Konsep Dasar Bank dan Lembaga Keuangan

Sep 27, 2024

Catatan Kuliah Bank dan Lembaga Keuangan

Pembukaan

  • Dosen: Dr. Arga Christian Stol HMM
  • Materi: Definisi, sejarah, jenis-jenis bank, kegiatan bank, jenis-jenis kantor bank, dan penggabungan usaha bank.

Definisi Bank

  • Menurut Kasmir (2008): Lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali.
  • Thomas Mayer: Bank adalah institusi finansial penting yang menciptakan uang dan memiliki aktivitas lain.
  • Frederick Mishkin: Bank menerima setoran dan memberikan pinjaman.

Fungsi Utama Bank

  1. Menghimpun Dana
    • Melalui tabungan, deposito, giro, dan simpanan lainnya.
    • Menjamin keamanan dana dan memberikan bunga.
  2. Menyalurkan Dana
    • Meminjamkan dana kepada masyarakat melalui kredit.

Fungsi Spesifik Bank

  • Agent of Trust: Kepercayaan masyarakat terhadap bank.
  • Agent of Development: Tanggung jawab dalam pembangunan nasional.
  • Agent of Service: Menawarkan berbagai jasa keuangan.

Sejarah Bank

  • Bank pertama didirikan di Inggris pada tahun 1690.
  • Bank pertama di Indonesia: The Javis Bank, didirikan pada tanggal 24 Januari 1828.
  • Perkembangan perbankan nasional pasca kemerdekaan.

Bank-Bank Penting di Indonesia

  • Bank Negara Indonesia (BNI): Didirikan tanggal 5 Juli 1946.
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI): Didirikan 22 Februari 1896.
  • Bank Tabungan Negara (BTN): Awalnya Deposper Bank.
  • Bank Mandiri: Hasil merger beberapa bank pada tahun 1999.

Jenis-jenis Bank

Berdasarkan Fungsi

  • Bank Umum
  • Bank Pembangunan
  • Bank Tabungan
  • Bank Pasar

Berdasarkan Kepemilikan

  1. Bank Milik Pemerintah: Contoh: BNI, BRI.
  2. Bank Milik Swasta Nasional: Contoh: Bank Mandiri.
  3. Bank Milik Kooperasi.
  4. Bank Milik Asing: Contoh: ABN Amro Bank.
  5. Bank Milik Campuran.

Berdasarkan Status

  • Bank Depisa: Melakukan transaksi luar negeri.
  • Bank Non-Depisa: Transaksi dalam batas negara.

Berdasarkan Prinsip

  1. Bank Konvensional: Menggunakan bunga sebagai harga.
  2. Bank Syariah: Berdasarkan prinsip hukum Islam.

Kegiatan Bank

  • Menghimpun dana dari masyarakat.
  • Menyalurkan dana kepada masyarakat melalui kredit.
  • Menyediakan jasa perbankan lainnya.

Jenis-jenis Kantor Bank

  1. Kantor Pusat: Perencanaan dan pengawasan.
  2. Kantor Cabang Penuh: Jasa bank lengkap.
  3. Kantor Cabang Pembantu: Jasa terbatas.
  4. Kantor Kas: Hanya kegiatan teller.

Penggabungan Usaha Bank

  • Tujuan: Agar bank dapat terus bertahan.
  • Jenis penggabungan: konsolidasi dan akuisisi.
  • Persyaratan untuk merger:
    • Persetujuan dari rapat umum pemegang saham.
    • Memenuhi rasio kecukupan modal.
    • Direksi dan Dewan Komisaris yang tidak tercela.

Penutup

  • Terima kasih atas perhatian. Salam sehat untuk Sobat Untak Surabaya.