Hai baik Anda meminta saya membuat definisi adalah penalaran hukum definisi adalah sebuah toko bahasan yang sangat penting untuk sementara saya dapat katakan bahwa definisi dari kenalan hukum adalah kegiatan berpikir problematis tersistematisasi dari segi hukum manusia sebagai makhluk individu dan sosial didalam lingkaran kebudayaannya definisi seperti ini mungkin terdengar ada dinner tetapi saya mencoba menjelaskannya secara lebih sederhana dengan memberikan contoh katakan bahwa anda menghadapi suatu masalah hari ini Ketika anda mengendarai sepeda motor tadi siang tiba-tiba polisi lalu-lintas mendekati anda dan meminta Anda menepi Oh iya mempertanyakan Mengapa anda tidak menggunakan helm anda sedang menghadapi sebuah problematika itu bukan problematika biasa dimata hukum karena masalah tersebut berkaitan dengan sebuah sistem Dalam hal ini sistem norma hukum ada undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan yang menyatakan setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standart Nasional Indonesia dalam konteks ini perhatikan bahwa anda sedang berhadapan dengan hukum Anda adalah subjek hukum yang memiliki hak dan kewajiban sementara polisi tersebut adalah representasi dari hukum juga ya oleh hukum diberi kekuasaan dalam bahasan hukum kekuasaan yang legal seperti ini disebut kewenangan jika kita bernalar dengan hanya mengandalkan rasio maka tidak ada alasan untuk tidak menghukum anda itu adalah nge-rap undang-undang memakai helm itu adalah suatu kewajiban sehingga sifatnya memaksa namun subjek-subjek hukum yang terlibat dalam hukum ternyata tidak hidup di ruang hampa ada tarik-menarik antara berbagai kepentingan Disini anda mewakili kepentingan individu Anda yang tentu punya cerita tersendiri Mengapa sampai tidak memakai polisi juga punya kepentingan sendiri untuk memproses Anda secara hukum atau kali ini dengan kewenangan diskresioner yang ia miliki untuk tidak memproses Anda Oh Ternyata anda tidak memakai helm karena anda misalnya baru saja selesai menunaikan salat Jumat di sebuah masjid atau menghadiri Misa minggu di sebuah gereja tidak jadi tempat itu dalam undang-undang jelas tidak disebutkan adanya pengecualian bahwa pengendara sepeda motor diberi dispensasi tidak memakai helm jika akan atau selesai satu pita di rumah ibadah Namun kita melihat bahwa ada norma di luar hukum negara yang juga membuat sebuah norma hukum tidak bisa sepenuhnya berlaku tolol hukum adalah penalaran yang kompleks karena didalamnya tidak semata-mata penalaran rasional norma hukum itu memang dikemas secara rasional tetapi norma hukum yang rasional itu tidak akan bekerja jika tidak ada fakta atau peristiwa konkrit yang terjadi pasal yang mewajibkan anda untuk memakai helm dan memberi sanksi untuk pelanggaran kewajiban itu tentu tidak akan bekerja jika semua orang taat memakai helm Sesuai dengan standar yang diinginkan nah Berarti penolong hukum i7 oleh suatu anomali atau penyimpangan terhadap sistem problematika itu anomali dan kerapkali anomali itu irasional alasan untuk tidak memakai helm karena pergi atau pulang dari rumah ibadah jelas kita jurnal nah irasionalitas ini berhadapan dengan rasionalitas dalam hukum mungkin Anda masih ingat pernyataan yang disampaikan oleh Paul scholten seorang ahli hukum terkenal dari Universitas Amsterdam ia mengatakan hukum itu mengandung elemen yang allegis nah elemen atau unsur allegis itulah yang membuat kepastian hukum yang secara rasional digarisbawahi atau ditekankan oleh teks undang-undang seringkali harus mengalah pada nilai-nilai yang hadir dalam ranah kontekstual dalam Kenyataannya memang demikian Itulah sebabnya dalam sebuah putusan hakim kita menemukan ada pertimbangan fakta dan pertimbangan hukum walaupun jenis pelanggaran hukumnya sama hukumnya belum tentu sama undang-undang biasanya menentukan standar sanksi kali maksimal misalnya untuk pelanggaran tidak memakai helm sesuai standard Nesya anda akan dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak 250 rupiah Apakah boleh kurang dari itu jika kasus ada sampai ke pengadilan mata Hakim wajib untuk mempertimbangkan fakta-fakta yang terjadi dilapangan sehingga mungkin saja ketentuan undang-undang itu harus berkompromi dengan faktor-faktor tersebut sanksi untuk Anda dapat kurang daripada ketentuan yang ditetapkan dalam undang-undang dalam arti nama tersebut Hakim tidak semata-mata berpikir rasional mengikuti Maunya undang-undang anda bisa bayangkan tidak seandainya teks adalah segala-galanya bahwa pers tidak diajak berdialektika dengan