Pengantar Hukum Tata Negara dan Aspek-aspeknya

Sep 23, 2024

Pengantar Hukum Tata Negara (HTN)

Tujuan Mempelajari HTN

  • Memahami konsep ketatanegaraan dengan baik.
  • Menjadi warga negara yang melek konstitusi dan politik.
  • Dapat mengajarkan konsep ketatanegaraan di sekolah.

Kedudukan HTN

  • HTN sebagai sumber keilmuan dalam beberapa mata pelajaran seperti PKN.
  • Didukung oleh ilmu politik, kenegaraan, dan ilmu hukum.

Istilah HTN dalam Berbagai Bahasa

  • Inggris: Constitutional Law.
  • Prancis: Droid Constitutional.
  • Jerman: Verfassung Recht.
  • Belanda: Staat Recht.

Faktor-faktor Ketatanegaraan Menurut Soi Lubis

  • Faktor Filosofis: Landasan filosofik negara.
  • Faktor Konstitusi: Landasan yuridis struktur negara.
  • Faktor Garis Politik: Landasan politis kebijakan pemerintahan.

Pengertian dan Asas HTN

  • Pengertian: Konsep-konsep dasar negara yang bersifat tetap.
  • Asas: Berubah sesuai pandangan hidup masyarakat.

Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN)

  • HTN: Mengatur dasar negara dan langsung menyangkut tiap warga negara.
  • HAN: Menitikberatkan pada aspek teknis pemerintahan.

Bentuk Negara Indonesia

  • Bentuk kesatuan, bukan serikat atau konfederasi (Pasal 1 ayat 1 UUD 1945).
  • Memiliki satu kepala negara, satu presiden, dan satu lembaga legislatif pusat.

Sistem Pemerintahan Indonesia

Presidensial

  • Pemisahan kekuasaan legislatif dan eksekutif.
  • Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
  • Presiden dan parlemen dipilih langsung oleh rakyat.

Parlementer

  • Eksekutif (dipimpin Perdana Menteri) dipilih oleh parlemen.
  • Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen.

Organisasi Kekuasaan Negara

  • Terdiri dari lembaga-lembaga seperti MPR, DPR, DPD, Presiden, KPU, BPK, MA, MK, dan KY.

Ruang Lingkup Kajian HTN

  • Susunan jabatan, tugas, kewenangan, dan hubungan antar lembaga negara.
  • Prinsip kewarganegaraan dan hak asasi manusia.
  • Mekanisme perlawanan terhadap keputusan hukum.

Hubungan HTN dengan Ilmu Lain

  • Ilmu Negara: HTN adalah penerapan norma hukum (Saint-Vicent-Cafe).
  • Ilmu Politik: Mempelajari kekuasaan, sedangkan HTN mengatur organisasi kekuasaan.
  • HAM: Perbedaan dan hubungan prinsip antara HTN dan HAN.

Penutup

  • Pemahaman dasar HTN dibahas dalam mata kuliah pengantar hukum Indonesia.
  • Lebih mendalami pada mata kuliah Hukum Tata Negara khusus.

Silakan saudara memberikan komentar atau menjawab pertanyaan di Google Classroom terkait materi ini.