Persaingan Pilkada Jakarta 2024

Aug 21, 2024

Catatan tentang Pilkada Jakarta 2024

Partai Buruh dan Anies Baswedan

  • Partai Buruh siap mengusung ex-gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan pada 20 Agustus 2024.
  • Partai Buruh hanya memperoleh 1,5% suara di Pileg DPRD DKI Jakarta 2024.
  • Untuk memenuhi ambang batas pencalonan 7,5%, Partai Buruh perlu mencari koalisi dengan partai lain.

Koalisi dengan PDIP dan Partai Hanura

  • Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengusulkan PDIP dan Partai Hanura sebagai calon koalisi.
  • PDIP membuka peluang untuk mengusung Anies jika ia bersedia menjadi kader PDIP.
  • Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa PDIP akan memprioritaskan kader sendiri.
  • Kewenangan memutuskan calon kepala daerah ada di tangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Pernyataan PDIP

  • Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga, mengatakan PDIP akan segera memutuskan langkah setelah ambang batas pencalonan diturunkan menjadi 7,5%.
  • Eriko menyatakan bahwa PDIP masih mematangkan keputusan mengenai calon yang akan diusung, termasuk kemungkinan Anies Baswedan atau Basuki Cahayapurnama (Ahok).

Aspirasi Rakyat dan Anies Baswedan

  • Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristianto, mengungkapkan bahwa partai akan mendengarkan aspirasi rakyat terkait kemungkinan mengusung Anies sebagai calon gubernur.
  • Hasto menilai Anies memiliki peluang jika dipasangkan dengan mantan wali kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Reaksi Anies terhadap Putusan MK

  • Anies meminta warga Jakarta untuk mengawal putusan MK tentang penurunan ambang batas pencalonan menjadi 7,5%.
  • Juru bicara Anies, Saharine Hamid, menyatakan bahwa putusan MK memberikan ruang bagi aspirasi politik dalam Pilkada Jakarta.
  • Anies menilai peluang untuk membangun kerjasama politik semakin terbuka, meskipun sebelumnya ia terancam gagal maju dalam Pilkada karena dukungan parpol yang cenderung berpihak pada Rituan.