Transcript for:
Sosialisasi Surat Edaran Deputi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pernyataan Mandiri pada Koperasi Simpan Pinjam

syariat pertama kita panjatkan puji syukur k hadirat Allah subhanahu wa taala yang telah memberikan rahmatnya kepada kita sehingga kita dapat berkumpul berdiskusi di dalam ruangan Zoom ini dalam keadaan sehat walafiat Semoga salam dan selawat selalu tercurah pada nabi besar Muhammad sallallahu alaihi wasallam Bapak Ibu yang kami hormati Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu sekalian di ruangan Zoom ini dalam untuk ee Mengikuti sosialisasi surat edaran Deputi nomor 3 tahun 2024 tentang pernyataan Mandiri atau self declare konfirmasi oleh pengurus koperasi simpan pinjam koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah unit simpan pinjam unit simpan pinjam pembiayaan syariah mohon maaf yang sedianya dibuka oleh pimpinan Namun karena ada Berhala dan ada kegiatan sehingga diwakilkan kepada kami saya selaku saya Dandi bagus Arianto selaku kepala bidang pemeriksaan dan penilaian kesehatan koperasi akan memberikan semacam Eh ini ya apa E pembukaan ya kepada Bapak Ibu sekalian mengenai eh surat edaran Deputi nomor 3 tahun 2024 baik maksud dan tujuan dari surat edaran Deputi ini untuk melakukan konfirmasi atau perbaikan atas pernyataan Mandiri serclare yang telah disampaikan secara mandiri oleh pengurus KSP kspps USP uspps koperasi sesuai dengan kondisi terkini secara lengkap akurat dan benar pernyataan Mandiri atau konfirmasi juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi KSP kspps USP uspps koperasi yang belum menyampaikan pernyataan Mandiri atau self declare Pada tahapan sebelumnya sebagaimana kita ketahui telah terbit Bapak Ibu Ya se Deputi bidang perkoperasian nomor 3 tahun 2024 tanggal 27 juni 2024 tentang pernyataan Mandiri atau konfirmasi tujuan se ini adalah melaksanakan ketentuan undang-undang bus beserta aturan pelaksanaannya yaitu permen 8 2023 tentang usaha simpan pinjam koperasi yang kedua memberikan pilihan pada KSP kita singkat KSP aja ya Bapak Ibu Ya itu KSP artinya KSP kspps USP dan uspps memberikan pilihan pada KSP dalam menilai dirinya sendiri untuk dikategorikan bersifat close Loop atau Open Loop sesuai pilihan strategi pengembangan usaha dan kondisi terkini koperasi yang ketiga tujuannya adalah menjadi dasar melakukan verifikasi lapangan dan penilaian usaha simpan P koperasi yang bersifat tertutup atau terbuka bagi tim verifikator dan status usaha simpan PJ koperasi bersifat CL atau yang keemp mengembangkan basis data pengawasan usahaan PJ kerasi yang dapat dijadikan dasar melaksanakan pengawasan usaha simpan pinj berbasis pada masa mendatang dasar hukum Bapak Ibu Dapat dibaca ya Mulai undang-undang 2592 tentang perkoperasian undang-undang 23 2014 tentang pemerintahan daerah undang-undang p2sk pp5 2021 pp7221 Perpres 96 2020 permen 928 permen 92020 permen 11 2022 permen 8 2023 dan yang terakhir permemen 2 2024 tentang kebijakan akuntansi koperasi isi bahwa undang-undang p2sk dan permain 8 2023 menegaskan koperasi dapat melaksanakan kegiatan usaha Siman pinjam jika memenuhi kriteria sebagai berikut satu menghimpun dana hanya dari anggota koperasi yang bersangkutan dan atau koperasi lain yang kedua menyalurkan pinjaman dan atau pembiayaan hanya kepada anggota koperasi yang bersangkutan dan atau koperasi lain Yang ketiga modal pinjaman atau pembiayaan dari bank lembaga keuangan lain dan atau obligasi jumlahnya tidak melewati batas maksimal 40% dari total aset koperasi yang keempat tidak melakukan layanan Jasa Keuangan di luar usaha San pinjam seperti perbankan perasuransian program pensiun pasar modal dan lain sebagainya yang ditetapkan dalam undang-undang mengenai sektor jasa keuangan dan hanya melayani anggota dan koperasi lain dan yang terakhir melaksanakan kegiatan usaha simpan pinjam sesuai ketentuan permen 8 2023 tentang usaha simpan pinjam koperasi opoperasi yang melanggar salah satu ketentuan sebagaimana dimaksud tadi di atas dikategorikan bersifat Open Loop dengan pilihan satu melakukan perbaikan tata kelola dan cakupan layanan usahanya agar memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan melaporkan kegiatan usahanya kepada kemenkop UKM melalui pernyataan Mandiri atau self declare konfirmasi saat ini yang kedua menyiapkan dan memenuhi proses perizinan usaha jasa keuangan kepada OJK sebagai koperasi yang menyelenggarakan layanan usaha sektor jasa keuangan antara lain Bank perkitan Rakyat operasi lembaga keuangan mikro atau atau LKM operasi pembiayaan operasi asuransi operasi pergadaan dan lain sebagainya perizinan dilakukan paling lambat tahun 2025 persyaratan perizinan usaha jasa keuangan dapat dikonsultasikan dengan ujk atau kantor perwakilan OJK di masing-masing daerah sebagai informasi ee dimungkinkan nanti bapak ibu akan adanya relaksasi atau adanya eh bantalan per jam ya bagi koperasi-koperasi yang belum memenuhi persyaratan agar memenuhi syarat dan menjadi pembinaan dan pengawasan oleh ujk dalam waktu tertentu atau kita eh singkat ada semacam mungkin regulatory berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud angka 1 dan 2 KSP primer sekunder nasional provinsi kabupaten kota seluruh Indonesia harus melakukan perataan Mandiri atau konfirmasi sebagaimana format terlir dilengkapi dengan dokumen pendukungnya dan dikirimkan secara elektronik kepada Deputi bidang perkoperasian kamenkop UKM melalui lawan laman website s.kemenkomukm.go.id webbas kemencopukm paling lambat pada tanggal 20 Agustus 2024 jadi masih ada waktu ya kurang lebih 1 bulan Seteng atau hampir 2 bulan kira-kira Bapak Ibu Ya ini merupakan momentum yang tepat bagi Bapak Ibu untuk segera melakukan hal-hal yang saya sampaikan tadi pernyataan Mandiri atau servik konfirmasi yang dilengkapi dengan dokumen pendukungnya sebagaimana dimaksud angka t ataupun perenyataan Mandiri safclare bagi koperasi yang belum menyampaikan juga ditembuskan kepada dinas propoperasi provinsi untuk KSP primer sekunder lintas kabupaten kota dalam satu daerah provinsi dan ditembuskan kepada dinas koperasi kabupaten kota untuk KSP koperasi primer atau sekunder dalam daerah kabupaten kota paling lambat tanggal 20 Agustus 2024 comoncop akan membentuk tim pelaksana untuk memverifikasi kebenaran isian pernyataan Mandiri atau saf declare konfirmasi melalui pengujian di lapangan dalam melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan dimaksud kemenkop UKM dapat dibantu oleh dinas yang membidangi koperasi tingkat provinsi kabupaten kota kenkop UKM bersama dinas yang membidangi Koperasi di tingkat provinsi kabupaten kota sesuai dengan kewenangannya melakukan manajemen mutu pelaksanaan verifikasi lapangan pernyataan Mandiri konformasi dan memantau mutu pelaksanaan kegiatan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim pelaksana serta menyampaikan konfirmasi hasil manajemen mutu pelaksanaan verifikasi lapangan di wiayahnya untuk dikonsolidasikan oleh kenkop sebagai dasar menetapkan status usaha simpan pinjam bersifat close Loop ataukah Open Loop sesuai pasal 321 undang-undang P2 SK berikutnya perizinan pengaturan dan pengawasan koperasi yang berkegiatan di sektor jasa keuangan usaha simpan pinjam yang bersifat terbuka tadi dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagai koperasi yang tidak menyampaikan peryataan Mandiri atau se kirasi maka untuk kepentingan verifikasi lapangan mengacu pada isian pernyataan Mandiri tahap 1 2 atau t yang pernah disampaikan jadi eh S declare yang pernah Bapak Ibu sampaikan misalkan di tahap S kah atau tahap du atauah tahap 3 itu tetap masih dapat dimanfaatkan bagi tim pelaksana bagi kenop UKM dalam rangka untuk menentukan close Loop Open nanti seandainya pada pernyataan Mandiri atau tahap 1 tahap du atau ter masih belum menginput ya jadi ketika koperasi belum menginput sama sekali pernyataan Mandiri di tahap 1 ataukah tahap 2 atau tahap t maka operasi masih tetap dapat melakukan atau menginput di sa declare konfirmasi ini jadi konfirmasi ini ya sebetulnya bukan atau tidak tepat bila dikatakan sebagai declare yang tahap keemp ya bukan ya Jadi ini memang konfirmasi jadi beda kegatan yang kemarin eh pernyataan Mandiri sekarang pernyataan Mandiri konfirmasi ada sedikit ataupun ada perbedaan sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai tahap keemp informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami di Asisten Deputi pengawasan koperasi Deputi bidang perkoperasian UKM melalui email pengawasanukm. atau WA yang kami DII adaak saudari Ajeng Mbak Kun ataupun saudara Andre ataupun pada laman uds kemenkop ukm.go.id webbase kemenkap UKM atau konsultasi kepada dinas yang membidangi kerasi di tingkah provinsi kabupaten kota di wilayah kedudukan koperasi atau yang paling dekat demikian eh sedikit pembukaan ataupun paparan pembukaan yang dapat kami sampaikan nanti halhal yang bersifat teknis akan disampaikan oleh Pak Dr Agung nurfajar ee mudah-mudahan Ini bukan pertemuan kita yang terakhir Eh besok ataupun Kapan lagi kita akan lakukan eh Zoom meeting seperti ini bapak ibu sehingga kami berharap bapak ibu yang hadir dapat langsung mengimplementasikan atau melaksanakan hal-hal yang perlu dilaksanakan atau seandainya yang tidak hadir ya nanti mohon Bapak Ibu yang sudah sudah hadir di sini dapat mengabarkan dapat menginformasikan kepada rekan-rekan koperasi yang tidak dapat hadir untuk dapat Menindaklanjuti ee se Deputi nomor 3 tahun 2024 ini mungkin begitu Ee paparan dari kami Billahi taufik wal hidayayah wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh untuk waktu dan tempat kami persilakan Pak Agung ng baik Bapak Ibu Selamat pagi asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam salam sejahtera untuk kita semua bapak dan ibu Sebentar saya sambil share dulu ya bapak ibu ya Bapak Ibu suara saya terdengar enggak ya Pak sampun Pak terdengarampun Oke baikik Baik bapak dan ibu Selamat pagi tadi sudah disampaikan Apa isi lengkap dari ketentuan yang ada di dalam surat edaran Deputi bidang perkoperasian nomor 3 tahun 2024 tentang pernyataan Mandiri konfirmasi sudah dari a sampai z-nya Sudah sudah disampaikan oleh Pak Dandi Saya ee memberikan gambaran jadi memberikan gambaran kira-kira Seperti apakah sebenarnya amanat undang-undang p2sk jadi saya decllar ini bagian dari pelaksanaan pasal 321 huruf C dari undang-undang nomor 4 tahun 2023 mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan di pasal 321 kira-kira bahwa menteri koperasi harus melakukan penilaian koperasi sesuai kriteria yang diatur dalam pasal 44b ayat 2 dalam pasal 202 undang-undang p2sk nah penilaian ini harus dilakukan selama 2 tahun Yaitu dimulai dari tanggal 12 Januari 2023 sampai dengan 12 Januari 25 artinya waktu kita untuk melakukan penilaian tinggal 6 bulan lagi paling lama 6 bulan lagi sehingga pelaksanaannya diperkirakan hanya sekitar 4 bulanan nah supaya ada persiapan 1 bulan untuk bapak dan ibu kemudian 1 bulan untuk kami ee memastikan mengkonfirmasi menyusun daftar yang kami harus disampaikan kepada OJK k kalau koperasi bapak ibu masuk di dalam daftar koperasi yang Open Loop nah istilah Open Loop close Loop ini hanya kita gunakan sampai dengan Januari 2026 setelah Januari 2026 kalau yang Open Loop kita sebutnya sebagai Koperasi di sektor jasa keuangan sedangkan kalau CL kita beri nama adalah usaha simpan pinjam koperasi nah jadi bahwa dalam melaksanakan kegiatan penilaian ini dimulai dari koperasi melakukan pernyataan Mandiri sesuai dengan ketentuan huruf C seabis Itu Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian dibantu oleh Dinas Koperasi dan UKM tingkat provinsi maupun kabupaten kota Nah setelah Nah kalau kita lihat tadi sudah dijelaskan oleh Pak Dandi Apakah yang dimaksud dengan eh koperasi Open Loop close loop dan seterusnya ya Jadi yang disebut dengan open Loop atau koperasi yang berkegiatan di sektor jasa keuangan Sesuai dengan pasal 202 ayat 2 isinya adalah jika koperasi bapak ibu menghimpun dana dalam bentuk simpanan maupun simpanan berjangka dalam bentuk tabungan maupun simpanan berjangka dari pihak selain anggota koperasi yang bersangkut utan dan atau menghimpun dana dari anggota koperasi lain Jadi ee boleh enggak jadi mudahnya Bapak Ibu ini menimbulkan masih menimbulkan beberapa multiinpretasi nah nah interpretasi ini sehingga perlu diluruskan di dalam permen jadi ini adalah kriteria Open load yang diatur dalam undang-undang p2sk kemudian nanti ada sisi lawannya adalah yang closeow supaya mudah artinya begini dalam supaya mudah melakukan verifikasi sehingga yang dicari adalah kriteria koperasi yang close lop kalau enggak memenuhi kriteria koperasi close lop maka dia dikategorikan koperasi Open lop Nah inilah yang membuat sehingga bapak dan ibu kalau bapak ibu koperasi yang tidak menyampaikan sve declare baik tahap 1 2 3 atau declare konfirmasi maka kita Kementerian enggak bisa menilai dia close atau Open karena enggak bisa dipastikan dia close maka dia dikategorikan sebagai Open kira-kira set eh berpikirnya seperti itu kemudian kriteria yang lain adalah menyalurkan pinjaman ke pihak selain anggota koperasi yang bersangkutan dan atau menyalurkan pinjaman ke anggota koperasi lain boleh engak orang punya di ini kan bisa punya interpretasi seolah-olah keanggotaan koperasi hanya tunggal tidak Pak Bapak dan Ibu boleh keanggotaannya du 3 EMP koperasi tapi yang dilayani dalam kegiatan simpan dan pinjam oleh usaha simpan pinjam koperasi adalah anggota koperasi yang bersangkutan dan koperasi lain kriteria yang lain adalah menerima sumber pendanaan dari bank lembaga keuangan atau pasar modal dalam bentuk obligasi melampaui 40% dari total aset usaha simpan pinjam nya kalau itu lebih dari 40% maka dikategorikan sebagai Open Lad Nah kenapa Bapak dan Ibu karena inginnya koperasi simpan pinjam atau usaha simpan pinjam koperasi itu close slope tapi bukan berarti ee melarang Bapak Ibu pinjam dari bank dari lembaga keuangan dari pasar modal diizinkan tetapi harus diimbangi dengan pendanaan dari anggotanya baik itu dalam bentuk simpanan tabungan simpanan berjangka maupun jenis-jenis simpanan yang lain termasuk simpanan pokok dan wajibnya nah kemudian kriteria yang lain adalah melakukan layanan Jasa Keuangan