Hutan adalah sumber daya alam yang strategis dan Indonesia merupakan negara dengan hutan hujan tropis terluas ketiga setelah Brazil dan Kongo. Forest Watch Indonesia mencatat terdapat 82 juta hektare luas daratan Indonesia yang masih tertutup hutan dan 3 per 4 diantaranya berada di daratan Papua dan Kalimantan. Luas tutupan hutan sampai dengan tahun 2013 secara berurutan adalah Papua 29,4 juta hektare, Kalimantan 26,6 juta hektare, Sumatera 11,4 juta hektare, Sulawesi 8,9 juta hektare, Maluku 4,3 juta hektare, Bali dan Nusa Tenggara 1,1 juta hektare, dan Jawa 675 ribu hektare. Data resmi Kementerian Kehutanan pada tahun 2013, luas kawasan hutan Indonesia adalah 127 juta hektare.
Forest Works Indonesia menemukan bahwa 63% atau sekitar 78 juta hektare kawasan hutan negara merupakan wilayah yang memiliki tutupan hutan. Berdasarkan fungsi kawasan hutan, tutupan hutan yang tersisa hingga 2013 adalah sebagai berikut. Tersebar di semua fungsi kawasan hutan, hutan lindung dan kawasan konservasi. Ada sekitar 11 juta hektare luas areal yang tidak berhutan dalam fungsi hutan lindung dan kawasan konservasi.
Dalam pengelolaan hutan, pemerintah cenderung menjalankan administrasi perizinan pemanfaatan hutan. Dan saat ini, terdapat 30 juta hektare hutan alam Indonesia yang dalam kondisi baik berada di konsesi HTI, HPH, Tambang, dan Perkebunan Salim. Berdasarkan pemantauan terhadap praktik pengelolaan hutan di Indonesia, konsesi-konsesi ini akan mendorong kerusakan hutan alam yang lebih besar dan terencana. Selain itu, terdapat 41 juta hektare hutan alam belum memiliki kelembagaan yang kuat dalam mengelola hutan di tingkat tampak, sehingga ini berpotensi mendorong terjadinya kerusakan hutan. Untuk tutupan hutan di pulau-pulau kecil, Forest Watch Indonesia secara khusus melakukan studi di Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
Meskipun luas hutan di pulau-pulau kecil, proporsinya rendah terhadap luas tutupan hutan nasional, namun hutan di pulau-pulau kecil mempunyai peran yang penting bagi kehidupan masyarakat, seperti menjaga ketersediaan air tawar dan benteng dari dampak perubahan iklim. Hasil analisis Koiswots Indonesia pada periode 2009 hingga 2013, Indonesia kehilangan tutupan hutan sebesar 4,5 juta hektare dan lagi kerusakan 1,13 juta hektare hutan. Bahkan kerusakan hutan terjadi di kawasan konservasi dan hutan lindung.
Tingginya kerusakan hutan ini disebabkan oleh lemahnya kapasitas pemerintah dalam mengatur dan memanfaatkan sumber daya hutan. Kerusakan tanah Indonesia yang tinggi ini adalah potret dari rumahnya Tata Kulola Kehutamu. Kamu melihat masih banyak tempat tinggi penggunaan lahan antara PH, ATI, tambang, perkebunan. Dan kalau misalkan kita lihat luasannya, sangat besar sekali di sekitar. 14 juta hektare, itu areal yang kembang tinggi artinya ada permasalahan kata kola disana pemerintah tidak bisa menyediakan areal yang clean untuk pengusaha dalam melakukan investasi selain itu ada Ada juga permasalahan keadilan bagi masyarakat adat atau perlokal.
Kalau kita lihat cara keseluruhan di Indonesia, hampir 40 juta lebih luas kawasan Indonesia itu diperuntukkan untuk pengusaha-pengusaha melalui HPH, HTI, atau pertambangan. Tetapi hanya sebagian kecil yang diberikan kepada masyarakat melalui HKM atau HTF, harus sekitar 200 ribu hektare. ...pembangunan kelapa sawit, illegal logging, pertambangan dan pembakaran hutan. Sedangkan penyebab tidak langsung antara lain, perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan, pemekaran wilayah administrasi, korupsi di sektor kehutanan, ekspansi industri dan kebutuhan pasar.
Berikut adalah data deforestasi tahun 2009 hingga 2013. Kerusakan hutan alam terbesar terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Hal ini disebabkan oleh ekspansi hutan tanaman industri, perkebunan kelapa sawit, eksploitasi tambang, dan pembakaran hutan. Berdasarkan analisis Forest Party Indonesia, kami melihat bahwa laju deprestasi di Indonesia itu sekitar 1,13 juta hektare per tahun.
Dan apabila kondisi ini terus berlangsung tanpa ada perbaikan tata keolah, luas hutan alam di Sumatera, khususnya yang berada di luar pasang reservasi akan habis di tahun 2033. Dan tentunya akan dikuti oleh kelompok yang lain seperti Kalimantan dan Papua. Seperempat kerusakan hutan di Indonesia terjadi di lahan gambut. Pada periode 2009 hingga 2013, Forest Watch Indonesia mencatat 1,1 juta hektare hutan alam di lahan gambut telah hilang. Saat ini, tersisa 9 juta hektare lahan gambut yang masih tertutup hutan alam.
Pada tahun 2011, pemerintah mengeluarkan kebijakan penundaan pemberian izin baru sebagai upaya penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Namun realitanya, pemerintah belum dapat dikatakan berhasil untuk melindungi hutan alam tersisa di Indonesia. Kajian Forest Watch Indonesia menemukan bahwa masih banyak area berhutan yang belum terlindungi oleh kebijakan ini. Dari seluruh area berhutan di Indonesia, hanya 44,3 juta hektare yang terliput oleh kebijakan ini. Keputreka dan Hutan Indonesia ini bersihkan tentang ulasan mengenai data dan hasil analisis yang dilakukan oleh Forest Watch Indonesia terkait kondisi tutupan hutan alam dan pembahannya pada periode 2009 hingga 2013. Forest Watch Indonesia adalah lembaga pemantau hutan impian yang memiliki visi untuk mewujudkan sistem pengelolaan data dan informasi kehutanan ini terbuka dan dapat menjamin pengelolaan hutan Indonesia secara adil dan berkelanjutan.
Kami memiliki kondisi yang berbeda. Saya berharap buku ini menjadi bahan kebutuhan dalam setiap pengambilan keputusan terkait dengan pengelanjutan di Indonesia. Selain itu juga mendorong pandemi stasiun kebutuhan dalam setiap proses-proses pengelanjutan di Indonesia. Meskipun telah banyak versi penghitungan laju devarestasi, namun secara umum kecederungan laju devarestasi masih tinggi.
Oleh karena itu, diperlukan upaya dari para pihak, terutama pemerintah, untuk membenahi tata kelola hutan. Untuk Indonesia dan untuk dunia.