Pencemaran: Masuknya mahluk hidup, zat energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan yang menurunkan kualitas lingkungan.
Polutan: Segala sesuatu yang dapat menimbulkan pencemaran.
Syarat Polutan:
Merugikan makhluk hidup karena jumlahnya melebihi batas normal.
Berada di waktu dan tempat yang tidak tepat.
Limbah
Definisi: Bahan buangan dari produksi industri atau domestik yang berdampak negatif bagi lingkungan.
Jenis Limbah:
Biodegradable: Limbah yang dapat diuraikan oleh dekomposer (misalnya: kotoran hewan, daun, ranting).
Non-biodegradable: Limbah yang tidak dapat diuraikan oleh dekomposer (contoh: timbal, merkuri, plastik).
Pencemaran Air
Definisi: Perubahan keadaan di tempat penampungan air (danau, sungai, laut, air tanah) akibat masuknya organisme atau zat tertentu yang menurunkan kualitas air.
Pentingnya Air: Air adalah kebutuhan vital bagi semua makhluk hidup.
Syarat Air Layak Konsumsi: Harus memenuhi syarat fisik, kimia, dan biologis.
Penyebab Pencemaran Air
Pembuangan limbah industri ke perairan (sungai, danau, laut).
Pembuangan limbah rumah tangga ke sungai.
Penggunaan pupuk dan pesticida berlebihan.
Erosi yang membawa partikel tanah ke perairan.
Penggunaan racun dan bahan peledak dalam menangkap ikan.
Pembuangan limbah rumah sakit dan limbah peternakan ke sungai.
Tumpahan minyak akibat kebocoran tanker atau ledakan sumur minyak lepas pantai.
Kesimpulan
Pencemaran air adalah masalah serius yang perlu ditangani.
Materi selanjutnya akan membahas pencemaran udara.