Terima kasih telah menonton Bangsa Indonesia mengalami sejarah yang panjang dalam melawan penjajah. Kita pernah mengalami penderitaan ketika dijajah oleh Belanda. Sejarah juga mencatat kekalahan Belanda oleh Jepang dalam Perang Asia Timuraya atau yang disebut dengan Perang Pasifik, menyebabkan bangsa Indonesia dijajah oleh Jepang. Perang Pasifik ini dimulai sejak tahun 1937 sampai dengan 1945. Ibarat pepatah lepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya.
Tepat kiranya untuk menggambarkan bagaimana kondisi penderitaan bangsa kita saat itu. Penderitaan akibat kebijakan tentara Jepang terhadap bangsa Indonesia yaitu sebagai berikut. Pelaksanaan kerja paksa Hal ini menyebabkan banyak laki-laki di Indonesia dikirim hingga ke Myanmar untuk melakukan pekerjaan pembangunan dan pekerjaan berat lainnya dalam kondisi yang buruk. Ribuan orang Indonesia meninggal dan hilang pada saat kejadian itu berlangsung.
Pengambilan paksa Saat itu tentara Jepang mengambil makanan, pakaian, dan berbagai keperluan hidup secara paksa dari masyarakat Indonesia. Budakan Paksa Perempuan-perempuan Indonesia banyak dipekerjakan secara paksa oleh tentara Jepang. Selain itu, banyak menahan dan memperlakukan warga sipil di kem-kem tahanan dalam kondisi sangat buruk. Jepang mulai menguasai wilayah Indonesia setelah Belanda menyerah di Kalijati, Subang, Jawa Barat pada tanggal 8 Maret 1942. Kedatangan Jepang semula disangka baik oleh Indonesia.
Banyak semboyan dikumandangkan oleh Jepang seperti Jepang Pelindung Asia, Jepang Pemimpin Asia, dan Jepang Cahaya Asia. Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa Jepang tidak berbeda dengan Belanda, yaitu meneruskan penjajahan atas bangsa Indonesia. Kemenangan Jepang di Asia tidak bertahan lama. Pihak sekutu, Inggris, Amerika Serikat, Belanda melakukan serangan balasan.
Satu persatu daerah yang dikuasai oleh Jepang kembali ke tangan sekutu. Melihat hal tersebut, pada peringatan pembangunan Jawa Baru tanggal 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan Dokurisu Jumbi Toshakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI. Janji Jepang membentuk BPUPKI dibuktikan pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito.
Secara resmi BPUPKI dilantik oleh Jepang, dengan anggota yang berjumlah 62 orang, yaitu terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan 7 orang anggota perwakilan dari Jepang. BPUPKI diketuai oleh Dr. Rajiman Widiodiningrat, sementara itu wakilnya adalah Raden Panji Suroso dan Ichibengase Yoshio. Ketua dan wakil ketua BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei 1945. BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi.
Sidang resmi pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei sampai dengan tanggal 1 Juni 1945 membahas tentang dasar-dasar negara. Sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan tanggal 17 Juli 1945 membahas rancangan Undang-Undang Dasar. Sejak berkuasa di Indonesia, Jepang dengan segala cara menguras kekayaan dan tenaga Indonesia Hal ini menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan bagi rakyat Namun, penderitaan tersebut tidak menyurutkan semangat perjuangan kita untuk meraih kemerdekaan Berbagai upaya dilakukan bangsa Indonesia dengan menyusun barisan dan bersatu padu Memwujudkan kemerdekaan yang dicita-citakan Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan selama 4 hari, mulai dari tanggal 29 Mei sampai dengan tanggal 1 Juni 1945. Agenda sidang pertama BPUPKI adalah membahas tentang bentuk negara, filsafat negara, dan dasar negara.
Dalam pidato pembukaan sidang pertama, Ketua BPUPKI memberikan alasan tentang perlunya dasar negara. Ada beberapa tokoh yang mengembungkakan pendapat tentang rumusan dasar negara pada sidang pertama BPUPKI. Hal ini bertujuan agar mendapatkan rumusan dasar negara yang tepat.
