Transcript for:
Pembinaan Statistik Sektoral 2025

Semangat berhatian, Bapak-Ibu hadirin dimohon untuk mengaktifkan kamera selama acara berlangsung, menyesuaikan username sesuai dengan format, serta mengisi daftar hadir dan menggunakan virtual background yang dapat diakses melalui s.id slash esensial strip pembinaan 2025. Mikrofon akan diatur oleh Zoom Meeting dan Bapak-Ibu hadirin dimohon untuk tidak mengubah mikrofon ke modus bicara secara personal. Terima kasih. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua. Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan. Yang terhormat Direktur Diseminasi Statistik BPS. Yang kami hormati Pejabat Mimpinan Tinggi Pratama BPS. Yang kami hormati Pejabat Fungsional Ahli Utama BPS.

Yang kami hormati Kepala BPS Provinsi. Kabupaten, kota seluruh Indonesia yang kami hormati, tim pembina tingkat pusat dan tingkat daerah, serta para pahadirin yang berbahagia. Puji dan syukur kembali kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan karunianya, kita dapat berkumpul kembali secara daring pada siang ini, Kamis 6 Februari 2025. Dela kembali akan menjadi pemandu acara siang hari ini. Semoga Bapak-Ibu tidak bosan ya yang tadi mengikuti kick-off pagi hari ini. Bapak-Ibu yang berbahagia, agenda kita siang hari ini adalah esensial edukasi seputar pembinaan statistik sektoral.

Sebelum memasuki agenda inti, kami mohon perkenan Direktur Diseminasi Statistik, Ibu Duyret Nomi Lujeng Wajuhutami. untuk menyampaikan sambutan untuk membuka esensial pertama di tahun 2025 ini. Kepada Ibu Dwi Ratna, dipercilakan. Maaf sebentar.

Baik, terima kasih Mbak Dela, Sunay Rahmanir Rahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. sekalian Alhamdulillah kita bisa lanjut siang ini ya, untuk mendiskusikan terkait pembinaan statistik banyak hal yang harus kita diskusikan pada siang hari ini teman-teman memberi namanya apa tadi?

esensial ya teman-teman sekalian mungkin banyak isu seperti ketika pembinaan ini kan menjadi PN ya, program nasional dan menjadi ibu juga untuk Bapak dan Ibu sekalian, baik di BPS Provinsi maupun juga di BPS Kabupaten Kota. Nah tentunya ini menjadi cukup ramai lah kemarin ketika mendiskusikan bagaimana cara menghitung terutama di teman-teman semua sih, sebetulnya nggak cuma di... bebas provinsi dan bebas kabupaten kota, tapi juga di pusat. Karena itu kami juga pada kesempatan siang ini juga nanti akan didiskusikan bersama teman-teman, Bapak-Ibu sekalian, terkait penghitungan indikator untuk melihat capaian kepenggunaan. Dan sebetulnya memang ini cukup.

Apa subjek itu discuss lah ya, karena di awal-awal penitipan itu sebetulnya ada masukan bahwa lebih baik capaian ini dihitung dari semacam survei persepsi gitu. Tetapi setelah diskusi yang cukup panjang dan dikhawatirkan juga nanti akan terjadi bias gitu ya di dalam pengumumannya, akhirnya diputuskan bahwa untuk pengumuman. kurang kinerja. atau indikator kinerja itu untuk pembinaan ini menggunakan instrumen yang ada, yaitu dari dashboard pembinaan.

Termasuk juga sebetulnya dashboard itu hanya untuk alat ukur. Tapi sebenarnya kinerja yang dilakukan adalah kinerja yang dilakukan oleh Bapak dan Ibu sekalian sejak dari perencanaan kegiatan pembina sampai berikutnya ke pelaksanaan. Sampai seterusnya sampai ke mode F.

Ini sudah terdengar kan suara saya? Sudah ibu. Kedengerannya. Jadi intinya Bapak Ibu dan teman-teman sekalian, bukan capaian pembinaan diukur dari dashboard, tetapi dashboard ini digunakan sebagai instrumen untuk melihat sejauh mana perencanaan yang kita lakukan. Jadi apakah perencanaan yang kita lakukan itu sesuai dengan standar?

Standar itu maksudnya kita sudah membuat juknis, kita sudah membuat tatorannya, tata laksananya. Apakah pemilaan yang kita lakukan itu sesuai enggak dengan juknis yang kita buat sendiri? Sesuai enggak dengan tata laksana yang kita buat?

Jadi nanti Bapak-Ibu sekalian akan melihat, mendiskusikan. bersama-sama karena ini iku untuk kita semua dan untuk bisa mencapai target iku ini kemudian kalau tidak sama pusat 80 ya kemudian provinsi juga sudah ditetapkan 80 dan untuk kabupaten kota itu yang diminta ditetapkan oleh provinsi untuk kabupaten kotanya apakah itu juga? Ada sedikit kekhawatiran kami kalau kabupaten-kota tidak ditetapkan minimal 80 misal. Khawatir nanti target nasionalnya juga tidak tercapai. Nanti teman-teman semua juga akan diminta pendapatnya berdiskusi untuk mendiskusikan terkait hal ini.

Artinya target-target yang kita tetapkan tentu berdasarkan Paling tidak diskusi bersama teman-teman kira-kira dengan kondisi saat ini bisa mencapai nggak target-target itu. Karena begitu itu sudah kita pasang sebagai target di perencanaan kita, harapannya kita bisa berkomitmen. Itu sebenarnya enak kita luar biasa semua ya Mbak. saya cuma mengantarkan saja selamat berdiskusi dan ini adalah diskusi yang penting dan strategis untuk kita semua karena akan menentukan target kita khususnya untuk pembinaan demikian dan dapat kami sampaikan terima kasih selamat berdiskusi saya kembalikan ke Mbak Adel Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih Ibu Dwi atas sambutan yang disampaikan. Selanjutnya apabila terdapat agenda atau keperluan lain, kami persilakan Ibu Dwi untuk meninggalkan ruang Zoom Meeting.

Namun demikian, kami sangat berharap Ibu berkenan untuk mengikuti seluruh rangkaian esensial pada siang hari ini. Baik Bapak Ibu hadirin yang kami hormati, kita akan memasuki sesi yang mungkin paling ditunggu di siang hari ini, di hari ini. yaitu pemaparan terkait petunjuk teknis pembinaan statistik sektoral.

Dan saya yakin Bapak Ibu sangat penasaran dan ingin mengetahui lebih detail mengenai penyelenggaraan pembinaan statistik sektoral termasuk tadi juga disampaikan oleh Budwi bagaimana indikator kinerja utama penyelenggaraan pembinaan statistik sektoral itu sendiri. Dan materi siang hari ini disampaikan oleh perwakilan dari Sekretariat Pembinaan Statistik Sektoral, Rahman Ningsih bersama tim. Kepada Ibu Triana, disilakan.

Kedengeran nggak, Mbak Dila? Iya, sudah. Baik, Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Semangat ya, Bapak Ibu.

Selamat siang, Bapak Ibu sekalian. Salam sehat, salam bahagia untuk kita semua. Yang terhormat Ibu Direktur Diseminasi Statistik. Bapak-bapak pejabat fungsional ahli utama, kemudian ada Bapak-Ibu Kepala BPS Provinsi yang mungkin saat ini masih bergabung bersama kita, atau Bapak-Ibu Pejabat Pimpinan Tinggi Terantama di BPS, Bapak-Ibu Kepala BPS Kabupaten Kota yang mungkin saat ini masih bergabung, serta Bapak-Ibu Tim Pembinaan Statistik Sektoral baik di tingkat pusat provinsi maupun kabupaten kota. Siang hari ini, seperti tadi disampaikan oleh Mbak Dela, bahwa kita akan mencoba mengflorkan, menyampaikan terkait dengan Juknis Pembinaan Statistik Sektoral.

Tadi pada saat di sesi pagi, pada saat kick-off, Bu Direktur sudah sempat menyampaikan terkait dengan tahapan-tahapan yang dilakukan dalam Pembinaan Statistik Sektoral. Saya, untuk menyingkat waktu, karena saya yakin di wilayah timur ini sudah Menjelang sore, saya izin share screen Bapak-Ibu sekalian. Terlihat belum ya? Sudah.

Sudah ya. Mudah-mudahan ini internetnya aman ya. Saya pakai pointer. Ya, Bapak-Ibu sekalian, pada prinsipnya di sesi siang hari ini, nanti saya dibantu oleh teman-teman tim ya, akan menyampaikan terkait dengan tiga hal, tiga poin.

Yang pertama adalah... terkait dengan indikator kinerja utama yang terkait dengan pembinaan statistik sektoral. Jadi dari ikunya terlebih dahulu karena itu yang saat ini sedang rame gitu ya. Kemudian kita mencoba menegaskan kembali terkait dengan juknis pembinaan statistik sektoral karena saya yakin Bapak Ibu Tim Pembina sudah mendapatkan informasi sedikit banyak tentang juknis pembinaan statistik sektoral ini pada saat pelatihan pembinaan statistik sektoral melalui Pusdiklah. Yang terakhir adalah, nanti kami akan menyampaikan nih, bagaimana metode perhitungan, termasuk nanti LK-nya, terkait dengan indikator kinerja utama yang disebut tingkat penyelenggaraan pembinaan taktik sektoral sesuai standar itu seperti apa.

Nah, Mbak Pius, kalian langsung saja kita coba masuk ke slide terkait dengan iku pembinaan taktik sektoranya. Nah, ini saya mohon izin untuk... flashback sebentar ya di Renstra 2020-2024 di sana ada beberapa iku yang terkait dengan pembinaan taktis sektoral. Ini kami sampaikan izin, kami sampaikan kembali karena pertanyaan-pertanyaan yang masuk ke Sekretariat Pembinaan itu sepertinya Bapak Ibu masih belum bisa lepas dengan iku yang Renstra yang lama.

Sehingga kita coba flashback kembali sebentar iku-iku yang terkait dengan pembinaan taktis sektoral. Di IKU kelembagaan, ada IKU berbunyi persentase KLDI yang mendapat rekomendasi, yang menyampaikan metadata, yang mampu menyelenggarakan statistik sektor ras secara mandiri. Kemudian di IKU Eselon I, di Kedeputian NIS, ini adalah persentase KLDI yang mendapat pembinaan statistik. Di Eselon I yang lainnya, di Kedeputian Sosial, Produksi, Disjas, maupun NAS, itu rata-rata sama. Hanya Deputi Nas yang berbeda, yaitu persentase.

aktivitas pembinaan statistik sektoral. Cuma kita tidak akan membahas rentra IQ ini, karena ini sudah lama, sudah tutup buku. Kita nanti akan membahas yang ke depan.

Kemudian di IQ S1-2, di Direktorat Diseminasi Statistik, itu ada persentase KLDI yang mendapat pembinaan statistik, kemudian ada persentase KLDI yang telah mendapat rekomendasi. Kemudian di Direktorat lain, itu adalah ada persentase KLDI yang mendapat pembinaan dari Direktorat A, B, C. Kemudian ada persentase A. aktivitas pembinaan statistik yang dilakukan oleh KLDI.

Nah ini yang tahun kemarin mungkin ada beberapa direkturat yang membinanya itu multitasking. Membina 6 atau 5 KL yang menjadi lokus pembinaan yang ditetapkan di 2024, tetapi tetap membina lokus yang selama 5 tahun terhentera ini tetap dijaga. Jadi tahun kemarin kami akui masih belum sakop bahwa kamu bina ini, ini, dan sebagainya.

Kemudian di BP Provinsi dan Kaupateng Kota, di sini ada presentase OPD yang mendapat pembinaan, presentase OPD yang mendapat rekomendasi, presentase OPD yang menyampaikan metadata. Kemarin di dalam WhatsApp group tim pembina, sempat banyak yang bertanya, apakah iku rekomendasi metadata itu masih ada? Termasuk pertanyaan-pertanyaan adalah, berapa target lokus OPD? Ini karena dilatar belakang dengan satuannya adalah OPD.

Ini biar kita well inform semua, termasuk karena di... WhatsApp grup tim pembina itu tidak hanya teman-teman di daerah, tetapi ada yang di tingkat pusat. Biar tidak roaming terkait dengan pembahasan, kita coba sampaikan di sini bersama.

Nanti kita diskusi, mudah-mudahan tidak terlalu lama. Kemudian kita juga belum lama ini kita masih terngiang ada PK suplemen di tahun 2024 yang terkait dengan IPS. Rata-rata IPS, tingkat ketepatan waktu, penyelesaian penilaian IPS dan lain sebagainya.

Nah ini adalah iku-iku yang di rehta 2020 dan 2024. Sangat padat dan komplikated. Lalu saat ini kita berpegangan kepada rancangan awal. RENSTRA 2025-2029.

Terlihat, iku-iku pembinaan ini lebih simple gitu ya, simplify gitu lah ya. Secara kelembagaan ada iku namanya Indeks Pembangunan Statistik yang merupakan rata-rata IPS dari Kementerian Lembaga maupun Pemda. Kemudian di iku Eselon I, itu ada iku persentase KL Pemda yang berpredikat minimal baik dalam penyelenggaraan statistik sektor. Ini adalah ikunya Deputi Misaja.

Lalu Deputi yang lain itu ada persentase kenaikan rata-rata nilai IPS KL Mitra Bidang Kedeputian dalam penyelenggaraan statistik sektoran. Nah ini bahasanya juga hati-hati ya, persentase kenaikan rata-rata nilai IPS. Jadi kalau dalam satu deputi ada 18 lokus pembinaan, maka dirata-ratakan terlebih dahulu.

baru dilihat kenaikannya. Misalkan kenaikan dari 2023 ke 2024 sebagai perselen, karena terakhir IPS-nya adalah 2024. Jadi bukan kenaikan per KL terlebih dahulu, baru dirata-ratakan, tetapi adalah rata-rata IPS di dalam kedeputian itu baru dilihat kenaikannya. Kemudian di QSLON 2, di Direkturat Disiminasi Statistik sebagai pengampu atau istilahnya apa ya?

tagging gitu ya. Nanti mohon koreksinya teman-teman perencana kalau mungkin ada yang bergabung di sini ya. Karena mungkin memang teman-teman perencana yang lebih menguasai istilah-istilah ke dalam dunia perencanaan gitu ya. Di DDS itu RO pembinaan itu di tagging sebagai prioritas nasional sebagaimana yang disampaikan oleh Bude Direktur tadi.

Begitu pula untuk RO pembinaan di BPS Provinsi dan BPS Kaukoteng Kota. Maka IKU untuk pembinaan di DDS dan BPS Provinsi, Kaupaten, Kota itu harus sama. Yaitu bunyinya adalah tingkat penyelenggaraan pembinaan strategik sektoral sesuai standar.

Nah ini agak panjang ya. Untuk selanjutnya kita akan menyebut TPSS gitu ya Bapak Ibu sekalian ya. Biar enak gitu ya kalau kepanjangan kadang sliptons gitu ya. Nah sementara untuk direkturat lain di pusat, non-DDS, itu adalah tingkat keberhasilan pembinaan strategik sektoral.

Berbeda ya Bapak-Ibu sekalian ini, teman-teman di daerah juga tidak ada salahnya untuk mengetahui, sehingga ketika ada diskusi-diskusi itu bisa nyambung. Jadi ada iku tingkat penyelenggaraan pembinaan statistik sektoral dan ada iku tingkat keberhasilan pembinaan statistik sektoral. Tingkat keberhasilan pembinaan statistik sektoral ini diukur dari dua variable, yaitu variable tingkat penyelenggaraan pembinaan statistik sektoral dengan variable persentase. kenaikan rata-rata nilai IPS KL ini. Jadi komposit antara ini dan ini.

Namun, dalam kesempatan kali ini, mohon maaf, kami belum bisa banyak menyampaikan terkait dengan formulasi tingkat keberhasilan pembinaan tatip sektoral, karena sampai dengan sekarang masih terus dibahas bersama dengan tim perencanaan di BPS. Kemarin sempat ada pembahasan, bobotnya adalah 80-20. Namun kalau memang... deadline Bapak Ibu untuk submit PK adalah besok, itu saya rasa masih bisa diikuti bobot 80 untuk ini dengan 20 untuk ini.

