Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Export note
Try for free
Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Indonesia
Sep 23, 2024
Catatan Kuliah: Penyelenggaraan Pemilu 2024
Kewajiban Konstitusi
Pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.
Tanggal pemungutan suara: 14 Juni 2022.
Persiapan dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara.
Tahapan Penyenggaraan Pemilu 2024 (Berdasarkan Peraturan KPU No. 3 Tahun 2022)
Perencanaan Program dan Anggaran
Penyusunan Peraturan Pelaksanaan
Pemutahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih
Pendaftaran Peserta Pemilu
Dibuka: 29 Juli 2022
Verifikasi Syarat Parpol Peserta
Penetapan Peserta Pemilu
Berakhir: 14 Desember 2022
Pencalonan
Pencalonan Anggota DPD
: 16 Desember 2022
Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
: 24 April 2023
Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
: 19 Oktober 2023
Batas Akhir Pencalonan
: 25 November 2023
Masa Kampanye
: 28 November 2023 - 10 Februari 2024
Harapan KPU
Ketua KPU, Hashim Asyarif, berharap pemilu 2024 menjadi ajang integrasi bangsa.
Polarisasi dan perpecahan yang terjadi pasca pemilu 2019 diharapkan tidak berlanjut.
Penting untuk menjadikan pemilu sebagai sarana integrasi dan persatuan.
Kesiapan Partai Politik
Sejumlah partai politik telah mempersiapkan dokumen untuk pendaftaran jauh sebelum dibuka.
PKP berkomitmen untuk menjadi yang pertama mendaftar pada 1 Agustus 2023.
Target: Mendaftarkan partai dengan dokumen yang lengkap tanpa perlu perbaikan.
Tugas KPU
Efisiensi Anggaran Pemilu
: Rp76,6 triliun.
Konsolidasi Internal KPU Pusat dan Daerah
.
Pembentukan Peraturan KPU
: Untuk memastikan kelancaran semua tahapan pemilu.
Penutup
Perludem menekankan pentingnya menyelesaikan tugas-tugas berat KPU untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu.
📄
Full transcript