📚

Pengenalan Ilmu Hukum dan Metodenya

Sep 25, 2024

Catatan Kuliah: Ilmu Hukum

Pengantar

  • Materi yang dibahas:
    • Pengertian dan ruang lingkup ilmu hukum
    • Metode pendekatan
    • Ilmu hukum sebagai ilmu
    • Tujuan mempelajari ilmu hukum
    • Jenis-jenis ilmu hukum

Pengertian Ilmu Hukum

  • Menurut C.B. Dalio, ilmu hukum adalah ilmu pengetahuan yang objeknya hukum.
  • Ilmu hukum mempelajari:
    • Asal mula hukum
    • Wujud hukum
    • Asas-asas hukum
    • Sistem dan sumber-sumber hukum
    • Perkembangan dan fungsi hukum
    • Kedudukan hukum di masyarakat

Metode Pendekatan Ilmu Hukum

  • Terdapat enam metode:
    1. Metode Idealis: Hukum sebagai perwujudan nilai-nilai dalam masyarakat.
    2. Metode Normatif Analitis: Hukum sebagai aturan abstrak.
    3. Metode Sosiologis: Hukum sebagai alat untuk mengatur masyarakat.
    4. Metode Historis: Mempelajari hukum dengan melihat sejarahnya.
    5. Metode Sistematis: Hukum sebagai suatu sistem.
    6. Metode Komparatif: Membandingkan tata hukum dalam berbagai sistem dan negara.

Ilmu Hukum sebagai Ilmu

  • Karakteristik ilmu hukum:
    • Preskriptif: Mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, dan norma-norma hukum.
    • Terapan: Menetapkan standar prosedur dan ketentuan dalam prosedur hukum.

Jenis-Jenis Ilmu Hukum

  • Terdiri dari dua kategori:
    1. Ilmu Hukum Normatif:
      • Hukum sebagai norma tertulis yang diundangkan secara resmi.
      • Norma di masyarakat yang tidak tertulis juga ada.
      • Terdapat berbagai norma: moral, susila, etika, agama, dan hukum.
      • Menurut Brugging:
        • Perintah (gebot): Kewajiban untuk melakukan sesuatu.
        • Larangan (verbot): Kewajiban untuk tidak melakukan sesuatu.
        • Dispensasi (free-stelling): Pembolehan khusus.
        • Izin (twestemming): Pengecualian khusus.
    2. Ilmu Hukum Empiris:
      • Berdasarkan pengalaman dan kenyataan aktual.
      • Disebut juga ilmu positif.

Tujuan Mempelajari Ilmu Hukum

  • Memahami tata hukum Indonesia, yaitu hukum positif Indonesia.
  • Tujuan belajar ilmu hukum:
    1. Mengetahui peraturan hukum yang berlaku.
    2. Mengidentifikasi perbuatan yang sesuai dan melanggar hukum.
    3. Mengetahui kedudukan seseorang dalam masyarakat.
    4. Mengetahui sanksi bagi pelanggar hukum.
  • Menurut Bapak Samijo, tujuan mempelajari tata hukum Indonesia mencakup hukum tertulis dan tidak tertulis.

Penutup

  • Terima kasih telah menyimak.
  • Dukung channel ini dengan subscribe, comment, dan like.