Transcript for:
Sidang BPUPKI Pertama dan Usulan Dasar Negara

Sidang BPUPKI pertama diselenggarakan pada tanggal 29 Mei sampai tanggal 1 Juni 1945, dipimpin oleh Dr. Rajiman Wedio Diningrat, selaku Ketua BPUPKI. Sidang BPUPKI pertama ini membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia. Selama berjalan sidang, terdapat tiga tokoh yang mengusulkan rumusan tentang dasar negara ini.

Berikut adalah tiga tokoh yang mengusulkan tentang rumusan dasar negara dalam sidang BPUPKI pertama, pada tanggal 29 Mei sampai tanggal 1 Juni 1945. Muhammad Yamin adalah sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan seorang ahli hukum. Muhammad Yamin Menyampaikan usulan dasar negara secara tertulis pada Ketua Sidang dan secara lisan, usulan tersebut disampaikan pada 29 Mei 1945. Berikut adalah usulan dasar negara Indonesia yang disampaikan oleh Muhammad Yamin. 1. Peri Kebangsaan 2. Peri Kemanusiaan 3. Peri Ketuhanan 4. Peri Ketuhanan Peri kerakyatan.

  1. Kesejahteraan rakyat. Tokoh selanjutnya yang berperan penting dalam perumusan dasar negara Indonesia, adalah Dr. Supomo, yang dikenal sebagai ahli hukum. Supomo, menyampaikan usulan dasar negara dalam sidang BPUPKI pertama, pada tanggal 31 Mei 1945. Berikut adalah usulan dasar negara Indonesia yang disampaikan oleh Dr. Supomo.

  2. Persatuan. 2. Kekeluargaan. 3. Keseimbangan lahir dan batin. 4. Musyawarah.

  3. Keadilan rakyat. Soekarno menyampaikan pidato mengenai dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 1 Juni 1945. Soekarno mengatakan usulan dasar negara dengan sebutan panca dharma. Lalu dengan anjuran para ahli bahasa, rumusan dasar negara yang diusulkan Soekarno ini dinamai Pancasila. Berikut adalah usulan dasar negara Indonesia yang disampaikan oleh Insinyur Soekarno.

  4. Kebangsaan Indonesia 2. Internasional atau Perikemanusiaan 3. Mufakat atau demokrasi. 4. Kesejahteraan sosial. 5. Ketuhanan yang mahasah. Pada sidang BPUPKI pertama, belum mencapai kesepakatan mengenai dasar negara Indonesia.

Maka dibentuklah Panitia IX, yang diambil dari beberapa anggota BPUPKI, untuk merumuskan kembali dasar negara yang telah disepakati pada sidang pertama.