di luar usaha simpan pinjam seperti usaha perbankan usaha asuransi usaha dana pensiun usaha lembaga pembiayaan dan lain sebagainya nah masalahnya Bapak Ibu jenis kegiatan simpan pinjam mirip dengan perbankan yaitu menghimpun dana dan menyalurkannya sehingga pembedanya apa kalau dia melayan melayan di luar anggota maka kita kategorikan tuh jasa keuangan tapi kalau dia hanya melayani anggota dan koperasi lain maka kita kategorikan dia usaha simpan pinjam yang close lop kira-kira seperti itu ee lembaga pembiayaan juga sama pinjam uang dari bank b urkan dalam bentuk pinjaman kan ini juga praktiknya banyak koperasi yang seperti itu jadi pinjam uang dari bank pinjam dana dari mana kemudian disalurkan dalam bentuk ee pinjaman itu kan seperti praktik Apa usaha lembaga pembiayaan nah ini menimbulkan ee tafsir-tafsir yang berbeda Nah inilah sehingga diperlukan tafsir Apa yang disebut dengan yang close l ini dijelaskan di dalam ee pasal 107 ayat 2 peraturan menteri koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023 tentang usaha simpan pinjam koperasi intinya apa Bapak Ibu nah koperasi disebut itu close SL kalau dia hanya menghimpun dana dalam bentuk simpanan tabungan atau simpanan perjangka dari anggota koperasi yang bersangkutan atau koperasi lain Jadi kalau Bapak melayani simpanan dari koperasi lain boleh Enggak boleh gitu loh Itu close di luar itu maka dianggap kategorinya Open low Nah yang kedua hanya menyalurkan pinjaman dan atau pembiayaan kepada anggota koperasi yang bersangkutan dan atau koperasi lain karena kalau cuma mengacu pada kriteria undang-undang p2sk Bapak Ibu melayani koperasi lain memenuhi kriteria yang biru dan hijau karena dia bukan anggota bukan anggota koperasi bapak ibu maka koperasi lain bisa dikategorikan sebagai Open Loop nah sehingga supaya enggak menimbulkan kebingungan kita gunakan maka permen memberikan definisi yang menegaskan ini loh yang close l nah di luar itu kalau ini tidak terpenuhi satu aja maka kategorinya Open l yang kedua hanya menyalurkan pinjaman dan atau pembiayaan kepada anggota koperasi yang bersangkutan dan atau koperasi lain kemudian pendanaan dari bank lembaga keuangan lain dan obligasi jumlahnya tidak melewati batas maksimal 40% dari total aset koperasi yang keempat tidak melakukan layanan Jasa Keuangan di luar usaha simpan pinjam nah ini ini ee apa ee membuka ruang disput yang agak banyak tapi artinya apa sehingga kesepakatan kita Kementerian Koperasi dengan gini kalau dia nyerempet-nyerempet dengan Jasa Keuangan sepanjang dia melayani Jaz melayani anggota koperasi yang bersangkutan dan koperasi lain masih kita kategorikan close Loop nah di se Deputi nomor 3 tahun 2024 untuk yang dimasukkan sebagai kriteria closeop memenuhi ini melaksanakan kegiatan usaha ban pinjam koperasi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam permen E Nomor 8 Tahun 223 Jadi kalau ini terpenuhi maka kategorinya close lop ada yang tidak terpenuhi maka menjadi Open Lad sehingga yang namanya SF declare itu akan membantu tim Kementerian Koperasi untuk mengidentifikasi apa sih harapan Bapak dan Ibu apa sih keinginan gitu harapannya bapak dan ibu kemudian inginnya kayak apa dan memudahkan juga proses verifikasi maksud dan tujuan ini sudah dijelaskan secara detail tadi Oleh Pak dan dibacakan dari se-nya Jadi kalau yang ini kan masih di masih belok-belok dikit tapi kalau yang tadi dibacakan Pak Dandi itulah yang persis nah persis gitu loh ya Nah namanya Pak Dandi orang hukum enggak mau namanya beda satu kata titik koma Nah kalau saya karena bukan orang hukum yang penting substansinya substance over kalau pakandi Wah harus Nah tadi sudah jadi yang ini ngikutin apa yang tadi disampaikan Pak Dandi apa yang tertulis di se-nya Baik bapak dan ibu saya perlu menjelaskan lebih awal karena ini banyak sekali teman-teman dari dinas maupun dari gerakan koperasi yang menanyakan kepada kami berulang-ulang karena berulang-ulang maka kami kami sampaikan ini dalam bentuk ada tanya jawab kira-kira begitu supaya nanti pertanya tidak muncul lagi pertanyaan-pertanyaan yang sama sehingga Bapak dan Ibu nanti bisa fokus pada pertanyaan lebih lanjut jadi sebagai jadi sve declare konfirmasi itu merupakan pelaporan kondisi usaha simpan pinjam koperasi sebagaimana yang dimaksud pada huruf C pasal 321 undang-undang p2sk ya dan pasal 108 permen Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023 kalau yang SF declare yang kemarin yang SF declare tahap 1 tahap 2 tahap 3 itu implementasi dari pasal 106 ayat 3 dan 4 ya kalau ini implementasi dari permen 100 pasal 108 dari permen 8 tahun 2023 yang konfirmasi Fungsinya untuk apa Pak Bapak Ibu menunjukkan penegasan dari koperasi terhadap status usaha simpan pinjam koperasi bersifat tertutup atau koperasinya memilih menjadi Koperasi di sektor jasa keuangan yang bersifat terbuka Jadi Bapak Ibu punya pilihan Kalau bapak ibu lihat di S declare di butir d-nya bapak ibu memilih mau close Loop atau mau Open Loop Kemudian yang kedua adalah safe declare konfirmasi ini digunakan untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka melakukan penilaian usaha simpan pinjam koperasi yang bersifat tertutup atau terbuka yang ketiga mengembangkan basis data pengawasan usaha simpan pinjam koperasi jadi ke depannya dengan data ini terkumpul S declare eh Pak Dandi dan tim punya tim pengawas koperasi JFK di seluruh Indonesia punya basis data yang bisa digunakan kan untuk apa melakukan pengawasan koperasi berbasis berbasis apa eh risiko nah Apa bedanya s declare confonirmasi dengan save declare sebelumnya tahap 1 2 dan 3 nah saya perlu Jelaskan Bapak Ibu save declare yang tahap 1 2 t itu adalah sebagai Wahana pembelajaran bagi koperasi dan sekaligus eh apa untuk membulatkan tekad koperasi sebenarnya ingin ingin berkembang ke mana dan bagi dinas ini adalah sebagai Wahana untuk melakukan pembinaan koperasi jadi yang namanya declare tahap 1 2 dan 3 tidak punya dampak terhadap status Bapak Ibu close atau Open tetapicl konfirmasi ini akan dijadikan sebagai dasar untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka menetapkan status usaha simpan pinjam koperasi bapak ibu bersifat tertutup atau terbuka jadi saf declare konfirmasi memiliki konsekuensi status koperasi sebagai usaha simpan pinjam koperasi yang bersifat tertutup atau sebagai koperasi yang berkegiatan di sektor jasa keuangan yang bersifat terbuka ini lanjut Pak Agung Maaf Bapak Ibu mungkin gangguan jaringan di tempatnya Pak Agung sudah terdengar lagi bapak ibu sampun sampun Mas Tapi ininya yang menghilang Ya n nah Jadi kalau Bapak Ibu lihat nah sudah sudah nampak Bapak Ibu samp sambun ya sambun Oke jadi Bapak Ibu adalah ini paling tidak isian Bapak Ibu ini ini bisa apa melengkapi apa dokumen-dokumen yang sebelumnya atau isian yang tidak tepat nah sehingga potensi koperasi bapak ibu itu bersifat tertutup dalam proses verifikasi lapangan menjadi lebih besar karena telah melakukan perbaikan tata kelola sesuai ketentuan usaha simpan pinjam koperasi yang bersifat tertutup Nah itu tujuannya kita ngasih kemarin tahap 1 tahap 2 tahap 3 untuk membangun awareness Nah sekarang saatnya bapak ibu melakukan perbaikan isiannya karena isian declare tahap 1 tahap 2 tahap 3 lebih dari 90% mengandung Tidak akuratan sehingga ini perlu saya e perlu diberikan kesempatan oleh Kementerian Koperasi Bapak Ibu untuk mengisi self declare konfirmasi sebagai Wahana perbaikan kemudian apalagi manfaatnya verifikasi lapangan menjadi lebih mudah dilakukan sehingga kalau bapak ibu menginginkan close lop mudah-mudahan hasilnya mendekati close lop kalau bapak ibu Open lop hasilnya juga mendekati Open lop sehingga perlu Bapak Ibu isi secara baik gitu ya Ee supaya pilihan Bapak Ibu itu nanti tergambarkan waktu dilakukan verifikasi lapangan jadi kemudian yang ketiga Bapak Ibu citra dan reputasi tata kelola koperasi yang baik itu tercatat dalam basis data Kementerian Koperasi dan UKM kalau isiannya seperti S declare yang sebelumnya banyak mengandung unsur kesalahan kan kemudian menjadi catatan kita adalah loh ini SF declare-nya kok banyak salah ya Kok banyak enggak pas ya apakah ini enggak paham atau paham atau atau seperti apa berarti ini kan kita menunjukkan bahwa itu ada tingkat risiko yang menjadi lebih besar di koperasi bapak Ibu kira-kira seperti itu bapak ibu Nah ini nah kemudian hal yang lain lagi jika koperasi telah mengisi S declare tahap 1 2 3 apakah masih perlu mengisi S decl konfirmasi maka kami jawab Sangat perlu karena fakta isian S declare tahap 1 23 lebih dari 90% koperasi yang mengisi itu kurang akurat kurang lengkap kurang konsisten yang mengakibatkan koperasi bapak ibu dinilai dinilai memiliki tata kelola yang kurang baik dengan tingkat risiko usaha yang tinggi sehingga ke depannya pengawasan akan lebih dilakukan untuk koperasi-koperasi yang berisiko tinggi nah sisi yang lain dengan isian yang tidak akurat kita sulit memastikan Bapak Ibu close lop sehingga Bapak Ibu bisa dikategorikan sebagai Open Loop nah saya berikan gambaran yang lain Bapak Ibu nah ini contoh isian sve declare wah salah lagi inih salah belum diperbaiki ini Bapak Ibu jadi contohnya adalah begini tolong ini Bapak Ibu dikoreksi ya di nanti bahannya bapak ibu ada jumlah koperasi yang telah mengisi sve declare tahap 1 2 dan 3 itu 23.506 di sini tertulisnya 24506 yang benar 23506 nanti mohon dikoreksi di tempat bapak ibu ya Jadi ini 23506 dari 23.500 itu ada 23.368 mengisi inginnya close lop 138 inginnya Open Loop tapi kalau dilihat isiannya isiannya Bapak Ibu isian SF declare Bapak Ibu dari 23.368 itu 4.012 di antaranya adalah ternyata Ceto welowelo kalau orang Jawa bilang secaranya mudah dikategorikan sebagai Open Loop jadi jangan Bapak Ibu merasa kalau sekarang sudah saya sudah memilih close Loop kemudian pasti close Loop tidak gitu ya tidak Bapak Ibu jadi ini akan diverifikasi dan seterusnya dari isian sve declare yang kemarin dari 23.000 yang ingin menuliskan dia 23.368 close slop tapi ternyata 4012 itu isiannya menunjukkan Open Loop nah ini bapak ibu sehingga padahal ini tanpa dilakukan validasi kalau dilakukan validasi Bagaimana Waduh bisa belasan ribu koperasi yang masuk dalam kategori Open Loop meskipun ngisinya close Loop gitu loh Bapak Ibu nah tapi ada koperasi yang ngisi yang memilih Open Loop 138 ternyata yang dia benar isiannya Open Loop 63 yang 75-nya ternyata isiannya menunjukkan dirinya adalah close slop sehingga jumlah yang close slop dari isian S declare tahap 1 2 dan 3 tanpa divalidasi itu 4.075 kalau dilakukan validasi bisa belasan ribu kira-kira begitu Bapak Ibu penyebabnya apa umumnya melayani simpanan dan pinjaman yang bukan anggota itu mayoritas penyebabnya kemudian kalau bapak ibu lihat lagi nah ini kira-kira ada pertanyaan yang sering muncul adalah kira-kira adalah Eh bagaimana jika koperasi tidak mengisi SF declare konfirmasi Nah kalau koperasi tidak mengisi sve declare konfirmasi dipastikan koperasi tersebut Kehilangan kesempatan untuk memilih dia mau close atau Open maka Kementerian Koperasi akan memberikan perlakuan kepada koperasi yang bersangkutan dalam tiga kategori yang pertama Oh Koperasi itu pernah menyampaikan saf declare tahap 1 atau tahap du atau 3 maka yang digunakan sebagai dasar verifikasi lapangannya adalah sve declare tahap 1 atau tahap du atau tahap yang tadi saya bilang adalah sebagian besar kalau divalidasi diyakini akan menjadi kategori Open Loop jadi jadi ini akan banyak sekali gitu loh Nah kemudian Bagaimana kalau koperasinya belum belum pernah menyampaikan self declare e tahap 1 tahap 2 tahap 3 dan juga tidak mengisi self declare tahap eh self declare konfirmasi Mas maka jika Koperasi itu ditemukan di lapangan pada saat verifikator tu keliling misalnya di Kecamatan Pasar Minggu di dikelilingin ini oh ada daftar misalnya ee 50 yang sudah menyampaikan S declare tapi di dalam daftar usaha simpan pinjam itu ada 100 maka yang 50 Kalau ditemukan di lapangan Maka langsung akan diminta mengisi set declare konfirmasi pada hari dilakukan verifikasi lapangan sehingga sangat Riskan posisinya bahwa itu pasti kemungkinannya untuk menjadi koperasi Open Loop besar sekali ya Bapak Ibu jadi sebaiknya kalau belum mengisi tahap 1 tahap 2 tahap 3 gunakan kesempatanelf declare konfirmasi ini supaya bapak ibu tidak dinyatakan sebagai koperasi yang Open nah bagaimana koperasi yang syampaikan saf declare baik tahap 1 tahap 2 tahap 3 maupun konfirmasi dan tidak ditemukan dalam proses verifikasi lapangan maka Kementerian tidak bisa menilai bahwa koperasi bapak ibu itu close l sehingga akan dimasukkan sisanya itu sebagai koperasi yang Open Loop jadi koperasi yang tidak terverifikasi di lapangan sampai dengan Januari 2025 Maka kalau itu muncul beroperasi setelah eh periode verifikasi maka dikategorikan sebagai Open Loop masih bisa beroperasi enggak masih sampai Januari 2026 setelah Januari 2026 kalau bapak ibu beroperasi tanpa memperoleh izin dari OJK maka bapak ibu akan ada sanksi sanksinya sesuai dengan ketentuan undang-undang p2sk kira-kira seperti itu bapak ibu sehingga bagi koperasi yang tidak menyampaikan self declare kemungkinannya adalah dikategorikan sebagai Open Loop ke depannya ini sesuai dengan kriteria yang diatur di dalam 202 dan 107 permenkop Nomor 8 kira-kira seperti itu Bapak Ibu nanti Bapak Ibu baca Eh permenkop pasal 106 sampai 108 nah kemudian kalau Bapak Ibu cek lagi kalau Bapak Ibu cek Maaf Pak kalau koperasi bapak ibu Apakah koperasi yang telah mengisi chef declare tahap 1 2 3 dengan pilihan close Loop yang telah divalidasi oleh Kementerian Mungkin beberapa juga oleh OJK beberapa oleh dinas koperasi sudah dapat dipastikan close l maka dijawabnya belum bisa dipastikan hasilnya close Sampai detik ini tidak ada satuun koperasi yang bisa menyatakan close karena belum ada proses verifikasinya verifikasi lapangan baru akan dilaksanakan pada akhir Agustus 2024 dan dasarnya adalah isian S declare konfirmasi karena banyak sekali bilang Pak kami sudah kami sudah dicek Sudah divalidasi oleh dinas I benar itu i oleh dinas atau oleh tim uji petiknya Kementerian tapi itu bukan memastikan Bapak Ibu close Loop close lop Open lop ditentukan dari hasil verifikasi lapangan ya jadi artinya kemarin itu validasi dalam rangka untuk melakukan