📜

Pengajian tentang Hukum dan Tafsir dalam Islam

Jul 2, 2024

Pengajian tentang Hukum dan Tafsir dalam Islam

Pengenalan

  • Salam dan puji syukur kepada Allah.
  • Pertanyaan dari jamaah terkait hukum pernikahan, warisan, dan hal-hal keagamaan lainnya.
  • Sesi tanya jawab dengan Kiai yang membahas berbagai topik agama.

Pertanyaan tentang Hukum Waris

Kasus 1: Duda yang Menikah Lagi dan Meninggal

  • Tanya: Bagaimana hukum waris bagi duda yang menikah lagi dan meninggal?
  • Jawab: Warisan dibagi sesuai hukum Islam. Anak dan istri dari pernikahan terdahulu tetap mendapatkan bagian sesuai ketentuan hukum faraid.

Pertanyaan tentang Pembagian Fidah

Kasus 2: Fidah Orang Meninggal

  • Tanya: Pembagian fidah orang yang meninggal tidak dijelaskan jelas. Ada perbedaan pendapat antara berbagai kelompok agama.
  • Jawab: Fidah harus diberikan kepada orang miskin. Pengajaran Al-Qur'an mensinyalkan fidah untuk orang-orang yang membutuhkan, bukan untuk orang kaya.

Pertanyaan tentang Guru dan Murid

Kasus 3: Perselisihan Pendapat dengan Guru

  • Tanya: Apakah harus terus berhubungan dengan guru yang sudah menyeleweng dalam agama?
  • Jawab: Hubungan murid dan guru tidak mudah diputus. Tetap ada adab dan urusan pribadi yang perlu dijaga.

Pertanyaan tentang Penyelewengan Dana Masjid

Kasus 4: Penyelewengan oleh Ustaz

  • Tanya: Apakah harus menegur ustaz yang menyelewengkan dana pembangunan masjid atau musala?
  • Jawab: Penyelewengan harus ditegur. Jika tidak ditegur, akan ada kesempatan untuk korupsi lagi.

Tafsir Al-Jailani

  • Penemuan tafsir Al-Jailani di Vatikan Roma oleh salah satu keturunan Syekh Abdul Qadir Al-Jailani.
  • Tafsir ini ditunggu-tunggu oleh ulama seluruh dunia dan sudah dibahas di beberapa universitas.

Sesi Ceramah dan Zikir

Kegiatan dan Undangan

  • Menghadiri haul Tuan Syekh, sering kali mengundang ulama dari berbagai negara.
  • Rencana mendatangkan keturunan Syekh Abdul Qadir Al-Jailani untuk memberikan ceramah dan zikir.
  • Habib Lutfi dan para tokoh tarekat lainnya sering hadir dalam acara di Indonesia.
  • Aktivitas ziarah ke makam Syekh Abdul Qadir Al-Jailani diadakan secara rutin.

Penjelasan Hukum Kisos

Kisah Sahabat Umar

  • Pembahasan tentang hukum kisos di negara yang tidak melaksanakan hukum kisos tersebut.
  • Kisah sahabat Umar yang tangannya dipotong dan setelahnya meninggal karena sebab lain.
  • Pelaku dihukum sesuai syariat jika benar-benar terbukti membunuh.

Kesimpulan

  • Hukum Islam dan pelaksanaannya sering kali bertentangan dengan sistem hukum negara yang ada.
  • Pentingnya menerapkan fikih dengan baik dalam segala aspek kehidupan.
  • Menguatkan hukum Islam dalam undang-undang dan menjaga amanah dalam menjalankannya.