Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
📣
Laporan Unjuk Rasa di DPR RI
Aug 29, 2024
Laporan Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI Jakarta
Waktu dan Lokasi
Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 30 waktu Indonesia bagian Barat.
Masa aksi membubarkan diri sekitar 20-30 menit lalu.
Mediasi dengan Anggota DPR
Terdapat mediasi antara mahasiswa dan anggota DPR RI, termasuk Masinton Pasaribu dan Arteria Dahlan.
Meskipun ada perdebatan sengit, anggota DPR akhirnya membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada.
Keberadaan Brimob dan Polisi
Mobil taktis Brimob dan personil polisi berada di lokasi untuk menjaga keamanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Susato Purnomo Conondro, juga hadir untuk melakukan mediasi.
Anggota Brimob diperkirakan akan segera meninggalkan lokasi setelah aksi selesai.
Komitmen Masa Aksi
Masa aksi berjanji untuk tetap mengawal janji DPR yang telah membatalkan pengesahan UU Pilkada.
Aksi akan dilanjutkan hingga pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU DKI Jakarta pada 27-29 Agustus 2024.
Dua Hal Krusial yang Dibahas
Ambang Batas (Threshold)
:
DPR RI meminta agar ambang batas yang diputuskan Mahkamah Agung (20% atau setara dengan 25 kursi di DPRD) dikembalikan.
Hal ini mengakibatkan partai politik tidak dapat mencalonkan calon gubernur atau wakil gubernur secara mandiri.
Batas Usia Minimal
:
Calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia minimal 30 tahun saat pelantikan.
Ketentuan ini memicu banyak kontra dari masyarakat.
Reaksi Masyarakat
Masyarakat menuntut pengembalian demokrasi dan tidak hanya mengutamakan kepentingan segelintir orang.
Aksi protes ini sempat menjadi trending topic di media sosial, dengan banyak unggahan berwarna biru yang menandakan situasi darurat di Indonesia.
Penutup
Masyarakat tetap menyoroti kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan lembaga negara terkait.
📄
Full transcript