pembinaan mungkin hasil validasi kemarin oleh dinas oleh tim belum ditemukan adanya unsur Open Loop maka dibilang close Loop tapi artinya belum itu itu baru Wahana pembelajaran Wahana nanti Wahana ujiannya adalah pada saat verifikasi lapangan ini sehingga ini penting sekali bapak dan ibu isian S declare tahap 1 2 3 fungsinya sebagai Wahana pembelajaran bagi koperasi ya dan sekaligus membangun awareness kepedulian perhatian terhadap penilaian usaha simpan pinjam koperasi yang bersifat close loop dan Open Loop dan bagi Dinas Koperasi ini adalah Wahana pembinaan itu loh Bapak Ibu jadi bukan yang kemarin dilakukan bukan memastikan ini close atau Open tapi adalah bagian dari pembinaan Uji Petik yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi OJK maupun dinas terhadap isian self declare sifatnya untuk melakukan pembinaan dan sekaligus sebagai data pembanding atas hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim verifikator lapangan nantinya Jadi kalau di sudah melakukan contohnya teman-teman Jawa Timur sudah Jawa Timur Jawa Tengah dan beberapa dinas di beberapa provinsi sudah melakukan verifikasi ini ini nanti hasilnya bisa digunakan sebagai pembanding oleh dinas loh kok ini temuanya Open Loop l Padahal kami close lop nanti coba saling dicek bisa diverifikasi ulang lagi di lapangan itu manfaatnya bagi dinas-dinas yang telah melakukan telah melakukan pembinaan contohnya adalah Dinas Koperasi Jawa Tengah Saya pernah lihat itu adalah sudah menyajikan sudah mempetakan bahkan Oh koperasi-koperasi yang sudah mengisi ini mana yang melanggar ketentuan-ketentuan yang ada di dalam eh permen 8 tahun 2023 sudah dipetakan secara baik malah itu sudah bagus apa yang dilakukan oleh dinas koperasi Jawa Tengah yang mungkin bisa ditiru oleh dinas-dinas yang lain kemudian kepastian status usaha simpan pinjam bersifat tertutup atau buka baru dapat dilakukan setelah dilakukan verifikasi lapangan dan hasilnya disahkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM nanti akan ada daftar ini loh koperasi yang close lop ini loh ada koperasi yang Open lop koperasi yang Open lop nanti akan diserahkan datanya kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk membantu bapak dan ibu mentransformasi izin usahanya menjadi Koperasi di sektor jasa keuangan kemudian hal yang lain lagi Bapak Ibu apakah isian S declare konfirmasi identik isinya dengan SF declare tahap 1 2 dan 3 sama enggak sih isiannya nah isian S declare Konfirmasi tidak sama dan identik tetapi Eh sebagian besar sama Nah karena apa Karena ada tambahan informasi yang perlu disampaikan oleh Koperasi ada yang sama tapi diadjust gitunya contohnya adalah ee butir 4 butir 6 cuma diperjelas terus ada informasi yang baru misalnya contohnya butir 6a itu adalah menyajikan kolektibilitas pinjaman atau pembiayaan nah ini dalam rangka supaya Kementerian dapat mempetakan risiko usaha Bapak dan Ibu sekaligus bagi kami melakukan stres- tes terpotensi memetakan stres- tes terhadap implementasi permen 2 tahun 2024 untuk menerapkan saket kira-kira ini berapa banyakkah koperasi yang akan menghadapi permasalahan gitu loh ya di tahun 2025 mendatang kalau itu banyak apakah perlu dirilaksasi atau tidak aturannya misalnya begitu Bapak Ibu ini jadi Kementerian Koperasi ke depannya dalam mengambil kebijakan akan mengacu pada data jadi itu data realitas Koperasi di lapangan dan seterusnya kemudian perizinan usaha simpan pinjam dan izin jaringan Kantor Pelayanan kalau di dalam S declare yang sebelumnya cuma menuliskan Berapa jumlah kantor cabang kantor cabang pembantu Kantor Kas Nah kalau di sini sudah menuliskan nomor izinnya ee lokasinya di mana cabang mana kantor cabang kantor cabang pembantu atau Kantor Kas di mana ee nomor izinnya berapa tanggal pemberian izinnya berapa statusnya aktif atau tidak aktif ee cabang yang cabang atau kantor cabang atau Kantor Kas yang bersangkutan itu itu hal-hal yang baru tata kelola usaha Simpan Pinjam di butir 11 itu juga ada tambahan kira-kira seperti itu bapak dan ibu ada banyak pertanyaan yang kira-kira begini apa dampaknya jika isian declare konfirmasi diisi tidak akurat dan tidak lengkap maka saya akan jawab potensi koperasi bapak ibu dinyatakan sebagai usaha simpan pinjam koperasi yang terbuka relatif tinggi karena tim verifikator tim Kementerian akan sulit memastikan ini masukakakisa di konfirmasi ini secara baik Kemudian yang kedua verifikasi lapangan menjadi lama waktu pelaksanaannya dan kemungkinan dilakukan lebih mendalam dan lebih luas karena isiannyaak enggak bisa diyakini kan jadi problem Bapak dan Ibu Nah nanti saya tunjukkanagam kesalahan yang banyak dilakukan oleh koperasi waktucl tah 1 dan usahaan pjamnya nanti kalau bapak ngisinya tidak akurat tidak lengkap maka kami B bisa saja Kementerian bisa menilai dalam basis datanya Kementerian usaha simpan pinjam koperasi bapak ibu dinilai adalah memiliki tata kelola yang kurang baik atau tingkat risiko yang tinggi sehingga pengawasan oleh dinas oleh Kementerian oleh pihak-pihak lain menjadi lebih ketat ke depannya Jadi gunakanlah ini konfirmasi untuk memudahkan Bapak Ibu ke depannya Isilah secara baik secara akurat lengkap dan benar kira-kira begitu nah sampai kita ke tahapan Bagaimana cara mengisi self declare konfirmasi yang baik jadi tolong dibedakan dengan mengisi self declare yang sebelumnya yang sekarang kalau S declare sebelumnya Bapak Ibu salah enggak punya konsekuensi status hukum close atau Open tapi kalau yang S declare konfirmasi ini tolong diisi secara baik sehingga saya meminta tolong pelajari nah ini ini kelebihan kata ini pelajajari harusnya pelajari isian self declare konfirmasi secara baik Bapak Ibu Isilah apa yang ada dalam lampiran self declare eh lampiran se3 tahun 2024 Bapak Ibu isi manual dulu siapkan dokumen pendukungnya dengan mengikuti neka sosialisasi bimbingan teknis pelatihan atau lokal karya yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM misalnya besok Pak Dandi itu ngadain eh webinar berkaitan dengan ee apa koperasi pasca undang-undang ee p2sk misalnya ya kalau bapak ibu berkesempatan hadir bawalah ee isian self declare-nya konfirmasi kemudian bisa dikonsultasikan dengan pihak-pihak yang memahami baik itu dari unsur dinas baik dari unsur Kementerian atau mungkin kalau bapak ibu bertemu saya ya bisa juga ee ditunjukkan pada saya kira-kira seperti itu bapak dan ibu jadi ada banyak ini sebenarnya yang dilakukan oleh Eh Pak Dandi itu juga melakukan di beberapa daerah melakukan bimbingan-bimbingan teknis misalnya begitu nah itu optimalkan itu bapak ibu atau kalau ada bimbingan-bimbingan teknis yang lain tanyakan hal itu kepada tim yang hadir di daerah Bapak Ibu atau boleh berkonsultasi pada Dinas Koperasi atau melalui jaringan koperasi sekender misalnya Koperasi sekendernya ini yuk Bikin grup untuk Bagaimana caranya mengisi Bagaimana saling gitu saling asah asih asuh itu kita jalankan misalnya Apakah melalui asosiasi melalui perhimpunan atau juga forum forum lokal karya yang Swadana Karena tidak semua kegiatan bisa didukung oleh APBN atau APBD sehingga Mungkin aja kalau Bapak Ibu mungkin melalui koperasi sekendernya melalui perhimpunan atau melalui hal-hal yang lain bisa bisalah bikin-bikin forum untuk Bagaimana membantu anggotanya kemudian siapkan dokumen pendukung yang diperlukan seperti legalitas badan hukum koperasinya aktu pengesahannya dan seterusnya itu harus masuk secara benar kemudian perizinan usaha simpan pinjamnya jaringan pelayanannya secara lengkap Bapak Ibu bikin daftarnya dulu Nah nanti dia perlu bikin dalam bentuk Excel sehingga waktu mengisi ke sve declare tinggal statusnya copy paste copy paste copy paste mungkin lebih lebih gampang Bapak Ibu daripada Bapak Ibu ngetiknya di di apa di aplikasinya ods nanti bisa ngisinya lama 2 3 jam 4 jam nanti internetnya apa dan seterusnya makanya ini mending disiapkan dokumen ee manualnya dulu baru Kemudian Bapak Ibu jadi tinggal ngisinya cepat nantinya laporan keuangan koperasi dan laporan keuangan usaha simpan pinjam bapak ibu kolektibilitas pinjaman tolong nanti Bapak Ibu pisahkan ada yang lancar dalam perhatian khusus kurang lancar diragukan dan macat meskipun di dalam permen yang sekarang berlaku kolektivitas pinjaman itu dibedakan menjadi empat lancar kurang lancar diragukan dan macet tapi dengan penerapan sakep ke depannya itu kalau bapak ibu sudah nunggak S hari tapi belum sampai 90 hari itu kalau yang sekarang kategorinya lancar Nah ke depannya akan dimasukkan dalam kategori dalam perhatian khusus oleh manajemen sebelum masuk ke kurang lancar diragukan dan Jadi kita ini bagian dari membangun awareness Awal jadi kalau ditanyakan apa dasarnya belum ada dasarnya G loh Bapak Ibu Ya kalau untuk kepentingan penilaian kesehatan kategorinya masih ee lancar kurang lancar diragukan macet sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam permen yang dalam perhatian ini belum Tapi ini akan diterapkan untuk ee pada periode tahun 2025 mendatang Bapak dan Ibu jadi sekarang kita mulai supaya kita bisa melakukan stres tes terhadap potensi Bapak Ibu di dalam eh menerapkan S apa permen 2 tahun 2024 mengenai kebijakan akuntansi yang ketiga kemudian lakukan pengisian S declare konfirmasi secara manual terlebih dahulu dan cek ke akuratan pengisiannya setelah dicek diyakini semuanya oke baru kemudian isian manual tadi kemudian bisa Bapak Ibu diskusikan ke dinas koperasi ke jejaring koperasi atau ke forum-forum loka karya untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan isian Bapak Ibu yang kelima setelah itu baru bapak ibu pelajari aplikasi ods untuk mengisi decl konfirm secara langsung dan jika belum memiliki akun sebaiknya segera mendaftar melalui ee website ods.kemenkopukm.go.id kira-kira seperti itu bapak ibu bagi yang belum belum memiliki kalau bapak ibu yang kemarin sudah melakukan self declare tahap 1 du atau t Bapak Ibu sudah punya akun ods-nya itu langsung bisa digunak untuk mengisi ods self declare konfirmasi tapi kalau bapak ibu kemarin belum mengisi tahap 1 tahap 2 atau tahap 3 maka Bapak Ibu mendaftar terlebih dahulu sambil lihat-lihat aplikasinya nah kemudian Bapak Ibu poin terakhirnya nanti isian S declare manual itu tinggal Bapak Ibu isikan ke dalam aplikasi ods kemenkop UKM nah waktu pengisian sebaiknya dilakukan oleh dua orang minimal dua orang Satu orang input satu orang yang ngecek karena apa Bapak Ibu isian yang periode sebelumnya banyak sekali mengandung unsur kesalahan contohnya misalnya apa nanti saya Tunjukkan jumlah aset Harusnya kan sama dengan jumlah modal sendiri ditambah modal penyertaan ditambah modal pinjaman atau kewajiban kalau itu dijumlahkan harus kop namanya neraca Sisi sebelah kiri dan sebelah kanan kan harus sama realitasnya tidak sama ribuan koperasi tidak sama isiannya nah ini menimbulkan problem jadi kita bilangnya adalah Nah di sini kan kita bisa menilai ini sebenarnya teliti enggak sih isiannya dan seterusnya jadi nanti saya akan Tunjukkan bagaimana cara-cara mengisinya yang gitu nah forum kita hari ini akan menunjukkan apa sih isi yang harus diisi nanti forum utnya kita akan mengisi akan mengajak Bapak Ibu Bagaimanakah mengisi secara aplikasinya karena kalau sekarang langsung itu aplikasinya nanti Bapak Ibu ee apa tidak fokus Karena tahapan 1 sampai dengan 6 kalau bapak ibu lihat satu sampai porsi terbesarnya satu sampai empatnya adalah itu dilakukan secara manual sedangkan yang 5 dan ennya lah yang dilakukan dengan menggunakan aplikasi sehingga di di sosialisasi berikutnya kami akan kami akan sampaikan Seperti apa bentuk self declare konfirmasi di dalam aplikasi itu bapak ibu kemudian Bapak Ibu Eh Pak Dandi ini saya selesaikan dulu atau diberikan kesempatan tanya dulu Pak pakung lanjut Pak saya lanjutkan dulu oke menit Pak Ya ini ada perataan Mandiri jadi ini isiannya bapak ibu bapak ibu ini tampilan awalnya dari self declare baik yang lalu maupun yang sekarang sama Jadi kalau Bapak Ibu sudah punya akun tinggal Tuliskan username-nya gitu Ketik password-nya langsung login sudah langsung gitu Tapi kalau bapak ibu belum maka Bapak Ibu bisa mengisi melalui Bapak Ibu bisa ee mendaftar terlebih dahulu ini kalau bapak ibu belum punya akun Bapak Ibu klik ini daftar selanjutnya akan muncul tampilan ini masukkan Nik koperasi bapak ibu ee ketikkan email Bapak Ibu Bikinlah email yang sederhana yang gampang Diingat dan password-nya username-nya juga yang gampang mudah diingat tapi unik ya Bapak Ibu setelah itu nanti bapak ibu klik cek koperasi setelah dicek koperasi nanti akan muncul nama koperasi apa dari bapak ibu yang muncul dan seterusnya nanti tinggal dilengkapi jadi misalnya nomor email Bapak Ibu apa nanti kalau nama koperasinya nomor badan hukumnya dan seterusnya itu keluar otomatis dari data ods Nah Bapak Ibu ini nanti diminta meng-upload SK pengesahan Kenapa kok kami minta meng-upload SK pengesahan supaya kalau Bapak Ibu nanti nanti ada Koperasi lain mendaftarkan Bapak Ibu ini ee apa tidak sampai terjadi jadi supaya ini tetap yang mendaftarkan akun itu adalah memang orang dari koperasi yang bersangkutan kira-kira seperti itu nah kemudian tuliskan username-nya tuliskan password-nya dan password-nya diulang lagi harus sama kalau itu sudah bapak ibu tinggal klik daftar Maka nanti akan ada pendaftaran berhasil nanti bapak ibu tinggal klik Oke mengerti maka selanjutnya di email Bapak Ibu yang tadi email yang didaftarkan akan ada balasan di Inbox tapi kalau enggak ada di inboxnya kemungkinan besar masuk dalam folder spam pindahkan email dari folder spam ke folder inbox Kemudian Bapak Ibu klik yang verify my account Otomatis Bapak Ibu setelah itu sudah terdaftar sehingga Bapak Ibu sudah bisa mengisi lagi sebagai bagian awal tampilan awal dari laman ods itu bapak ibu ng nanti Selanjutnya bapak ibu akan ditanyakan Apakah Bapak Ibu punya usaha simpan pinjam dalam bentuk KSP kspps USP uspps Nah kalau iya maka bapak ibu akan berlanjut akan muncul pernyataan Mandiri kita tunggu Pak Agung Bapak Ibu mungkin terkendala jaringan agaknya Pak Agung kelempar dari ruang meeting Zoom Bapak Ibu kita tunggu sebentar Papak Maaf Bapak Ibu saya kok tampaknya terlempar ini saya menggunakan bisa di-share screen Pak bisa diberi akses Share screen Enggak saya Pak Pak coba sebentar diklik