Intro Tuh liat deh, si Skadar nama sering bolak-balik ke ruang Pak Heri, pasti dia bermasalah. Kalau kalian melanggar aturan dan mempermasalah, tidak ragu saya laporkan ke Guru BK. Salam dan bahagia.
Adegan tadi menggambarkan layanan bimbingan konseling yang identik dengan anak bermasalah. Apakah benar demikian? Terkadang, kebiasaan-kebiasaan yang sebenarnya kurang tepat, dianggap benar karena momen atau peristiwa itu berulang terus-menerus terlihat di depan kita. Begitu juga yang terjadi pada layanan, bimbingan, dan konseling di satuan pendidikan.
Akan muncul miskonsepsi-miskonsepsi, seperti misalnya layanan BK hanya diperuntukkan kepada anak atau peserta didik bermasalah karena peristiwa yang sering terlihat peserta didik dan bahkan guru memang demikian. Padahal, setiap peserta didik memerlukan layanan bimbingan konseling untuk mencapai perkembangan optimal dan kemandirian secara utuh yang meliputi aspek berikut, yaitu pribadi, belajar, sosial, dan karir. Maka dari itu, walaupun masalah belum terjadi, Satuan Pendidikan tetap dapat melakukan layanan bimbingan dan konseling sebagai dukungan sosial dan emosional, upaya pencegahan masalah, dan membantu peserta didik untuk lebih mengenali dirinya dan bisa merencanakan masa depannya. Lalu pertanyaan selanjutnya, siapa yang bertanggung jawab memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik? Apakah guru BK saja cukup?
Mungkin akan cukup. Cukup jika satu kelas memiliki satu guru BK ya, tetapi pada kenyataannya jauh dari itu. Banyak satuan pendidikan yang terbatas guru BK-nya, bahkan belum memiliki guru BK.
Jadi rasanya mustahil untuk setiap peserta didik mendapatkan layanan BK secara optimal. Bagaimana cara guru BK berkongsi dengan guru lain? kepala sekolah, serta warga satuan pendidikan untuk memenuhi hak peserta didik mendapatkan layanan bimbingan dan konseling dengan baik.
Bagi satuan pendidikan yang belum memiliki guru BK, Kepala Sekolah dapat menunjuk guru yang memiliki kompetensi untuk mengemban peran BK dan mengikuti pelatihan BK. Sehingga guru, Kepala Sekolah, dan seluruh warga sekolah dapat mengupayakan layanan bimbingan dan konseling bagi peserta didiknya dengan maksimal. Sekarang mari kita refleksikan, bagaimana praktik layanan, bimbingan, dan konseling yang diterapkan di Satuan Pendidikan Ibu dan Bapak?