Pasar di Zaman Nabi Muhammad SAW

Sep 20, 2024

Catatan Kuliah: Pasar di Zaman Nabi SAW

Pendahuluan

  • Pembahasan literatur dari buku "Pasar Muslim dan Dunia Maklar".
  • Fokus pada pasar di zaman Nabi Muhammad SAW.

Pasar Sebelum Islam

  • Masyarakat Arab sudah beraktivitas dagang, terutama di Mekah.
  • Mekah sebagai pusat peradaban karena adanya Ka'bah.
  • Ka'bah diakui sebagai peninggalan Ibrahim AS.
  • Contoh pasar: Pasar Sa'l-Abiyah, Al-Ahsa, Daumatul Jandal, Robiah Hadromaut, Zulmajas, Son'a, Ukad, Majinah, Aden.

Aktivitas Kaum Muslim di Pasar

  • Kaum muslimin enggan berdagang di pasar jahiliyah karena takut berdosa.
  • Allah menurunkan ayat Al-Baqarah 198 yang memperbolehkan mencari rezeki saat haji.
  • Ibn Abbas r.a. menjelaskan pasar jahiliyah yang ada saat itu.
  • Perjalanan jarak jauh mempengaruhi harga barang.

Pasar di Zaman Jahiliyah

  1. Pasar Ukad
    • Kompetisi syair.
    • Terletak 3 mil dari Mekah, dibuka selama 20 hari.
  2. Pasar Majinah
    • Diskusi politik dan kesukuan.
    • Terletak di lembah Maridzahran.
  3. Pasar Dhil Majaz
    • Terbuka dari awal Dhul Hijjah hingga Tarwiyah.
    • Tempat untuk pamer syair dan pengetahuan.

Pasar Muslim di Madinah

  • Pasar dikuasai oleh Yahudi.
  • Nabi SAW mengganti pasar dengan yang lebih baik.
  • Pasar prototipe tanpa pajak untuk memudahkan perdagangan.

Pentingnya Penguasaan Pasar

  • Khalifah Umar mengingatkan untuk menguasai pasar agar tidak tergantung pada non-muslim.
  • Masalah sosial terkait status pedagang dan pekerja.

Perubahan dan Edukasi

  • Perubahan tidak hanya membuat pasar baru, tetapi juga mendidik pelaku pasar yang ada.
  • Pentingnya keberadaan pasar yang dikelola oleh umat Islam.

Transaksi Jual Beli

  • Contoh transaksi jual beli rumah dan syarat-syaratnya.
  • Akad jual beli harus sesuai syariat.
  • Uang administrasi dalam utang harus sesuai kebutuhan real.

Diskusi dan Tanya Jawab

  • Beberapa pertanyaan mengenai praktik jual beli, transaksi, dan hukum-hukum pasar.
  • Perlunya pemahaman mendalam tentang syarat-syarat yang berlaku.

Kesimpulan

  • Pasar di zaman Nabi SAW sangat penting untuk pengembangan ekonomi umat Islam.
  • Edukasi dan penguasaan pasar menjadi kunci untuk keberlangsungan ekonomi yang sehat.

Penutup

  • Pertemuan berikutnya akan membahas pasar dan sisi akidah dalam Islam.