 6,71 juta ton pada tahun 2018.
  • Kompetisi Global: Tiongkok dan Peru menduduki peringkat pertama dan kedua dalam produksi perikanan.

Ancaman Keamanan Laut

  • Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE): Menjadi sasaran intrusi oleh negara lain, termasuk aktivitas illegal fishing dan eksplorasi migas.
  • Data Deteksi: Kapal-kapal asing, terutama dari Vietnam dan Tiongkok, terdeteksi melakukan intrusi di Laut Natuna dengan tingkat ancaman tinggi.
  • Kapal yang Terlibat: Selain kapal ikan, kapal Coast Guard dan militer Tiongkok juga terlibat dalam intrusi ini.

Dampak dan Tantangan

  • Dampak Ekonomi: Illegal fishing mengganggu pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan berkeadilan.
  • Kehadiran Militer: Meningkatnya kehadiran militer Amerika di wilayah tersebut akibat ketegangan antara Tiongkok dan Amerika Serikat.

Diskusi Panel

Narasumber

  1. Ibu Susi Pudjiastuti - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.
  2. Pak Ahmad Santosa - CEO Indonesia Ocean Justice Initiative.
  3. Pak Arief Hapasugroseno - Duta Besar Indonesia di Jerman.

Isu Pencurian Ikan

  • Statistik Pencurian: Pada April 2021, 100 kapal Vietnam terdeteksi di kawasan Natuna.
  • Sumber Daya Laut: Laut Indonesia kaya dengan sumber daya, tetapi banyak negara lain telah menghabiskan sumber daya di wilayah mereka.
  • Masalah Penegakan Hukum: Penenggelaman kapal yang dilakukan oleh Ibu Susi tidak lagi dilaksanakan secara masif, sehingga pencurian ikan kembali meningkat.

Kebijakan dan Pendekatan

  • Shock Therapy: Metode penegakan hukum yang dulu berhasil tetapi sekarang kurang diterapkan.
  • Kebijakan Subsidi: Banyak negara memberikan subsidi untuk armada perikanan mereka, yang memudahkan aktivitas illegal fishing.
  • Peran Negara: Ada kebutuhan untuk memperkuat ketegasan hukum terhadap illegal fishing dan melindungi hak-hak nelayan lokal.

Hukum Internasional

  • Kelemahan Hukum Internasional: Hukum internasional untuk melawan illegal fishing dianggap lemah, terutama dalam konteks WTO yang memperbolehkan subsidi.
  • State Sponsored Illegal Fishing: Fenomena di mana negara mendukung aktivitas illegal fishing di luar wilayah mereka.

Penutup

  • Pentingnya Kebijakan Tegas: Negara harus melindungi sumber daya laut dan keberlangsungan hidup nelayan lokal.
  • Kesadaran Ekonomi: Laut sebagai sumber protein dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
  • Rekomendasi: Memperkuat penegakan hukum, memperbaiki kebijakan subsidi, dan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya laut.

Kesimpulan

  • Sovereignty dan Livelihood: Perlindungan terhadap kedaulatan laut sangat penting untuk menjaga livelihood masyarakat pesisir serta keberlanjutan sumber daya perikanan di Indonesia.