konteks jika demikian halnya maka kita tidak perlu mempunyai aparat yang disebut polisi Jaksa dan hakim Anda bukti pernah menonton film Robocop di dalam film itu orang Cukup menciptakan mesin-mesin atau tepatnya robot-robot untuk menindak setiap pelanggaran Hai sekilas memang demikian terkesan adil bahwa semua orang ditindak seragam untuk kesalahan yang sama hukum tidak pandang bulu namun jika kalian bertanya apakah benar ada dua peristiwa yang benar-benar sama faktanya orang yang sama-sama mencuri belum tentu punya niat yang sama mengapa ia sampai mencuri jika alasan-alasan dan fakta-fakta yang kontekstual ini tidak ikut dijadikan pertimbangan maka yang muncul justru ketidakadilan Coba saja Anda saat sedang masyarakat kita pernah berteriak tidak adil ketika seorang nenek tua sampai harus dipidana penjara misalnya karena terbukti mencuri tiga buah kakao milik perkebunan besar sekadar Kakao ini ingin dijadikan bibit oleh nenek lagi di pekarangan rumahnya kenalan hukum menjadi menarik untuk dipelajari karena di dalam penalaran hukum ini kita dapat cermati argumentasi yang diperagakan oleh para penawar hukum yaitu Ketika suatu teks norma hukum dibenturkan dengan konteks peristiwa konkrit dari benturan itu kita bisa menemukan konklusi berupa keputusan jadi produk dari penalaran hukum itu adalah keputusan argumen-argumen ini Hardi paling dengan bahasa yang dipahami tidak hanya oleh komunitas suku karena keputusan dalam penalaran hukum tidak mungkin disimpan sendiri kode kenalan itu harus dikomunikasikan ke masyarakat luas karena dikemas dalam bahasa yang komunikatif maka itu harus mengutamakan rasionalitas demikianlah akhirnya mereka dapat menangkap keunikan dari penalaran hukum itu karena kita mempelajari kegiatan berpikir manusia menyelesaikan kerbau batik hanya secara tersistematisasi dan menyajikannya secara argumentatif dalam hal ini bukan yang tidak mungkin ia menjumpai kreativitas yang lazim kita sebut dengan penemuan hukum bahwa makna sebuah teks telah diperluas atau dipersempit demi menyesuaikan dengan perkembangan kehidupan masyarakat Ia memang listening acap kali diidentikkan dengan Yudistira senin tepatnya cara bernalar oleh Hakim Hal ini karena Hakim adalah figur yang memberi keputusan atas suatu problematika hukum aparat penegak hukum yang lain hanya menawarkan alternatif penyelesaian tapi bukan yang memutuskan tawaran dari aparat penegak hukum di luar Hakim adalah tawaran yang berdimensi subjektif contoh yang dimaksud dengan hakim disini terutama adalah Hakim judex facti yang berada di tengah dia tingkat pertama Karena hatimi tingkat itu ya yang memeriksa fakta-fakta secara lengkap ia terlibat secara totalitas terhadap orang-orang yang berkepentingan atas suatu perkara hukum dan dalam hal ini Hakim harus menggunakan semua modalitas yang dimilikinya sebagai manusia sebagaimana kita ketahui kita dianugerahi dengan banyak modalitas kita punya rasio untuk mendapatkan pengetahuan yang rasional kita juga punya Indra untuk mendapatkan pengetahuan empirik kita juga punya emosi dan jangan lupa kita juga punya intuisi Hakim yang mengadili suatu kasus akan mengerahkan semua modalitas ini ia tidak dapat memilah-milah secara tegas namun saya ini mengatakan bahwa diatas segalanya dalam kajian penalaran hukum yang paling dominan dapat kita pelajari dari setiap putusan pengadilan adalah argumentasi yang rasional tanya sebagai rangkuman kita dapat mengatakan penawaran hukum itu adalah penalaran yang unik yang hanya dapat dipelajari apabila kita memiliki Hotel memahami fakta dan memahami sperma hukumnya dengan menggunakan nelitas Rasul Kita sebagai manusia dilengkapi tentu saja dengan realitas lain yang kita miliki di dalam pendidikan tinggi hukum pemahaman tentang norma inilah yang kita pelajari secara mendalam di pembelajaran itu kita wajib menguasai arti berbagai konsep atau peralatan hukum yang kita beri nama dengan terminologi tersendiri ada proposisi asas dan nilai-nilai hukum ada banyak sekali juga sumber hukum ada teori dan aliran pemikiran hukum semua itu seharusnya membuat kita lebih kaya dan tercerahkan di dalam memahami hukum tidak diinginkan misalnya dengan penalaran oleh orang-orang awam yang tidak secara khusus mendapat pendidikan hukum terlepas dari itu semua penalaran hukum besarkan satu hal yakni iktikad baik pengalaman hukum harus dijalankan dengan berlandaskan etika baik karena hanya dengan etika gaib penalaran hukum itu dapat berkontribusi di ujung masyarakat luas dan untuk keilmuan hukum itu sendiri Binus University [Musik]