dulu silakan pakung silakan yang ini dikeluarin sudahambil [Musik] ini kenapa kok ngis ya Baik bapak dan ibu jadi eh sebentar saya supaya nunggu bisa di-share screen bentar baik sudah bisa nampak ya Bapak Ibu sampun sampun sampun baik Bapak Ibu ini Tolong diittin dulu supaya saya bisa kembali lagi [Musik] menggunakan baik baik Bapak Ibu jadi kalau bisa Man baik Bapak Ibu jadi kalau kita sudah bisa mengisi ini maka langkah berikutnya Bapak Ibu kita akan melihat ada beberapa hal yang baru di dalam di dalam isian ini Bapak Ibu ya Jadi ada ada beberapa hal yang baru di dalam Nah jadi yangt perama adalah apa identitas koperasi nah bedanya dengan yang lama apa Bapak Ibu ini nanti Bapak Ibu diminta menyajikan foto kantor koperasi bapak ibu dan ada geagging di ada geotagging-nya Bapak Ibu jadi nanti Bapak Ibu menggunakan Google Map tinggal diklik nanti ketemu koordinatnya koordinat itu yang Bapak Ibu copy paste ke sini ke geotagging ini nah hal yang lain lagi bapak ibu jadi kalau mau digitukan jadi apalagi yang baru Nah yang baru ini bapak ibu ada jenis koperasi jenis koperasi ini jenis koperasi ini ee kalau mengacu pada undang-undang 25 tahun 92 ada Li jenis koperasi produsen koperasi konsumen koperasi jasa koperasi pemasaran dan koperasi simpan pinjam Karena sekarang sudah banyak yang yang mencoba apa yang menggunakan ee Ini apa Kadang kalala orang sudah dibingungkan dengan kspps koperasian pinjam dan pembbian Syariah maka kita tambahkan kemudian ada lagi yang kadangkala dia tuh koperasi produsen atau jasa atau pemasaran atau konsumennya kadang kalala enggak dipahami tapi langsung biasanya langsung biasanya menuliskan adalah ee bahwa dia koperasi Syariah sehingga supaya tidak membingungkan Kami ikuti ajaalah aneka ragam kesalahan yang terjadi biarkan ada tapi saya ingatkan Bapak Ibu sebenarnya jenis koperasi itu cuma adanya Produsen konsumen jasa pemasaran dan simpan pinjam simpan pinjamnya ada yang konvensional ada yang Syariah mungkin nanti di dalam aplikasinya bisa saja ini ada jenis koperasi ada pola usahanya konvent dan EE Syariah itu mungkin yang nanti akan dipilang kalau itu dipilah maka nanti di sini kspps-nya mungkin tidak ada nanti akan masuknya di syariah atau apa Nah kira-kira seperti itu Bapak Ibu jadi kalau dilihat lagi kalau ditampilkan lagi bapak ibu jadi ini apalagi yang baru jenis usaha simpan pinjam nah jenisnya itu bisa dalam bentuk usaha simpan pinjam yang konvensional tunggal usaha berarti ini KSP kalau KSP tunggal usaha Kalau kspps pasti juga tunggal usaha kalau kemudian uspps juga pasti tunggal Eh kalau uspps apa unit simpan pinjam itu berarti kan bagian dari koperasi serba usaha atau bagian dari koperasi sektor riil atau dia uspps bagian dari koperasi serba usaha atau koperasi sektor riil yang menerapkan pola Syariah dalam banyak kasus ini banyak sekali dinas yang menanyakan sehingga ini kemudian kok ditambahkan ada pilihannya karena banyak dinas yang menanyakan begini Bapak Ibu Pak ini ada Koperasi enggak punya unit simpan pinjam tapi menerima simpanan tabungan dan simpanan berjangka dan juga ngasih pinjaman itu bagaimana nah ini kita tulis maka ada pilihan di sini ditambahkan melayani simpan pinjam tanpa unit simpan pinjam yang dikelola secara otonom kadang kala ada unit simpan pinjamnya tapi belum dikelola secara otonom Jadi kalau belum ada pilihannya di sini atau Bapak Ibu tidak memiliki usaha simpan pinjam hanya sektor yel saja sebenarnya koperasi yang tidak memiliki usaha simpan PAM tidak memiliki kewajiban untuk eh apa melakukan self declare konfirmasi tapi pilihan ini disiapkan karena nanti data ods ini bisa dilanjutkan untuk juga koperasi-koperasi yang bukan Simpan Pinjam ke depannya ya ke depannya Goh Bapak Ibu Nah kalau bapak ibu lihat lagi hal yang lain lagi yang bisa kita lihat apalagi yang baru Nah yang di arsir-arsir yang biru ini wilayah keanggotaan Apakah kalau keanggotaan koperasi bapak ibu lintas provinsi maka itu menjadi menjadi koperasi nasional kalau lintas kabupaten kota maka menjadi koperasi provinsi kalau lintas Eh kalau hanya dalam satu kabupaten kota maka disebut sebagai koperasi primer kabupaten kota kalau Bapak Ibu sekender bisa nasional bisa provinsi bisa bisa ee Kabupaten tapi kita pilihan yang disiapkan cukup yang sekendernya saja gitu loh Bapak Ibu kecuali kalau nanti memang dinilai akan akan gitu akan bisa ditambahkan sekender nasional sekender provinsi sekender kabupaten Apakah nanti digitukan gitu Bapak Ibu kemudian Rapat anggota terakhir ini akan dimintakan Kapankah Bapak terakhir melakukan Rapat anggota tanggal tempatnya di mana Dan waktunya kapan bisa dituliskan di sini isiannya kira-kira seperti itu Sedangkan yang informasi yang jumlah kantor cabang kantor cabang pembantu Kantor Kas ini sama isiannya dengan periode yang sebelumnya baik yang sudah berizin maupun belum berizin berapakah jumlahnya seluruhnya Bapak Ibu bisa Tuliskan di butir m ini Kemudian Bapak Ibu bisa lagi isi Bapak Ibu bisa isi lagi adalah untuk kinerja keuangan Koperasi ini yang di butir duanya di butir dua ini akan ada dua pilihan data yang bisa Bapak Ibu gunakan kami menganjurkan menggunakan laporan keuangan per 30 Juni tahun 2024 tapi jika Bapak Ibu tidak memiliki laporan keuangan Juni 2024 Bapak Ibu boleh menggunakan laporan keuangan 31 Desember 2023 dengan cara mengklik ya Bapak Ibu bisa Klik Kalau ini pakai 31 Desember Klik di sini kalau pakai ini klik di sini kira-kira seperti itu bapak dan ibu nah langkah berikutnya nah laporan keuangan itu wajib dilampirkan dan diunggah di dalam ods jadi laporan keuangan yang Bapak Ibu pakai Kalau bapak ibu menggunakan laporan keuangan 31 Desember dan sudah diaudit itu akan lebih baik nah kemudian isiannya Apa Bapak Ibu dimulai dari 2a 2a ini 2 A B C D E F GH dan seterusnya itu adalah isian koperasi ya bapak ibu saya ingatkan koperasi bukan hanya unit simpan pinjam tapi kalau untuk KSP kspps isiannya akan sama saja ya Bapak Ibu jadi ini Ini bicaranya koperasi kalau koperasi serba usaha ini adalah total nilai aset koperasinya Ya baik itu yang simpan pinjam maupun unit usaha sektor Ril lainnya nah Modal sendiri ya Bapak Ibu ini ada modal sendiri ini ini bukan sat sampai dengan 4 tapi 1 sampai dengan 6 di sebelumnya adanya cuma 1 sampai EMP yaitu simpanan pokok simpanan wajib cadangan dan Hiba nah tapi eh untuk S Dik konfirmasi ditambahkan dua item dua baris yaitu Shu yang belum dibagi karena kalau ini 30 Juni 2024 berarti kan ini Ada Sa yangperoleh oleh koperasi tapi belum dibagi nah ini supaya kita tahu kemudian ternyata banyak ditemukan jenis-jenis simpanan di beraneka ragam koperasi dengan penamaannya simpanan saham simpanan modal simpanan ekuitas namanya braneka ragam di braneka ragam koperasi ya Bapak Ibu jadi ini kita tambahkan itu Itulah mudahnya yang disebut dengan modal sendiri atau ekuitas itu adalah yang dananya tidak boleh ditarik oleh oleh anggota selama dia menjadi menjadi menjadi anggota kalau Sau Belum dibagi belum boleh dibagikan kepada siapun masih miliknya koperasi sampai nanti ada rapat anggota memutuskan sa itu berapa yang dibagikan kepada anggota berapa yang masih ditahan di koperasi dalam bentuk cadangan jadi saya ingatkan Bapak dan Ibu cadangan dan hibah itu tidak boleh dibagi termasuk kalau koperasinya bubar dan dilikuidasi ya termasuk kalau koperasinya bubar dan dilikuidasi nah nah idenya kira-kira seperti itu bapak dan ibu jadi ini ini ada modal sendiri di bawahnya ada c-nya adalah nilai modal penyertaan Tuliskan jumlah penyertaan yang diterima koperasi baik dari anggota maupun bukan anggota termasuk dana penyertaan dari dari pemerintah Pemda atau koperasi lain per 31 desember atau per 30 Juni kemudian nah ini D yang sering banget ini menimbulkan banyak permasalahan di undang-undang 2592 istilahnya semua pembiayaan itu diberi nama modal modal sendiri modal penyertaan modal pinjaman nah yang dimaksud dengan modal pinjaman ini adalah seluruh utang nya koperasi seluruh kewajibannya Koperasi gitu ya Bapak Ibu seluruh utang atau seluruh kewajiban koperasi namanya di undang-undang 25 itu modal pinjaman baik dari usaha simpan pinjam dari perbankan dari lembaga keuangan maupun utang usaha lainnya termasuk Hutang gaji hutang pajak hutang dagang dan lain sebagainya Itu semuanya dimasukkan Nah kalau bapak ibu mau ngecek ee isian Bapak Ibu yang tahun ee yang declare 1 2 3nya banyak kesalahan atau benar misalnya contoh gini butir 2A aset itu jumlahnya harus sama dengan butir 2B + 2C + 2D kalau itu jumlahnya sama berarti Bapak Ibu ngisinya agak akurat ngisinya akurat isiannya tapi rata-rata lebih dari 90% koperasi ini pada enggak akurat isiannya gitu loh Bapak Ibu jadi ini kita harap harapkan di declare konfirmasi ini menjadi lebih akurat nah saya melihat banyak sekali yang tidak akurat kemudian yang f f ini adalah nilai aset tetap Koperasi ini jumlah aktiva tetap koperasi seperti tanah bangunan furnicer peralatan kantor kendaraan dan sejenisnya sesuai dengan laporan keuangan 31 Desember atau 30 Juni ya Bapak Ibu jadi itu kemudian yang G ini juga sering kali banyak salah ini adalah jumlah nilai penjualan dari usaha di sektor yel ditambah nilai pendapatan kotor yang diterima koperasi dari kegiatan usaha sipan pinjang bisa dalam bentuk bunga atau bagi hasil bisa dalam bentuk genda bisa dalam bentuk provisi bisa dalam bentuk administrasi nah apunlah namanya itu adalah pendapatan kotornya ya sesuai laporan keuangan koperasi itulah perputaran omset bisa diikutin ya Bapak Ibu jadi artinya kalau yang sektoriel itu nilai penjualan dari usaha di sektor y kalau bapak ibu koperasi serba usaha berarti penjualan di sektor yil ditambah nilai pendapatan kotor yang diterima koperasi kalau itu KSP atau kspps berarti kan kegiatannya hanya murni dari kegiatan simpan pinjam maka yang dihitung adalah nilai kapatannya baik kemudian berikutnya bapak ibu hanya jumlah Shu Tuliskan jumlah nilai Shu sebelum pajak yang diperoleh koperasi baik dari kegiatan usaha simpan pinjam maupun usaha lainnya sesuai laporan keuangan koperasi yang berakhir pada tanggal 31 Desember atau atau 30 Juni jadi ini jumlah shu-nya koperasi termasuk yang sektor yil kalau untuk yang koperasi seusaha tidak hanya yang simpan pinjamnya kemudian jumlah anggota sesuai dengan buku anggota kalau primer berarti orang kalau sekender berarti koperasi ya ya ini jadi Bapak Ibu bisa bisa Tuliskan jadi kira-kira seperti itu nah kemudian yang lainnya lagi kalau Bapak Ibu bisa kemudian Berapakah jumlah karyawan Bapak Ibu jumlah karyawan bapak ibu yangaki laki berapa yang perempuan berapa di koperasinya ya Bapak Ibu bukan hanya unit simpan pinjam koperasi secara keseluruhan baik yang laki-laki maupun perempuan Nah selanjutnya Bapak Ibu Nah kalau dari a sampai dengan J itu adalah data koperasi data koperasi sedangkan k sampai dengan O ini adalah kinerja untuk usaha simpan pamnya kalau koperasi ee simpan pinjam ini juga sama ini pendapatan dari usaha simpan pinjamnya berapa tolong dibedakan nanti dari pendapatan-pendapatan yang lainnya Shu dari usaha simpan pinjamnya itu berapa sebelum pajak yang ini aset usaha simpan pinjamnya berapa ya aset usaha simpan pinjam kemudian yang lain lagial modal tetap usaha simpan PJ modal tetap ini adalah kalau ini koperasi simpan kalau ini maaf kalau ini usaha simpan apa kalau ini unit simpan pinjam dari koperasi serba usaha atau dari sektor yel maka yang n ini isinya adalah modal tetap yang ditempatkan oleh koperasi induk kepada unit simpan pinjam Tapi kalau ini KP kspts maka ini sama dengan jumlah nilai modal sendiri yaitu simpanan pokok simpanan wajib cadangan hibah dan eh Sau yang belum dibagi yang tadi dibtir 2 B nah butir 2B kalau itu KSP atau kspps isinya 2B dengan 2N ini dekat tidak jauh banget nah dalam banyak kasus kami isian-isian Bapak Ibu declare tahap 1 2 3 banyak sekali kesalahan Nah mungkin karena ketidakpahaman jadi ini kembali kami Tuliskan yang o adalah Jumlah karyawan usaha simpan pinjamnya ya usaha simpan pinjamnya bapak dan ibu ya Jadi ini yang O itu adalah usaha simpan pinjamnya jadi ini jumlah karyawan usaha simpan pinjamnya ya berbeda dengan yang tadi yang butir yang butir apa butir J itu jumlah karyawan untuk seluruh koperasi tapi yang ini jumlah yang karyawan yang berkaitan dengan Simpan Pinjam di KSP kan juga kadang kalala ada ada yang tidak tidak berurusan dengan simpan pinjam Misalnya ini misalnya drivernya ob-nya itu kan masuk di butir di butir J tapi di o-nya ini adalah yang berkaitan dengan unit simpan pinjamnya berapa Nah selanjutnya Bapak dan Ibu ini kemudian di nomor nomor tig ini sama dengan isian dari SF declare sebelumnya Bapak Ibu melayani anggota berapa orang nilai simpanannya berapa calon anggota Berapa nilai simpanannya berapa dari calon anggota koperasi lain Berapakah jumlah orangnya nilai simpanannya berapa Nah anggota koperasi lain juga berapa Kalau koperasi bapak ibu melayani PT CP UD Yayasan masyarakat di luar anggota Tuliskan juga Berapa jumlahnya dan berapa nilainya nah kemudian akan nanti ada berapa jumlah penyimpan dalam bentuk orang Berapa jumlah simpanannya ini kira-kira Nah kalau dibandingkan dengan yang apa ee nomor tiga butir tig tidak mengalami perubahan bandingkan dengan bandingkan dengan isian self declare sebelumnya Kalau tahap 4 ada perubahannya enggak ada Bapak Ibu di sini ada jenis simpanan ada nama produk ada spesifikasi produknya nah jenis simpanan ini misalnya Bapak Ibu Bapak Ibu punya namanya simpanan itu dalam bentuk tabungan ada yang dalam bentuk simpanan berjangka nama produknya misalnya Sanan berjangka itu misalnya apa bisaja Ad eh berapa bulan 6 bulan 3 bulan setahun 2 tahun penamaannya pasti beda-beda di tempat bapak ibu misalnya ada yang nama simpanan namanya adalah C Fitri simpanan Idul Fitri spesifikasi produknya misalnya dituliskan adalah orang menyimpan tiap bulan atau tiap minggu atau tiap hari Nah tapi bisa dicahirkannya adalah menjerang RI Berapakah nilai simpanannya berapa jangka waktu rata-ratanya kalau tadi kayak Fitri mungkin 12 bulan nah bunganya berapakah bunga atau bagi hasilnya kalau bagi hasil disetarakan dengan bunga berapa persenkah per tahunnya kira-kira seperti itu bapak ibu ini butir empatnya jadi ada ini ada perbedaannya di mana di kolam di jenis simpanan nama