Namun ini kami izin disclaimer terlebih dahulu bahwa ini sifatnya adalah rancangan. Final metadata itu nanti akan diagendakan di bulan Maret oleh Biro Perencanaan BPS. Jadi ada kemungkinan ini akan berubah. Sehingga apa yang kami sampaikan ini pun nanti kita mencoba memflorkan terlebih dahulu. Tujuan utamanya adalah untuk target besok.

Kalau memang harus disubmit besok deadline-nya. Kalau tidak salah 7 Februari. Karena Menpan-RD meminta memang deadline-nya adalah 7 Februari.

Lepas dari itu nanti nilai sakit kita pasti akan jelek. Ini dalam kesempatan ini, slide-slide ini nanti ke depan, kita akan membahas terkait dengan metode penghitungan atau konsep definisi dari tingkat penyelenggaraan pembinaan statistik sektoral sesuai standar. Karena ini dipakai untuk teman-teman di BPS daerah dan juga dipakai sebagai variable membentuk untuk IQ dari teman-teman di PJK BPS Pusat. Nah, berikutnya, ini adalah metadata dari tingkat penyelenggaran pembinaan statistik sektoral sesuai standar. Definisinya ini adalah tingkat penyelenggaran pembinaan statistik sektoral itu merupakan indikator yang menggambarkan seberapa besar upaya yang sudah Bapak Ibu Tim Pembina lakukan dalam melakukan pembinaan statistik sektoral kepada kementerian lembaga sesuai dengan jurnis pembinaan statistik sektoral.

Satuannya adalah persen dan ini adalah rumusnya. Jadi, kemarin kami sudah koordinasi dengan Biro Perencanaan, memang di dalam surat itu mungkin ada penyesuaian. Bapak-Ibu mungkin mendapatkan formulasinya agak berbeda. Nah, ini memang terus dilakukan diskusi, dan posisi yang terakhir adalah formulasinya adalah seperti ini. Termasuk iku-iku yang tadi, iku-iku yang saya sampaikan di slide sebelumnya, itu adalah kondisi pada saat sampai dengan sekarang.

Kami juga belum tahu nanti apakah ke depan akan ada perubahan dan sebagainya, karena secara ilmu perencanaan pun, sekalipun RENSTRA keluar, masih ada dimungkinkan istilahnya review RENSTRA. Nah, target RENSTRA keluar itu adalah di bulan Juni. Juni itu harusnya RENSTRA dan IKU, IKU yang BPS, itu harusnya sudah keluar per K-nya.

Dan itu kan berupa regulasi, harusnya berupa per K. Nah ini adalah sumber datanya untuk penghitungan ini menggunakan media, tadi Bu Direktur sudah menyampaikan, menggunakan aplikasi pembinaan statistik sektoral, dan nanti kami juga akan membagikan LK Excel yang manualnya, sehingga Bapak-Ibu bisa melakukan eksersais posisi yang data-data yang mungkin sekarang sudah ada. Nah berikutnya Bapak-Ibu sekalian, tadi di awal, di saat kick-off, Bu Direktur sudah menyampaikan bahwa ada empat tahapan. Pembinaan Statistik Sektoral, yang mana ini dituangkan di dalam buku panduan teknis Pembinaan Statistik Sektoral, Cuknis Pembinaan Statistik Sektoral.

Ini nanti akan kami share Bapak-Ibu sekalian, namun sekali lagi izin disclaimer bahwa karena Cuknis ini adalah untuk kita dan dari kita, kami masih membuka ruang usulan masukan dari Bapak-Ibu sekalian. Nanti akan ada deadline kapan, barangkali... nanti ada masukan dari Bapak Ibu, karena penyelenggaraan tatitik sektoral, pembinaan tatitik sektoral itu kompleksitasnya sangat beragam, Bapak Ibu sekalian. Kita mencoba untuk membuat formulasi yang standar, tetapi selalu saja menemukan kasus yang susah untuk distandarkan.

Kita mencoba untuk mengeneralisasi, menstandarkan, muncul kasus yang lain. Itu yang kami membutuhkan masukan dari Bapak Ibu sekalian. Kalau kayak gini, apa yang harus dilakukan? lakukan kami kasusnya di daerah itu seperti ini dan lain sebagainya.

Kami kasusnya mendapatkan binaan kementerian yang baru, yang notabene belum ada struktur organisasinya, boroboro anggarannya, boroboro walidatanya. Struktur organisasinya saja belum. Bagaimana nanti akan penghitungan iku, bagaimana pembinaannya. Itu kan kasus-kasus yang harusnya bisa kita selesaikan bersama. Sehingga tidak memberatkan juga bagi BPS, dan juga capen iku itu bisa lebih terukur.

tidak memberatkan dan yang konkret jelas. Kembali di dalam jurnis pembinaan statistik sektoral, di sini ada empat tahapan. Ada persiapan, pelaksanaan, pelaporan, dan monitoring evaluasi. Secara garis besar, di dalam persiapan itu apa yang harus dilakukan? Di dalam persiapan itu diantaranya ada pelatihan tim pembinaan, ada pembentukan tim pembinaan, ada internalisasi pembinaan statistik sektoral.

Di tahapan pelaksanaan itu ada nanti ada Diminta untuk menyusun rencana kerja pembinaan yang merupakan kesepakatan antara tim pembina dengan KL Pemdanya, kemudian pelaksanaan pembinaan statistik sektoralnya, dan di BPS Pusat itu sebenarnya ada pengelolaan data prioritas. Kemudian di tahapan pelaporan itu ada perekaman, pendokumentasian pembinaan statistik sektoralnya. Harapannya adalah upaya-upaya yang sudah kita lakukan di dalam pembinaan itu bisa direkam, bisa menjadi evidence. Bahwa...

banyak loh effort yang sudah kita lakukan untuk meningkatkan kapasitas menyelenggarakan statistik sektoral di tingkat kementerian lembaga Pemda dan ini harus diukur, harus bisa didokumentasikan dengan baik sehingga nanti ketika ada pertanyaan dari menfan RB, misalkan ada permindok terkait dengan tugas kita melakukan pembinaan, itu semuanya sudah ada di dalam aplikasi pembinaan statistik sektoral. Dan terakhir adalah Adanya monitoring dan evaluasi secara berkala. Di dalam jenis ini nanti kita menyiarkan setiap 6 bulan sekali harusnya masing-masing melakukan monef, monef setidaknya diri sendiri. Untuk yang BPS Provinsi harapannya nanti dapat melakukan monef kepada pembinaan statistik sektoral di level kawasan dan kota terkait dengan seberat progres maupun kesesuaian bagaimana kita melakukan pembinaan statistik sektoral.

Nah dari setiap tahapan ini, upaya-upaya yang sudah kita lakukan di dalam setiap tahapan ini, ini coba akan diukur. Yang akan diukur, yang nanti akan diformulasikan menjadi indikator kinerja utama yang berupa tingkat penyelenggaraan pembinaan taktik sektoral sesuai standar. Jadi tahapan-tahapan tadi ada upaya-upaya seperti ini.

Sehingga ukurannya nanti bisa didekati dengan keikutsertaan tim pembina dalam peningkatan kapasitas. Apakah tim pembinanya melakukan peningkatan kapasitas dengan baik atau enggak? Kemudian adalah regulasinya berupa surat tugas dan lain sebagainya. Kalau saat ini surat tugas, kalau nanti sudah ada peraturan badan tentang yang menaungi pembinaan, itu bisa nanti dieskalasi menjadi keputusan kepala BPN.

Kemudian apakah sudah melakukan internalisasi yang mana tujuannya persiapan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas tim pembina. Kalau kita mau perang, kita harus menguatkan kapasitas kita. Apakah sudah dilakukan itu atau belum? Itu yang mau kita ukur. Berikutnya di tahapan pelaksanaan, pelaksanaan itu nanti apa?

Outputnya apa? Karena kalau bicara IPS, IPS itu adalah outcome. Sehingga di level Eselon II ini, tingkat penyelenggaraan pembinaan statistik sektoral ini, kita mencoba mengukur upaya-upaya pembinaan yang sudah kita lakukan. Di sisi output.

Nah ini adalah diantaranya pelaksanaan ini ada identifikasi nanti narah hubung, kemudian outputnya berupa ada nggak rencana kerja pembinaannya, kemudian apakah melakukan identifikasi terhadap kegiatan statistik di KL Pemda, kemudian melakukan identifikasi dua kegiatan statistik yang menjadi prioritas pembinaan. Jadi poin ini lebih ke arah begini Bapak-Ibu sekalian. Jadi kita mencoba pola pikir kita dibalik gitu ya.

Kalau dulu kita membina kegiatan... yang akan di-ETSS-kan. Itu bisa juga.

Tetapi kalau sekarang adalah pembinaan ini, dalam melakukan pembinaan ini, Bapak-Ibu menentukan, bersama dengan KL Pemda, menentukan dua kegiatan statistik yang menjadi prioritas pembinaan itu apa. Prioritas pembinaan itu bisa jadi kegiatan statistik yang menghasilkan data prioritas, kegiatan statistik yang menghasilkan indikator pembangunan, atau mungkin kegiatan statistik yang memang dari Pemdanya menginginkan itu untuk dibenahi, menjadi prioritas. Karena kegiatan statistik itu menghasilkan data-data yang memang menjadi prioritas di PEMDA itu, menjadi suatu hal yang penting. Intinya, dua kegiatan statistik ini adalah yang menjadi prioritas. Nanti di EPSS, itu baru.

EPSS adalah mengevaluasi, bisa jadi diarahkan, mengevaluasi dua kegiatan yang kemarin dibina oleh BPS. Jadi tidak harus membina dua kegiatan yang di-EPSS-kan, tetapi dua kegiatan yang menjadi prioritas itu yang memang sesuai kebutuhan. Kemudian enforcement keterlibatan wali data dan produsen data dalam pembinaan.

Jadi di dalam Pertes SGI itu sebenarnya kan sudah jelas ya, salah satu tugas wali data itu adalah membantu pembina data dalam melakukan pembinaan kepada produsen data. Sehingga ada suatu tuntutan untuk kita dapat meningkatkan kapasitas wali data dalam membina produsen data. Sehingga wali data ini menjadi sesuatu yang mandatori ketika kita akan melakukan pembinaan.

Sehingga nanti kita ukur apakah di dalam melakukan pembinaan itu kita menyebabkan wali data dan seluruh produsen data yang menjadi prioritas pembinaannya. Jadi kalau tadi prioritasnya ada dua kegiatan, itu berasal dari dua OPD, maka lotusnya ya dua OPD produsen data bersama dengan diskom infonya sebagai wali data. Gitu, Bapak-Ibu sekalian. Jadi di dalam jurnis pembinaan 2025, kita sudah tidak mungkin berbeda dengan IKU 2024, di mana 2024 persentase OPD yang mendapatkan... pembinan statistik sektoral.

Jadi kalau di dalam PEMDA itu ada 40 OPD, kemudian Bapak Ibu dulu menargetkan OPD yang menjadi target pembinaan itu adalah OPD yang berkontribusi di dalam daerah dalam angka misalnya ada 30, maka 30 per 40 gitu kan misalkan. Kalau yang sekarang di dalam Cukmis ini kita mensyaratkan setidaknya itu lokus untuk daerah OPD itu adalah tadi, diskom info sebagai wali data, sama dua produsen data dari dua kegiatan statistik. Kecuali kalau kegiatan statistiknya dari satu produsen data yang sama.

Kemudian penyampaian materi pembinaan. Ini kita juga mengukur dari standar. kualitas pembinaan, pembinaan yang dilakukan itu ngapain sih sebenarnya?

Nah, di dalam juknis pembinaan yang standar ini adalah kita menstandarkan materi-materi dalam pembinaan itu adalah lima domen EPSS. Sebenarnya bukan lima domen EPSS sih, sebenarnya yang dimateri Bu Puji tadi ya, Bu Deputi tadi, bahwa ada empat level pengelolaan kualitas data, ada level sistem, kelembagaan, proses, dan output. Yang mana?

ketika itu direfleksikan itu menjadi domain EPSS. Nah, lima materi itu yang seharusnya wajib kita sampaikan kepada Kementerian Lembaga Pembedaian itu, materi terkait pemenuhan prinsip HDI, kemudian paya penjaminan kualitas data, perwujudan proses dini statistik, kemudian penguatan kelembagaan, dan sistem statistik nasional. Kemudian di tahapan pelaporan, ini adalah kelengkapan pendokumentasian Pembinaan Statistik Sektoral, termasuk dengan Kepatuhan Waktu Kepatuhan Waktu nanti ukurnya seperti apa Nanti di slide berikutnya Itu termasuk menjadi bagian yang Variable atau indikator dalam TPSS ini.

Terakhir adalah Monef, apakah Bapak Ibu melakukan Monef atau tidak, itu nanti diukur Dalam TPSS ini Berikutnya, kita masuk ke Bagian Cuknis Pembinaan Statistik Sektoral secara ringgi Mungkin ini bisa saya sampaikan secara cepat, karena saya yakin Bapak-Ibu sudah pernah mendapatkan ini pada saat pelatihan pembinaan taktik sektoral, namun memang ada beberapa penyesuaian Bapak-Ibu sekalian. Jadi kemarin itu begitu disepakati bahwa tingkat penyelenggaraan pembinaan taktik sektoral sesuai standar itu disepakati menjadi ikut, maka kami dari Sekretariat Pembinaan mengupayakan bergerak cepat. membuat instrumennya, bagaimana cara menghitung TPSS-nya, termasuk untuk penyelesuaian aplikasinya.

Namun nanti secara aplikasi, terutama kami masih bertahap, Bapak-Ibu sekalian, yang kami prioritaskan adalah instrumennya terlebih dahulu. Instrumennya terlebih dahulu untuk menghitung TPSS. Dan itu kemarin kan ditandatangani, Kakaknya, Januari lah ya, Januari.

Jadi ini belum sampai satu bulan, mudah-mudahan. nanti ada masukan dari Bapak Ibu sekalian. Nah, ini kita pendetailan terkait dengan setiap tahapan. Di tahapan persiapan, jadi kalau tadi di slide keduduknya resume, kalau yang ini adalah pendetailannya.

Di tahapan persiapan, tadi kami sampaikan adalah ketersediaan surat tugas, outputnya. Nah, apakah ada surat penetapan tim pembina? Nah, kalau ini adalah kondisi saat ini.

Saat ini 2025 kondisinya seperti ini, dalam bentuk surat tugas. Kalau di pusat, tim pembina di pusat itu oleh surat tugas deputi, di provinsi surat tugas kepala BPS provinsi, dan di Kaupateng Kota itu adalah surat tugas dari kepala BPS Kaupateng Kota. Ini sangat dimungkinkan tahun depan akan berubah, karena memang berdasarkan kemarin koordinasi dengan tim hukum, bahwa Ketka itu...

Kepka itu baru bisa dikeluarkan oleh Kepala BP Provinsi atau Deputi ketika ada regulasi yang memandatkan, Bapak-Ibu sekalian. Dan memang sampai dengan sekarang belum ada regulasi yang memandatkan. Yang saat ini sedang kita coba susun, yaitu peraturan BP tentang penyelenggaraan statistik sektoral.

Jadi di dalam perban tersebut harusnya ada memandatkan bahwa Kepala BP Provinsi membentuk atau menetapkan tim pembina di lingkup. Provinsi, harus ada yang memandatkan itu. Nah, kita ikuti seperti itu ya, untuk keamanan bersama. Jadi, tahun ini kita menggunakan surat tugas. Dan mudah-mudahan dengan surat tugas ini, fleksibilitasnya juga lebih mudah.

