Overview
Sesi ini membahas penelusuran hukum dan argumentasi hukum sebagai keterampilan utama bagi advokat, mulai dari pengumpulan fakta, audit peraturan, hingga penalaran dan penafsiran hukum.
Pentingnya Penelusuran dan Penalaran Hukum
- Argumentasi hukum adalah "senjata" utama advokat saat membela klien.
- Proses penelusuran hukum meliputi audit aturan yang relevan dengan kasus.
- Kemampuan logis dan rasa (moralitas) penting dalam penalaran hukum.
- Penalaran dan argumentasi harus dilatih secara berkala untuk menjadi cerdas dan kompeten.
Langkah-Langkah Penalaran dan Audit Hukum
- Kumpulkan fakta hukum dari kasus; cek apakah ada akibat hukumnya.
- Susun fakta secara kronologis; hanya fakta dengan dampak hukum yang diambil.
- Audit aturan hukum yang relevan secara hierarkis, mulai dari tertinggi.
- Lakukan analisis serta argumentasi hukum berdasarkan fakta dan aturan yang diaudit.
- Uji penalaran lewat moralitas dan hati nurani.
Penafsiran dan Konstruksi Hukum
- Penafsiran hukum dapat berupa gramatikal (kata), otentik (niat pembuat), historis (sejarah), sistematis (hubungan antar pasal), teleologis (tujuan), dan sosiologis (kondisi masyarakat).
- Penting melakukan penafsiran secara tepat sesuai kebutuhan kasus.
- Konstruksi hukum meliputi analogi (mencari kesamaan), penghalusan hukum, dan argumentum a contrario (mencari perbedaan).
Tantangan Era Digital & Artificial Intelligence
- Peran AI sangat membantu, namun tidak dapat menggantikan penalaran pada kasus baru yang belum diprogram.
- Advokat harus mampu melakukan penafsiran dan argumentasi di luar kemampuan AI.
- Lawyer cerdas adalah yang mampu deteksi dan forecast problem di masa depan.
Kunci Menjadi Smart Lawyer
- Morality intelligence (kecerdasan moral) penting agar IQ dan penalaran turut berkembang.
- Hindari berpikir sempit (kacamata kuda); pelajari ilmu lain seperti manajemen, HRD, dan filsafat.
- Terus latih logika, nalar, dan komunikasi.
Key Terms & Definitions
- Audit hukum — Proses mengumpulkan dan menyeleksi aturan hukum yang relevan.
- Penalaran hukum — Aktivitas intelektual berpikir logis terkait hukum.
- Penafsiran hukum — Cara menentukan makna/tujuan ketentuan hukum.
- Konstruksi hukum — Teknik mengisi kekosongan/ketidakjelasan hukum, misal analogi.
- Sumber hukum primer — Peraturan perundang-undangan yang langsung mengatur kasus.
- Sumber hukum sekunder — Literatur, yurisprudensi, dan dokumen pendukung hukum.
- Morality intelligence — Kecerdasan moral, kunci kecerdasan berpikir dan bertindak.
Action Items / Next Steps
- Latih penalaran dan penafsiran hukum pada setiap kasus yang dihadapi.
- Audit peraturan secara hierarkis dan up to date.
- Pelajari teknik penafsiran (gramatikal, historis, sistematis, dsb).
- Terus kembangkan kecerdasan logika, moral, dan komunikasi.