produk spesifikasi produknya itulah perubahan yang ada di yang di yang di declare konfirmasi di butir lanya isiannya sama dengan self declare sebelumnya sama dengan isian butir tiga cuma ini untuk untuk pinjaman atau pembiayaan koperasi bapak ibu memberikan pinjaman pada anggota koperasi bapak ibu berapa calon anggota berapa kalau memberikan pinjaman pada PT CP UD Yayasan juga dituliskan Berapa jumlah orangnya Berapa nilai pinjaman nya kemudian nomor enamnya Bapak Ibu butir enam ini nama pinjaman atau pembiayaannya ini sama dengan butir tadi tapi ini untuk sama ada tambahan jenis pinjaman nama produk dan spesifikasi produknya misalnya jenis pinjaman tuh misalnya pinjaman konsumtif pinjaman modal kerja pinjaman investasi atau jenis pinjaman yang lainnya terserah nama produknya bisa nama produk masing-masing koperasi kan berbeda-beda spesifikasi produknya Seperti apa misalnya apa ada yang pinjam misalnya ee pinjaman modal kerja ada yang mengangsur tiap bulan tapi ada juga yang modelnya adalah hanya membayar bunganya saja setiap bulannya Sampai Nanti akhir jatuh tempo baru dibayar Pokoknya nah ini spesifikasi produknya Seperti apa nilai pinjamannya berapa jangka waktunya berapa lama bunganya atau bagi hasilnya di setar dengan bunga berapakah per tahunnya yang baru dalam sve declare konfirmasi ini adalah butir 6a ada sisipan antara butir 6 dan butir 7 di sve declare sebelumnya yaitu untuk eh kolektibilitas pinjaman ini juga dibedakan pinjaman konsumtif kategori pinjaman konsumtif tadi yang dituliskan di butir 4 eh maaf yang di butir yang di butir en tadi pinjaman konsumtif di butir 6 nah berapakah yang lancar berapa yang dalam perhatian khusus berapa yang kurang lancar berapa yang diragukan berapa yang macet lancar itu adalah untuk saldo pinjaman yang belum jatuh tempo atau dibayarnya tepat waktu ya pada saat jatuh tempo kalau terlambat 1 hari sampai dengan 3 bulan sampai dengan 90 hari kategorinya dalam perhatian kalau lebih dari 3 bulan atau 91 hari sampai 180 harian kurang dari 180 hari kategorinya kurang lancar kalau sudah 6 bulan atau lebih sampai sampai dengan ee mendekati 12 bulan maka kategorinya diragukanapi kalau sudah 12 bulan atau lebih kategorinya adalah macet saat ini yang berlaku di dalam permen yang berlaku itu yang dalam perhatian ini juga masuk dalam kategori lancar tapi kita dalam rangka pemetaan ini kita ingin memilah antara lancar dan dalam perhatian kemudian kurang lancar diragukan dan macet nanti untuk kepentingan penilaian kesehatan masih mengacu kepada ketentuan yang ada di permen jadi eh kategorinya empat kategori tapi untuk kepentingan saf declare ini karena kita dalam rangka untuk melakukan stres tes menyiapkan kemungkinan-kemungkinan Apa yang akan terjadi pada koperasi bapak ibu pada saat diterapkannya permen 2 tahun 2024 mengenai kebijakan akuntansi yang sampai hari ini belum banyak koperasi menunjukkan komplain terhadap hal itu karena menganggapnya belum belum dilaksanakan tapi nanti tahun 2025 itu akan banyak hal yang mungkin akan bapak ibu jadi masalah kalau enggak disiapkan dari sekarang makanya kami ingin memetakan terlebih dahulu jadi nanti pinjaman konsumtif Bapak Ibu isi pinjaman modal kerja Bapak Ibu isi pinjaman investasi diisi pinjaman lainnya diisi dan seterusnya nanti butir e-nya otomatis akan ada penjumlahan dari aplikasi ya kemudian butir f-nya Tuliskan nilai agunan pinjaman yang lancar berapa yang dalam perhatian berapa yang kurang lancar berapa Yang dirag kan berapa yang macet berapa dan seterusnya itu yang perlu Bapak Ibu isi sedangkan ppawd-nya secara otomatis menghitung dengan sendirinya secara otomatis menghitung dengan sendirinya kemudian yang Bu terha ppap Bapak Ibu Tuliskan apa yang ada di neraca Bapak Ibu neraca 30 Juni atau 31 Desember berapakah PP ap yang telah Bapak Ibu bentuk nanti butir e-nya otomatis adalah aplikasi yang menghitung gitu Bapak Ibu ini yang untuk butir tambahan yang baru tambahan yang baru Kemudian untuk sumber pembiayaan sumber pembiayaan ini apakah ada yang baru dibandingkan dengan yang lama ada Bapak Ibu kalau dulu ini cuma sampai dengan F ya sampai dengan F sekarang jadi sampai g apa yang berbeda dulu pinjaman dari lpdt masuknya di butir B sekarang dipisah B itu benar-benar untuk lembaga keuangan swasta jadi A itu untuk bank baik itu kur atau pinjaman komersial atau apa pokoknya Bapak Ibu dapatap dari bank lembaga keuangan itu contohnya dari Ling dari lembaga keuangan yang lain silakan obligasi itu kalau bapak ibu jual di pasar modal anggota atau koperasi lain nah ini mudahnya begini Bapak Ibu rata-rata isian Koperasi di decl banyak untuk butir 7 butir D romawi 1 itu harusnya isiannya sama dengan 3A ya sama dengan isian 3A sedangkan Yang romawi duanya itu sama dengan isian 3C kalau semuanya kosong kan itu juga utangnya koperasi kepada anggota kepada koperasi lain nah kemudian koperasi juga Mungkin aja punya hutang pada siapa misalnya calon anggota atau apa dan lain sebagainya itu dibutir e romawi 2 tapi kalau koperasi menerima modal penyertaan dari anggota maupun bukan anggota maka ditaruhnya adalah di butir satu pemodal yang lain-lainnya enggak bisa dimasukkan masukkan di butir e eh romawi 3 itu itu bapak ibu Berapakah nilai utangnya berapa apa bunga atau bagi hasil yang harus dibayarkan oleh koperasi kemudian yang F itu adalah utang atau yang pinjaman yang diterima oleh koperasi dari pemerintah dari pepda dari lpdb kunkm dari pip pokoknya yang dari unsurnya dari pemerintah itu adalah di F nah sehingga jumlahnya nanti akan muncul jumlah hutang gitu Bapak Ibu Ya nanti akan muncul jumlah utang nah kemudian butir d-nya e nah ini yang butir 7 butir delannya adalah kalau bapak ibu punya kelebihan dana kelebihan dana itu artinya gini Modal sendiri ditambah dengan simpanan dan utang jadi gampangannya begini kira-kira Bapak Ibu Ya kira-kira kalau saya lihat butir 2B ditambah dengan butir 7 bisa di Ikutin ya butir eh 2B ditambah dengan butir 7 dikurangi dengan butir 5 f harusnya ketemunya di butir Del ya harusnya ketemunya di butir Del kalau butir delnya tidak isiannya tidak tidak gitu berarti ini isian Bapak Ibu masih belum benar gu loh Bapak Ibu 5 menit lagi pakung ya jadi 5 menit gimana Pak 5 menit pakung Baik baik Baik Pak jadi ini kira-kira isiannya seperti itu Jadi ini ada bank lembaga keuangan koperasi lainnya primer maupun seker penempatan dana pada usaha koperasi atau anak perusahaan koperasi atau perusahaan terafiliasi pokoknya kalau bapak ibu punya unit simpan pinjam ternyata dananya dipakai oleh unit Ril unit apa nahuhnya di D tapi kalau bapak ibu Adah menanamkan dana kelebihan dana Bapak Ibu pada usahanya pengurus usahanya pengawas atau usahanya anggota berarti taruhnya di butir e yang bukan pinjaman ya Bapak Ibu ya statusnya ini pinjaman yang bukan dalam bentuk pinjaman yang normal atau penempatan dana pada PT CV Firma dan seterusnya nah ini silakan penempatan dana pada pasar uang pasar modal dan seterusnya termasuk kita nemukan banyak Ar penempatan dana dalam bentuk aktiva tetap karena Bapak Ibu kelebihan dana kemudian bingung nah ini ada tanah murah berarti kan taruh tanah murah properti kebun mesin kendaraan dan lain sebagainya kira-kira seperti itu isinya Bapak Ibu ini nomor perizinan perizinan ini yang baru apa bapak ibu akan diminta menuliskan adalah ee apa kantor cabang itu izinnya dari di OSS itu lokasinya di mana izinnya nomor izinnya berapa ber tanggalnya berapa statusnya aktif atau tidak aktif karena banyak yang punya kantor cabang tapi tidak aktif untuk KCP juga sama untuk Kantor Kas juga sama kira-kira seperti itu Jadi ini makanya pengisian ini harus dilakukan secara manual untuk dalam excel diisi dulu sehingga nanti tinggal Bapak Ibu Gampang copy paste copy paste copy paste waktu mengisi di aplikasi ya Bapak Ibu nah kemudian di nomor 11 ini adalah Apakah sudah melakukan registrasi go Amr a dan b sama dengan self declare sebelumnya Saya menyarankan Bapak Ibu sebelum mengisi self declare tolong registrasi gol lebih dahulu kemudian self assment lebih dahulu tapi kalau seandainya adalah susah masuk dan seterusnya Ya silakan diisi Tapi berarti pada kolom belum Tapi kalau sudah mengisi kan lebih enak isian sudah sudah sudah sehingga dari sisi Tata kelolanya Bapak Ibu bagus Apakah koperasi dalam 3 tahun terakhir perah diika saya tanya oleh Kementerian atau dinas kopasi dengan hasil Apa Bapak Ibu sehat sehat dalam pengawasan atau belum pernah sama sekali dalam 3 tahun jadi kalau pernah diperiksa di tahun 2023 Tuliskan itu yang terakhir tapi kalau bapak ibu tahun 21 22 23 diperiksa Tuliskan yang data yang terakhir yang tahun 2023 tapi kalau terakhirnya tahun 2021 ya Tuliskan tapi kalau terakhirnya tahun 2020 berarti 21 22 tahun buku 21 22 23 diperiksa maka Bapak Ibu Tuliskan ini belum pernah diiksa gitu loh Bapak Ibu ya Nah apakah sudah bergabung dalam jaringan koperasi sekender kalau bapak ibu sekarang anggota uskopd anggota inkopsa anggota dari koperasi sekender yang lain Tuliskan gitu ya Apa nama koperasinya Jadi kalau sudah di centrang yang sebelah kiri kalau belum berarti centrang sebelah kanan kalau Apakah koperasi telah menggunakan aplikasi digital simpan PAM kalau bapak ibu menggunakan digital conteng yang sudah tapi kalau belum gitu kalau sudah berarti Bapak Ibu nuliskan nama penyedia teknologinya misalnya Usi atau Sakti atau in atau apunlah yang namanya yang lain atauus Misalnya gitu bapakb apakah laporan keuangan koperasi bapak ibu di tahun 2003 telah diaudit oleh akuntan publik Kalau sudah seperti apa ya tapi kalau belum Nah itu belum ya tidak diudi Tuliskan jumlah SDM pengelola usaha simpan pinjam koperasi yang telah memiliki sertifikat kompetensi dari LSP dan yang dan personil yang belum memiliki berapa orang yang sudah memiliki sertifikat kompetensi Berapa orang yang belum dari orang yang tadi Bapak Ibu laporkan di butir du O ya dibtir 2 jadi ini satu pertanyaan dengan pertanyaan yang lain itu harusnya nyambung kalau bapak ibu nuliskan di o adalah 100 orang maka di I ini harusnya o 80 sertifikat 20 belum misalnya begitu Bapak Ibu atau sebaliknya Jadi tapi jadi CL nah yang nomor 12 rencana tindaknya Bapak dan Ibu selanjutnya Kemudian Bapak Ibu bisa Tuliskan nama dan seterusnya dicetak kemudian ditempel selanjutnya diundang seperti yang sebelumnya Bapak dan Ibu jadi kira-kira seperti itu bapak dan ibu Nah mungkin itu Pak Pak Pak Pak Dandi jadi kalau mungkin itu yang yang ada Pak Pak Dandi Pak AG Pak jadi Bapak dan Ibu besok ini Kementerian Koperasi menyelenggarakan ada eh webinar dalam rangka hari koperasi silakan nanti Bapak Ibu bisa bisa mendaftar dan seterusnya Ya silakan kalau memang diperlukan Ini ini ada bisa bapak ibu lihat untuk lebih lanjut dan seterusnya kira-kira seperti itu bapak ibu silakan nanti besok untuk tanggal 9 mungkin itu bapak ibu terima kasih saya kembalikan ke Pak Dandi silakan Pak Oke Baik pakung Terima kasih atas paparannya memaparkan kedengar Pak Agung terdengar Pak silakan silakan Oke sudah memaparkan substansi dari surat edaran Deputi bidang perkoperasian nomor 3 tahun 2024 tanggal 27 juni 2024 sekaligus eh menjabarkan atau mengimplementasikan eh substansi dari undang-undang p2sk sekaligus per Nomor 8 Tahun tentang usaha koperasi Nah Bapak Ibu sekalian jika ada pertanyaan untuk eh Rais hand Bapak Ibu Ya silakan Rais hand tadi di kolom chat saya juga sudah menanggapi satu dua atau tiga beberapa pertanyaan Monggo sekarang Jika ada yang bertanya ini ee yang ada di layar saya ada Koperasi produsen karya Cilegon silakan ya terima kasih Pak selamat siang sebelumnya perkenalkan saya dari koperasi produsen karya Cilegon Mandiri Pak kami produksi untuk e gula merah Pak kami tingkat e industri e produksi di Cilegon izin Pak bertanya suara saya terdengar Pak terdengar terdengarak I Pak eh mau tanya kalau untuk yang Open loop dan close Loop ini apakah ketika kita sudah menyelesaikan untuk isiannya di ods tadi Apakah ada semacam eh sertifikat ataupun pemberitahuan secara resmi bahwa kita ini termasuk Open Loop atau close Loop nah kemudian ketika itu hasilnya sudah keluar Apakah bisa berpindah seperti itu Pak misalnya kita dikategorikan Open Loop Apakah bisa menjadi close Loop atau eh semacam itu atau memang seterusnya nanti akan CL atau Open Terima kasih Pak Baik terima kasih Pak sudah saya tanggapi barusan di kol chat ya koperasiusen usaha di bidangralinas Ya sudah mengisi jadi tidak ada Pak tidak adatifikat pengis tidak adatifik Nam dat-data yang sudah Disan atau sudah diinput oleh koperasi akan terekam di database kami di database odsopukm.go.id semenjak se tahap pertama se tahap kedua se tahap ketiga sekaligus se konfirmasi ini pak Mungkin begitu Pak I sekarang ke Ibu ini satunya tak k Ian Ibu S Nur a kasih asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam War saya dari kota bandaceh Pak Kawas koperasi ingin tanya tentang koperasi yang sudah beberapa kali tidak rapat di Kota Bandar ada beberapa ker kamiangan dalam pengawasan itu ada beberapa koperasi yang tidak melakukan tapi usaha simpan pnya aktif Pak jadi itu waktu pengisian S declare kemarin mereka eh sepertinya tidak ada mengisi Pak karena kami pun kalau sudah 3K tahun berturut-turut tidak Rat itu sudah kami golongkan ke koperasi tidak aktif jadi itu bagaimana Pak nanti pemberlakuannya waktu eh verifikasi ini Pak G aja pak terima kasih baik bu nurana rapat etran saya izin menjawab Pak Agung ya Monggo silakan Pak silakan beberapa kali dalam pengawasan tapi usaha simpan pinjamnya aktif kerasi tersebut tidak mengisi self declare kami sarankan Bu Agar koperasi tersebut tetap mengisi scl walaupun koperasi tersebut aktif ataupun koperasi tersebut tidak aktif eh eh agar tetap mengisi saclare karena risikonya seperti yang disampaikan Pak Agung tadi Jika ternyata dia Ee tidak mengisi dan dilakukan kunjungan ataupun verifikasi ke lapangan ternyata ata hasilnya adalah operasi Open Loop maka dia akan kami serahkan ke OJK ketika sudah diserahkan ke OJK Bu eh tidak bisa kembali lagi ke koperasi close Loop eh keenkop mungkin begitu sehingga dapat eh apa kesadaran untuk menyampaikan declare konfirmasi ini semoga dapat disampaikan kepada koperasi-koperasi tidak hanya Koperasi di Bandi Aceh tapi juga Koperasi di eh seluruh Indonesia silakan Oh ya Mari Mas eh kpcu Makmur bersama gambarnya kebalik bak izin izin Pak izin bertanya Halo K bers halo halo izin bertanya Pak kspc Makmur bersama sudah sudah E ini silakan Pak dengar suar dari Makmur bersama Pak silakan silakan Ini Pak saya dari Cu m bersamaing tinggi e pada SD yang pertama kita sudah isi Pak cuman ada kendalanya ketika kita verifikasinya ke OJK di ojk-nya itu selalu gagal Pak kita mengajukannya pak itu mohon petunjuk dalam hal itu Pak Baik Pak Eh tapi Bapak menanyakan Ya sudah s declare t pertama di is namun Bapak Seya in eh ingin menjadi koperasi yang Open Loop ya Pak Iya ingin menjadi koperasi yang Open lo close lookop Pak close lookop Pak Iya kalau bapak ingin menjadi koperasi yang enggak perlu Bapak mengakses ke OJK Pak cukup mengisi Bapak menyatakan sebagai koperasi yang CL maka akan kita lakukan penilaian Apakah nanti bapak koperasinya benar-benar close Loop ataukah benar-benar Open Loop jika Open Loop nanti akan kita serahkan ke J tapi jika Bapak close Loop atau melayani anggota saja seperti yang kita sampaikan di depan tadi maka akan tetap menjadi pembinaan dan pengawasan oleh konkop UKM Pak Oh gitu Pak Tapi kan begini Pak iya ee sesuai dengan ketentuan yang kemarin pada saat kita apa namama ini sesuai dengan yang kita dengar penjelasan dari SD pertama ketika transaksinya saya lupa berapa nominalnya itu kita harus rapor ke OJ kayak OJK gitu Pak Oh tidak ada Pak Jadi kami tegaskan sekali lagi ee mungkin Bapak salah menangkap Pak Jadi kami surat edaran Deputi itu mulai tah pertama kedua ketiga hingga S konfirmasi ini kami ingin menginput atau mengumpulkan data-data koperasi yang atau menyatakan Open Loop ataukah close Loop Pak jadi tidak langsung ke OJK ini masih pada wilayah kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM namun jika ternyata nanti di ee tengah perjalanan mendapatkan penilaian koperasi tersebut adalah Open Loop maka akan kita serahkan ke OJ Pak jadi bapak enggak bisa langsung ke OJK harus lewat dulu untuk melakukan penilaian Oke pak makasih banya Bapak halo Makasih banyak pakanya dari koperasi BMT maslaha Bapak R hand dulu pak ini kami tunjuk dulu di R hand ya terima kasak terima kasih di dulu Pak host ya host dimut semuanya ya sekarang ini kita ke ibu-ibu ini rupanya Ada bu ramida Sinaga silakan Bu ramid Sinaga ya terima kasih Pak E saya ramida Sinaga dari koperasi pesada perempuan tangguh kesadant eh koperasi kami pak Udah melakukan audit sudah diperiksa oleh apa namanya Dinas Koperasi provinsi si dengan Apa hasil cukup sehat kemudian juga kita pakai cuso gitu udah kami juga sudah eh self declare untuk yang eh Pertama Dan itu rupanya percobaan ya artinya sesudah ini kami juga harus eh self declare lagi gitu ya Pak ya nah eh masalah Kami adalah ee izin usaha yang agak apa namanya ya agak sulit kami peroleh eh karena mungkin informasi yang simpang siur Ya seperti apa sebenarnya yang paling ee Apa kami urus melalui OSS tapi belum juga berhasil gitu Apakah Eh istilahnya kami kalau misalnya mau konsultasi soal izin usaha ini Baiknya gimana atau apakah karena ada hubungan dengan proses eh self declare ini eh sehingga agak sulit gitu e Karena kemarin ada informasi OSS sedang diperbaiki gitu Pak Nah Kemarin kami kalau untuk self declare sudah pilih memang eh close Loop karena kami memang anggota untuk anggota oleh anggota gitu Pak Jadi kalau misalnya soal izin usaha ini apaak ada enggak kaitannya nanti dengan penentuan eh Open Loop atau close ini Pak seperti itu Terima kasih baik buag tadi menanyakan koperasi sudah diaudit dan diperiksa oleh dinas koperasiakai sistem memperoleh izin usaha atau mungkin bukan izin usaha ya bu tapi kantor cabang ya izin kantor cabang mungkin ya iya iya he iya kantor cabang kalau izin usaha itu adalah perizinan ketika pertama kali koperasi akan melakukan usaha simpan pinjam jadi ketika akan melakukan usaha simpan pinjam maka koperasi harus mendapatkan izin usaha simpan pinjam jika koperasi tidak dapat tidak mendapatkan izin usaha simpan pinjam maka tidak boleh bu tidak boleh melakukan atau melaksanakan ee kegiatan simpan pinjam tidak boleh melaksanakan kegiatan simpan pinjam berkaitan dengan perizinan kantor cabang maka Bapak Ibu tetap harus melakukan atau menginput izin kantor cabang di OSS sedangkan perizinan terkait dengan OSS tidak berkait secara langsung dengan self declare Bapak Ibu jadi Jika Bapak Ibu tadi ee ini ya ya Ee menyimak mengenai materi-materi yang disampaikan tadi sebetulnya cuman ada tiga keterkaitan dengan sayaikar ini Bu yaitu dengan undang-undang p2sk satu itu hanya melayani anggota atau koperasi lain yang kedua maksimal pinjaman pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan maksimal 40% dan yang ketiga usahanya hanya simpan pinjam saja tidak melaksanakan usaha jasa keuangan yang lain nah terkait perizinan ataupun yang lainnya tidak berkaitan dengan ini ibuoke Jadi silakan Ini bukan ini bukan apa bu apa yang kemarin bukan percobaan ya Bu Jadi saya pertama kedua ketiga itu bukan S percobaan tapi juga merupakan pengumpulan data bagi kami untuk menyimpulkan Apakah koperasi ini close atukah Open dan juga memberikan kesempatan bagi koperasi yang belum melakukan inputan safe declare Pada tahapan konfirmasi ini maka dapat dilakukan mungkin begitu Bu Jadi silakan Bapak Ibu yang sudah melakukan input safe declare di tahap pertama 2 3 untuk melakukan safe declare konfirmasi ya untuk tetap melakukan scl konfirmasi Oke Pak Baik eh untuk yang berikutnya ini ada kspps baseba NTP silakan kspps baseba NTB host gimana Halo selamat siang Ya silakan Pak I eh mohon maaf tadi dari tidak dari awal kami mengikuti tapi yang ingin kami ee sampaikan bahwa kemarin sudah kami melaporkan diri untuk ee jadi pemberitahuan dari dinas terkait sampai hari ini Bel belum ada seperti yang dipertanyakan oleh penanya awal itu jadi artinya kapan kami mengetahui bahwa kami dalam kategori close atau Open kira-kira seperti demikian pertanyaan kami baik Pak siapa Pak tadi namanya pak suadi kspps bntbak mengapi bahwa sudah saya declare close Loop tapi belum ada pemberitahuan dari dinas ya memang Pak belum ada pemberitahuan dari dinas karena ini statusnya Bapak kan sudah mengisi close Loop ya sudah mengisi close Loop ataukah Open Loop memang tidak ada konfirmasi ataupun pemberitahuan Pak dari dinas atau Kementerian karena data-data yang Bapak input tadi sudah kami input sudah kami rekam jadi tidak perlu lagi adanya pemberitahuan Pak ya tapi Bapak Ibu sekalian dalam perangka konfirmasi atau serv konfirmasi ini tolong segera untuk diisi kembali untuk diisi kembali sebagai konfirmasi termasuk Jika Bapak Ibu melakukan penyempurnaan-penyempurnaan ternyata dulu itu melayani nonanggota misalkan kspps base NTP ini melayani nonanggota Mohon untuk segera di apa disempurnakan agar nonanggota tadi di dihapus ya Sehingga koperasi hanya melayani anggota saja hanya melayani anggota sa sa silakan Bapak Ibu untuk serv konfirmasi dan tidak akan ada pemberitahuan Pak tapi dari data data-data Bapak Ibu yang diinput di serv konfirmasi nanti akan kami simpulkan dan kami nilai apakah close look atau Open yang Open Loop nanti akan kita serahkan ke OJ Makasih begitu Pak Makasih Pak Eh sekarang ke Halo Pak ke ibu-ibu dulu ya Pak Ibu kerasi karsap Selamat siang Pak selamat siang silak Terima kasih Pak atas kesempatannya yang pertama saya mau menanyakan Eh pada bulan Oktober 2023 tahun lalu saya sudah pernah mengisi self eh Apakah harus kita mengisi kan tadi dikatakan ada tahap pertama kedua dan ketiga Apakah kita harus mengisi tiga kali pak atau cukup Hanya Satu Kali Saja itu yang pertama Terus yang kedua Eh di saat saya mengisi De klar pada tahun lalu di butir nomor ee saya ada salah pengisian angka Pak di kolom bank nah pada waktu itu saya mau membenarkan mau membetulkan sesuai dengan laporan keuangan yang saya input waktu itu tapi tidak bisa diedit kembali gitu Apakah ini memang harus eh yang edit itu harus dari dinas atau boleh kita edit sendiri kalau boleh itu ada di menu bagian mana Pak gitu Terima kasih Pak langsung kami tangapi dari koperasi ksap Jabar bahwa beliau sudah diahun 202akah kami harus mengisiup se Bu untuked atauukup sekali namun Bapak Ibu Sean konfirmas pernah dilakukan kemarin atau belum pernah dilakukan self declare belum pernah melakukan self declare maka Bapak Ibu yang belum pernah harus tetap mengisi konfirmasi ini Jadi jika Bapak Ibu sekalian ada kesalahan apa untukinput Data menginput kolom bank dan lain sebagainya tidak apa-apa itu dibiarkan aja yang lalu tapi dionfirmasi ini tolong segera untuk diperbaiki untuk didate kali angka yang kemarin jika salah mohon dibetulkan termasuk hasil updating atau penyempurnaan Ibu Bapak sekalian pada koperasi misalkan kemarin melayani nonanggota Nah sekarang ibu sudah melayani anggota saja maka harus disebutkan di konfirmasi tersebut begitu Bu Baik Pak Pak eh untuk data laporan keuangan yang kita input yang saya tahun lalu itu kan itu per Des eh Agustus tahun 2023 Pak Berarti untuk nanti saya untuk menginput ulang konfirmasi self declare itu eh diganti lagi datanya atau gimana atau masih tetap data yang tahun lalu Pak Baik Bu Jadi yang kemarin saya declare pertama kedua dan ketiga itu sudah ditutup ya Bu sekarang kita ini Lembaran Baru declare konfirmasi Bapak Ibu sekalian dapat menginput konfirmasi tersebut dengan laporan keuangan per 30 Juni atau jika tidak ada laporan per 30 Juni 2024 maka dapat per 31 desember 2023 Baik terima kasih banyak Pak Iya Pak Terima kasih infonya Pak kita sekarang ke KSU BR sembowuk I KSU BR sem silakan di halo Halo silakan Pak Halo apakah sudah Pak sudah Pak Halo Halo pak sudah Pak Sebutkan nama dan Maaf sudah ter terdengar Pak eh maaf Selamat siang e Saya dari Bali Eh dari tadi sudah disebutkan Nama saya Jak Ketut gitu dari awal sejak dikeluarkannya surat edaran ini ee saya sudah mengikuti semua proses dan informasinya namun ada hal-hal yang EE saya dapat simpulkan bahwa SF declare ini eh ujung tombaknya adalah untuk ee mengawasi koperasi yang ada di Indonesia agar betul-betul disiplin dalam ee membuat laporan seperti itu Seandainya tidak Koperasi itu maka dia akan dibagi pembinaannya satu yangus Loop itu ke eh dinas koperasi eh kemudian yang memilih Open Loop itu ee pengawasnya ke OJK ee bukankah begitu Pak Betul Pak jadi yangang Open Loop akan diawasi OJK yang close Loop akan diawasi komk Pak eh berarti yang Open Loop diapasi oleh eh OJK kan begitu Iya betul Pak yang Open Loop diapasi OJK Ya Pak Oh gitu nah Kebetulan saya kemarin kan sudah mengisi di open lookop karena di koperasi saya sebenarnya KSU teman yang sekarang lebih ee bergerak di bidang simpan pinjamnya melayani eh anggota Dan nonanggota itu sebabnya Kenapa saya milih eh Open l Nah untuk sekarang pertanyaan saya eh karena ini sudah ada S declare konfirmasi eh saya misalnya lupa akun saya waktu saya daftar Apakah Eh bisa di refresh akun saya itu apa ada menu untuk mencari ee tahu akun saya atau password sama usernya gitu Pak itu aja terima kasih baik jadi Bapak ee E ini sudah saya declare mengisi Open Loop ya tapi saya engak tahu apakah Bapak ini memang betul mengisi Open Loop atau salah mengisi Open Loop tapi seandainya ternyata bapak salah melakukan isian yang di eh tuju atau yang sebetulnya diisi itu close Loop tapi salah mengisi Open Loop maka Bapak dapat melakukan perbaikan di konfirmasi ini ataupun sebaliknya Bapak ingin mengisi Open Loop tapi ternyata keliru mengisi close Loop maka juga dapat melakukan perbaikan nah sedangkan Jika Bapak Ibu ini lupa mengisi akunun lain sebagainya karena apa namanyas UKM ini sedang d penyempurnaanun is ini Kanang updating sedang ada eh penyempurnaan Bapak Ibu ya jadi mohon untuk e terus menghubungi yang ada di Nara hubung Ya silakan untuk bapak ibu mengenai e lupa akun atau lain sebagainya ya biasanya ini membuat akun baru biasanya tapi apa namanya untuk kep Baik Pak terima kasih penjelas sudahup jelas ee saya akan mulai coba lagi mulai dari eh siap deare konfirmasi ini mudah-mudahan eh Saya masih ingat e akun saya terima kasih ya baik eh mungkin sebelum ke Pertanyaan selanjutnya Pak Agung mungkin dapat menggabung Pak jawaban-jawaban yang tadi ditanyakan secara komprehensif Pak sebelum ke Sesi yang terakhir Pak silakan Pak Baik Pak terima kasih Jadi Bapak dan i jadi artinya begini Bapak Ibu yang sudah mengisi safe declare tahap 1 tahap 2 tahap 3 masih diperlukan untuk mengisi save declare konfirmasi Kenapa karena itu bagian dari kesempatan yang diberikan oleh Kementerian kepada Koperasi untuk melakukan perbaikan isiannya ya mungkin dulu memilih Open lop ternyata setelah dipikir-pikir penginnya close lop atau sebaliknya dulu milih close slop tapi sebenarnya ah Lebih baik saya mau jadiasa OJK itu juga boleh gitu loh Bapak Ibu hal yang lain lagi nah ee hal yang lain nah hal yang lain yang yang perlu Bapak Ibu perhatikan adalah bahwa isian isian sve declare tahap 1 tahap 2 tahap 3 itu banyak sekali mengandung unsur ketidakakuratan nah sehingga kami ingin bapak dan ibu untuk yang save declare konfirmasi Ini diisi terlebih dahulu secara manual sebelum dipindahkan ke aplikasi ods supaya bapak ibu adalah dan kalau ngisinya itu dalam bentuk Excel atau dalam bentuk apa itu mungkin lebih gampang nanti memindahkannya tinggal copy paste copy paste copy paste mungkin jadi bisa bisa cepat mungkin mengisinya bisa 15 menit selesai tapi kalau bapak ibu ngisinya adalah di tempat kami khawatirnya ee nanti di tengah Bapak Ibu mengisi ada gangguan jaringan dan seterusnya ini ini hal-hal yang perlu membedakan antara self declare yang tahap 1 2 3 dan yang self declare konfirmasi self declare konfirmasi perlu dilakukan secara akurat secara lengkap secara benar dan sebaiknya adalah disiapkan secara baik gitu loh Bapak Ibu karena apa isian S declare ini sebenarnya satu item dengan item yang lainnya itu saling mengecek saling checking gitu loh bapak ibu kalau bapak ibu ngisinya kok satu item dengan item yang lain kok eh tidak sama nah ini berarti memang kok isian Bapak Ibu kok banyak yang melakukan kesalahan ya Nah itu loh Nah kira-kira hal-hal seperti itu jadi yang perlu bapak ibu lakukan adalah nah bagaimana pengecekan-pengecekan sehingga Bapak Ibu perlu sebenarnya kalau ini bisa koperasi kalau ada