Meskipun nanti secara terpisah kita juga menyiapkan yang berupa KEPKA. KEPKA ini adalah KEPKA tim pembina yang sifatnya nasional. Yang kedua, ini adalah struktur tim pembina.

pusat provinsi, kabupaten, kota. Strukturnya itu ada ketua pelaksana, koordinator, dan anggota. Ini mohon dapat diikuti, ketua pelaksana itu adalah direktur atau kepala bebas provinsi, kepala bebas kabupaten, kota, karena kami lihat di aplikasi pembinaan atas titik sektoran masih ada yang tidak sesuai. Itu mohon dapat nanti dicek kembali.

Kemudian nama tim pembina pada surat tugas harus sama dengan nama yang di-input pada aplikasi pembinaan. Yang di surat tugas itu kan di aplikasi pembinaan statistik sektoral, mulai tahun ini kita sudah merekam nama-nama tim pembina di tingkat pusat, provinsi, ataupun kabupaten. Kalau dulu kan hanya mengupload surat tugas saja, nah kalau sekarang sudah terekam di aplikasi pembinaan statistik sektoral, nah itu dimohon diwajibkan sama antara surat tugas. dengan database yang ada di aplikasi pembinaan statistik sektoral. Nah itu bagian yang nanti akan diukur, kualitas dari pembinaan statistik sektoral.

Yang keempat adalah surat tugas yang sudah ditangani wajib diunggah pada aplikasi. Kemudian jika ada perubahan nama tim pembina, maka perlu ada penyesuaian, baik dari surat tugasnya, kemudian mengunggah kembali surat tugas yang baru, kemudian melakukan pemutahiran. nama-nama tim pembina yang ada di aplikasi.

Kemudian tahapan berikutnya, kita belum bicara mengenai IQ ya Bapak-Ibu sekalian, meskipun saya lihat Bapak-Ibu udah ini nanti ngukurnya gimana ya, sudah berpikir ke arah sana ya, kalau orang BPS kan gitu ya, penuh dengan formulasi. Kita mencoba di bab ini, kita masih mencoba tahapan apa yang perlu dilakukan. Pada prinsipnya kalau semua tahapan ini Bapak-Ibu lakukan, itu nanti IQ kita pun juga akan tinggi. Yang kedua adalah, Keikutsertaan dalam kegiatan peningkatan kapasitas tim pembina.

Di tahapan persiapan ini, berbagai kegiatan untuk peningkatan kapasitas itu kita lakukan. Disenggarakan oleh Sekretariat Pembina. Di antaranya yang wajib diikuti adalah pelatihan tim pembina.

Waktu itu sudah dilakukan di November. Kemudian esential, yang saat ini. Jadi kehadiran Bapak-Ibu ini di sini, di forum ini, itu bisa menjadi salah satu ukuran.

Salah satu ukuran atau capaian kinerja dari bagian persiapan pembinaan taktik sektoral. Kemudian kegiatan lain yang ditentukan oleh sekretariatnya. Ketika nanti ada undangan-undangan untuk peningkatan kapasitas, itu ada keikutsesan dari tim pembina.

Kemudian ini ketentuannya adalah minimal ada satu perwakilan dari tim pembina, atau ketentuan lain. Jadi kalau disurat itu ada ketentuan minimal tiga orang. atau tidak ada ketentuan yang minimal adalah satu orang perwakilan saja. Mudah-mudahan tidak terlalu berat ya Bapak-Ibu sekalian. Silahkan take note gitu ya, kalau memang ada sesuatu ya kira-kira tidak visible gitu ya di satker atau unit kerja masing-masing.

Nah ini lebih ke arah penegasan terkait dengan surat tugas bahwa tidak ada batasan jumlah anggota tim pembina ya. Kami persilahkan Bapak-Ibu pimpinan untuk... mengukur beban kerja di masing-masing unit kerja atau sat kerja masing-masing. Saat ini tercatat ada 4.000 lebih tim pembina se-Indonesia Raya.

Luar biasa, berarti berapa persen dari pegawai BPS menjadi bagian dari tim pembina KTTK. Kemudian yang ketiga itu adalah penyelenggaraan internalisasi di masing-masing unit kerja BPS. Internalisasi terkait pembina ini dapat dilaksanakan pada internal unit kerja, saluran kerja, atau wilayah. dan tidak terbatas pada tim pembina. Mana tahu Bapak-Ibu akan mengikutkan pegawai lain yang di luar tim pembina nerapin masih di dalam satu sakter yang sama itu diperjelaskan.

Kemudian dokumentasinya, baik yang sifatnya wajib ataupun inisiatif tim pembina itu harus dilekam. Kemudian untuk internalisasi yang sifatnya wajib, penyelenggaranya harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Nah, internalisasi ini mungkin Bapak-Ibu masih ingat ya, bahwa setelah pelatihan tim pembina di Pustiklat, kita mengirimkan surat agar masing-masing PJK, masing-masing subker di BPS Provinsi melakukan internalisasi sebagai tindak lanjut dari pelatihan pembina. Nah, itu adalah salah satu untuk melaksanakan, mengimplementasikan poin tiga ini. Berikutnya di tahapan pelaksanaan, jadi kalau setelah mempersiapkan amunisi maupun kapasitas tim pembina itu sudah dikuatkan, nah ini adalah tahap berikutnya melaksanakan.

Apa yang dilaksanakan oleh tim pembina? Yang pertama adalah mengidentifikasi narah hubung Kementerian Lembaga Pemda. Saat ini sudah ada ya, 2024 sudah kita lakukan identifikasi narah hubung ini.

Jadi silakan Bapak-Ibu nanti melakukan pemutahiran di aplikasi. Terkait dengan identifikasi narah hubung ini yang mencakup identifikasi informasi lembaga. Informasi lembaga itu menjadi krusial juga. Ternyata penamaan-penamaan itu, penamaan kementerian lembaga, PEMDA itu juga menjadi sesuatu yang penting untuk kita ketahui.

Jangan sampai salah. Misalkan kalau MPR, DPR, sebaiknya depannya dikasih setjen. Kemarin ada masukan kepada kami.

Termasuk nomenklat. di pemerintah daerah. Apakah pemerintah pemerintah Provinsi Bali atau pemerintah daerah istimewa Yogyakarta. Langsung pemerintah provinsi atau pakai pemerintah daerah.

Nah, itu adalah sesuatu yang perlu kita coba rapikan, Bapak-Ibu sekalian, terkait dengan informasi lembaganya, informasi wali datanya. Ini penting sekali kita untuk mendapatkan PIC dan sebagainya, termasuk... informasi mengenai narah hubung dari Kementerian Lembaga.

Nah, dan berdasarkan pengalaman 2024, narah hubung ini sangat penting sekali, Bapak-Ibu sekalian. BPS membutuhkan narah hubung-narah hubung itu untuk misalkan mengundang. Kemarin ada kegiatan SE, kemudian ST, itu ada beberapa yang meminta data narah hubung di tingkat Kementerian Lembaga, termasuk untuk kepentingan kepentingan fungsional statistisi, dan lain sebagainya. Nah, ini untuk mengidentifikasi narah hubung ini, kami juga menyediakan form manualnya.

Bapak-Ibu sekalian nanti bisa diunduh di sini. Setidaknya ini menjadi media untuk membantu atau tools untuk membantu Bapak-Ibu dalam mengidentifikasi narah hubung. Nah, nanti dari data-data yang ada di dalam narah hubung ini, mohon dapat di...

rekam di dalam aplikasi pembinaan statistik sektoral. Kemudian berikutnya setelah identifikasi narah hubung adalah identifikasi seluruh kegiatan statistik pada kementerian lembaga PEMDA. Jadi ini tujuannya adalah untuk membantu wali data dalam mengumpulkan informasi mengenai seluruh kegiatan statistik.

Nah ini kita menjadi isu ya. sering ditanyakan ya, ada kesulitan dari Kementerian Lembaga Pemda dalam mengidentifikasi satu set kegiatan statistik sektoral. Nah ini menjadi bagian dari subtansi pembinaan kita untuk membantu mendampingi dalam mengidentifikasi kegiatan statistik sektoral yang ada di Kementerian Lembaga Pemda. Yang kedua adalah untuk membangun pusat rujukan informasi statistik sebagaimana ini diamahkan dalam undang-undang. Bahwa seharusnya BPS itu sebagai koordinator.

Sistem Statistik Nasional itu menjadi suatu pusat informasi rujukan statistik yang memiliki seluruh populasi kegiatan statistik yang ada di Indonesia itu apa saja. Itu yang coba kita bangun, tapi memang ini bertahap. Pasti ini akan menjadi banyak pertanyaan Bapak-Ibu sekalian, sampai sejauh mana kita mengidentifikasi kegiatan statistik yang ada di Kementerian Lembaga. Nah, file hasil identifikasi ini, jadi nanti di dalam materi nanti akan kami share juga form Excel untuk membantu mengidentifikasi kegiatan. Nah, form itu yang menjadi salah satu output dalam pelaksanaan pengginaan dan form itu mohon dapat diundur pada aplikasi.

Kemudian, batasan kegiatan yang diidentifikasi itu adalah minimal kegiatan yang sudah dilaksanakan pada tahun sebelumnya maupun yang dilaksanakan pada tahun ini, baik sedang berjalan maupun yang sudah selesai. Yang akan berjalan sepanjang dia mampu mengidentifikasi kegiatannya. Jadi belum selesai pun tidak apa-apa, tapi yang penting bisa mengisi ini.

Ini sebenarnya lebih ke arah kita sama-sama mencoba membantu mengidentifikasi kegiatan statistik sektoral yang ada di Kementerian Lembaga Pembedaan. Sebagai informasi di Kedeputian MIS, tahun kemarin di bulan Oktober sudah menerapkan identifikasi kegiatan taktik-taktik terang ini, Bapak Ibu Tim Pembina Pusat. Jadi kalau nanti Tim Pembina Pusat yang mendapatkan kementerian lembaga eks-binaan Kedeputian MIS nanti bisa menghubungi kami di Sekretariat jika akan meneruskan identifikasi kegiatan ini. Jadi, Kami sudah ada baseline-nya, silahkan dilanjutkan.

Begitu pula nanti Bapak-Ibu sekalian kita ketahui bahwa di tingkat pusat Kementerian Lembaga akan terjadi realokasi KL yang menjadi lokus pembinaan. Nah ini mohon Bapak-Ibu tim pembina bisa saling berkoordinasi antara tim pembina 2024 dengan tim pembina 2025. Termasuk ini saya izin menyampaikan ya tadi, bahwa kami sudah melakukan ini di Kedeputian MIS, sehingga nanti misalkan ya... Seperti tahun kemarin, kami membina BPKP, membina Kejaksaan, kami sudah sedikit banyak memiliki ini, silahkan nanti Direktorat yang...

berikutnya membina itu bisa menghubungi sekretariat untuk mendapatkan LK ini sehingga bisa dilanjutkan. Yang ketiga adalah identifikasi dua kegiatan. Jadi dari sekian seluruh kegiatan statistik yang sudah diidentifikasi, maka silakan mengidentifikasi dua kegiatan yang menjadi prioritas pembinaan. Pengennya kita membina semuanya, tetapi kita juga harus mengukur resource yang kita miliki. Baik resource apa?

Manusia, main money, material, dan lain sebagainya. Apalagi sekarang lagi efisiensi anggaran. Sehingga kita juga perlu membatasi mana yang prioritas sama enggak.

Sehingga kita membatasi prioritas pembinaan ini dua kegiatan data titik ini saja. Dua kegiatannya itu apa? Bisa diarahkan dua kegiatan yang menghasilkan data prioritas, dua kegiatan yang menghasilkan indikator pembangunan, atau yang menjadi kenanti kandidat okus EPSS, atau yang terkait dengan kegiatan BPH. Poin ini memang agak BPS-minded, jadi harus hati-hati juga.

Karena kita juga ingin mendapatkan nilai tambah dengan pembinaan ini. Beberapa PJK di pusat ada memiliki kontrapak dengan kementerian lembaga terkait. Kegiatan statistik itu datanya juga kita butuhkan untuk menghitungan meraca dan lain sebagainya, sehingga itu yang perlu kita benahi.

Kemudian kegiatan statistik yang sesuai kebutuhan lokus pembinaan. Jadi kalau Pemda tadi yang saya sampaikan memiliki... Saya ingin membenahi kegiatan ini. Itu bisa menjadi prioritas pembinaan. Dua kegiatan ini nanti di-input di aplikasi pembinaan taktis rektoral.

Kemudian di dalam tahapan pelaksanaan, ini adalah penentuan perencana kerja pembinaan. Ini mudah-mudahan tidak terlalu rigid, karena kemarin di grup tim pembina juga sudah sempat didiskusikan terkait penyusunan perencana kerja pembinaan itu seperti apa. Jadi tadi setelah mengidentifikasi narah hubung, mengidentifikasi kegiatan taktik sektoral, kita menyusun rencana kerja pembinaan yang merupakan kesepakatan antara KL Pemda dengan tim pembinaan. Rencana kerja ini mencakup untuk satu tahun.

Kemudian rencana kerja yang disepakati untuk setiap lakus pembinaan minimal sebanyak lima rencana kerja. Nah ini yang sempat rame. Kita coba jelaskan pelan-pelan ya Bapak-Ibu sekalian. Kemarin kan sudah langsung membara, 5 rencana kerja itu seperti apa? Sudah ada perkalian-perkaliannya, 5 x 6 x 2 jam, setahun setian dong ya.

Kemudian informasi yang disepakati pada rencana kerja itu mencakup ini, ini, ini. Jadi ada beberapa item. Kemudian rencana kerja dalam satu tahun minimal mencakup kegiatan, jadi di dalam satu rencana kerja.

Jadi kan minimal harus membuat rencana kerja untuk satu kementerian lembaga maupun Pemden. Rencana kerja ini mencakup, pertama, rencana untuk mengidentifikasi seluruh kegiatan, kemudian penentuan dua kegiatan prioritas, itu kan juga butuh koordinasi, itu masuk bagian dari rencana kerja, kemudian penyampaian seluruh materi pembinaan. Cakupannya adalah ini. Di dalam satu rencana kerja itu, ada beberapa yang dipeseratkan. Yang dipeseratkan adalah, pertama, pesertanya itu adalah mencakup wali data dan minimal produsen data dari dua kegiatan statistik prioritas pembinaan.

Nah, ini strateginya apakah Bapak-Ibu mau, kan ada beberapa BPS daerah yang memiliki inisiatif bahwa hari ini OPD ini, hari ini OPD ini. Nah, apakah mau dipisah atau mau dijadikan satu? Nah, itu kita bebaskan strateginya.

Kemudian waktunya, minimal satu rencana kerja itu adalah minimal dua jam secara berurutan. Materinya yang disampaikan maksimal dua materi pembinaan. Jadi misalkan Bapak-Ibu sekalian dirasa PEMDA tersebut sudah melek terhadap prinsip satu data Indonesia.

Tetapi di rekomendasi HCLPSS dia perlu mendapatkan penguatan terkait dengan sistem taktik nasional. Bisa jadi dalam satu rencana kerja itu sebenarnya mencakup dua materi yaitu misalkan Setengah jam hanya untuk menyampaikan materi tentang satu data Indonesia, satu setengah jam untuk menyampaikan SSN. Itu dimungkinkan. Ini sebenarnya kita membuat ketentuan ini agar sekali lagi standar, Bapak-Ibu sekalian, sama. Bagaimana proses pembinaan yang sudah dilakukan BPS kepada Kementerian Lembaga itu sama.

Rencana kerjanya juga sama. Karena belajar pengalaman tahun kemarin kan rencana kerja bebas. Ada yang satu. satu, ada yang 10. Terus kemudian dari realisasi, satu malah 100 persen.

Kalau 10, hanya dipenuhi 5, malah jadi 50 persen. Tidak fair. Sehingga ini kita coba standarkan, yaitu lima rencana kerja.

Rencana kerja dan realisasinya nanti direkam di aplikasi. Sebelum merekam rencana kerja pada aplikasi, tim pembina harus terlebih dahulu meng-input informasi narah hubung dan dua kegiatan prioritas pada aplikasi. Jadi sebelum melakukan perekaman rencana kerja, itu harus ada informasi narah hubung dan dua kegiatan prioritas. Karena informasi narah hubung dan dua kegiatan prioritas ini akan dijadikan master. Master yang nanti akan di-tagging dalam...

penginputan rencana kerja. Jadi alurnya seperti itu. Mudah-mudahan cara aplikasi Bapak-Ibu sudah mencoba mengeksersais.

Jadi nanti kalau ada pertanyaan, di sini juga ada Mas Aulia yang akan nanti kalau ada pertanyaan terkait dengan aplikasi pembinaan kategori. Nah ini adalah beberapa contoh kasus Bapak-Ibu sekalian. Masih lama nggak waktu?

Panjang sekali ya. Tim pembina, ini misalkan contoh ya. Contoh kasus dalam penyusunan rencana kerja.

Tim Pembina Direkturat SIS berencana akan melakukan full day, full day online lah ya, dan mengundang 5 KL lokus pembinaan. Masing-masing lokus pembinaan dihadiri 6 orang yang terdiri dari 2 perwakilan wali data dan 2 orang dari setiap produsen data dari kegiatan priorita. Nah, jadwal full day-nya itu seperti ini gitu ya.

Dari jam 8 sampai 10 rangkaian acara pembukaannya. Ini nggak bisa diukur sebagai satu rencana kerja. Jam 10 sampai 12 ini kan 2 jam, SDI materinya.

Ini bisa jadi satu rencana kerja. Ini kualitas data 2 jam bisa jadi satu rencana kerja. Tapi kalau yang ini, SSN ini jam, tidak bisa jadi satu rencana kerja. Sehingga penulisan dalam rencana kerja itu adalah rencana kerja satu adalah pembahasan satu data Indonesia, rencana kerja kedua itu adalah digabung, pembahasan kualitas data dan SSN.

Karena yang ini tidak mencukupi sebagai satu rencana kerja sendiri. Dan ini ada batasan maksimal, Bapak-Ibu sekalian, dalam satu hari itu maksimal hanya boleh dua rencana kerja. Ini kami juga mencoba menstandarkan itu untuk melihat keefektifan bagaimana kita melakukan pembinaan.

Jadi kalau satu hari dirasa sangat padat sekali, dianggap itu tidak efektif. Sehingga kita membuat standar satu hari itu maksimal dua rencana kerja. Ketidaknya adalah 4 jam.

4 jam subtansi materi. Ini adalah bagaimana nanti penginputan di aplikasi pembinaan statistik tektoral. Mungkin Bapak-Ibu bisa membaca. Jadi di aplikasi ini nanti sebenarnya juga ada tagging-tagging. Ada kasus-kasus di mana sebenarnya rencana kerja itu bisa dibarengin.

Bisa dibarengin. Ini kan contoh yang sudah dibarengin. Yaitu karena 5KL. fokus pembinaan di bina bersama-sama dalam satu waktu, memungkinkan apalagi kalau tim pembina dalam satu direkturat itu banyak, Bapak-Ibu sekalian. Sehingga bisa dibuat komisi atau breakout room, sehingga bisa paralel jalannya.

Sehingga secara strategi pembinaan kita juga bisa terpenuhi dengan constraint ketersediaan SDM yang terperatas. Nah ini adalah contoh, misalkan contoh lain tim pembina Direkturat Disiminasi berencana melakukan Zoom Meeting dengan lokus pembinaan kementerian A pada pukul 9-12, 3 jam ya, untuk membahas materi kelembagaan dan SSN. Namun pada realisinya ada pembahasan lain mengenai FDI.

Nah ini hanya dapat dihitung sebagai satu rencana kerja. Karena ya tadi... Pembahasan misalkan contohnya pembahasan kelembagaan dan SSN.

Nah ini ada cara bagaimana penginputan di aplikasi. Nah kemudian ini aja contoh lain yang tadi sempat saya sampaikan ya. Ada beberapa daerah yang modelnya memiliki inisiatif ya. Biar pembinaan efektif maka ada jadwal gitu ya. Tim pembina 10 orang dibagi menjadi 3 kelompok kecil gitu ya.

Setiap kelompok ini bertanggung jawab untuk membina 2 OPD. Jadi contoh satu. membina OPD A dan B, kelompok 2 membina OPD C dan D, kelompok 3 membina OPD E dan F. Namun dari sekian OPD ini, sebenarnya yang menjadi OPD prioritas pembinaan itu ada hanyalah A dan D. Supaya lebih efektif, pembinaan dilakukan dengan mengunjungi perangkat daerah dengan peringkian sebagai berikut.

Ini adalah contoh. Jadi ada inisiatif, misalkan meneruskan... inovasi sebelumnya, bahwa istilahnya apa ya, goes to OPD atau apa gitu ya misalkan, dan ingin terus melanjutkan inovasi itu, biar pembinaannya efektif, berupa kucing gitu ya, pendampingan yang intens gitu ya, bukan hanya searah berupa. penyampaian narasumber, dan lain sebagainya. Nah, perangkat daerah A dikunjungi setiap hari Senin, misalkan, untuk memberi materi SDI di minggu satu, kualitas data di minggu kedua, ada jadwalnya.

Perangkat daerah D dikunjungi hari Selasa untuk membahas materi SDI, jam sekian, dan kualitas data jam sekian. Ada di setiap ini, asumsinya ada perwakilan kuali data yang hadir. Nah, kalau untuk kasus seperti ini, ini bisa atau baru ya.

Dihitung sebagai dua rencana kerja, yaitu pendekatannya adalah materi. Pembahasan materi SDI, dan yang rencana kedua adalah pembahasan materi kualitas data. Jadi pendekatannya lebih ke arah materi, meskipun nanti penyampaiannya tidak bersama-sama.

Tidak bersama-sama wali data dengan perangkat daerah dua tadi. Tetapi penyampaiannya adalah berdasarkan jadwal. Meskipun hari ini sama besok, itu baru bisa dihitung sebagai satu. rencana kerja. Berikutnya Bapak-Ibu sekalian di tahapan pelaporan.

Tahapan pelaporan ini adalah website aplikasi pembinaan statistik sektoral. Panjang sekali ya. Kita belum punya akronim nama aplikasinya.

Boleh kalau Bapak-Ibu mau mengusulkan akronim dari aplikasi pembinaan statistik sektoral biar penyebutannya lebih enak ke depan. Di dalam tahapan pelaporan ini kita mencoba mengukur bukan mengukur ya. Kita di bab ini lebih ke arah, ngapain sih di pelaporan itu, di tahapan pelaporan itu apa yang harus dilakukan?

Yaitu mendokumentasikan, merekam dokumentasi pembinaan yang sudah dilakukan pada aplikasi pembinaan statistik sektoral. Nah, kegiatan pembinaan yang didokumentasikan pada menu kegiatan pembinaan ini meliputi kegiatan pembinaan yang sudah direncanakan. Satu kegiatan dapat terdiri maksimal dua rencana kerja. Kemudian informasi kegiatan pembinaan yang direkam pada aplikasi ini menyakup ini, nanti bisa dipelajari di aplikasi. Kemudian dokumen kelengkapannya seperti ini dan lain sebagainya.

Kemudian ini nanti di dalam pendokumentasian ini juga ada tagging. Siapa saja peserta dari kegiatan itu, apakah melibatkan wali data, produsen datanya, ngambil dari master narasumber tadi. Dan juga nanti men-tagging. realisasi pembinaan kategori itu tagging dari rencana kerja yang keberapa. Satu, dua, tiga, dan empat.

Jadi nanti akan dilihat kesesuaian antara realisasi pembinaan dengan rencana kerja yang sudah didefine di awal. Terakhir di tahapan monitoring dan evaluasi, ini tujuannya, nah ini kami, Bapak Ibu, kami membantu sifatnya nanti, kalau secara keseluruhan kami membantu Bapak Ibu di Bapak-bapak pejabat fungsional ahli utama yang merupakan bagian dari tim MONEF Pembinaan Statistik Sektoral. Jadi barangkali Bapak-Ibu di sini ada yang belum mengetahui bahwa di dalam Kepka BPS tentang tim Pembinaan Statistik Sektoral di lingkungan badan rusak statistik yang sifatnya nasional, Bapak-bapak pejabat fungsional ahli utama ini berperan sebagai tim monitoring evaluasi secara keseluruhan.

Nah nanti kami akan berkoordinasi dengan... Mohon arahannya juga nanti Bapak-Bapak Pejabat Funksional Ahli Utama untuk membantu terkait dengan bagaimana memonitoring, evaluasi, penyelenggaraan, pembinaan statistik sektoral. Kalau untuk setiap unit kerja atau PJK, maka kami nanti akan di dalam cukni ini mohon masing-masing PJK itu melakukan moneh.

terkait dengan pelaksanaan pembinaannya. MONEF ini dilaksanakan minimal dua kali dalam setahun atau semesteran. Kemudian tim pembina melakukan MONEF internal terhadap penyelenggaraan pembinaan, kemudian dokumentasi dari kegiatan MONEF itu juga akan diminta untuk diupload di aplikasi dokumentasi.

Kemudian secara kualitas pembinaan ini juga kami Ada monek untuk pemeriksaan kualitas isian. Jadi memang nanti pengukuran iku nanti arahnya itu lebih ke arah self-assessment. Self-assessment yang mana kualitas dari isian yang apa yang direkamkan di aplikasi pembinaan itu mohon bantuannya untuk secara berjenjang untuk melakukan monek.

Dalam hal ini nanti kami dari Sekretariat Pembinaan akan memeriksa. dokumentasi dari tim pembina pusat dan provinsi. Namun kami juga nanti mungkin sifatnya sampling saja mirip kayak termindok gitu ya. Atau ketika men-PAN-RB memeriksa kita gitu ya. Kemudian tim pembina provinsi juga harapannya mohon bantuannya secara struktur penjeljangan untuk dapat melakukan moneh pembinaan kepada tim pembina di Kaupanekota.

Kemudian jenis dokumentasi yang diperiksa dan mekanisme pemeriksaan sesuai nanti ketentuan yang ada di surat. Nah, Bapak-Ibu sekalian, ini adalah jenjang koordinasi dan komunikasi. Tadi saya sampaikan bahwa sampai dengan saat ini tercatat... ada 4.388 orang tim pembina se-Indonesia Raya, sangat banyak sekali.

Sementara, mohon izin, sekretariat pembinaan itu hanya ada 10 orang tim, sehingga ini menjadi PR bagaimana jenjang koordinasi dan komunikasi, sehingga kami mohon izin untuk menekankan. Jadi kami menyediakan layanan diskusi grup, atau secara simpel kita menyebutnya WhatsApp Group. Tim Pembina 2025, di mana ini adalah untuk menjambatani komunikasi antara tim pembina pusat, provinsi maupun sekretarian. Di dalam layanan diskusi grup ini telah ada tiga orang perwakilan dari setiap direkturat yang mencakup koordinatornya, admin sarker dan satu orang anggota.

Begitu pula untuk provinsi ada koordinator, admin sarker. Admin sarker itu adalah yang mengelola. mengelola akun-akun di aplikasi Pembinaan Statistik Sektoral. Nah, untuk Bapak-Ibu dari tim Pembina Kabupaten Kota, mohon berkenan melakukan komunikasi secara berjenjang melalui tim Pembina Provinsi terlebih dahulu.

Dan Bapak-Ibu Narahunggung yang tergabung dalam layanan diskusi ini, mohon dapat menyimak dan meneruskan informasi secara dua arah. Jadi memang di tahun ini kami mencoba merapikan jenjang komunikasi dan... koordinasi dari pusat ke daerah dan kami merasa memang WhatsApp Group masih menjadi sesuatu yang efektif dan cepat. Jadi kami memanfaatkan media itu namun kami juga mengulis siapa-siapa yang terhubung dari situ.

Untuk Bapak-Ibu sekalian silahkan dapat melihat siapa saja narah hubung PIC di satker kita kami. Ini bisa diakses di sini. Jadi ketika nanti ada dari level kaupaten atau anggota tim pusat, silahkan dapat menghubungi PSC-nya masing-masing terlebih dahulu. Nanti PSC-nya itu bisa mengangkat di dalam layanan diskusi grup tersebut. Begitu pula ketika kami ada informasi-informasi yang harus kami sampaikan secara cepat, mohon Bapak Ibu Narasubung ini bisa mengikuti pas aktif, partif-partif menyimak diskusi yang ada di grup ini.

Sehingga informasi yang tersebut. di-share itu bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Dan ini silakan Bapak-Ibu dari tim Bambina secara berkala bisa melakukan review dan evaluasi bagaimana keaktifan tim narah hubung tersebut.

Jadi misalkan ada suatu kendala, narah hubungnya tidak bisa mengikuti karena kesibukan dan lain sebagainya, silakan nanti disampaikan ke kami untuk misalkan ada updating narah hubung tersebut. Jadi silakan dilakukan review. dan evaluasi secara berkali.

Kemudian ini juga kami menyampaikan bahwa ini adalah salah satu tantangan kita pertama, bahwa cascading tim kerja ini dari pusat ke daerah itu berbeda, agak beragam. Jadi kami mengarahkan, mohon izin, bahwa tim pembina di masing-masing PJK di BPS daerah, mohon juga dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan tim kerja lain yang melakukan pengelolaan subtansi pembinaan. Seperti kita ketahui, mungkin di setiap PJK atau di BPS daerah ada tim sendiri untuk pengelolaan metadata, ada tim sendiri untuk pengelolaan rekomendasi, ada tim sendiri untuk pengelolaan website, kalau berbicara mengenai interoperabilitas, dan lain sebagainya.

Sehingga biar komunikasi ini berjalan dengan baik, gitu ya. Jadi tim pembina juga perlu melakukan komunikasi dengan masing-masing tim yang ada di unit kerjaan. Tidak hanya di daerah, di pusat pun juga setiap PJK ada webmaster yang merupakan perwakilan tim website yang nanti notabene harusnya memahami terkait dengan interoperabilitas.

Ada license officer metadata di setiap PJK. Nah itu yang mereka mampu memahami bagaimana cara penggunaan dan indah. Nah itu mohon... bisa saling berkoordinasi, Bapak-Ibu sekalian, memang ini menjadi tantangan kita bersama karena cascading tadi, kerja itu beda.

Bisa jadi dalam satu kota, orangnya itu saja. Tim pembina, tim metadata, tim rekomendasi, dan lain sebagainya. Namun ada juga tim pembina itu adalah tim kolaborasi memang. Tim kolaborasi yang melibatkan seluruh PJK. Tetapi masih ada tim-tim pengelolaan yang spesifik.

Metadata, rekomendasi itu saya yakin masih ada di beberapa satker. arahnya adalah mohon dapat berkoordinasi. Terakhir Bapak-Ibu sekalian ini adalah, ini gongnya ya, telah kita melihat, mengetahui bagaimana tahapan cuknis pembinaan statistik sektor lain, ini adalah metode penghitungannya. Nah, kami mencoba memperkenalkan suatu instrumen untuk menghitung tingkat penyelenggaraan pembinaan statistik sektor asal standar atau TPSS.

Kita mencoba membuat instrumen, namun sekali lagi disclaimer-nya seperti saya sampaikan tadi ya, nanti ini kami masih membuka ruang untuk masukkan Bapak Ibu ya, terkait dengan instrumen ini, terutama visibilitasnya gitu ya, mana tahu ada kasus di daerah yang Ini nggak bisa diimplementkan, misalkan seperti itu. Nah, itu yang kami mohon masukkannya nanti secara tertulis di slide berikutnya nanti ada aturan lainnya. Jadi, Bapak-Ibu sekalian, begini cara penghitungan TPSS-nya.

Ini adalah kongnya, mohon dapat diperhatikan dengan seksama. Ada dua komponen, ada komponen utama dan ada komponen tambahan. Jadi, capen kinerja kita berdasarkan perlengkapan RDA, itu kalau dulu Bapak-Ibu... mengenalnya adalah maksimal 120. Kalau sekarang, itu ternyata 110 maksimalnya.

Jadi capen kinerja, iku kita itu maksimal 110. Maka ini utama adalah 100 dan ini tambahan 10. Nah, dalam komponen utama ada 4 domen. Domen ini adalah tahapan pembinaan statistik sektoral, yaitu tahapan persiapan, pelaksanaan, pelaporan, dan monet. Nah, di setiap tahapan, di setiap domen, itu kita detailkan.

Tadi yang saya jelaskan di depan. Ada aspek. Di tahapan persiapan ada penetapan tim pembina, ada pelaksana internalisasi yang sifatnya mandatori, ada peningkatan kapasitas tim pembina.

Nah di aspek ini, penetapan tim pembina, maka indikatornya nanti ada ketersediaan surat tugas, keanggotaan tim pembinanya seperti apa. Kemudian pelaksana internalisasi, dokumentasinya gimana, waktu pelaksana internalisasinya apakah tepat waktu. Kemudian peningkatan kapasitas tim pembina, apakah...

mengikuti pelatihan pembina statistik sektoral, apakah nanti penilaiannya sampai dengan yang lulus atau mungkin 10 peringkat terbaik dalam pelatihan, itu kita diskusikan nanti di metadata berikutnya. Kemudian esensial, kemudian koordinasi pembinaan, ini tadi informasi lembaga, ketersediaan informasi wali data, naruh hubung, rencana kerja, kemudian identifikasi kegiatan, ada indikatornya berupa daftar kegiatan, kemudian proyekta pembinaan 1, 2, matahari, penyampaian materinya, ada SDI, kualitas data, keikut sertaan lokus, wali data, produksi data, kepatuhan pelaporan, dokumen undangan, daftar hadir, materi lain, dan lain sebagainya. Pelaksanaan MONEV, melakukan monitoring, evaluasi, tidak, realisasi MONEV-nya seperti apa.

Dan ini ada komponen tambahan, Bapak-Ibu sekalian. Komponen tambahan itu seperti internalisasi pembinaan yang, misalkan kalau yang internalisasi yang di sini adalah yang sifatnya mandatori, yang sifatnya ada perintah, misalkan ada surat, harus melakukan internalisasi ini. Kalau yang ditambah ini, mana tahu ada inovasi dari Bapak-Ibu sekalian untuk melakukan internalisasi pembinaan. Ini bisa menjadi poin tambahan. Kemudian aktivitas pembinaan, ini adalah mana tahu ada pembinaan yang dilakukan di luar rencana kerja pembinaan.

Ini mendapatkan nilai poin tambahan. Dan ini adalah bobot-bopotnya Bapak-Ibu sekalian, karena dirasa pelaksanaan ini adalah yang berat, maka bobotnya memiliki bobot yang besar, ini adalah bobot aspek, dan ini adalah bobot indikator. Nah ini ada ketentuan terkait dengan komponen tambahan dan komponen utama.

Jadi nilai maksimal 110. Komponen utama itu adalah yang wajib harus dilaksanakan. Jadi komponen utama harus dilaksanakan terlebih dahulu, baru mengarah ke komponen tambahan. Jika komponen utama tidak bisa dilaksanakan sepenuhnya, maka penghitungannya adalah nilai dari komponen tambahan ini hanya bisa diperhitungkan 50% saja.

Dan maksimal yang didapat ini hanyalah 99 untuk total keseluruhan. Ini untuk menjaga fair gitu ya, biar adil gitu Bapak-Ibu sekalian. Jadi ini adalah contoh-contohnya.

Silahkan dapat Bapak-Ibu pelajari masing-masing ya. Jadi kalau ini misalkan 90-90. Komponen tambahnya dapat 10, maka hanya dapat 50%-nya saja, maka totalnya adalah 90 tambah 5, 95. Begitu pula seterusnya, karena ini tidak memenuhi 100%, tidak memenuhi 100 ya, yang komponen utamanya, maka yang tambahannya hanya dapat diperhitungkan 50% saja. Nah, kalau dalam kondisi kasus ini 95 dan ini 10, tetap tidak bisa 100. Karena maksimal adalah 99. Jadi ini tujuan adalah untuk mendorong Bapak Ibu untuk melakukan yang komponen utama terlebih dahulu. Nah ini adalah metadata lebih detailnya.

Nanti Mbak Rita mungkin bisa menyampaikan LK Excel-nya Bapak Ibu sekalian untuk bisa mengeksersaiz terkait dengan instrumen untuk penghitungan tim pembina statistik sektoran. Surat tugasnya ada atau tidak, ini range nilainya. Kemudian tingkat kesesuaian antara daftar keanggotaan dalam surat tugas, misalkan dalam surat tugas ada... 10, tapi yang di input baru 5, baru 5%.

Kemudian tingkat kelengkapan waktu pelaksanaan, kita memberikan waktu 17 Januari untuk melakukan internalisasi, tepat waktu atau tidak. Pelatihan pembina, ini didekati dengan jumlah peserta yang lulus, untuk saat ini yang lulus, biar tidak memberatkan Bapak-Ibu sekalian, sehingga nanti range nilainya berupa persen. Jadi nanti barangkali kalau standar kualitasnya mau ditambah, Bisa jadi ada bobot yang peringkat 10 besar mendapatkan poin sekian dan lain sebagainya. Kemudian esensial dan lain sebagainya.

Ini adalah informasi kelembagaan. Ini ada beberapa atribut informasi kelengkapan informasi kelembagaan, wali data, KL Pemda, rencana kerjanya itu apakah mencakup 5 rencana kerja atau tidak, itu kita bisa baca dari aplikasi pembinaan. Kalau nggak sampai 5 ya nggak akan dapat poin. poinnya hanya dipercentasekan. Kemudian setelah rencana kerja, realisasinya.

Apakah melakukan realisasi dari rencana kerja itu. Kemudian ini adalah mengidentifikasi kegiatan statistik sektoral. Identifikasinya.

Kemudian ini adalah materi pembinaan. Jadi penyampaian materi tentang HDI, kualitas data, dan lain sebagainya. Saat ini kita memang...

sebatas sudah menyampaikan atau tidak. Nanti kalau standar kualitasnya mau ditingkatkan, bisa jadi kita akan sampai mengejar outputnya. Misalkan pembinaan materi SDI outputnya, maka harus ada minimal metadata atau pemenuhan standar data, sehingga bisa mencapai mendukung nilai IPS yang tinggi.

Misalkan kualitas data, maka outputnya apa dari Bapak-Ibu sekalian ketika menyampaikan materi kualitas data? Oh, dengan menyampaikan materi kualitas data, khususnya relevansi, tidaknya kami bisa menghasilkan daftar data. Materi proses ini kami bisa membantu menghasilkan SOP terkait GSBPM. Materi kelembagaan kami bisa membantu sampai menghasilkan SK Wali Data dari Kementerian Lembaga Pembinaan SSN. Maka bisa sampai...

pencapaian rekomendasi kegiatan statistik. Ini adalah keterlibatan wali data dan produsen data. Ini adalah kepatuhan pelaporan.

Jadi apa yang Bapak-Ibu telah lakukan, itu nanti kepatuhan pelaporannya juga perlu disampaikan. Ini adalah pelaksanaan monitoring dan evaluasinya. Ada ini ya, saya clear dulu izin. Dan ini adalah komponen tambahan, Bapak-Ibu sekalian, komponen tambahan ini kita mencoba internalisasi pembinaan statistik sektoral dan realisasi.

Internalisasi ini yang di komponen tambahan itu adalah yang di luar sifatnya wajib. Kalau yang di komponen utama tadi yang sifatnya mandatory, kalau yang internalisasi pembinaan yang di bawah ini adalah sifatnya yang di luar mandatori. Jadi misalkan Bapak-Ibu memiliki inisiatif membuat internalisasi kembali untuk penguatan kapasitas tim pembina, itu bisa menjadi poin tambahan. Termasuk untuk realisasi pembinaan statistik sektoral yang di luar lima rencana kegiatan. Misalkan Bapak-Ibu tidak hanya lima, saya mau bikin delapan, maka ada nilai tambah untuk yang tiga rencana kerja tersebut.

Nah ini Bapak-Ibu sekalian, jadi... Terkait dengan tadi yang saya sampaikan, sekali lagi sifatnya itu masih memungkinkan ada ruang Bapak-Ibu untuk memberikan masukan, khususnya untuk visibilitas dari pengukuran tingkat penyelenggaraan pembinaan taktis sektoral. Jadi di dalam landing page ini ada menu feedback, jadi silakan Bapak-Ibu sekalian bisa menyampaikan secara tertulis maksimal sampai dengan 11 Januari 2025 jika... Misalkan yang dirasa tadi, ini hanya 11 Februari 2025. Silahkan, misalkan itu terlalu ringan sekali.

Karena saya yakin bisa dapat 100 persen. Harus bisa dibuktikan, jangan hanya berupa proses. Tetapi harus bisa dibuktikan dengan otomatis. Waktu harus misalkan ada pertimbangan-pertimbangan seperti itu, biar menguatkan, silakan dapat disampaikan melalui link feedback yang ada di sini. Demikian Bapak-Ibu sekalian.

Untuk berikutnya, mungkin Mbak Riza bisa menyampaikan sekilas LK Excel yang sudah kita siapkan, sehingga Bapak-Ibu bisa mengeksersai, mensimulasi masing-masing bagaimana cara menggunakan Excel tersebut. Demikian mungkin Mbak Riza langsung saja. Baik, terima kasih Mbak Nana.

Selamat siang Bapak-Ibu semuanya. Suara saya terdengar jelas ya Bapak-Ibu. Saya izin untuk melanjutkan, menyampaikan terkait dengan LK yang nanti bisa Bapak-Ibu gunakan ketika exercise untuk melihat nilai dari TPSS-nya.

Jadi nanti Bapak-Ibu sekalian di folder materi nanti kami akan memberikan file Excel Untuk lembar kerja perhitungan TPSS, di situ ada tiga sheet. Yang pertama adalah sheet detail. Ini berisi pengertian terkait dengan metadata dari setiap indikator beserta dengan nilainya, kemudian ada bobotnya juga. Ini isinya sama persis dengan yang disampaikan Barana tadi pada slide.

Kemudian yang berikutnya di sheet kedua, ini ada LK untuk TPSS dalam satu tim pembina. Jadi untuk yang LK TPSS. Dalam kurung satkar ini digunakan jika Bapak Ibu ingin melihat nilai dari iku di satu unit kerja Bapak Ibu sekalian. Misalnya hanya ingin melihat di satu direkturat saja atau di satu provinsi saja Bapak Ibu bisa menggunakan LKTP-SAS ini. Nah di dalam LK ini sudah kami lengkapi dengan rumus-rumus berserta dengan nilainya.

Bapak Ibu nanti hanya tinggal mengisi di kolom M1 ini. Jadi di sini misalnya untuk surat tugas. ketika misalnya Bapak Ibu eksersis, Bapak Ibu sudah mengupload surat tugas pada aplikasi pembinaan, maka ini bisa Bapak Ibu isi satu, atau jika memang belum ada, misalnya di sini tertulis nol, tinggal Bapak Ibu ganti, nanti nilai-nilainya ini akan otomatis berubah, seperti itu.

Jadi Bapak Ibu silakan nanti melihat berapa sih perkiraan misalnya nilai Bapak Ibu dengan kondisi dokumentasi yang sekarang, seperti itu. Atau misalnya Bapak Ibu nanti mau memberikan masukan kepada... Kami terkait perhitungan IQ ini misalnya bobotnya ada yang mau diganti. Bapak-Ibu silakan menggantinya di details ini ketika nanti dirubah bobotnya. Misalnya di sini nanti untuk LKTPSS dan lainnya ini akan mengikuti perubahannya.

Jadi kalau Bapak-Ibu ingin mengganti yang diganti adalah yang di-fill di sheet details ini. Begitu seterusnya nanti ketika Bapak-Ibu sudah mengisi nilai-nilainya sesuai dengan kondisi yang ada. pada tempat Bapak Ibu, Bapak Ibu nanti akan memperoleh nilai TPSS pada kolom key.

Nah, selain ada nilai TPSS, Bapak Ibu juga akan diberikan nilai indeks aspek dan indeks domennya untuk setiap domen yang ada di TPSS ini. Jadi, misalnya nanti ketika Bapak Ibu ingin melihat berapa sih nilai dari domen pelaksanaan, Bapak Ibu juga bisa melihatnya di sini. Kemudian yang berikutnya adalah terkait dengan sit LKTPSS yang buk.

Nah ini digunakan Bapak Ibu jika Bapak Ibu ingin melakukan monitoring gitu ya terhadap misalnya di tim pembina BPS Provinsi ingin melakukan monitoring terhadap capaian iku dari teman-teman tim pembina BPS Kabupaten Kota di bawahnya. Nah Bapak Ibu dapat menggunakan LKTPSS ini gitu. Jadi Bapak Ibu silakan nanti mengisi nilai-nilainya. sesuai dengan kondisinya, itu pada kolom E hingga nanti di sini yang sudah diwarnai merah kolom AH gitu. Nah, sama seperti halnya dengan yang di-sit sebelumnya, nanti secara otomatis ketika Bapak Ibu sudah memasukkan nilai-nilainya di sini, karena kami sudah melengkapi dengan rumusnya, maka nanti Bapak Ibu juga sudah akan memperoleh nilai TPSS-nya berapa, Untuk yang indeks-indeksnya juga nanti Bapak Ibu bisa lihat gitu di mulai dari BM ini nanti untuk kolom BM Bapak Ibu juga bisa melihat nilainya berapa, kemudian indeks domainnya juga bisa.

Nah jadi nanti kalau Bapak Ibu ingin exercise silahkan menggunakan ini gitu ya. Nanti masukan-masukan terkait dengan LK ini juga bisa Bapak Ibu sampaikan pada kami melalui link feedback yang tadi sudah disampaikan Mbak Triana. Mungkin dari saya cukup sekian, supaya kita lebih banyak diskusi, saya kembalikan dengan ke Mbak Dela. Silahkan Mbak Dela.

Baik, terima kasih Ibu Triana dan Mbak Riza, Mbak Nana kali ya, Mbak Nana dan Mbak Riza, atas materian yang disampaikan. Baik, kita langsung masuk pada sesi diskusi. Bapak-Ibu dipersilakan untuk bertanya dengan memanfaatkan fitur raise hand wow.

Langsung ya, karena keterbatasan waktu ya, Bapak-Ibu izin. Kami nanti akan membatasi jumlah penanyaan jika memang sangat banyak yang bertanya. Harapannya nanti agenda siang hari ini kita bisa akhiri maksimal pukul 15 WIB gitu ya Bapak Ibu. Jadi mohon nanti pertanyaannya bisa disampaikan secara singkat, padat, dan relevan dengan topik yang dibahas. Baik untuk penanyaan yang pertama, saya persilakan kepada Bu Evi.

Terlebih dahulu silakan Fitri Susanku. Baik, terima kasih. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pertama saya ingin menanyakan mengenai waktu timeline. Jadi dari 5 RK yang tadi disampaikan, itu apakah ada batasan timeline?

Jadi mungkin harus selesai di semester 1 atau boleh sampai di akhir tahun atau seperti apa? Kemudian yang kedua dari CCS. LK itu jenis, seperti tadi ada waktu ya, waktu pelaksanaan rencana kerja itu diisi apa ya? Maksudnya detailnya itu berupa apa waktu itu?

Apakah buktinya itu apa? Bukti dukung LK-nya itu untuk masing-masing LK Excel-nya gitu. Kemudian ada yang dititip pertanyaan nih.

Kalau BPS Kabupaten Kota harus kunjungan 5 kali per OPD, berarti di Kabupaten A ini ada 5 kali 42, ada 210 kunjungan, dikali minimal 2 orang per OPD. Itu pakai biaya siapa? Karena nggak mungkin kalau bertamu ke rumah orang, nggak ada sekedar akwa untuk diskusi. Dari saya dan satu titipan dari teman di Jawa Timur, kayaknya itu saja. Terima kasih.

Baik, terima kasih Bu Evi. Mungkin kita simpan dulu pertanyaannya. Kita lanjut ke penanyaan yang kedua. Ada Ibu Lin Purwati 3322. Silakan Bu. Assalamualaikum.

Apakah suara saya terdengar cukup jelas? Terdengar jelas Ibu. Assalamualaikum Wr. Wb.

Terima kasih Mbak atas kesempatannya. Yang ingin saya tanyakan, yang pertama tadi kan ada enforcement untuk wali data terlibat dalam kegiatan pembinaan. Betul ya, seperti itu ya. Apakah memungkinkan si wali data ini terlibat juga di dalam kegiatan pembinaan ini tidak hanya dalam kapasitasnya sebagai wali data, tapi juga sebagai produsen data misalnya. Misalnya katakanlah si diskominfo ini, wali datanya kan diskominfo ya, biasanya kalau di daerah wali data, si diskominfo ini juga menjadi target lokus PSS misalnya.

Apakah memungkinkan untuk seperti itu? Pertanyaan keduanya, rencana kerja yang minimal 5 kali dalam setahun itu, apakah harus sepenuhnya diinisiasi oleh BPS? Artinya sepenuhnya dibiayai oleh anggaran BPS?

Atau bagaimana? Karena terkait dengan semangat efisiensi yang sedang menggelora akhir-akhir ini. Atau boleh diinisiasi oleh Pemda misalnya. Terus yang ketiga, saya masih agak...

Rancu atau mungkin tadi karena cepat-cepat gitu ya, saya agak skip-skip gitu. Jadinya pembinaan ini yang tadi dua lokus, eh lokus, saya masih rancu. Apakah ini yang dimaksud adalah kegiatan pembinaan untuk dua lokus yang diprioritaskan atau untuk seluruh perangkat daerah?

Karena kayaknya kalau untuk seluruh perangkat daerah menjadi tidak nasional dengan LKI yang teramat sangat seperti tadi, apalagi kaitannya dengan pencapaian IKU di PKN. Tapi kalau mungkin untuk pemirsa... OPD-2, OPD prioritas mungkin masih bisa kita ubahkan semaksimal mungkin. Terus yang ketiga, eh yang ketiga ya berarti ya.

Time period, apakah semua rencana kerja ini harus dilakukan selama sepanjang tahun 2025 ini? Nyambung mungkin tadi dengan pertanyaannya Bu Evi, timeline-nya itu seperti apa? Karena jujur saja kapasitas, kalau di tempat kami, kapasitas Pemda untuk ngikutin peminan itu speednya nggak kayak BPS, Mbak. Satu domain.

Dibahas dalam dua kali pertemuan, belum tentu mudeng. Apalagi sampai pemenuhan kayak tadi. Output yang dituntut adalah misalnya ada pengajuan standar data dan lain sebagainya. Belum nyampe situ mbak.

Itu minimal udah dua kali pertemuan gitu. Dan itu speednya juga beda-beda antar OPD. Jadi kami kemarin sempet agak memulai lebih awal gitu ya.

Jadi memang di akhir tahun kemarin kesepakatan kami dengan Diskom Info itu adalah kami mulai kenalkannya itu sudah mulai dari Akhir tahun gitu. Berarti kan apa seperti itu kan nggak bisa dimasukkan di rencana kerja 2025 kan ya, Mbak? Nah, terus yang sudah kami bahas, katakanlah misalnya di akhir tahun itu akan dimasukkan di mana?

Atau tadi pakai trik yang tadi pakai 2 jam-2 jam itu tadi ya, kali? Biar memenuhi minimal, karena harus mengikuti standar kan pembinaannya tahun ini. Berbeda dengan tahun sebelumnya, di 2024 belum ada standar teknisnya seperti apa. Jadi dimasuk-masukin aja lah kegiatan pembinaannya. Mungkin itu Mbak yang bisa saya tanyakan.

Terima kasih atas kesempatannya. Mohon maaf atas segala sesuatu yang terang berkenan. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.

Baik kita simpan kembali Bapak Ibu. Dan pertanyaan ketiga, mungkin terakhir dulu untuk di termin pertama. Ada dari BPS Provinsi Kepulauan Bangka Kablitung. Silakan. Terima kasih.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam. Penalkan nama saya Ridho Ilahi dari BPS Provinsi Kepulauan Bangka Kablitung. Pertanyaan kami yang pertama, untuk IKU tahun 2025 ini kan berbeda jauh ya dengan 2024. Nah pada saat kita membandingkan nilai IKU ini dengan tahun sebelumnya, apakah bisa dibandingkan atau memang tahun 2025 ini sebagai tahun dasarnya untuk penilaian IKU berikutnya, itu yang pertama.

Kemudian yang kedua, pada saat kita melakukan rencana kerja, apakah itu merupakan harus benar-benar inisiatif? BPS, karena kami sendiri dari KomInfo, kemudian dari Bapeda, itu ada rencana mengundang BPS sendiri untuk hadir membina tim lokus yang ada di masing-masing OPD, tim pembina BPS hadir untuk membina tim lokus tadi nah, yang jadi pertanyaan kami apakah kalau kami mendapat undangan dari KomInfo atau Wali Data atau Bapeda Dan kami membina, melakukan pembinaan di saat itu, itu apakah bisa masuk dalam perhitungan dalam IQ ini. Itu yang kedua. Kemudian yang ketiga, pada saat kami memberikan rekomendasi, ada beberapa OPD itu tidak paham bagaimana mengajukan rekomendasi, bagaimana membuat rekomendasi. Jadi tim kami ini kadang-kadang keliling ke OPD tadi, datang ke OPD A, ke OPD B. B, kadang dalam seminggu itu bisa 2-3 OPD.

Nah, apakah keliling-keliling kami tadi, menjelaskan kemasih-masih OPD tadi, itu bisa diperhitungkan dalam IKU di rencana kerja ini? Mungkin itu saja tiga pertanyaan dari kami. Sekian, terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Baik, terima kasih Bapak Ridho Ilahi. Terima kasih juga, tiga penanya di termin pertama. Mungkin langsung saja Mbak Nana.

Boleh langsung dijawab Bantuin ya Mbak Rina Pertanyaan pertama Yang terkait dari Bu Evi Bu Evi dari 3502 Jawa Timur Ini juga nyambung Pertama pertanyaan terkait dengan timeline Menyambung tadi pertanyaannya Bu Lin juga Timeline batasan dari setiap Eropa jadi untuk timeline itu kita bebaskan dalam satu tahun Bapak Ibu sekalian jadi rencana untuk FRA jadi kalau Bapak Ibu pertanyaannya arahnya adalah nanti di FRA apakah nanti masuk ke FRA tribulan 1, 2, 3, 4 atau hanya tribulan 4 kami merancangnya adalah nanti masuk di tribulan 4 saja untuk capainya, meskipun nanti rencana di bulan ke-6 ya Karena tadi kan di dalam Juknis itu kita mensyaratkan MONEF itu dilakukan 6 bulan sekali, 1 semester sekali. Jadi nanti di bulan ke-6, itu nanti kita coba keluarkan angka sementara, tetapi itu tidak menjadi capaian, maksudnya tidak dimasukkan ke FRA teriulan kedua. Jadi nanti Bapak-Ibu silakan ketika nanti ada permintaan.

capaian kinerja itu dimasukkan ke terikulan 4 saja, karena ini kan tahun pertama tahun pertama kita juga menguji, coba kan juga bagaimana visibilitas dari instrument tadi, jadi targetnya nanti dimasukkan di terikulan ke 4 sehingga fleksibilitasnya lebih longgar termasuk Rencana-rencana kerja itu tidak ada batasan bahwa, misalkan tadi kan kita mensyaratkan harus ada data narah hubung, terus kemudian mengidentifikasi kegiatan statistik. Sampai saat ini kami belum menetapkan, misalkan identifikasi narah hubung sudah harus dilakukan di bulan Februari maksimal, kemudian identifikasi kegiatan statistik sektoral disyaratkan di bulan April. Kita belum menetapkan. mencarakan ke arah sana Bapak Ibu sekalian, tapi memang ini bagus yang namanya standar itu memang harusnya ada timelinenya itu, tapi untuk tahun ini kita masih mencoba membebaskan itu terkait pertanyaan timeline menjawab Bu Elfi dan Bu Lin sekaligus kemudian apa lagi ya, 210 kunjuan tadi ya, pokoknya yang hitung-hitungan gitu ya Bapak Ibu sekalian, jadi Bukidukeng dulu yang di LKE itu kan ada ketika ada tulis waktu ya Ketepatan waktu unggah ya Bu ya Bukan-bukan Bentuk bukti dukung Tadi kan sudah ada komponen Pelaksanaan ekstra Itu bentuknya apa itu? Nah terkait dengan waktu kan ya tadi Bu Ada indikator namanya waktu gitu Kalau nggak salah yang Pertanyaannya ke arah kanan kan ya Bu ya Waktu unggah gitu kan ya Waktu pelaksanaan internalisasi Waktu unggah ada dua indikator Yang berbunyi itu Jadi untuk waktu ini ada beberapa kali kita membuat surat gitu ya.

Ada ketentuan, surat dari pusat itu dianggap sebagai ketentuan dari pusat. Ketentuan dari pusat itu mesyarakat bahwa internalisasi sebagai tindak lanjut pelatihan pembina harus sudah dilakukan sebelum dengan 17 Januari misalkan. Ada ketentuan itu. Nah itu kita ukur apakah tim pembina melakukan internalisasi sebelum. 17 Januari, termasuk ketika ada ketentuan bahwa maksimal waktu unggah nanti di tanggal 31 Januari nah hal-hal kayak gitu itu menjadi salah satu indikator dalam penghitungan tingkat penyelenggaraan taktis sektoral, jadi ketentuan itu adalah mengacu kepada surat-surat yang nanti semisal ada sesuatu yang mandatori kita sampaikan diwajibkan agar diikuti, itu adalah mengukur bagaimana waktunya Waktu tadi ya, kan ada indikator waktu pelaksanaan internalisasi.

Waktu itu ada surat, maksimal 24 Januari ya. Nah, apakah memang internalisasi itu dilakukan di 24 Januari atau tidak gitu ya. Nah, itu ada berapa kali gitu. Nanti dihitung, ada rumusnya di dalam LK nanti ya.

Jumlah internalisasi yang tepat waktu dibagi dengan seluruh jumlah internalisasi yang diwajibkan gitu ya. Kalau yang diwajibkan dalam satu tahun itu hanya... Satu kali dan ternyata satu kegiatan itu sudah tepat waktu, maka di indikator itu nilainya adalah 100%.

Kemudian yang kedua adalah terkait dengan kunjungan. Termasuk ini mungkin saya yakin pertanyaan semua orang, bahwa 5 kali rencana kerja dikali. Tadi pengalinya kayaknya saya mohon koreksi.

Tadi saya nangkapnya kayaknya mengkalikannya dikalikan FPD. Jadi strateginya gini. bisa saya sampaikan di masa-masa yang sulit dengan efisiensi anggaran, itu adalah silakan kami memberikan kebebasan, silakan di dalam Juknis itu diberikan kebebasan, silakan bisa dilakukan bersama. Di dalam satu forum pembinaan itu, wali data bersama dua produsen data itu bisa dilakukan satu kali waktu.

Kalau untuk pemerintah daerah malah sebenarnya lebih. mudah dibanding teman-teman di tingkat pusat. Di satu direkturat di pusat itu membina 5-6, bahkan ada yang 7. Ada yang 7 kementerian lembaga.

Itu lebih banyak lagi. Tapi kalau di PEMDA, itu hanya satu PEMDA-nya. Jadi lokusnya, lokus untuk ikut TPSS ini, ini adalah sebenarnya PEMDA, Bapak-Ibu sekalian.

Ini saya tadi kelupaan menjelaskan di slide pertama kali. Kita kayaknya mengacunya masih di OPD berapa? Berapa banyak yang sudah dibina?

Nah sekarang ini, diiku yang sekarang, lokus kita itu mengikuti lokus EPSS. Yaitu lokusnya kementerian, lembaga, sama PEMDA. Karena yang dianggap sejajar ya, kementerian, lembaga, sejajar PEMDA.

Maksudnya sejajar dalam konteks SDI sih. SDI itu, wali data itu ya, satu di satu kementerian, di satu lembaga, dan di satu PEMDA. Jadi nomenklatur produsen data itu di tingkat pusat adalah misalkan misalkan direkturat atau dirjen di kementerian. Kalau di Pemda itu, produsen data itu adalah OPD-OPD. Jadi, pertama itu.

lokus kita itu adalah kementerian, lembaga, sama PEMDA. Nah, untuk di tingkat daerah, PEMDA itu yang jadi target utama, ini sekaligus menjawab Bulin tadi ya, itu adalah cukup satu wali data dengan produsen data dari dua kegiatan yang menjadi prioritas pembinaan. Nah, sekaligus menjawab bagaimana jika diskom info itu juga berlaku sebagai produsen data.

Nah itu diperkenankan, kita tidak membatasi itu. Jadi silakan saja kalau memang produsen datanya yaudahlah dari diskom info itu juga. Jadi dirasa fokus, misalkan benar-benar prioritasnya adalah diskom infonya bagus, sehingga bisa menularkan ke produsen data itu diperkenankan. Jadi diperkenankan diskom info berperan sebagai wali data maupun produsen data.

Nah, tadi kembali ke strategi tadi ya, strategi di masa-masa efisiensi anggaran, itu adalah menduduk barengkan ya, wali data, OPD dalam satu kegiatan pembinaan gitu ya, kalau untuk Pemda ya, satu kegiatan bisa sekali gitu ya. Nah, kalau untuk yang PJK, yang BPS pusat gitu, itu bisa misalkan ya, mohon maaf ketika tidak ada anggaran, sekedar konsumsi pun tidak ada, maka sesuai arahan pimpinan, kita mengoperasikan. optimalisasikan untuk pembelajaran melalui daring, bisa dalam bentuk Zoom, misalkan nanti mau di breakout room, satu breakout room itu adalah satu kementerian lembaga, karena tim pembinanya kan juga banyak, dalam satu direkturat ada misalkan 10, dibagi-bagi, namun satu waktu, cuman memang tidak mudah juga membuat jadwal yang sama, dengan enam kementerian lembaga, bisa jadi, antara 6 kementerian lembaga itu jadwalnya berbeda-beda. Nah ini bagaimana nanti strateginya diserahkan ke masing-masing teman pembinaan.

Jadi bisa sekaligus kita membuat Zoom gitu ya, misalkan seharian gitu ya, tapi kalau Zoom seharian kayaknya nggak efektif ya Bapak-Ibu sekalian ya. Zoom nanti di-record room, bahkan nggak di-record room untuk tahun ini kita bebaskan Bapak-Ibu sekalian, seandainya memang bersama-sama gitu ya, bersama-sama 6 kementerian lembaga lokus pembinaan itu. dilakukan pembinaan secara bersama di mana ada 6 kementerian lembaga, ada 6 wali data, kemudian ada produsen data dari seluruh kementerian lembaga dalam satu forum, itu kami persilahkan.

Nah, ini menjadi bagian yang perlu kita catat bersama. Kemudian, inisiasi BPS. Jadi, pertama adalah yang 5 rencana kerja itu, itu inisiasi BPS itu, atau Jadi kan dipaparan Direktur Dipanggi tadi itu adalah jenis pembinaan itu ada pembinaan yang inisiasi BPS dan ada inisiasi non-BPS.

Jadi dimungkinkan ada pengajuan pembinaan dari Kementerian Lembaga maupun Pemda. Nah untuk pembinaan-pembinaan yang sifatnya rencana kerja, rencana kerja itu kan sudah ada kesepakatan antara tim pembina dengan KL Pemda. Itu kita masukkan sebagai pembinaan yang atur.

atas inisiatif BPS. Jadi rencana kerja itu kita anggar sebagai pembinaan inisiatif BPS, meskipun penganggarannya itu dari KL Pemda, diizinkan. Jadi inisiatif BPS itu bukan berarti penganggarannya dari BPS.

Itu yang perlu konsep yang sama-sama coba kita sepakati. Jadi inisiatif itu lebih ke arah ide, inisiatifnya dari BPS. Jadi yang lima rencana kerja itu meskipun dianggarkan oleh Pemda, itu kita anggar sebagai inisiatif.

BPS. Lalu, kalau yang tadi di komponen tambahan, itu memang kita melihatnya adalah yang dari inisiatif BPS. Ide-nya BPS, meskipun penyelenggaranya dari KLPM.

Bagaimana membuktikannya? Terus terang, kita kembalikan ke masing-masing apakah ini memang inisiatif BPS atau tidak. Jadi, ada indikator-indikator, silahkan nanti baca di metadata-nya, yang istilahnya ketika diselenggarakan oleh KL Pemda itu bisa dimasukkan sebagai bagian dari capaian penghitungan indikator kinerja utama.

Kemudian pembinaan untuk seluruh lokus sudah apakah harus dilakukan 2025? Iya, Bu. Jadi kita mulai dari nol.

Jadi memang kami memahami ada beberapa tim pembina yang sudah Desember sudah memulai. Misalkan Desember kami sudah melakukan identifikasi kegiatan, nanti di Februari ini diarahkan untuk merefresh kembali atau bagaimana. Jadi biar batas tegasnya itu jelas, bahwa ini adalah rangkaian pembinaan di tahun 2025. Kalau pembinaan yang sudah dilakukan di 2024, tentu itu menjadi capaian indikator kinerja 2024. Ini nyambung pertanyaan Pak Rido dari Bubble.

apakah ini dikaitkan dengan IKU 2024? Ini mudah-mudahan saya tidak salah, karena ini adalah kaitannya dengan ilmu perencanaan. Nanti bisa dikonfirmasi juga oleh tim Bikram di masing-masing daerah. Setahu saya adalah 2025 ini adalah baseline untuk range terakhir 2025 sampai 2029. Sehingga ini adalah nilai dasar. Apa istilahnya?

Data dasar untuk nanti 5 tahun ke depan. Sampai saat ini setahu saya belum diminta target sampai 5 tahun ke depan, kemungkinan itu nanti di bulan Maret. Setahu saya untuk target 5 tahun ke depan, namun yang dalam waktu dekat ini adalah untuk target 2025 terlebih dahulu. Sekaligus juga mungkin sekaligus menyampaikan untuk tim pembina yang pusat itu pun ada indikator yang persentase kenaikan rata-rata IPS.

Kalau nggak salah, apa rata-rata? Saya kebelak-balik, yang kenaikan rata-rata IPS itu pun kita juga tergantung dengan pelaksanaan IPSS tahun ini. Apakah akan dilakukan atau tidak. Jika dilakukan, maka nanti menggunakan angka IPS 2024 dibandingkan dengan 2023. Dan tahun dasarnya untuk pertumbuhan IPS itu adalah tahun dasar tetap, Bapak-Ibu sekalian, jadi tidak perlu khawatir.

Jadi bukan tahun dasar berjalan. Kalau IPSS 2025 tidak ada, maka tahun dasarnya adalah 2023 tentunya. Nanti 5 tahun ke depan akan seperti apa.

Karena posisinya memang roadmap. Kita kan menunggu ya, roadmap RB yang menyatakan IPS tadi ya, sebagai indikator meso itu kan sudah berakhir di 2024. Jadi kita seluruh KL itu sedang menunggu roadmap RB. yang 2025-2029 itu arahnya seperti apa, sehingga kebijakan EPSS untuk 2025 sampai saat ini belum kami dapatkan.

Kemudian, keliling-keliling OPD. Tadi contoh-contoh keliling-keliling OPD itu bisa dibaca di contoh kasus yang ketiga terkait dengan keliling OPD. Mungkin Mbak Rida bisa menambahkan yang keliling-keliling OPD.

baik izin menambahkan terkait dengan contoh kasus 3 ya Bapak Ibu terkait dengan yang keliling OPD jadi kan tadi dijelaskan oleh saya izin riset screen aja Bapak Ibu biar enak untuk contoh kasus ketiga ini Jadi di sini dimisalkan suatu tim pembina BPS Jawa Timur itu membagi timnya menjadi tim-tim kecil. Jadi di sini ada tiga tim kecil dari tim pembina BPS Jawa Timur di mana setiap tim itu mempunyai tanggung jawab perangkat daerah yang harus dibina. Jadi ada perangkat daerah A, B, C, D, E, dan F di mana sebenarnya Dari ke-6 perangkat daerah ini, hanya 2 perangkat daerah, yaitu perangkat daerah A dan D yang merupakan produsen kegiatan prioritas pembinaan. Pada contoh ini, sebenarnya tadi sudah dijelaskan Mbak Triana juga bahwa misalnya di sini untuk perangkat daerah A, dia dikunjungi setiap hari Senin. Kemudian untuk minggu pertama, mereka menjelaskan melakukan pembinaan terkait dengan SDI.

Dengan setiap kunjungan itu waktunya 2 jam. Kemudian yang berikutnya untuk yang kualitas data di hari, di Senin berikutnya, di minggu kedua, itu mereka juga melakukan pembinaan selama 2 jam. Kemudian untuk yang perangkat daerah D yang menjadi tugas dari kelompok 3, mereka melakukan pembinaannya dalam satu hari gitu.

Misalnya di hari Selasa. Kemudian di sini untuk STI-nya... telah memenuhi waktu minimal 2 jam, kemudian dilanjutkan dengan pembinaan terkait kualitas data selama 2 jam.

Nah, untuk kasus seperti ini, tadi telah disampaikan sebelumnya bahwa syarat dalam satu RK itu adalah yang pertama, minimal untuk peserta itu adalah harus dari produsen dua kegiatan yang menjadi prioritas. Di sini adalah A dan D. Berarti kan sudah dilakukan pembinaan ya.

Kemudian untuk materinya, nah di sini sebagai contoh karena A dan D ini sudah sama-sama diberikan materi SDI gitu ya. Walaupun waktunya berbeda yang untuk perangkat daerah A itu misalnya diberikan materi SDI di hari Senin, kemudian yang perangkat daerah D di hari Selasa. Namun karena keduanya ini sudah memenuhi minimal waktu untuk RK yaitu 2 jam, maka nanti kita sudah bisa mengklaim bahwa Tim Pembina Provinsi Jatim ini sudah melakukan rencana kerja untuk pembahasan materi SDI.

Nah, untuk kasus seperti ini Bapak-Ibu sekalian nanti ketika Bapak-Ibu melakukan perekaman pada aplikasi, pada menu kegiatan pembinaan, Bapak-Ibu walaupun ini dilakukannya dalam hari yang berbeda Bapak-Ibu, jadi Bapak-Ibu ini nanti meng-entry-nya itu hanya satu kali gitu. Jadi nanti pada bagian menu kegiatan pembinaan ini, harinya Bapak Ibu bisa, tentang waktunya bisa dituliskan itu hari yang Senin dan selasanya. Karena tadi syarat untuk melakukan dua kegiatan itu adalah, syarat untuk dijadikan satu RK itu adalah harus lengkap dua produsen data, produsen dari dua kegiatan prioritas, kemudian waktunya dua jam dan materinya sama.

Nah lalu bagaimana jika misalnya baru satu, baru yang kualitas, data saja gitu yang kualitas data yang perangkat desa dan yang sudah direalisasi sedangkan yang untuk perangkat daerah A karena misalnya di minggu kedua ini ada suatu halangan sehingga belum bisa direalisasi maka sebenarnya secara idealnya ini belum bisa dianggap telah memenuhi satu RK gitu sehingga yang materi kualitas data ini belum bisa mungkin seperti itu tambahan untuk penjelasannya Baik, terima kasih Mbak Nana dan Mbak Riza atas jawaban yang diberikan. Cukup komprehensif ya mencakup tiga penanya. Sekarang masih ada sedikit waktu, saya buka terlebih dahulu termin kedua untuk dua penanya terlebih dahulu ya Bapak Ibu.

Yang pertama ada Ibu Afnita Roza. Silakan Ibu. Terima kasih Mbak Nopa.

Saya Afnita Roza dari BPS Provinsi Sumatera Barat. Surah saya kedengaran Mbak. Ya, terdengar Ibu. Dari paparan tadi, saya ingin memastikan gitu, Mak. Apakah harus mengidentifikasi seluruh OPD gitu?

Karena kami kemarin itu sudah melakukan identifikasi dengan mengundang 10 OPD termasuk wali data. Nah, di saat identifikasi kita kan benar-benar ada penampingan dari tim kita. Jadi tim kita kan terbatas jumlahnya.

Jadi kita cuma mengundang 10 OPD termasuk wali data. Nah, dari situ kita lakukan identifikasi. Nah, apakah ini bisa dimasukkan ke dalam poin untuk identifikasi kegiatan OPD gitu? Atau harus seluruhnya diundang baru bisa?

Kalau ini kayaknya agak susah gitu, OPD kita banyak 52. Ini juga terbatas dengan anggaran yang kita miliki. Pertanyaan kedua, kehadiran nih seperti esensil dalam rangka SDN tim pembina, itu kan ada... Kehadiran juga dinilai ya Mbak ya, kehadiran kayak SNZ sekarang ini juga dinilai.

Apakah dinilai itu hanya keterlibatan salah satu tim pembina saja atau harus seluruhnya dipertimbangkan? Misalnya anggota tim pembina itu kan ada 20 misalnya. Apakah seluruh yang 20 itu harus ikut dalam kegiatan seperti ini? Nah karena kita kan tahu juga BPS itu kan kadang-kadang ada yang jual.

Ada yang kegiatan lapangan dan sebagainya. Mohon pertimbangannya. Apakah ini bergabung kepada penilaian nantinya. Kemudian untuk tiga. Nah ini terkait rencana kerja.

Nah rencana kerja ini kan kita namanya rencana. Itu kadang-kadang kita rencanakan misalnya pembinaan SDI. Kita rencanakan bulan Maret misalnya. Nah ternyata meleset gitu.

Tahun kemarin saya sudah Bikin rencana dengan Dekom Info misalnya, kita bikin matriknya, tanggal-tanggalnya, tapi banyak yang meleset mungkin karena ada kegiatan lain dan sebagainya. Nah ini apakah juga berpengaruh terhadap penilaian nantinya? Misalnya kita rencanakan materi SDI bulan Maret, tetapi ternyata pada kenyataannya kita upload kegiatan tersebut di bulan Juni misalnya.

Nah apakah hal seperti itu juga menjadi penilaian? Terima kasih Mbak, itu saja dulu. Assalamualaikum Wr.

Wb. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Baik, terima kasih Ibu Afnita.

Selanjutnya kami persilakan kepada Ibu Syabun dari BPS Riau. Silakan Ibu. Baik, terima kasih moderator.

Maaf, nama saya Emilia. Kebetulan ini kami bergabung dengan tim. Jadi makanya namanya BPS Provinsi Riau. Terdengar suara saya Bapak Ibu? Benar Ibu.

Oke, Bapak Irman Rohim. Untuk pertanyaan yang ingin diajukan oleh kami yang pertama, karena tadi sudah ditepaparkan terkait konsep definisi untuk penghitungan pembinaan statistik sektoral yang disampaikan oleh Pak Nana ya tadi ya. Ini kami agak bingung karena berbeda dengan yang disampaikan oleh Binagram kepada kami.

Jadi binagram itu mendapat metadata untuk pembinaan statistik sektoralnya, mungkin bisa di-share, boleh di-share apa? Boleh kami? Oke, kalau dari binagram untuk metadata pembinaan statistik sektoral penghitungannya adalah sigma X.

I dibagi Y kali 100% di mana X itu adalah jumlah kegiatan pembinaan statistik sektoral yang telah dilaksanakan sesuai Juknis pada instansi pemerintah ke I. Dengan Y-nya adalah jumlah seluruh kegiatan pembinaan dalam pembinaan statistik sektoral yang telah disyaratkan pada Juknis untuk setiap instansi pemerintah. Sementara yang disampaikan Mbak Nana tadi adalah WI per XI. Jadi seperti itu.

Jadi apakah nanti binagram akan menyesuaikan dengan kita atau kita yang menyesuaikan dengan binagram? Seperti itu. Itu pertanyaan yang pertama. Yang kedua, terkait mandatori ya tadi Mbak Nana, kan ada perintah dari pusat internalisasi dilakukan di paling lambat Januari ya. 25 Januari, sementara kami langsung mengadakan internalisasi dalam bentuk pelatihan di bulan Desember 2024. Apakah?

tetap terhitung seperti itu. Kemudian yang ketiga, untuk literasi statistik kalau tahun sebelumnya kan atau kita jadi narasumber ke OPD gitu ya, mengisi, melaporkan di aplikasi pembinaan statistik sektoral, berarti dengan adanya kegiatan pembinaan statistik sektoral yang sudah menjadi PK kepala, apakah itu berarti tidak perlu kita input lagi? Kemudian untuk...

pembinaan di Riau selama ini kita punya namanya Godinas yaitu suatu program kolaborasi antara BPS Provinsi Riau Diskom Infotik dan Bapeda jadi kami selama 3 tahun terakhir dari 2021 malah kita istilahnya Godin keliling ke OPD bersama 3 wali data BPS dan juga Bapeda jadi kami konsepnya itu surat dikirim ke OPD oleh wali data jadi BPS merancang jadwal pembinaan, diskom info mengirim surat ke OPD, jadi OPD akan mempersiapkan dan juga confirm untuk waktunya bisa kapan. Emang seperti yang Bu Afnita sampaikan, banyak yang meleset sih kita minta tanggal 5, ternyata OPD bisanya tanggal 10 atau bahkan bulan berikutnya. Nah, untuk kelengkapan dokumentasinya berarti surat kegiatan istilah pembinaan statistik itu.

yang dikeluarkan oleh Wali Data apakah bisa dianggap sebagai bukti dukung dari pembinaan statistik sektoral itu aja Bu Nana, terima kasih Assalamualaikum Wr. Wb Waalaikumsalam Wr. Wb baik, terima kasih Bu Melia mungkin boleh dijawab dulu gitu ya Bapak Ibu oleh Mbak Nana dan Mbak Riza pertanyaan dari Bu Afnita dengan Bu Melia silahkan Mbak Nana terima kasih Mbak Dela, Bu Afnita dan Mbak Riza Bu Ahmita dari Sumbar, apakah identifikasi dilakukan untuk seluruh OPD? Ya memang idealnya iya Bu, jadi memang untuk identifikasi, kan tadi identifikasi ada dua ya, identifikasi seluruh kegiatan statistik sektoral yang ada di KL Pemda dan identifikasi kegiatan statistik yang menjadi prioritas pembinaan.

Namun ini kita memaklumi ya Bu ya, memang kita nanti berproses gitu ya. berproses, apakah idealnya mungkin ada satu waktu di mana ada Webinar sebenarnya yang kita pegang itu adalah wali data. Di wali data itu harusnya megang seluruh data yang ada di Pemda itu.

Atau yang ada di seluruh produsen data. Bisa berangkat dari sana. Data-data yang ada di portal data daerah itu diidentifikasi kegiatan statistiknya apa.

Sehingga nanti ada keluaran. Untuk penghitungan capaian IQ ini memang kita sebatas ada, ada list daftar kegiatan statistik sektoral di Pemda tersebut apa saja. Termasuk di Kementerian Lembaga, daftar seluruh kegiatan statistik sektoral yang ada di Kementerian Lembaga itu. Nah ini bisa terlalu berproses, cuman untuk penghitungan IQ ini.

sebatas upaya yang kita belum melihat sampai standar kualitasnya. Nah ini standar kualitas ini nanti karena penghitungan ini kan sifatnya self-assessment, sehingga kami mohon standar kualitas itu sama-sama menjadi bagian nanti yang dimonef. Jangan-jangan kalau baik aplikasi ngeluarin angkanya memang yang penting ada LK identifikasi kegiatan statistik sektoral, yang penting ada LK-nya.

Cuman di dalamnya itu aplikasi kan tidak bisa melihat, tetapi di aplikasi itu bisa langsung impor. Impor apa export? Impor ya.

