⚖️

Pemahaman Penyalahgunaan Kewenangan Hukum

Aug 24, 2024

Catatan Kuliah Hukum tentang Penyalahgunaan Kewenangan

Definisi

  • Penyalahgunaan Jabatan: Merupakan tindakan penyalahgunaan kewenangan berdasarkan ketentuan hukum yang diberikan oleh undang-undang kepada seseorang.

Konsep Dasar

  • Power The Tournament: Istilah yang merujuk pada penyalahgunaan jabatan.
  • Kewenangan: Diberikan secara atributif melalui undang-undang kepada individu atau pejabat tertentu.
  • Keputusan Otoritas Negara: Surat keputusan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, yang menempatkan beban tugas dan tanggung jawab pada penerima.

Penyalahgunaan Kewenangan dalam Hukum

  • Menyalahgunakan kewenangan dapat terjadi di berbagai bidang, termasuk:
    • Keperdataan
    • Pidana
  • Contoh Penyalahgunaan:
    • Melakukan tindakan yang merugikan pihak lain.
    • Pengambilan keputusan yang menciptakan kekisruhan di masyarakat.

Jenis-jenis Penyalahgunaan Kewenangan

  1. Penyalahgunaan Jabatan: Tindakan yang dilakukan oleh pejabat yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum atau SOP (Standard Operating Procedure).
  2. Kejahatan Jabatan: Tindakan kriminal yang dilakukan dalam kapasitas jabatan.
    • Dapat mencakup:
      • Memerintahkan tindakan ilegal.
      • Menggerakkan orang lain untuk melakukan pelanggaran.
      • Mengabaikan kewenangan yang dimiliki.

Faktor yang Mempengaruhi Penyalahgunaan Kewenangan

  • Fungsi Kontrol yang Lemah: Pejabat yang tidak memiliki kontrol yang cukup rentan untuk melakukan penyalahgunaan.
  • Risiko Tindak Pidana Korupsi: Penyalahgunaan jabatan sering kali berujung pada tindakan korupsi.

Penutup

  • Harapan agar semua pihak dapat memahami dan terhindar dari penyalahgunaan kewenangan, serta terus semangat dalam menjalankan tugas.