tergabung dalam koperasi sekender mungkin koperasi sekendernya adalah Bikin grup untuk Bagaimanakah pengisian self declare atau atau konsultasi dengan teman-teman dinas nah atau konsultasi dengan para Nar hubung kami yang ada dif di se Deputi Bapak dan Ibu jadi artinya atau juga bisa mengikuti beberapa ee kegiatan contohnya misalnya Kementerian Koperasi Pak Dandi itu terutama besok menyelenggarakan pelatihan kalau itu sudah diisi S decl-nya mungkin bisa ditanyakan sambil ngikutin forum itu kan jadi jauh lebih baik atau bapak dan ibu bisa juga misalnya beberapa koperasi sekender beberapa asosiasi atau beberapa perhimpunan contoh nya adalah perhimpunan BMT itu katanya mau menyelenggarakan saya enggak tahu namanya entah pelatihan entah bimbingan teknis entah apapun namanya itu yang dilakukan oleh teman-teman perhimpunan BMT nah bentuk-bentuk workshop lokal karya yang lain juga ada Jadi Bapak dan Ibu silakan artinya sesuai dengan kebutuhan Bapak dan Ibu nah tapi yang penting adalah Isilah self declare ini secara akurat secara lengkap secara benar nah isiannya Dan tolong yang namanya username username password-nya email yang Bapak Ibu daftarkan agar tetap diguna agar tetap dikip jadi eh username-nya password-nya email-nya di tempat yang mudah dilihat misalnya di meja pengurus koperasi sehingga apa enggak hilang enggak enggak enggak lupa n nanti menimbulkan permasalahan lagi karena self declare akunnya Bapak dan Ibu nanti akan digunakan untuk melaporkan kegiatan simpan pinjam bapak ibu itu setiap 3 bulan sekali Bagi kuk koperasi dengan kuk 3 dan 4 dan setiap 6 bulan sekali untuk kuk 1 dan 2 Nah jadi tolong itu artinya dikip secara baik nah isian S declare jadi artinya begini bapak ibu kalau bapak ibu sudah mengisi self declare tahap 1 2 dan 3 ee masih eh sangat perlu bagi koperasi bapak ibu untuk mengisi self declare konfirmasi tadi ada pertanyaan di chat Kalau saya tidak mengisi self declare tahap 1 2 dan 3 Apakah boleh mengisi self declare konfirmasi malah wajib statusnya kalau bapak ibu belum mengisi self declare tahap 1 du dan t maka S declare konfirmasi Ini kesempatan terakhir bagi Bapak dan Ibu untuk mengisi eh pernyataan Mandiri koperasi bapak dan ibu supaya kami mengetahui Bapak Ibu inginnya close atau Open lop tapi close lop dan Open lop ditentukan oleh verif oleh proses verifikasi lapangan yang akan diselenggarakan dimulai dari bulan eh Agustus sampai dengan dengan Oktober atau November tahun 2024 daftarnya nanti koperasi yang Open lop nanti akan ketahuan itu mungkin akan ada di website-nya Kementerian Koperasi mana yang Open lob sehingga perlu memproses izin di tahun 2025 ke OJK gitu Bapak Ibu sepanjang Bapak Ibu belum memiliki izin dari OJK sampai dengan Januari 2026 pengawasannya tetap di bawah Kementerian Koperasi dan UKM ya Nah S declare konfirmasi mulai diisi mulai kapan sebenarnya mulai hari ini bisa diisi mulai hari ini bisa diisi sampai dengan tanggal 20 Agustus 2020 tetapi Bapak Ibu saya cuma ingin menyarankan jangan tergesa-gesa mengisinya bikin dulu isiannya dalam bentuk manual itu kan ada se paham cuma ada se depti saya Deputi kan ada di belakang ada formnya itu formnya itu diisikan terlebih dahulu secara lkap baru setelah itu nanti bapak ibu tinggal memberikan ke dinas kira-kira seperti itu bapak dan ibu jadi daftar hadir dan Ini Mbak Latifa mungkin bisa di ya Jadi Bapak Ibu daftar apa ee materi bisa Bapak Ibu ee apa unduh dari chat yang ada di kolom chat ya Bapak Ibu linknya Bapak Ibu silakan unduh Ya silakan seperti itu bapak dan ibu mungkin itu rangkuman dari yang tadi ya terima kasih terima kasih Bapak Ibu sekalian ini waktu juga sudah kita akan buka k ini tapi sebelum itu eh izinkan kami untuk menjawab secara eh permukaan yang ada di pertanyaan ya tadi tadi ada yang menanyakan mengenai mohon di dimute yang itu Pak host ya tadi Eh menanyakan apakah ada isian excel-nya jadi tidak ada isian Excel bapak ibu tapi langsung mengisi ke website aplikasiukm.co.id jadi langsung mengisi ya secara langsung Real Time di websites tanpa melalui Excel Terus yang kedua mengenai eh kolom nomor berapa tadi itu apakah perlu sertifikat kompetensi segala macam I sertifikat kompetensi itu untuk pengelola Bapak Ibu ya untuk pengelola atau manajer unuk pengawas dan lain sebagainya Bapak Ibu sekalian ini eh S declare sudah berjalan empat kali ya se declare t pertama kedua ketiga dan yang sekarang se konfirmasi terus sosialisasi sudah kita selenggarakan sebanyak kali lewat Zoom dan tidak terhitung berapa kali lagi lewat ee secara fisik Jika Bapak Ibu tetap ingin menanyakan atau hal-hal yang belum jelas silakan untuk menghubungi Nara hubung kami yang ada di se ee terlampir itu akan tidak dikenakan biaya Bapak Ibu alias secara gratis dan bapak ibu juga dapat langsung datang ke kantor Kementerian Koperasi dan UKM ataupun ke Dinas Koperasi UKM terdekat setempat dan itu sudah dilakukan Bapak Ibu tidak dikenakan biaya eh ke dinas koperasi yang saya lihat kemarin ada di Jawa Timur di Jawa Tengah juga ada di mungkin di Jawa Barat ya itu eh menjemput bola Terima kasih Bapak Ibu dari kantor dinas koperasi yang sudah menjemput bola yang sudah memberikan pelayanan tidak mengenakan biaya alias gratis Bapak Ibu Jadi silakan Bapak Ibu untuk tidak sungkan-sungkan menghubungi kami e dalam rangka untuk e pengisian self declare ini mungkin begitu Bapak Ibu yang lain yang engak berkepentingan di dulu dong mengganggu ni dulu suaranya dimutecintanya Pak dimute host host dimute semuanya host Bu alviah silakan Bu alviah Oke terima kasih Pak Halo jelas Pak suara saya Pak jelas banget atas waktunya Pak menginformasikan bahwa di Kabupaten Pasuruan kami sudah melakukan validasi validasi dan temuan Kami memang beberapa satu ada Pelanggaran atas p2sk yaitu calon anggota yang kedua atas ada pelanggaran terhadap belum banyak koperasi yang belum izin usaha simpan pinjam Nah kalau yang saya tangkap dari awal awal Zoom ini bahwa sampai dengan 20 Agustus itu hanya atas pelanggaran p2sk selebihnya ee itu lebih dari 20 Agustus Apa benar begitu Pak atau batas waktunya Kapan yang terhadap pelanggaran permenkop 8 pemenuhan atas permenkop pak Mungkin itu Pak Dandi yang kedua pak ee di satu poinnya kan ada self assessment ya Pak ya sementara kami JF itu belum dikasih user Pak username belum dikasih eh password untuk melakukan verifikasi atas isian self assessment itu bagaimana Pak Dandi Matur nuun ng asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Baik bu Alfiah dari Kabupaten Pasuruan selamat bertemu kembali bu rupanya Pasuruan ini hujan kayaknya ya jadi agakagak dingin Bu Alvia ini kayaknya ya salam salam hormat untuk teman-teman di Pasuruan Bu Jadi ada pelanggaran Ya calon anggota dan belum izin usaha simpan pinjam kita harus membedakan secara tegas bahwa calon anggota itu memang eh membuat konsekuensi koperasi Open Loop ya calon anggota membuat konsekuensi koperasi sebagai koperasi yang Open Loop namun izin usaha simpan pinjam yang tidak diatur di undang-undang PSK namun diatur di permen 8 2023 itu tidak berkaitan secara langsung Bu dengan eh close Loop Open Loop jadi kita sambil berjalan nanti kita juga perbaiki Koperasi koperasi yang tidak berizin tadi tapi tetap dikategorikan sebagai koperasi yang jika dia melayani anggota terus dia di bawah 40% pembiayaannya dan hanya melaksanakan simpan pinjam jadi ini juga memberik ruangan Bagi EE teman-teman ya dinas ataupun Gerakan Koperasi bahwa koperasi yang tidak berizin pun itu juga harus mengisi declare konfirmasi ini gitu jadi Mungkin banyak yang tidak berizin e tapi melakukan usaha simpan pinjam Mohon untuk juga melakukan safcl konfirmasi jadi perizinan ini tidak dijadikan semacam Barometer untuk eh close loop dan Open Loop sambil berjalan nanti perizinan memang perlu dan harus diurus Bu Bu jangak Pak jangka waktunya Sampai kapan itu pak jangka waktunya untuk yang atas Del jangka waktu untuk permen Del menurutat kami kalau perizinan segera Bu jadi permain Del itu kan ada yang sifatnya Segera ya Kalau perizinan sifatnya segeraiah jadi harus segera dilaksanakan karena ini akan bertentangan melanggar eh undang-undang perbankan nantinya kita tirnya melanggar undang-undang perbankan yang ber eh efek pada atau berdampak pada eh sektor pidana nanti Termasuk yang itu Paki penggabunganuran itu pakisahan iya iya koperasi yang harus Spin off Oh Pak Dandi atau saya yang jawab putus-putus Bu Saya jawab Saya atau Pak termasuk koperasi yang harusan peleburan penggabungan terus pemisahan itu kan jug Jadi Bu untuk jangka waktu pada S declare konfirmasi ataupun ini jangkau waktunya hanya terbatas pada itu Bu pada pelayanan anggota dan koperasi lain 40% dan E hanya melaksanakan simpan pinjam jadi untuk Spin off terus untuk izin itu tidak termasuk yang di eh Bu Pak siang Pak Mong Jadi mungkin saya saya lengkapi begini Eh Bapak dan Ibu Bapak dan Ibu Dar untuk menentukan Koperasi itu close atau Open itu dilihat dari keanggotaannya sumber pembiayaan dan pola usahanya kalau itu eh terpenuhi dia close slop semuanya terpenuhi ketiga unsur itu terpenuhi maka disebut dia koperasi yang close Loop nah Tetapi kalau ada satu yang terlanggar maka dianggap dia koperasi yang Open Loop karena bunyinya pasal 202 eh undang-undang p2sk kira-kira seperti itu nah kemudian ini ada beberapa batas waktu batas waktu pengisian sve declare konfirmasi diharapkan telah Bapak Ibu isi paling lambat 20 Agustus 2024 karena apa Karena berarti sehari kemudian Kementerian Koperasi boleh menugaskan timnya untuk memverifikasi ke lapangan setelah selesai periode verifikasi eh apa eh periode self declare konfirmasi kami akan menurunkan tim ke lapangan nah hasilnya apa yang ditemukan oleh tim di lapangan itulah yang akan menentukan hasil verifikasi lapangan itulah yang akan menentukan Koperasi itu close atau Open nah berkaitan dengan pemenuhan eh ketentuan-ketentuan usaha Siman pinjam sesuai dengan permen 8 tahun 2023 maka diaturnya begini sebenarnya Bapak Ibu perizinan usaha itu harusnya diberi tenggang waktu 1 tahun 1 tahun itu adalah dari 26 Juni 2023 berarti sampai 26 Juni tahun 2024 kemarin tapi bagi koperasi yang belum segeralah ngurus izinnya nah segera ngurus izin tapi kalau pemenuhan yang berkaitan dengan Spin off atau penggabungan peleburan dan lain sebagainya Itu adalah batas waktunya adalah Juni tahun 2025 Nah kalau menggunakan permen 8 tahun 2023 nah ini sekarang jadi idenya bapak dan ibu kalau bapak ibu adalah apa ee Bagaimana kalau enggak Mei perizinan nanti akan ditegur oleh dinas termasuk misalnya Salah satu bentuk tegurannya itu adalah segera dikasih waktu untuk ngurus izin dalam sekian hari atau sementara usahanya yang tidak berizin Itu diminta adalah ee dibatasi ee kegiatan usahanya dan bahkan kalau bandel dinasnya memungkinkan untuk menutup sementara apa ee menutup kegiatan usaha simpan pinjam dari koperasi sehingga izin itu penting bagi Bapak dan Ibu untuk segera diurus melalui kalau tadi ada yang menyampaikan Pak saya mendaftar registrasi go aml Kok banyak yang enggak bisa Nah itu memang Karena begini PPATK itu merancang aplikasinya itu cuma cuma untuk ee lembaga-lembaga keuangan sebenarnya yang jumlahnya tidak tidak terlalu banyak koperasi ini cukup banyak Nah ini yang kemudian kadang kala mereka kewalahan di dalam memberikan notifikasi atau mengaksep registrasinya bapak ibu dicoba aja diulang-ulang nanti kalau enggak enggak bisa masuk sampaikan kepada Nara hubung kami supaya Nara hubung kita yang menghubungi teman-teman di PPATK mungkin hal-hal seperti itu bapak dan ibu tapi yang penting nya begini ee Bapak Ibu meminta informasi apapun dari para Nar hubung dan dari dinas itu adalah benar-benar bebas biaya Goh Bapak Ibu itu yang perlu disampaikan ya terima kasih Oke terima kasih Pak Agung Cint tanya ee sekarang kita ya Ya sudah ini ke Pak siapa nih Paki Bali harapan umat Kebumen eh Bali Halo Baik Pak sudah belum Pak silakan Pak Halo Baik Pak umat Kebumen silakan Baik Pak Terima kasih Pak Halo iya pak silakan Iya Pak Terima kasih Pak ee asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam eh terima kasih Pak kami dari KS harapan kumen saya sakimun ee ingin menanyakan atau terkait dengan masalah izin OS Pak kami eh kantor pusat di Karanganyar Kabupaten Kebumen itu punya ada kantor cabangnya di Jatisari di Petanahan dan di eh demangsari eh itu semua masih di wilayah Kebumen itu seak tahun yang 2016 sama 2019 nah begitu OSS berlaku efektif itu di osss pada saat ini kami statusnya untuk dua cabang di dua kantor di pusat dan di Petanahan itu sudah ada izin operasionalnya di OSS tetapi yang Jatisari dan di demangsari statusnya masih belum ee keluar Pak izinnya izin lokasi nah kemudian ee beberapa waktu yang lalu itu kami kedatangan tim dari dinas provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan tahun 2023 untuk Tahun 2022 Kami mendapatkan nilai 69 Kom sekian itu termasuk dalam kategori cukup sehat mudah-mudahan tahun ini bisa lebih ee baik lagi Ya Nah yang ingin saya tanyakan itu untuk masalah yang dua cabang tadi Pak di Jatisari dan demangsari itu nanti yang kami cantumkan apa izin lama kalau izin lama itu ada Pak yang dari Pemkab nah tetapi yang izin baru kita sudah coba ke OSS di Kabupaten berdasarkan saran dari tim pemeriksa kesehatan dari dinas provinsi itu dari OS Kabupaten itu ternyata menyatakan tidak dapat melakukan validasi Pak Nah Kami sedang dalam proses untuk konsultasi lebih lanjut untuk e masalah ini ke dinas provinsi itu ee terkait yang izin OSS Pak Intinya kita harus mencantumkan nanti berdasarkan izin lama atau gimana Pak karena kan izin baru yang dua capang itu belum keluar Baik Pak kami kemudian keduanya Saya ingin nanya juga terkait dengan ee formulir ee isian pada pos ee butir 2B Modal sendiri di situ tercantum ada cadangan Pak eh berdasarkan permenkop nomor 8 dan permenkop nomor 2 tahun 2024 itu di yang akan diberlakukan di 2025 itu cadangan e terbagi dalam dua dua dua jenis Pak ada cadangan modal dan cadangan risiko Nah itu gimana Pak untuk masukannya di dalam formulir itu saya kira itu Terima kasih Pak atas eh waktunya dan eh Terima kasih atas Jawabannya saya akhiri asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih eh kami mencoba untuk menjawab Ya Pak E mengenai perizinan yang tidak