Komisi 2 DPR RI mendorong pemerintah untuk menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (PNS/pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Aspirasi Tenaga Honorer
Terdapat aspirasi dari perwakilan tenaga honorer terkait nasib mereka.
Komisi 2 meminta kejelasan nasib para honorer paling lambat pada akhir tahun 2024.
Pernyataan Anggota Komisi 2
Agung Widiantoro (anggota Komisi 2 DPR RI):
Menekankan pentingnya memikirkan nasib 2,3 juta pegawai pemerintah yang telah mengabdi, terutama yang telah bekerja selama 5 tahun.
Meminta pemerintah untuk segera memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer yang belum diangkat.
Menekankan perlunya peningkatan kesejahteraan bagi para tenaga honorer.
Kesepakatan Antara Pemerintah dan DPR
Ada kesepakatan untuk menuntaskan pengangkatan sekitar 2,3 juta pegawai pemerintah.
Beberapa pengangkatan sudah dilaksanakan, namun masih banyak yang belum jelas statusnya.
Harapan ke Depan
Agung berharap pemerintah tidak hanya fokus pada kriteria pengangkatan saja.
Pemerintah perlu memberikan solusi yang jelas dan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.