Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
Panduan Etika Bersosial Media dalam Islam
Apr 28, 2025
Catatan Kuliah: Bersosial Media dalam Pandangan Islam
Pengantar
Dosen: AKP Klaten, Polres Gresik
Tema: Ada bersosial media dalam pandangan Islam.
Tujuan: Mengidentifikasi ada-ada bersosial media untuk terhindar dari dampak negatif terutama hoax.
Dasar Hukum Penyebaran Hoax
Undang-Undang No. 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pelaku penyebar hoax:
Dikenakan penjara maksimal 6 tahun.
Denda.
Tata Cara Bersosial Media dalam Islam
Islam mengajarkan etika dalam bermedia sosial.
Empat prinsip ada bersosial media:
Tidak menyebar hoax
Tabayyun
Tidak menyebar ujaran kebencian
Berpikir kritis dan memberikan nasehat
1. Tidak Menyebar Hoax
Hoax adalah berita bohong yang disebar seolah-olah fakta.
Penyebaran hoax sering terjadi di platform seperti Facebook, WhatsApp, Instagram.
Ciri-ciri hoax:
Judul heboh yang menarik perhatian.
Muatan agama, politik, atau berita terkini.
Kata-kata provokatif.
2. Tabayyun
Tabayyun
: Meneliti dan mencari kebenaran berita.
Jangan mudah percaya dan menyebar berita yang belum jelas kebenarannya.
Prinsip ADB (Apa, Di mana, Kapan, Siapa, Mengapa, dan Bagaimana) untuk memeriksa berita.
Contoh Praktis
Mengidentifikasi berita yang belum jelas kebenarannya.
Tips untuk tidak terprovokasi oleh berita palsu.
Penutup
Berita bohong dapat dicegah dengan bijaksana.
Ayat Alquran yang relevan: Surah Al-Hujurat.
Tugas: Download materi dan scan QR code untuk tugas lebih lanjut.
Terima kasih dan tepuk tangan untuk semua.
Akhiri dengan Hamdalah.
Wassalamualaikum Warohmatullohi Wabarakatuh
.
📄
Full transcript