Pendidikan Keluarga Negaraan dan Warganya

Sep 17, 2024

Catatan Kuliah: Pendidikan Keluarga Negaraan

Pendahuluan

  • Misi pendidikan keluarga negaraan:
    1. Kognitif: Menyampaikan teori-teori dan pengetahuan yang wajib dipahami.
    2. Afektif: Menumbuhkan penyadaran akan pentingnya teori dalam menjelaskan fenomena masyarakat.
    3. Psikomotorik: Mampu menyelesaikan permasalahan berdasarkan teori dan pandangan sendiri.

Misi Pendidikan Keluarga Negaraan

  • Kognitif: Memahami teori, misalnya pengertian negara menurut Lokman.
  • Afektif: Memahami perbedaan negara integralistik dan totaliter serta memberikan pandangan pribadi.
  • Psikomotorik: Mampu menyusun rancangan undang-undang dan menyelesaikan masalah hukum.

Evaluasi Pendidikan Keluarga Negaraan

  • Penilaian hanya akan menggunakan perspektif kognitif.
  • Tidak ada penilaian untuk aspek afektif dan psikomotorik dalam ujian.

Sifat Ilmiah Pendidikan Keluarga Negaraan

Kriteria Pengetahuan Ilmiah (menurut Aristoteles)

  1. Kausa Materialis: Asal mula bahan kajian.
  2. Kausa Formalis: Bentuk kajian.
  3. Kausa Efisien: Proses dari bahan menjadi bentuk.
  4. Kausa Finalis: Tujuan mempelajari obyek kajian.
  • Bersistem: Harus ada hubungan antar bagian yang membentuk kesatuan.
  • Bermetode: Harus menyediakan cara untuk menyelesaikan persoalan.
  • Universal: Dipelajari dan dibutuhkan secara umum.

Objek Kajian Pendidikan Keluarga Negaraan

  • Mengkaji peran dan kedudukan warga negara dalam organisasi kekuasaan.
  • Hubungan antara warga negara dan negara adalah dasar dari kajian.

Teori Hubungan Negara dan Warga Negara

  1. Teori Perseorangan: Negara sebagai kontrak individu.
  2. Teori Golongan: Negara sebagai alat golongan dominan.
  3. Teori Integralistik: Negara sebagai kesatuan masyarakat.

Sistem Pendidikan Keluarga Negaraan

  • Terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan.
  • Tidak memiliki sistem tersendiri.

Metode Pendidikan Keluarga Negaraan

  • Pendekatan komprehensif integral dengan mengintegrasikan ilmu-ilmu lain.

Universalitas Pendidikan Keluarga Negaraan

  • Digunakan di berbagai negara untuk memperkuat integrasi nasional dan menanamkan nasionalisme.

Pengertian Warga Negara

  • Penduduk: Setiap orang yang berdomisili di wilayah negara.
  • Warga Negara: Tunduk pada konstitusi dan pengakuan terhadap pemerintahan sah.

Konsekuensi Yuridis Status Keluarga Negaraan

  1. Hukum Perdata Internasional: Prinsip nasionalitas berkaitan dengan hak dan kewajiban.
  2. Hukum Keluarga: Terkait dengan hubungan orang tua dan anak.
  3. Hukum Publik: Negara wajib melindungi warga negaranya.

Kajian Pendidikan Keluarga Negaraan dalam Perspektif Politik

  • Memupuk cinta tanah air dan rela berkorban sebagai bagian dari kewajiban.

Penutup

  • Catat semua yang disampaikan dan kirimkan sebagai tugas.
  • Jaga kesehatan dan tetap patuhi protokol kesehatan.