Hai hari ini saya bersama dengan teman-teman saya mengunjungi salah satu lahan percobaan milik Universitas Brawijaya yang terletak di desa Jatimulyo Kecamatan lewakwaru Kota Malang hai hai Sampai saat ini, lahan ini merupakan salah satu dari sedikit lahan yang masih dipertahankan untuk tidak dijadikan perumahan atau bangunan lainnya. Saat ini, luas lahan pertanian di kota Malang hanya sekitar 821 hektare. Mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan tahun 2011 yang masih sekitar 1.300 hektare.
Entah sampai kapan lahan ini akan tetap dipertahankan, mengingat semakin banyaknya lahan yang beralih fungsi menjadi perumahan dan lainnya. Jika semua lahan menjadi bangunan industri, Lalu, dimanakah kita harus bertani? Dampak negatif pembangunan jalan tol adalah penggunaan lahan yang sangat luas dan secara langsung berdampak pada tata ruang lahan pertanian secara keseluruhan. Jalan tol akan memangkas luas lahan.
Pertanian juga memotong alur sungai, saluran irigasi, dan mengubah alur distribusi salana kebutuhan pertanian maupun pemasaran produk pertanian. Pembangunan jalan tol juga akan membuka perusahaan. ke kawasan pengukiman dan industri baru yang akan mengurangi luas lahan pertanian. Puluhan petani Kalimantan Selatan yang mengaku lahannya diambil paksa perusahaan sawit dengan menggunakan intimidasi aparat kepolisian, kemarin akhirnya mengadu ke Komnas HAM di Jakarta.
Para petani meminta bantuan Komnas HAM agar bisa kembali bercocok tanah. Diawali dengan aksi unjuk rasa di depan kantor Komnas HAM Jakarta Pusat, puluhan petani dari perwakilan tiga desa di Kalimantan Selatan mengadukan nasibnya ke Komnas HAM. Dalam orasinya, para petani mengaku lahannya seluas 375 hektare.
yang berada di dua desa, yaitu Desa Mekarpura dan Desa Salino, Kecamatan Pelaut Tengah, Kota Batu, Kalimantan Selatan, diambil paksa oleh perusahaan kelapa sawit milik PT Muti Sarana Agro Mandiri atau MNAM. PT MSAM diduga menggunakan kekuatan aparat kepolisian untuk mengintimidasi petani sehingga petani menangkut takut dan pasrah lahannya diambil paksa. Saya menerima aduan dari para petani, selesai pembunuhnya Komnas HAM di Airaniga, keadaan perusahaan kelapa sawit membutuhkan sementara penyusuran laru aja hingga Komnas HAM selesai melakukan pemeriksaan kelapanan.
Ter