Sikap Ulama terhadap Musik dan Instrumen Musik

Jul 16, 2024

Ringkasan Kuliah tentang Sikap Ulama terhadap Musik dan Instrumen Musik

Pengantar

  • Bahasan utama: Sikap para sahabat Rasulullah ﷺ dan ulama tentang musik dan alat musik.
  • Generasi Terbaik: Para sahabat Rasulullah ﷺ adalah generasi terbaik.

Sikap Sahabat Terhadap Musik

  • Abu Bakar: Menyebut lagu sebagai "mizmaratus setan" (seruling setan).
  • Umar Bin Khattab: Dikenal keras terhadap orang yang melakukan kegiatan seperti itu, bahkan siap memukul mereka.
  • Utsman Ibnu Affan: Menganggap musik sebagai maksiat, sebuah anugerah Tuhan bahwa ia selalu dijauhkan dari maksiat, dan menyatakan tidak pernah bernyanyi sejak masuk Islam.
  • Ibnu Mas'ud: Musik menumbuhkan kemunafikan dalam hati.
  • Ibnu Umar dan Ibnu Abbas: Menganggap alat musik seperti mizmar (seruling) dan maazif (alat musik) sebagai haram.
  • Abdullah bin Amr Bin Ash: Menyebutkan dalam tafsir Surah Al-Maidah bahwa Alquran membatalkan kebatilan, termasuk alat musik.
  • Aisyah: Mengusir orang yang sedang bernyanyi dari rumahnya, menyebutnya sebagai setan.
  • Umar bin Abdul Aziz: Menulis bahwa alat musik adalah bidah dalam Islam.

Sikap Ulama Mazhab terhadap Musik

Mazhab Hanafi

  • Abu Hanifah: Sangat membenci musik, menganggapnya sebagai dosa besar, dan persaksian penyanyi dianggap tidak diterima.
  • Ulama Kufah: Sepemahaman dengan Abu Hanifah tentang pelarangan musik.

Mazhab Maliki

  • Imam Malik: Menganggap hanya orang fasik yang bermain musik. Budak yang bisa menyanyi dianggap memiliki aib yang dapat dikembalikan.

Mazhab Syafi'i

  • Imam Syafi'i: Menyatakan musik sebagai kesia-siaan yang diharamkan dan mirip kebatilan. Musik dianggap dibuat oleh zindiq (kaum munafik) untuk menjauhkan manusia dari Al-Quran.
  • Kitab Al-Umm Imam Syafi'i: Membahas pengharaman musik.

Mazhab Hanbali

  • Imam Ahmad: Menyatakan musik menumbuhkan kemunafikan dalam hati dan tidak menyukai musik. Menyarankan untuk memecahkan atau meninggalkan gendang.
  • Ulama Hanabilah: Banyak mengangkat tema ini dalam buku-buku mereka.

Kesimpulan

  • Ulama empat mazhab menegaskan pengharaman musik dan alat musik dalam Islam.
  • Ada banyak nas dan ucapan dari para ulama tentang pengharaman musik, mencakup Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali.