Transcript for:
Mekanisme Pasar dalam Ekonomi Islam

Assalamualaikum wr. wb perkenalkan nama saya Mulaanur Rahmati, mahasiswi semester 5 program studi pada bangka cari AI AIM Salat 3. Di video kali ini saya akan cari ke teman-teman semua mengenai apa itu mekanisme asal dalam Islam Video ini dibuat untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah ekonomi mikroislam yang diapu oleh beliau Ibu Arna Asma Anissa SPFSI. Begitulah tidak usah berlama-lama, jadi pasar adalah mekanisme pertukaran barang dan jasa yang alamiah dan telah berlangsung sejak awal berada bangunan usia Intro Mekanisme pasar Islam merupakan sebuah mekanisme pasar yang bersembah dari zaman Nabi Muhammad SAW yang sudah diterapkan pada zaman beliau yang mana setiap transaksi terutunya selalu didasarkan pada moral dan akhbar sehingga dalam melakukan kegiatan ekonomi tidak ada pihak yang didagikan dan kemaslahan bersama bisa terwujud. Dalam hal mekanisme pasar dalam konsep Islam, akan tercermin prinsip syariah dalam bentuk nilai-nilai yang secara umum dapat diberi dalam dua perspektif, yaitu makro dan mikro. Nilai syariah dalam perspektif mikro menekankan aspek kompetensi atau profesionalisme dan sikap kemudahan. Sedangkan dalam perspektif makro, nilai-nilai syariah menekankan aspek distribusi, pelarangan riba, dan kegiatan ekonomi yang tidak memberikan manfaat secara nyata kepada sistem perekonomian. Oleh karena itu, dapat dilihat secara jelas bahwa manfaat sistem perekonomian Islam dalam pasar ditujukan tidak hanya kepada masyarakat Islam, melainkan kepada seluruh umat manusia atau rahmatan lil'alamin. Pasar yang ideal menurut Ibn Taymiyah adalah pasar bebas dalam bingkai Islam dan moralitas Islam, yaitu pasar yang bersaing bebas, kompetitif, dan tidak terdistorsi antara permintaan dan penawaran. Ibn Taymiyah melarang adanya intervensi dari pemerintah dalam pasar, karena akan mengganggu ekwilibrium pasar kecuali jika ada yang mendistorsinya yaitu seperti adanya peninggungan jadi harga ditentukan oleh kekeluargaan permintaan dan penawaran naik dan turunnya harga tidak selalu diakibatkan oleh kezaliman orang-orang tertentu melainkan hal tersebut bisa disebabkan oleh kekurangan produksi atau penurunan impor barang-barang yang diminta permintaan merupakan salah satu elemen yang menggerakkan pasar Istilah yang digunakan oleh Ibn Taymiyyah untuk menunjukkan permintaan ini adalah keinginan, sedangkan penawaran adalah kekuatan penting dalam pasar sebagai ketersediaan barang yang ada di pasar. Harga barang mempunyai pengaruh kepada nilai keadilan, sebab dengan harga yang tidak adil akan menurunkan penawaran di pasar yang akan berdampak buruk pada mekanisme pasar. Adapun tujuan adanya intervensi pasar yang dilakukan oleh pemerintah, Menyangkut kepentingan masyarakat adalah untuk menjegah ikhtikar, mengambil keuntungan di atas, keuntungan normal, menjual di atas harga pasar, dan untuk melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas. Kemudian, ada macam-macam distorsi pasar atau praktik-praktik yang tidak dibolehkan oleh syariat Islam. Yang pertama penimbunan barang atau ikhtikar, yaitu menemukan penimbunan barang dengan kegiatan spekulasi. Sehingga ia mendapatkan keuntungan besar di atas keuntungan normal Atau dia menjual hanya sedikit barang untuk mendapatkan harga yang lebih tinggi Yang kedua, tasmeir atau penetapan harga yang dilakukan oleh pemerintah Atau yang memiliki otoritas ekonomi untuk sebuah komoditas Yang ketiga, riba yaitu pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal serbatio Yang keempat, tatwis yaitu transaksi yang mengandung suatu hal yang tidak diketahui oleh salah satu pihak Padahal setiap transaksi dalam Islam harus didasarkan pada prinsip kerelaan antara kedua belah pihak atau sama-sama rido. Dan yang terakhir adalah jual-beli horror, yaitu sesuatu jual-beli yang mengandung tidak kejelasan atau ketidakpastian. Keseimbangan atau ekvili bidang pasar menggambarkan suatu situasi di mana semua kekuatannya ada dalam pasar. Permintaan dan penawaran berada dalam keadaan yang seimbang, sehingga setiap variable yang terbentuk di pasar, harga dan kuantitas sudah tidak lagi berubah. Proses terjadinya keseimbangan dalam pasar berawal dari mana saja, baik dari segi permintaan atau penawaran. Namun dalam segi perubahan akan terjadi pada satu sisi saja, baik itu di segi penawaran atau permintaan. Kesimpulannya adalah, dalam ekonomi Islam, harga ditentukan oleh kekuatan supply and demand. Jika terjadi distorsi pasar, Maka pemerintah boleh mengintervensi pasar Namun ekonomi Islam menentang adanya intervensi pemerintah Dengan peraturan yang berlebihan Saat kekuatan pasar secara bebas Bekerja untuk menentukan harga yang kompetitif Sekian video penjelasan dari saya Semoga bisa bermanfaat Dan bisa dibahami oleh teman-teman semua See you Bye-bye Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh