Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
Diskusi Bab Tidak Menjahri dalam Shahwat
Jan 24, 2025
Catatan Kuliah: Bab Tidak Menjahri dalam Shahwat (Ikhamul Ahkam)
Pendahuluan
Diskusi dimulai dengan bismillah dan salam.
Pembicaraan mengenai kitab "Ikhamul Ahkam" oleh Al-Qaldi Al-Hafil Ibn Daghil Qaid.
Fokus pada "Babu Tarkil Jahri," mengacu pada pembacaan Bismillah dalam sholat.
Pelafalan Bismillah dalam sholat memiliki dua kondisi: Jahar (keras) dan Sir (perlahan).
Perspektif Mazhab
Mazhab Hanbali
: Sunnahnya basmala disirkan (dibaca pelan) secara konsisten.
Mazhab Syafi'i
: Sunnahnya membaca Bismillah dengan suara jelas.
Mazhab Maliki
: Lebih ekstrim, beberapa bahkan tidak membaca Bismillah sama sekali.
Dalil-dalil dan Diskusi Hadis
Hadis dari Anas Malik yang menyatakan tidak mendengar Bismillah dalam sholat.
Anas adalah pelayan Nabi selama 10 tahun, memberikan kredibilitas pada pengamatannya.
Kaedah Usul Fiqh
: "Al-Musbid Muka Damun Ala Nafi"
Yang menetapkan lebih didahulukan daripada yang meniadakan.
Dalil dari hadis Anas dianggap lemah karena banyak yang mendengar Bismillah.
Pembahasan Sujud Sahwi
Hadis tentang Nabi SAW yang lupa rakaat dalam sholat.
Setelah salam, Nabi diingatkan oleh sahabat Zul Yadain.
Nabi kemudian menyempurnakan sholat dan melakukan sujud sahwi.
Sujud Sahwi
: Dilakukan dua kali dengan duduk diantara dua sujud.
Jika sholat terpotong dalam waktu singkat, cukup dilanjutkan, jika lama, diulang dari awal.
Aspek Akidah dan Fiqh
Apakah Nabi bisa lupa? Dalam konteks non-syariat, mungkin saja.
Usul Fiqh
: Metode tarji' melalui banyaknya riwayat.
Dalam kasus Zul Yadain, banyak sahabat menyaksikan kejadian yang sama.
Pembahasan tentang gerakan dan kalam dalam sholat.
Sedikit gerakan tidak membatalkan sholat.
Kalam pendek seperti bertanya tidak membatalkan.
Diskusi Lanjutan dan Kesimpulan
Sujud Sahwi: Diskusi tentang kapan dilakukan (sebelum atau setelah salam).
Mazhab Syafi'i
: Sujud sahwi sebelum salam.
Mazhab Hanafi
: Sujud sahwi setelah salam.
Mazhab Maliki dan Hanbali
: Merinci berdasarkan konteks kesalahan (tambahan atau kekurangan).
Kesimpulan dari diskusi menekankan perlunya memahami isu ini secara mendalam dari berbagai perspektif mazhab.
Penutup
Pembicara mendorong hadirin untuk membaca dan memahami bagian ini lebih lanjut.
Harapan agar diskusi ini menjadi amal yang bermanfaat.
📄
Full transcript