Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Export note
Try for free
Pancasila: Nilai dan Fungsi dalam Kehidupan
Sep 21, 2024
Catatan Kuliah: Pancasila sebagai Pandangan Hidup dan Dasar Negara
Pembuka
Pancasila bukan hasil ciptaan Soekarno, tetapi digali dari nilai-nilai bangsa Indonesia.
Pancasila berfungsi sebagai asas pemersatu di tengah keberagaman (Bhinneka Tunggal Ika).
Profesor Budimansyah menyampaikan materi ini dalam perkuliahan Pendidikan Pancasila.
Pancasila sebagai Pandangan Hidup
Pandangan Hidup:
Kerangka acuan untuk kehidupan individu dan interaksi sosial.
Nilai-nilai luhur:
Pandangan hidup memerlukan nilai-nilai luhur sebagai pedoman.
Pancasila sebagai kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup di masyarakat.
Fungsi:
Memberikan pedoman moral dan kekuatan rohaniah bagi bangsa.
Substansi:
Terdiri dari dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai kehidupan yang baik.
Cita-cita Moral:
Mempertahankan keanekaragaman dan menjadi asas pemersatu.
Pancasila sebagai Dasar Negara
Teori Kausa Finalis:
Menyatakan Pancasila dirancang sebagai dasar negara.
Dirumuskan oleh BPUPK dan diresmikan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.
Dasar Formal:
Tersirat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
Berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Interpretasi Historis:
Penetapan oleh BPUPK meneguhkan Pancasila sebagai dasar negara.
Norma Fundamental
Grunom dan Stats Fundamental Norm:
Teori yang menjelaskan hierarki norma hukum.
Grunom:
Kaedah tertinggi dan fundamental dalam tatanan hukum.
Stats Fundamental Norm:
Norma dasar negara yang bersifat dinamis, dapat berubah.
Pancasila sebagai Norma Fundamental:
Menjadi dasar filsafat, pandangan dunia, moral, dan ideologi negara.
Penutup
Mahasiswa diundang untuk mengajukan pertanyaan pada sesi perkuliahan berikutnya.
📄
Full transcript