valid ya yang dianggap tidak valid Ada kemungkinan izin lama yang Bapak punyai izin lama yang sudah dikantongi oleh koperasi bapak ini ada kemungkinan itu tidak valid alias tidak berlaku atau tidak dikategorikan sebagai izin Pak Ada kemungkinan ya kami kan juga tidak tahu mohon dikonsultasikan kepada Dinas Koperasi eh Kebumen sebagai eh aparatur atau dinas koperasi yang berwenang jika eh ternyata izin bapak yang dimaksud itu ternyata valid dan sah dan legal itu saya kemungkinan besar itu bisa menilai bahwa Koperasi itu pasti akan melegalkan ataupun menerima perizinan tersebut di OSS karena OSS itu ee sesuai dengan kewenangan Pak ada kemenkop ada Dinas Koperasi provinsi dan dinas koperasi kabupaten kota Saya ulangi Jika ternyata hasil validasi kantor cabang tersebut yang Bapak kategorikan termasuk izin yang lama itu kemungkinan tidak dikategorikan sebagai izin Pak mungkin dikategorikan sebagai rekomendasi oleh dinas mungkin seperti itu tapi kategori perizinan ataupun rekomendasi itu adalah berkaitan secara langsung dengan permen 8 2023 dan berkaitan secara langsung di undang-undang pdsk yang mana bapak ibu harus tetap mengurus perizinan tersebut yang kedua mengenai e model sendiri yang memang sudah diatur di sejak undang-undang 25 tahun 2an tentang perkoperasian bahwa ee ee Modal sendiri itu kan terdiri dari simpanan pokok simpanan wajib dana cadangan dan hibah mungkin seperti itu yang dapat kami sampaikan eh Nanti secara apa detail akan disampaikan oleh Pak Agung ya di akhir acara ini setelah Eh ini kayaknya Pak Jimi ini kali satu ini pertanyaan terakhir izin menambahkan Pak izin menambahkan Pak Oh iya silakan Pak tunggu Pak Jim eh Baik terima kasih Pak eh jadi koperasi kami itu per November 22 itu ee statusnya ee menjadi provinsi Nah jadi izin untuk cabang yang sudah terbit itu memang dari kabupaten Pak karena waktu itu ee 16 dan 19 itu kita statusnya masih Kabupaten Pak Nah per November 22 itu kami sudah statusnya provinsi Pak makanya ee terhitung mulai tahun 22 kami sudah dilakukan peniliaian oleh provinsi eh dengan nilai tadi cukup sehat dan sedangkan eh 23 itu kita sudah dilakukan pemeriksaan beberapa waktu yang lalu namun hasilnya sampai sekarang belum terbit jadi terkait dengan izin yang lama Tadi menurut hemat saya karena saya ngurus di kabupaten di kantor ee e apa Dinas Koperasi Pak jadi menurut hemat saya itu eh mestinya valid ya n itu Eh ini cuma eh sedangkan statusnya di osps Pak itu sebenarnya kami dinyatakan kalau menurut dari Pak Farid dari dinas koperasi provinsi statusnya sudah memenuhi persyaratan gitu Pak hanya kami waktu itu karena dianjurkan untuk ke osss Kabupaten maka kami melakukan ee ke Kabupaten nah tapi dari pihak OSS Kabupaten Nyatakan itu ee enggak bisa gitu diterbitkan ee izin usahanya gitu yang dua yang dua yang dua cabang tadi Pak sedangkan yang dua kantor yang pertama itu sudahar sudah menangkap maksudnya itu P sudah menangkap maksud dari bapak Jadi begini pak ee Alhamdulillah ya alhamdulillah koperasi bapak izinnya sudah valid Ya sudah dianggap valid minimal oleh Bapak eh sudah menganggap e isian tersebut valid Andaikan valid Pak ya Andaikan valid eh tidak masalah jika itu dinyatakan valid oleh dinas koperasi kabupaten Dinas Koperasi provinsi ataukah dinyatakan valid oleh Kementerian Koperasi dan UKM maka hal tersebut tidak ada masalah Pak jadi siapun yang mengeluarkan atau kevalidan dari e perizinan usaha ataupun perizinan kantor cabang ini tidak dipermasalahkan karena siapun lembaganya misalkan kemenkop kah Atah Dinas Koperasi provinsiah atau dinas koperasi kabupaten kota ini adalah sama Pak kita sama-sama pemerintah jadi yang dikeluarkan oleh dinas koperasi kabupaten kota akan diakui oleh dinas koperasi provinsi dan begitu pula sebaliknya jadi bapak bapak bapak ibu sealian ikan dengan sebaik-baiknya dengan aparatur Dinas Koperasi provinsi dan kabupaten kota dalam hal koperasi harapan umat keumen ini ya Pak ya mungkin adaah komunikasi atau atau bagaimana Karena siapun pak yang mengeluarkan itu akan tetap berlaku dan sah terkait perizinan tersebut Pak mungkin begitu ya Pak Baik Pak Baik Pak terima kasih kami akan terus berusahatuk [Musik] kan permasalahan ee dua Kantor Cabang kami yang di pejatisari dan di nebangsari dan EE ini kami sedang akan kita komunikasikan juga dengan dinas provinsi Pak ya Selanjutnya mohon dukungannya nanti jika sewaktu-waktu ada permintaan apa ee permintaan informasi atau klarifikasi dari ee izin OSN pak ee terima kasih atas waktunya dan jawabannya Pak Ya baik Pak Terima kasih Pak ee sekarang langsung ke pertanyaan terakhir ya Pak Jimi silakan Pak Jimi Oh siap Terima kasih Pak Dani dari Bali Salam sehat selalu Salam sehat pak silakan Pak yang pertama kami hanya ingin bertanya sedikit saja yang pertama bahwa mungkin ada ee regulasi yang betul-betul mengatur terhadap koperasi-koperasi yang setelah kami kunjungi kami Panggil tidak mau itu ini unuku seperti jadi kepastian gu Kalau memang dia tidak mau kita bina tidak mau kita pasti saja dia Open seperti begitu Pak supaya kami di lapangan tidak mengalami keal atau ada pertanyaan-pertanyaan yang membuat kami Kang ragu mengambil keputusan seperti itu kemudian yang kedua Terima kasih sekali dari dasar kami di lapangan eh banyak sekali pertanyaan-pertanyaan dan diskusi kami yang kami dapat bahwa Apakah setelah dengan berlakunya undang-undang P2 SK ini koperasi tunduk kepada undang-undang p2sk atau tunduk kepada undang-undang perkoperasian seperti itu khususnya bagi KSP dan USP Terima kasih Pak Dandi Salam sehat dari Bali ya terima kasih Pak Jim ini sebelum dijawab Pak Agung Ya ya siap tadi menanyakan mengenai ee Apakah koperasi tunduk pada undang-undang p2sk ataukah pada undang-undang perkoperasian jadi jawabannya operasi harus tunduk pada semuanya Pak pada semua undang-undang ya termasuk koperasi simpan pinjam harus tunduk pada undang-undang p2sk termasuk juga undang-undang perkoperasian beserta peraturan pelaksanaannya ya Pak Jimi Terus mengenai koperasi jika tidak mau dihimbau tidak mau dibina tidak mau diajak untuk e mengisi declare konfirmasi ataupun decl maka Mak nanti ketika akan verifikasi lapangan maka akan seketika dinilai akan seketika disampulkan bahwa Koperasi ini close Loop kah atau Koperasi ini Open Loop kah itu langsung disimpulkan Pak jadi sudah tidak ada eh perbaikan lagi tidak bisa dilakukan perbaikan ataupun dilakukan penyempurnaan ya untung-untung dia ternyata operasinya Open Loop tapi ternyata jika koperasinya tersebut Open Loop sudah tidak bisa diperbaiki lagi dan disempurnakan lagi maka akan langsung kita e serahkan koperasi tersebut datanya kepada OJK untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan sesuai dengan hasil penilaian kami pak siap Terima kasih Pak siap Terima kasih pak Mungkin langsung ke Pak Agung untuk menjawab secara komprehensif eh gabungan pertanyaan-pertanyaan tadi lalu kita lakukan penutupan acara silakan Pak Agung Baik terima kasih Pak Dandi ee e bapak dan ibu jadi eh apa safe declare ini bagian dari kita melaksanakan undang-undang p2sk tadi Pak Dandi sudah menegaskan bahwa koperasi harus tunduk pada seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik ini hanya jika jika gitu loh pak ee undang-undang p2sk paling enggak mengakui bahwa Koperasi itu itu adalah Le spesialis dari sektor keuangan undang-undang p2sk Nah karena undang-undang p2sk mengakui bahwa koperasi simpan pinjam itu bagian dari Le spesialis dari koperasi di sektor jasa keuangan maka pengaturannya tunduk pada peraturan ee pada undang-undang perkoperasian nah undang-undang perkoperasian itu yang mengatur berkaitan dengan yang Apa usaha simpan pinjam ini nanti akan diatur di dalam undang-undang perkoperasian yang baru kira-kira hal-hal seperti ini yang perlu kita hal yang lain Bapak dan Ibu Eh kalau Bapak Ibu nanti ini usahanya ternyata hasilikasinya CL maka diharapkan Bapak Ibu taat asas melaksanakan kegiatan usaha sebagai usaha simpan pinjam koperasi yang bersifat tertutup jadi yang dilayani hanya anggota dan lain tapi kalau Bapak Ibu adalah memilih melayani yang masyarakat luas yang bukan anggota mungkin pilihannya adalah menjadi Koperasi di sektor jasa keuangan yang pengaturan perizinan pengaturan dan pengawasannya berada dalam ranah Otoritas Jasa Keuangan keduanya memiliki kelebihan dan keterbatasannya masing-masing jadi artinya Bapak Ibu silakan memilih mencermati secara secara baik mempelajari secara baik apa plus minusnya koperasi yang CL slop apa ee manfaat kelebihan dan kekurangannya koperasi yang yang Open load Jadi Bapak Ibu bisa pilih berdasarkan strategi pengembangan bisnis Bapak dan Ibu tapi yang penting isiannya diisi secara akurat lengkap dan benar Nah ini yang perlu Bapak Ibu set sehingga kami berharap Ini kesempatan emas bagi Bapak dan Ibu sampai dengan tanggal 20 Agustus untuk melakukan melakukan apa melakukan pengisian kembali SF declare konfirmasi secara lengkap Nah selanjutnya nanti sehabis setelah tanggal 20 Agustus berarti proses verifikasi lapangan akan akan dimulai nanti Kementerian Koperasi dan UKM akan menunjuk tim pelaksana yang untuk melaksanakan verifikasi lapangan ini Nah bagi Bapak dan Ibu yang EE karena ini self declare konfirmasi ini sudah kalau orang ujian ini ini adalah bagian dari ujian akhir Bapak dan Ibu maka Bapak Ibu diminta mempelajari isiannya secara baik menyiapkan data-data pendukungnya secara lengkap ee sehingga Bapak dan Ibu isiannya adalah menjadi ee akurat akurat itu artinya konsisten isian satu item dengan item yang lain kalau dicek tuh karena isian kami ini adalah saling mengecek Pak jadi setiap nomorti setiap hal pasti ada pengecekannya di di bagian yang lain gitu loh bapak ibu sehingga kadangkala kok terasa mengulang-ulang ya tapi Artinya bahwa ini pengecekan ini akan akan Bapak Ibu bisa rasakan kira-kira seperti itu Nah bagi Bapak Ibu jadi tolong optimalkan hubung kami yang ada di se Deputi ada 5 en orang itu kemudian tolong optimalkan Dinas Koperasi dan UKM bagi teman-teman Dinas Koperasi dan UKM mungkin kita harus mendalami lebih lanjut ini mengenai declare konfirmasi sehingga bisa memberikan konsultasi yang lebih baik kepada Gerakan Koperasi bagi koperasi seker asosiasih perhimpunan mungk juga per untuk grup-grup untuk saling Asih asah asuh untuk untuk apa melakukan pengisian-pengisian SF declare ini e tersedia ada banyak pilihan artinya kalau yang diselenggarakan oleh kementerian dan dinas umumnya adalah e karena didukung oleh APBN dan APBD adalah sifatnya free of charge gratis bebas biaya termasuk yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi sudah melakukan di beberapa tempat nah kemudian bagi Bapak ee bagi yang dilakukan oleh koperasi sekendernya oleh asosiasinya silakan Swadana maupun Bapak Ibu bisa ngikutin beberapa jenis Bimtek yang lainnya mungkin itu bapak dan ibu ada Bimtek misalnya tanggal 1112 ada tanggal ada lokal karya misalnya tanggal 111 Juli ini ada ada lagi di Jogja Kalau enggak salah tanggal 25 26 Kalau enggak salah perhimpunan BMT itu menyelenggarakan tanggal 4 Juli di Solo misalnya begitu mungkin nanti akan lebih banyak orang-orang yang menyelenggarakan sebagai bagi bagi Bapak dan Ibu untuk bisa melakukan sharing Terima kasih selamat mengisi SF declare konfirmasi secara akurat lengkap dan benar terima kasih Bapak dan Ibu selamat mengucapkan selamat siang wasalamualaikum warahmatullahi wabarakat saya kembalikanak dan disilakan Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh ehah kita kepada penutupan ya Bapak Ibu Ya ini waktu Juah yang memisahkan kita nanti kita mudah-mudahan dapat bertemu kembali walaupun dalam suasana Zoom meeting Bapak Ibu karena Zoom meeting ini adalah eh termasuk instrumen ya atau alat yang dapat kita gunakan saat ini sehingga dapat menjangkau Bapak Ibu sekalian di seluruh Indonesia yang mungkin tidak bisa secara maksimal tidak bisa secara optimal namun dengan adanya SD ini mudah-mudahan dapat Bapak Ibu ini sekalian mengimplementasikan apa yang sudah ada di ee se Deputi perkoperasian nomor 3 tahun 2024 penuh dengan kekurangan penuh dengan ee ketidaksempurnaan namun mudah-mudahan esensi atau substansi yang disampaikan dapat Bapak Ibu pahami dapat Bapak Ibu ee mengerti jika tidak ada ada yang tidak ee mengerti dan ada yang tidak dipahami Mohon segera menghubungi kami Kementerian Koperasi dan UKM ataupun ee menghubungi Dinas Koperasi UKM provinsi dan kabupaten kota kita akan lakukan kegiatan ini secara berkelanjutan sosialisasi ini Bapak Ibu ya jadi jangan khawatir Bapak Ibu sekalian Eh tapi waktu yang paling tepat untuk mengisi SD konfirmasi adalah sekarang ya sekarang adalah waktu yang sangat tepat dan tidak membutuhkan waktu yang lama Pak Agung tadi menyampaikan cuma 10 menit cuma 15 menit Bapak Ibu Ee tidak ada data yang sempurna ataupun data yang perfect gitu ya tapi Bapak Ibu sekalian Mohon untuk menjawab atau mengisi menginput sebenar-benarnya kondisi koperasi saat ini langsung lakukan input konfirmasi melalui wods.kenkopukm.go.id mungkin begitu bapak ibu kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu sekalian dari aparatur Kementerian Koperasi dan UKM aparatur Dinas Koperasi dan UKM provinsi kabupaten kota termasuk pengurus pengawas pengelola koperasi simpan pinjam termasuk narasumber eh Pak Agung nurfajar mudah-mudahan Kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan kami informasikan besok kami juga ada webinar ya tadi kami sampaikan melalui ee chat di mana Di ee Zoom ini silakan untuk dihadiri webinar eh di kenkopukm.co.id Ada Ada flyernya tadi kita sudah sebarkan dengan narasumber eh kita ada dari OJ termasuk ada narasumber dari Eh Pak Agung sendiri ya jadi mudah-mudahan bapak ibu dapat bergabung kembali melalui webinar Besok hari Selasa tidak dipungut biaya Bapak Ibu tidak dikenakan Ehan apapun alias gratis ee mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua terima kasih dan kami ucapkan permohon maaf yang sebesar-besarnya jika dalam kegiatan ini terdapat ee kekurangan ataupun kesalahan dari kami Billahi taufik wal hiidayah wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Selamat siang Terima kasih terima kasih Pak Agung Pak di terima kasih siang siang kita semua terima kasih bapak-bapak ibu-ibuar ya selamat siangapak semuanya