Objek Sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara

Sep 22, 2024

Catatan Kuliah mengenai Objek Sengketa di PT UN

Pengertian Sengketa

  • Sengketa Tata Usaha Negara: sengketa antara orang atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat Tata Usaha Negara.
  • Berdasarkan: Pasal 1 angka 4 Undang-Undang PT UN.
  • Objek sengketa: keputusan Tata Usaha Negara dan keputusan di bidang kepegawaian.

Unsur-unsur Keputusan

  1. Penetapan Tertulis:

    • Keputusan harus berbentuk tertulis dan dikeluarkan oleh badan atau pejabat negara.
    • Bentuk formal keputusan bisa berbeda: surat undangan, memo, pelang.
  2. Dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Negara:

    • Badan atau pejabat bisa berupa instansi pemerintah yang melaksanakan urusan pemerintahan.
    • Pengertian badan atau pejabat mengalami perluasan makna.
  3. Berdasarkan Peraturan Perundangan:

    • Keputusan menjadi norma penutup dari norma hukum publik.
  4. Bersifat Konkret, Individual, dan Final:

    • Konkret: keputusan jelas, tidak abstrak.
    • Individual: ditujukan kepada orang tertentu.
    • Final: sudah definitif dan menimbulkan akibat hukum.

Keputusan Fiktif

  • Keputusan fiktif: tidak ada wujudnya tetapi dianggap ada.
  • Pasal 3: jika tidak ada jawaban dalam 4 bulan, dianggap ditolak.
  • Saat ini, merujuk pada pasal 50 Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, setelah 10 hari kerja tidak dijawab, dianggap dikabulkan.

Perluasan Objek Sengketa

  • Setelah adanya Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, objek sengketa bertambah:
    • Pengujian penyalahgunaan wewenang.
    • Tindakan faktual: tindakan pemerintah yang tidak dimaksudkan untuk menimbulkan akibat hukum.

Penanganan Tindakan Faktual

  • Tindakan faktual: misalnya penebangan pohon oleh organ pemerintah yang merugikan pihak lain.
  • Meskipun tindakan faktual tidak dimaksudkan untuk menimbulkan akibat hukum, jika merugikan, dapat diajukan ke PT UN.
  • Pengadilan umum tidak lagi menangani tindakan melanggar hukum oleh pemerintah, kini menjadi wewenang PT UN.

Kesimpulan

  • Objek sengketa di PT UN mencakup berbagai keputusan yang dikeluarkan oleh badan atau pejabat negara.
  • Penting untuk memahami unsur-unsur keputusan serta bagaimana penanganan sengketa yang muncul dari keputusan tersebut.

Penutup: Assalamualaikum Wr. Wb. Terima kasih.