Halo, jumpa lagi dengan saya Fitriani dalam channel Dunia Agit. Kali ini kita akan belajar sejarah perumusan dan penetapan Undang-Undang Dasar 1945. Materi ini merupakan materi PPKN kelas 7 semester 1. Di video sebelumnya saya telah membahas tentang sejarah perumusan dan penetapan Pancasila dimana dijelaskan tentang BPUPKI dan PPKI Teman-teman bisa melihat video video itu sebagai rujukan untuk mempelajari sejarah perumusan dan penetapan UUD 1945 undang-undang dasar 1945 yang diambil dari piagam Jakarta ditetapkan pada 18 Agustus 1945 atau satu hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI yang diketuai oleh Soekarno sebagai pengganti badan usaha persiapan kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI langsung menggelar sidang setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia Pengesahan UUD 1945 kembali dikukuhkan oleh Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP pada 29 Agustus 1945. KNIP dibentuk pada sidang PPKI 18 Agustus 1945. Sejarah awalnya, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI yang dibentuk pada tanggal 29 April 1945 adalah badan yang menyusun rancangan UUD 1945. Pada masa sidang... Segang pertama yang berlangsung dari tanggal 28 Mei hingga 1 Juni 1945, Insinyur Soekarno menyampaikan gagasan tentang dasar negara yang diberi nama Pancasila.
Pada tanggal 22 Juni 1945, 38 anggota BPUPKI membentuk Panitia IX yang terdiri dari 9 orang untuk merancang piagam Jakarta yang akan menjadi naskah pembukaan UUD 1945. Setelah dihilangkannya anak kalimat dengan kewajiban. wajiban menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya, maka naskah piagam Jakarta menjadi naskah pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Nah, penjelasan tentang BPUPKI, apa saja hasil sidang pertama dan keduanya, kemudian tentang PPKI, hasil-hasil sidangnya bisa teman-teman saksikan di video sebelumnya ya. Yaitu, video tentang sejarah perumusan dan penetapan Pancasila nah pengesahan UUD 1945 dikukukan oleh KNIP yang bersidang pada tanggal 29 Agustus 1945 naskah rancangan UUD ini disusun pada masa sidang kedua BPUPKI nama badan ini tanpa kata Indonesia karena hanya diperuntukkan untuk tanah jawa saja di Sumatera ada BPUPKI untuk Sumatera masa sidang kedua tanggal 10-17 Agustus 17 Juli 1945 tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia sidang pertama PPKI digelar satu hari setelah proklamasi kemerdekaan 18 Agustus 1945 dalam sidang tersebut menghasilkan sejumlah keputusan yaitu mengesahkan rancangan Undang-Undang Dasar sebagai UUD 1945 memilih Soekarno sebagai Presiden dan Muhammad Hawass atas sebagai wakil presiden untuk sementara waktu tugas presiden dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP pada saat sidang tersebut Soekarno sebagai ketua PPKI memberikan pidatonya yang berbunyi saya minta lagi kepada tuan-tuan sekalian supaya misalnya mengenai hal undang-undang dasar sedapat mungkin kita mengikuti garis-garis besar yang telah dirancang oleh Dokuritsu Jumbi Chosakai dalam sidang yang kedua perubahan yang penting-penting saja kita adakan dalam sidang kita sekarang ini urusan yang kecil-kecil hendaknya kita kesampingkan agar supaya kita sedapat mungkin pada hari ini pula telah selesai dengan pekerjaan menyusun undang-undang dasar dan memilih presiden dan wakil presiden hai hai Undang-Undang 1945 yang disahkan terdiri dari beberapa bagian, yaitu pembukaan.
Pembukaan diambil dari Naskah Piagam Jakarta setelah ada perubahan pada dasar negara Indonesia, sila pertahankan. Awalnya berbunyi ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya diganti menjadi ketuhanan yang maha esa. Pembukaan UUD 1945 terdiri dari 4 alinia. Yang berikutnya batang tubuh, batang tubuh ikut disahkan langsung oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Batang tubuh UUD tersebut mengambil dari rencangan UUD yang telah disusun oleh BPUPKI.
pada 17 Juli 45 pada batang tubuh terdiri dari 16 bab 37 pasal 4 pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan kemudian penjelasan pada penjelasan UUD 1945 tersebut terdiri dari penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal Pada tanggal 29 Agustus 1945, UUD 1945 kembali disahkan oleh KNIP. Dengan demikian, pembukaan UUD 1945 memang memuat 5 butir sila sebagai dasar dan tujuan negara. Namun, kelima butir sila yang terdapat di dalam pembukaan UUD 1945 secara konfesi disepakati sebagai Pancasila.
Berikutnya, periode berlakunya Undang-Undang Dasar 1945. Yang pertama, tanggal 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949. Dalam kurun waktu 1945 sampai 1950, UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena Indonesia sedang disibukkan dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Maklumat Wakil Presiden nomor 10 tanggal 16 Oktober 1945 memutuskan bahwa Kekuasaan legislatif diserahkan kepada KNIP karena MPR dan DPR belum terbentuk. Pada tanggal 14 November 1945 dibentuk Kabinet Semipresidensial atau Semiparlementer yang pertama sehingga peristiwa ini merupakan perubahan pertama dari sistem pemerintahan Indonesia terhadap UUD 1945. Yang berikutnya Konstitusi Ris atau Republik Indonesia Serikat 1949. 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950. Pada masa ini, sistem pemerintahan Indonesia adalah parlementer.
Bentuk pemerintahan dan bentuk negaranya federasi, yaitu negara yang didalamnya terdiri dari negara-negara bagian yang masing-masing negara sebagian memiliki kedaulatan sendiri untuk mengurus urusan dalam negerinya. Ini merupakan perubahan dari UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan. Kemudian Undang-Undang Dasar Sementara 1950 pada periode ini diberlakukan sistem demokrasi parlementer yang sering disebut demokrasi liberal.
Setelah negara Republik Indonesia dengan UUDS 1950 dan sistem demokrasi liberal yang dialami rakyat Indonesia selama hampir 9 tahun, maka rakyat Indonesia sadar bahwa UUDS 1950 dengan sistem demokrasi liberal tidak cocok karena tidak sesuai dengan jiwa Pancasila. dan UUD 1945 kemudian kembalinya ke undang-undang dasar 1945 ya ini tanggal 5 Juli 1959 sampai 1966 karena situasi politik pada sidang konstituante 1959 dimana banyak saling tarik ulur kepentingan partai politik sehingga gagal menghasilkan UUD baru maka pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan dekret Presiden yang salah satu isinya memperlakukan kembali UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar menggantikan Undang-Undang Dasar sementara 1950 yang berlaku pada waktu itu yang berikutnya Undang-Undang Dasar 1945 masa Orde Baru yakni 11 Maret 1966 sampai 21 Mei 1998 pemerintah menyatakan akan menjalankan UUD 1945 Dan Pancasila secara murni dan konsekuen Baik, itu tadi sejarah perumusan dan penetapan Undang-Undang Dasar 1945 Pada video berikutnya saya akan membahas tentang Arti penting Undang-Undang Dasar Negara 1945 Kemudian perubahan demi perubahan Undang-Undang Dasar Negara 1945 Atau proses amandemennya Demikian penjelasan dari saya Semoga membantu dalam memahami materi PPKN kelas 7 sampai jumpa wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh