Pemahaman Dasar SMK3 dan Kepentingannya

Aug 5, 2024

Pemahaman Dasar SMK3 Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012

Pengenalan Pembicara

  • Nama: Deni
  • Pendidikan: D3, S1, S2 Teknik Sipil
  • Pengalaman Kerja:
    • Bidang Konstruksi
    • Pabrik
  • Kompetensi:
    • K3 Umum Auditor SMK3
    • Ahli K3 Konstruksi
    • Auditor ISO 9001
    • Saudi Present K3
    • Auditor Senior SMK3
    • Sertifikat Theo Trainer dari Kemenag RI
    • Asesor di LSP K3 Konstruksi
  • Dosen Teknik Sipil di Mercu Buana Jakarta

Rencana Webinar

Jadwal: 4 Mei 2004

  1. Hari 1: Pengenalan SMK3
  2. Hari 2: Lima Prinsip Dasar SMK3 dan Interpretasi Kriteria
  3. Hari 3: Teknik Audit SMK3 dan Interpretasi Peta Audit
  4. Hari 4: Mekanisme Sertifikasi Audit SMK3
  5. Hari 5: Tindak Lanjut dari Hasil Audit

Dasar Hukum SMK3

  • PP 50 Tahun 2012 sebagai dasar hukum SMK3
  • Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 2
  • Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992: Ketenagakerjaan
  • Peraturan Menteri:
    • Permenaker Nomor 26 Tahun 2014
  • SMK3 diterapkan di berbagai kementerian

Tujuan dan Target SMK3

  • Mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja
  • Menciptakan tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif

Hak Pekerja di SMK3

  • Hak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja
  • Hak mendapatkan medical checkup
  • Hak mendapatkan City induction
  • Hak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Kewajiban Perusahaan

  • Setiap perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 100 orang wajib menerapkan SMK3
  • Sanksi bagi perusahaan yang tidak menerapkan SMK3:
    • Teguran tertulis
    • Pembatasan kegiatan usaha
    • Pencabutan izin usaha

Struktur SMK3

  1. Batang tubuh SMK3
  2. Penjelasan di pasal
  3. Lampiran

Lima Prinsip SMK3

  1. Penetapan Kebijakan K3
    • Mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja
    • Mematuhi regulasi
    • Peningkatan berkelanjutan
  2. Perencanaan K3
    • Tujuan sasaran dan program K3
    • Risiko yang teridentifikasi
  3. Pelaksanaan K3
    • Sumber daya manusia berkualitas
    • Sarana prasarana memadai
  4. Pemantauan dan Evaluasi Kinerja K3
    • Pemeriksaan, pengujian, dan pengukuran
  5. Peninjauan dan Peningkatan Kinerja K3
    • Tinjauan manajemen secara berkala

Prosedur Audit SMK3

  • Berdasarkan ISO 19011
  • Tahapan:
    1. Perencanaan
    2. Persiapan
    3. Pelaksanaan
    4. Pembuatan laporan
    5. Tindak lanjut

Mekanisme Audit SMK3

  • Perusahaan mengajukan permohonan audit ke lembaga audit SMK3
  • Audit eksternal dilakukan oleh lembaga audit yang ditunjuk
  • Hasil audit menentukan kelulusan SMK3 atau perlu pada pembinaan

Kesimpulan

  • Penerapan SMK3 sangat penting untuk keselamatan kerja
  • Komitmen dan komunikasi yang baik antara semua departemen diperlukan untuk keberhasilan SMK3
  • Penegakan regulasi dan sanksi bagi perusahaan yang tidak menerapkan SMK3

Tanya Jawab

  • Sesi tanya jawab dibuka setelah presentasi.