Pemilu di Indonesia Bagaimana Indonesia bisa memiliki presiden? Ya, presiden dipilih melalui pemilihan umum atau pemilu. Indonesia mengadakan pemilu sebagai praktik demokrasi. Indonesia sendiri adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Apa itu demokrasi?
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos dan kratos. Demos artinya rakyat dan kratos artinya pemerintahan. Dalam demokrasi, rakyat ikut berperan dalam pemerintahan dan semua kebijakan harus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Sistem pemilu ada dua macam, yaitu sistem distrik dan sistem proporsional. Pada sistem distrik, satu daerah pemilihan hanya memilih satu wakil.
Calon yang mendapatkan suara paling banyak dianggap sebagai pemenang. Di Indonesia, pemilihan... DPD mengikuti sistem distrik tetapi berwakil banyak, yaitu dipilih 4 wakil DPD di setiap provinsi.
Pada sistem proporsional, tiap partai politik mendapatkan kursi sesuai dengan jumlah suara yang didapat. Sistem proporsional yang dipakai dalam pemilihan DPR dan DPRD. Partai yang mendapatkan suara lebih banyak akan mendapatkan jumlah kursi yang lebih banyak juga.
Lalu, apakah semua partai yang mendapatkan suara dianggap lolos? Belum tentu. Ada yang namanya ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Partai yang jumlah suaranya mencapai ambang batas inilah yang bisa mendapatkan kursi di DPR. Saat ini penyelenggara pemilu adalah Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang bersifat independen. Pemilu yang diadakan setiap 5 tahun sekali ini diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun. 2017 tentang pemilihan umum.
Peserta pemilu adalah partai-partai politik. Penyelenggaraan pemilu di Indonesia berdasarkan pada asas Luberjurdil, yang merupakan singkatan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Langsung artinya pemilih memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan. Umum artinya setiap warga negara yang berusia minimal 17 tahun berhak untuk memilih. Bebas artinya pemilih bebas memilih.
memberikan suaranya tanpa adanya paksaan dan tekanan dari pihak manapun. Rahasia artinya suara yang diberikan hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri. Jujur artinya semua penyelenggara, peserta, dan pemilih dalam pemilu harus bersikap jujur sesuai aturan.
Dan adil artinya setiap peserta dan pemilih harus diperlakukan sama dan bebas dari kecurangan. Bagaimana tata cara pelaksanaan pemilu di Indonesia? Setiap warga negara yang berusia minimal 17 tahun berhak menjadi pemilih dalam pemilu. Pada hari pelaksanaan pemilu, pemilih diminta datang ke TPS atau TEMP. 4 pemungutan suara untuk melakukan pendaftaran.
Pemilih kemudian mendapatkan kertas suara dan langsung menuju bilik suara untuk melakukan pencoblosan. Selanjutnya, pemilih memasukkan kertas suara ke dalam kotak yang disediakan. Terakhir, pemilih mencelupkan salah satu jarinya ke dalam tinta sebagai tanda bahwa pemilih sudah menggunakan hak suaranya. Sejak tahun 1950-1959, Indonesia menganut sistem demokrasi parlementer. Sistem pemerintahan dijalankan oleh kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri.
Pemilu di Indonesia pertama kali terjadi pada era ini, tepatnya pada tahun 1955, dan diikuti oleh puluhan partai politik. Terpilihlah anggota DPR dan Dewan Konstituante yang nantinya bertugas menyusun Undang-Undang Dasar yang baru. Sayangnya, Dewan Konstituante gagal menyusun Undang-Undang Dasar karena kondisi politik yang tidak stabil. Melalui Dekret Presiden 5 Juli 1959, Presiden Soekarno membubarkan Dewan Konstituante dan kembali memberlakukan UUD 45. Setelah keluarnya Dekret Presiden, Indonesia memasuki era demokrasi terpimpin. Presiden menjadi poros segala keputusan pemerintahan.
Saat itu demokrasi belum berjalan dengan baik. Presiden mengangkat sendiri seluruh anggota DPR yang seharusnya dipilih melalui pemilu. Selain itu, kekuasaan Presiden menjadi tidak terbatas dengan diangkatnya Soekarno sebagai Presiden seumur hidup.
Era demokrasi terpimpin kemudian digantikan oleh era Orde Baru setelah terjadinya peristiwa Getty. 30 SPKI tahun 65. Pada era Orde Baru, pemilu yang kedua berhasil diselenggarakan untuk memilih anggota legislatif. Sayangnya, penyelenggaran pemilu dianggap tidak adil karena menguntungkan partai tertentu.
Sejak pemilu tahun 77, terjadi penyederhanaan partai politik menjadi tiga partai. Dalam enam kali pemilu, Golkar selalu keluar sebagai partai pemenang dan Soeharto kembali diangkat sebagai presiden untuk kesekian kalinya. Akhirnya, pada tahun 1998 terjadi demonstrasi besar-besaran menuntut reformasi.
Presiden Soeharto pun mengundurkan diri. Setelah itu, demokrasi memasuki babak baru dan mulai berjalan ke arah yang lebih baik. Pemilu pertama di era reformasi ini kembali diikuti oleh banyak partai politik dengan menambahkan dua asas, yakni jujur dan adil. Masa jabatan presiden juga dipatasi, maksimal dua periode setelah dilakukan amandemen UUD 45. Pada era reformasi, cakupan pemilu juga ikut berkembang, yang sebelumnya hanya untuk memilih anggota legislatif, kemudian ditambah untuk memilih presiden dan wakilnya. Pemilu presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 2004 dan dimenangkan oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dan Yusuf Kala.
Pada pemilu tahun 2009, SBY kembali terpilih menjadi presiden untuk periode kedua. Kemudian pada pemilu tahun 2014 dan 2019, Jokowi Dodo atau Jokowi yang terpilih menjadi presiden. Namun pelaksanaan pemilu 2019 agak sedikit berbeda karena pemilu legislatif dan presiden dilaksanakan serentak dalam satu kali pemilu. Nah sekarang jadi tau ya perkembangan sistem demokrasi dan pemilu di Indonesia dari bentuk awal hingga masa kini. Dengan mengetahui sejarahnya, kita bisa belajar dan terus berusaha mewujudkan demokrasi yang menyejahterakan rakyat dan sesuai dengan keinginan.
kepribadian bangsa. Sebagai pelajar, kalian mungkin belum bisa ikut mencoblos dalam pemilu, tapi kalian sudah bisa mulai belajar berdemokrasi, misalnya dengan ikut pemilihan ketua kelas atau ketua OSIS. Setelah pemilu tahun 2019, kapan pemilu selanjutnya akan diadakan? Coba tulis jawabanmu di kolom komentar ya! Nah, kalau mau latihan soal, yuk kunjungi website kejarcita.id atau download aplikasi Kejar Cita di Play Store.
Like and share juga video ini ke teman kece lainnya ya. Kejar Cita, Kejar Ilmu, Rai Cita.