📣

Laporan Unjuk Rasa di DPR RI

Aug 29, 2024

Laporan Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI Jakarta

Waktu dan Lokasi

  • Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 30 waktu Indonesia bagian Barat.
  • Masa aksi membubarkan diri sekitar 20-30 menit lalu.

Mediasi dengan Anggota DPR

  • Terdapat mediasi antara mahasiswa dan anggota DPR RI, termasuk Masinton Pasaribu dan Arteria Dahlan.
  • Meskipun ada perdebatan sengit, anggota DPR akhirnya membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada.

Keberadaan Brimob dan Polisi

  • Mobil taktis Brimob dan personil polisi berada di lokasi untuk menjaga keamanan.
  • Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Susato Purnomo Conondro, juga hadir untuk melakukan mediasi.
  • Anggota Brimob diperkirakan akan segera meninggalkan lokasi setelah aksi selesai.

Komitmen Masa Aksi

  • Masa aksi berjanji untuk tetap mengawal janji DPR yang telah membatalkan pengesahan UU Pilkada.
  • Aksi akan dilanjutkan hingga pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU DKI Jakarta pada 27-29 Agustus 2024.

Dua Hal Krusial yang Dibahas

  1. Ambang Batas (Threshold):

    • DPR RI meminta agar ambang batas yang diputuskan Mahkamah Agung (20% atau setara dengan 25 kursi di DPRD) dikembalikan.
    • Hal ini mengakibatkan partai politik tidak dapat mencalonkan calon gubernur atau wakil gubernur secara mandiri.
  2. Batas Usia Minimal:

    • Calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia minimal 30 tahun saat pelantikan.
    • Ketentuan ini memicu banyak kontra dari masyarakat.

Reaksi Masyarakat

  • Masyarakat menuntut pengembalian demokrasi dan tidak hanya mengutamakan kepentingan segelintir orang.
  • Aksi protes ini sempat menjadi trending topic di media sosial, dengan banyak unggahan berwarna biru yang menandakan situasi darurat di Indonesia.

Penutup

  • Masyarakat tetap menyoroti kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan lembaga negara terkait.