Adapun tokoh-tokoh yang mengembungkakan pendapat tersebut, Yaitu Muhammad Yamin, Supomo, dan Insinyur Soekarno Setiap tokoh tersebut mengemukakan pendapatnya pada waktu yang berbeda Muhammad Yamin merupakan orang pertama yang mengemukakan pendapatnya dalam sidang BPU PKI pertama Pada sidang pertama ini Muhammad Yamin mengemukakan lima asas dalam pidatonya Kelima asas tersebut adalah Perikebangsaan, perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan, perikesejahteraan rakyat Setelah selesai berpidato, Muhammad Yamin juga menyampaikan tentang konsep dan dasar negara Indonesia merdeka secara tertulis kepada ketua sidang Konsep tersebut adalah sebagai berikut 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Persatuan kebangsaan Indonesia 3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Selanjutnya pada tanggal 31 Mei 1945, Supomo mengumumkakan lima usulan dasar negara Republik Indonesia. Lima usulan tersebut yaitu 1. Persatuan, 2. Kekluargaan, 3. Keseimbangan lahir dan batin, 4. Mesyawarah, 5. Keadilan sosial. Pada tanggal 1 Juni 1945, Insinyur Soekarno juga menyampaikan pendapatnya tentang dasar negara Indonesia.
Dalam pidatonya tersebut, tersebut insinyur Soekarno menjelaskan tentang dasar filsafat negara Selain itu beliau juga mengajukan usul agar dasar negara tersebut diberi nama Pancasila usulan yang diajukan insinyur Soekarno diterima oleh peserta sidang BPU PKI Oleh karena itu setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila berikut adalah rumusan dasar negara yang diusulkan oleh insinyur Soekarno satu kebangsaan Indonesia dua internasional 3. Mupakat atau Demokrasi 4. Kesejahteraan Sosial 5. Ketuhanan Yang Maha Esa Pada tanggal 1 Juni 1945, dalam sidang pertama BPUPKI juga terdapat beberapa tokoh lain yang berpidato. Setelah itu, BPUPKI mengalami masa reses persidangan, periode jeda atau istirahat, selama satu bulan lebih. Masa persidangan BPUPKI yang pertama ini dikenang sebagai detik-detik lahirnya Pancasila. Pertemuan tidak resmi BPU-PKI Pada sidang BPU-PKI yang pertama, belum ditentukan kesepakatan tentang dasar negara Republik Indonesia.
Oleh karena itu, dibentuklah Vanitya VIII yang bertugas menampung berbagai usulan dasar. dan memeriksanya. Panitia 8 lalu melaporkan hasil kerjanya dalam sidang pleno BPUPKI. Selanjutnya, Panitia 8 mengadakan sidang atau pertemuan tidak resmi dengan anggota BPUPKI yang tinggal.
tinggal di Jakarta. Dalam sidang ini dibentuklah Panitia 9. Panitia tersebut dinamakan Panitia 9 karena anggotanya terdiri atas 9 orang. Panitia 9 bertugas membahas dan menelaah berbagai usulan yang telah ditampung oleh Panitia 8. Panitia 9 disebut juga Panitia kecil. Adapun susunan keanggotaan Panitia 9 adalah sebagai berikut.
Pembentukan Panitia IX bertujuan untuk menjembatani perbedaan antara golongan nasionalis dan golongan islam tentang rumusan dasar negara bagi Indonesia Merdeka. Setelah melaksanakan perundingan dengan 4 orang wakil golongan, golongan kebangsaan dan lima orang wakil golongan keagamaan pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia IX mencapai kesepakatan luhur Selain itu Panitia IX juga menyusun naskah yang akan digunakan sebagai teks proklamasi namun naskah tersebut menjadi rancangan pembukaan hukum dasar Undang-Undang Dasar Negara yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta atau Piagam Center. Istilah Piagam Jakarta tersebut dikemukakan oleh Muhammad Yamin. Insinyur Soekarno menyebutnya dengan Mokodima.
Sedangkan Sukiman Wirjo Sanjoyo menyebutnya Gentleman's Agreement. Sidang BPUPKI Kedua Sidang BPUPKI ke-2 berlangsung tanggal 10 Juli sampai 17 Juli 1945. Agenda Sidang BPUPKI ke-2 adalah membahas tentang bentuk negara, wilayah negara, kewarga negaraan, rancangan undang-undang dasar, ekonomi dan keuangan, perbelanjaan negara, serta pendidikan dan pengajaran. Pada sidang kedua ini dibentuk beberapa panitia Salah satunya adalah Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Insinyur Soekarno Panitia Perancang Undang-Undang Dasar mengadakan sidang pada tanggal 13 Juli 1945 Perumusan dasar negara Indonesia berakhir dalam sidang BPU-PKI yang kedua.
Selesai melaksanakan tugasnya, BPU-PKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Sebagai gantinya dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, BPKI.