Permasalahan Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan
Jul 29, 2024
Catatan Kuliah: Permasalahan Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan
Pendahuluan
Konferensi Stockholm 1972: Memperhatikan masalah lingkungan hidup secara luas.
Sebelum 1950-an, perhatian hanya dari kalangan ilmuwan.
Definisi Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup: Kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup.
Mempengaruhi:
Alam
Kelangsungan perikidupan
Kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya
Pentingnya Lingkungan Hidup
Merosotnya kualitas lingkungan: Mengakibatkan penipisan sumber daya alam.
Manusia perlu menyadari pentingnya dukungan lingkungan untuk kehidupan.
Tantangan Populasi dan Kegiatan Manusia
Pertumbuhan penduduk: Harus dikendalikan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Perubahan lingkungan: Dibutuhkan pemeliharaan agar lingkungan mendukung kehidupan yang normal.
Pembangunan dan Lingkungan
Pembangunan:
Meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Menyebabkan perubahan lingkungan yang berpotensi negatif.
Akibat pembangunan:
Kerusakan alam, sebagian besar disebabkan oleh perilaku manusia tanpa kesadaran lingkungan.
Membutuhkan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Teknologi dan Dampak Lingkungan
Perkembangan teknologi: Memungkinkan manusia mengubah lingkungan.
Dampak sosial ekonomi:
Keuntungan dan kerugian bagi masyarakat.
Penurunan lahan pertanian produktif.
Penyebab Masalah Lingkungan
Dinamika penduduk
Pengelolaan sumber daya yang kurang bijaksana
Penyalahgunaan ilmu pengetahuan dan teknologi
Dampak negatif dari kemajuan ekonomi
Benturan tata ruang
Prinsip Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berwawasan lingkungan:
Pengelolaan sumber daya secara bijaksana.
Pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development):
Memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan generasi mendatang.
Hak dan Kewajiban Lingkungan
Hak setiap orang: Lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Kewajiban setiap orang: Memelihara lingkungan hidup, mencegah dan menanggulangi perusakan.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)
Amdal: Alat perencanaan untuk mengantisipasi dampak lingkungan dari kegiatan pembangunan.
Regulasi di Indonesia:
Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Peraturan pemerintah No. 32.27 tahun 2012.
Kesimpulan
Kunci pembangunan berwawasan lingkungan:
Mempertahankan keharusan untuk menjaga kemampuan lingkungan agar pembangunan berkelanjutan dapat dinikmati secara berkesinambungan dari generasi ke generasi.