Mengimpor LK yang sudah disiapkan, nanti langsung masuk ke database di aplikasi. Jadi secara kualitas isian dari identifikasi seluruh kegiatan ini menjadi bagian yang self-assessment oleh masing-masing tim pembinaan. Kemudian kehadiran tim pembina, iya Bu benar bahwa ini kita tidak mensyaratkan seluruh personil. Nanti mungkin bisa dibaca kembali LK yang kami sudah sampaikan. Tadi mohon maaf kalau keterbatasan waktu mungkin saya menjelaskannya terlalu cepat.

Bahwa di dalam LK penjelasan itu, baik di slide maupun di LK Excel yang Mbak Rida tadi sampaikan, ada tulisan bahwa minimal satu orang saja sudah memenuhi. Dan menghitungnya bukan. Bukan persentase misalkan dalam satu direkturat ada 10 tim pembina.

Dari 10 yang hadir 2 orang, maka 2 per 10. Tidak seperti itu. Tetapi ada berapa kegiatan internalisasi, kegiatan esensial. Misalkan esensial itu kegiatannya ada 5. Dari 5 itu yang dihadiri oleh subker itu berapa?

Ternyata ada 1 kegiatan esensial yang tidak dihadiri sama sekali oleh tim pembinanya. Maka 4 per 5. Tetapi kalau... Lima-limanya hadir meskipun hanya satu orang saja, maka sudah 100% karena lima kegiatan esensial dihadiri semua.

Jadi penyebutnya yang bawah itu adalah, pembaginya adalah jumlah kegiatan internalisasi. Kemudian pembinaan ketepatan waktu. Untuk ketepatan waktu ini kebetulan tidak menjadi salah satu indikator.

Jadi mudah-mudahan ini tidak memberatkan ketepatan waktu. Misalkan terencana kegiatannya. adalah ditulis di bulan Februari, ternyata pelaksanaannya nanti di April. Untuk ketepatan waktu ini kita tidak menghitung di dalam capaian kinerja, karena kita tahu bahwa terkadang perencanaan itu banyak gesernya, kita memaklumi hal tersebut, jadi itu tidak menjadi bagian dari indikator penghitungan IQPPSS. Kemudian dari Mbak Lia di Riau, ada perbedaan definisi.

Iya, Mbak Lia. Ini sudah kami komunikasikan dengan teman-teman Biroren, Biroren BPS Pusat. Jadi memang metadata yang sempat di-share ke Pusat, ke tim Rensra, PIC Rensra di Pusat, maupun daerah itu masih menggunakan yang pertama kali. Jadi memang metadata ini sangat bergerak cepat.

Bapak-Ibu sekalian dinamis gitu ya bisa jadi sekarang ini, terus besok berubah lagi gitu ya, jadi nanti finalnya itu sebenarnya di bulan Maret Bapak-Ibu sekalian informasi yang kami terima finalnya itu di bulan Maret, jadi apa yang saya sampaikan tadi di slide awal, itu pun bisa jadi metadata-nya akan berubah Bapak-Ibu sekalian, tapi setidaknya kami menyampaikan ini terlebih dahulu sehingga Bapak-Ibu bisa mendapatkan informasi termasuk interlumen tadi, itu sudah kami ... koordinasikan, komunikasikan dengan teman-teman RENSTRA, tim RENSTRA di Biro REN, DPS Pusat, terkait dengan instrumen-instrumen ini. Mudah-mudahan memang ini adalah yang final yang nanti akan kita implement.

Tapi kalau memang mau pastinya, itu adalah nanti di bulan Maret. Bapak-Ibu sekalian khawatir. Apalagi kalau posisi sekarang kan kita mesti memberikan waktu sampai 11 Februari kalau ada masukan-masukan. Namun kan Bapak-Ibu sekarang membutuhkan secara cepat karena deadline adalah besok.

Khawatirnya Bapak-Ibu mengejar besok, tetapi capen kinerjanya nanti adalah berantakan. Termasuk ini, izin Bapak-Ibu yang dari tim pembina pusat. yang ikut untuk tingkat keberhasilan pembinaan statistik sektoral itu sekilas kami melihat di PK itu sangat beragam. Ada yang mengisi di range 70-80, tapi ada yang mengisi di poin.

Jadi, sepertinya pemahamannya tingkat keberhasilan pembinaan statistik sektoral itu pendekatannya adalah nilai IPS. Nah, ini mohon tolong dapat dijagain. Silahkan berkoordinasi dengan PIC rentral masing-masing.

Sehingga meskipun deadline-nya 7 Februari... 7 Februari itu bagus di PK itu. Rangenya ada yang tingkat keberhasilan ada yang ratusan, 70, tapi ada yang dan lain sebagainya.

Narsum OPD bisa, Bu, nanti di komponen apa? Pelaporan ya, Mbak Riza? Saya agak lupa. Nanti di pelaporan itu bisa mendapatkan poin ketika ada permintaan-permintaan Narsum OPD.

Tapi ada, perlu hati-hatinya adalah ada indikator-indikator yang dia Mendapatkan poin lebih ketika itu adalah inisiatif kita, BPS. Karena ini kita terus terang untuk menjaga fer-feran. Fer atau apa ya namanya?

Ada beberapa, mohon maaf, BPS entah di pusat, provinsi, kawupaten, kota kebetulan mendapatkan pemda atau mendapatkan keelokus pembinaan yang sering mengundang. Karena memang pembinaan ini sangat tergantung dari pihak eksternal. Jadi kami itu di dalam...

TPSS itu ingin mengukur upaya yang sudah kita lakukan. Jadi kami menitikberatkan kepada yang itu adalah inisiatif BPS. Kalau yang permintaan-permintaan dari pihak luar, itu dapat hitungan, tetapi poinnya hanya kecil saja.

Sehingga pemerataannya juga adil. Misalkan yang dapat KL yang pemangkasan habis anggaran, pasti akan susah dibandingkan yang mendapatkan lokus pembinaan yang tersebut. Kementerian Pertahanan, Polri, dan sebagainya yang 0 rupiah efisiensi anggaranya. Misalkan, ini contoh misalkan. Itu kan tidak merata, sehingga kita memberikan poin yang kecil untuk yang inisiatifnya dari Kementerian Lembaga maupun Pemda.

Jadi lebih menitikberatkan yang atas inisiatif BPS. Itu ya, ada lagi yang kelewat, Mbak. Cukup ya? Tadi ada pertanyaan yang belum terjawab. Kalau surat untuk pembinaannya itu dari wali data, apakah tetap terhitung?

Iya, Bu. Maksudnya surat pembinaan dari wali data. Ya, kami kan punya program bodi. Tidak apa-apa.

Surat pembinaan dari wali data. Jadi, misalkan kegiatan pembinaan itu menjadi bagian dari rencana kerja yang lima. Setelah membuat kesepakatan dengan wali data, dengan produsen data, sudah disepakati akan ada lima rencana kerja pembinaan.

Salah satu rencana kerja pembinaan itu yang menyelenggarakan itu dari Pemda. Kalau yang menyelenggarakan Pemda kan otomatis undangan dari Pemda. Itu diperbolehkan. Karena yang pembinaan yang berdasarkan rencana kerja itu kita anggap sebagai pembinaan yang atas inisiatif BPS. Kita menginisiatif.

dengan tahapan perencanaan kejuknis-juknis ini kan ibaratnya itu bagian dari inisiatif BPS. Jadi bisa Mbak Lia. Oke, terus untuk yang terakhir.

Untuk yang internalisasi di bulan Desember, apakah tetap terhitung? Oh, kalau internalisasi bisa Mbak Lia. Bisa, kalau internalisasi tidak lanjut kan. internalisasi pelatihan bisa karena kan pelatihan waktu itu di bulan November dan kita waktu itu memberikan surat, memberikan deadline sampai dengan 24 Januari kalau internalisasi persiapan boleh dihitung dari November Desember di 2024 tetapi kalau rencana yang rencana kerja yang pembinaan, pembinaannya itu dimulai dari 2022 gitu terima kasih Mbak Nana ini ada Pak Aset kepala kami Terima kasih Oh yeah, Bapak!

Yeah! Terima kasih ini. Ini nyambung Bu Lia aja ya.

Mohon izin nih teman-teman sekalian karena ini terkait dengan program kami di Rio, Bu Triana. Bahwa program Godin kami di Godinas di sini, ini sebenarnya inisiatif kami sebenarnya. Dalam apa namanya membina OPD-OPD tetapi kita bersama-sama begitu.

Jadi kalaupun tadi secara administrasi. undangannya dari Wali Data, sebenarnya inisiatif dari kami. Nah, yang jadi poin adalah kami ini alhamdulillah berhasil membuat tiga lembaga itu bersama-sama bergerak.

Nah, poinnya adalah kalau itu suratnya dari Wali Data, bukan berarti itu inisiatif mereka, tapi kita saja yang sebenarnya mendorong mereka untuk secara administrasi, mereka siapkan supaya penetrasinya lebih cepat. Pak, begitu. Ini yang harus dipahami.

Nah, mungkin saya juga akan memberi masukan sebenarnya inisiatif itu tidak menjadi penting apakah itu dari BPS atau dari luar. Yang penting itu bisa terlaksana. Nah, justru kalau saya, semakin pihak luar punya kepentingan dalam pembinaan itu, harusnya dinilai semakin baik.

Kalau saya, ya. Jadi, justru jangan ... dari kita yang sangat berat.

Ini satu masukan saja ke teman-teman di pusat, bahwa inisiatif untuk menggerakkan pihak eksternal untuk kepentingan BPF itu harusnya lebih dihargai dibanding kita harus bekerja keras. Seolah-olah kalau bekerja keras kita berhasil. Justru harusnya kebalikan.

Ini salah satu masukan saja. Itu saja tambahannya. Terima kasih.

Ya, terima kasih Pak Asep. Suatu kehormatan masih bisa bergabung ya Pak, terima kasih banyak. Ya benar, sepakat saya Pak Asef bahwa tadi disampaikan bahwa tidak melulu ketika yang mengundang wali data itu dianggap inisiatifnya mereka.

Bisa jadi adalah inisiatif kita, kita malah justru berhasil, saya sepakat Pak, berhasil membuat reinforcement Pemda, ibaratnya kita guru, justru mereka yang harusnya mencari. Itu kami sepakat. Cuman yang posisi yang terakhir tadi mungkin ini menjadi masukan ke kami, tadinya kami, ini sih Pak, mungkin konsep istilah inisiatif itu yang perlu kita seragamkan kali ya Pak ya, tadi itu kami menyampaikan bahwa yang inisiatif non-BPS itu mendapatkan poin kecil itu maksudnya ini untuk keseragaman gitu ya, karena tidak semua tim pembina pusat Provinsi Bungkabuatengkota itu mendapatkan lokus pembinaan yang tadi. lokusnya itu mampu membiayai, mampu menyelenggarakan. Sehingga yang hal-hal seperti itu mendapat poin di dalam pengukuran TPSS, tetapi memang itu poinnya lebih kecil dibandingkan ketika itu yang inisiatif BPS.

Sekali lagi, inisiatif BPS memang tidak harus BPS yang menyelenggarakan, bisa dari mereka. Nah, pertanyaannya mungkin Bapak-Ibu adalah, gimana membuktikan itu adalah inisiatif BPS atau tidak? Itu kita kembalikan.

Jadi boleh diskusi ya? Iya, iya. Siapa?

Begini, yang pertama, teman-teman dimanapun berada, kita harus paham betul bahwa di luar sana, eksternal itu mungkin juga harus kita sadari bahwa menganggap statistik itu mungkin saja tidak terlalu penting seperti apa yang kita pikirkan. Itu yang mungkin harus kita sadari bersama. Dan itu tantangan kita.

Nah. yang tadi terkait inisiatif, itu sangat berat kalau misalnya kita serahkan kebisik eksternal. Itu yang pertama. Kalaupun kemudian ada upaya-upaya untuk mendorong mereka berinisiatif, itu yang pengalaman saya di berbagai satkar, itu adalah karena penetrasi kita.

Itu yang mungkin harus disadari bersama. Saya belum pernah menemukan inisiatif itu yang murni dari mereka. Ini juga yang saya rasakan karena kita menganggap penting secara internal. Tapi kalau kita ngobrol ya, misalnya kita masuk ke lingkungan mereka, itu sebenarnya pemirsa asing itu tidak mereka merasa penting sebenarnya. Jujur itu yang saya sampaikan.

Tapi karena kita penetrasinya begitu gencar, begitu dalam, mereka punya inisiatif untuk itu. Nah ini mungkin yang tadi izin saya memberi masukan bahwa Inisiatif itu tidak selalu harus berasal dari kita, dari BPS, dalam ansih, dalam administratif ya. Tapi ini juga harus dipahami sebagai upaya kita. Kalaupun tadi saya bilang administrasinya dari mereka, supaya mereka lebih aware kalau misalnya surat itu dari gubernur.

Lebih aware kalau surat itu dari wali data. Karena apa sih posisi kita BPS kalau misalnya bersurat? Nah ini akan berbeda penetrasinya apabila yang bersurat misalnya sekra.

Yang bersurat adalah gubernur. Itu mungkin upaya kita sebenarnya, bukan inisiatif mereka. Yakin itu saya, dimanapun masih seperti itu. Jadi tolong ini juga sadari tantangan kita bahwa kita menganggap sangat penting pembinaan sasik sektoral itu, tetapi di luar sana belum semua seperti itu berpikirnya. Mari kita samakan dulu suara ini supaya kita juga paham, di luar sana seperti apa sih posisi pembinaan sasik untuk mereka.

Nah ini juga harus kita paham, supaya kita juga bisa menyiapkan amunisi kita supaya lebih efektif lagi ke mereka. Mungkin itu Bu Triana ya Kalau memberi masukan Tolong ini juga menjadi perhatian kita semua Terima kasih Terima kasih banyak Pak Aset Baik, terima kasih Mbak Nana dan Pak Aset Mohon maaf Bapak Ibu yang menerima hati Karena keterbatasan waktu Sesi diskusi kami cukupkan Sampai dua termin saja ya Bapak Ibu Karena waktu juga Di sini menunjukkan pukul 15 lewat 16 UIB, di WIT malah sudah jam 5 sore. Bagi Bapak-Ibu yang masih memiliki pertanyaan yang mungkin belum terjawab di sesi diskusi, bisa menyampaikan melalui Q&A pada tautan s.id.esensialstripeminaan2025.

Jika masih belum bisa, nanti coba kami perbaiki gitu ya Bapak-Ibu, nanti bisa dicek secara berkala. Kemudian, Bapak-Ibu yang kami hormati, dalam rangka evaluasi penyelenggaraan kegiatan esensial dan pengembangan petunjuk teknis pembinaan statistik sektoral, mohon kesediaan Bapak-Ibu untuk mengisi formulir feedback yang dapat diakses melalui s.id slash esensial strip pembinaan 2025. Anda pun buku Juknis Pembinaan Statistik Sektoral bisa diunduh pada tautan s.bps.ku.id slash juknis pembinaan. Nanti akan kami tautkan juga di...

landing page esensial, Bapak-Ibu. Untuk form Q&A dan feedback akan kami tutup pada 11 Februari 2025. Baik, Bapak-Ibu yang kami hormati, kita telah sampai di penghujung acara esensial. Terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan partisipasi aktif dari Bapak-Ibu semua. Semoga apa yang telah kita peroleh, apa yang telah kita diskusikan siang hari ini bermanfaat besar bagi bangsa dan negara sekaligus peningkatan penyelenggaraan statistik sektoral di Indonesia. Saya selaku membawa acara, mohon maaf apabila terdapat kesalahan selama memandu acara.

Sekian dari saya, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih Terima kasih Terima kasih Terima kasih Bu Terima kasih semuanya Mbak Dela, Mbak Triana, Putriana Mas Hanu Terima kasih Izin Bapak Ibu Tanpa mengurangi rasa hormat Izin kami tutup Dalam hitungan mundur Terima kasih Mbak Dela