Assalamualaikum Wr Wb Kembali lagi bersama saya Ridwan Hasim Di video ini saya akan menyampaikan materi tentang wasan musantara Namun sebelum kamu menyimak video berikut Mohon bantu dengan subscribe channel ini agar semakin berkembang dan bermanfaat bagi banyak orang tentunya Oke terima kasih yang sudah subscribe Simak video berikut sampai tuntas ya Pengertian Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara bisa dibedakan dalam dua pengertian, yakni pengertian etimologis dan pengertian terminologis. Secara etimologis, kata wawasan Nusantara berasal dari dua kata, yakni wawasan dan wawasan. dan nusantara wawasan dari kata wawas dalam bahasa Jawa yang artinya pandangan sementara kata nusantara merupakan gabungan dari kata Nusa yang artinya pulau dan antara kata Nusa dalam bahasa Sansekerta berarti atau kepulauan. Sedangkan dalam bahasa latin, kata Nusa berasal dari kata Nesos yang dapat berarti semenanjung, bahkan suatu bangsa.
Berujuk pada pernyataan tersebut, maka kata Nusa juga mempunyai kesamaan arti dengan kata nation dalam bahasa Inggris yang berarti bangsa. Dari sini kita tafsirkan bahwa kata Nusa dapat memiliki dua arti, yaitu kepulauan dan bangsa. Kata kedua, yaitu antara, memiliki padanan dalam dalam bahasa latin in dan tera yang berarti antara atau dalam suatu kelompok antara juga mempunyai makna yang sama dengan kata inter dalam bahasa Inggris yang berarti antar atau antara dan relasi sedangkan dalam bahasa sensekerta kata antara dapat diartikan sebagai laut seberang ataupun luar bisa ditafsirkan bahwa kata antara mempunyai makna antar atau antara relasi seberang atau bisa juga laut Dari penjabaran tersebut, pengabungan kata Nusa dan Antara menjadi kata Nusantara yang dapat diartikan sebagai kepulauan yang diantara laut atau bangsa-bangsa yang dihubungkan oleh laut. Ada pun pendapat lain yang menyatakan Nusa berarti pulau dan Antara berarti diapit atau berada di tengah-tengah Nusantara berarti gugusan pulau yang diapit atau berada di tengah-tengah antara dua benua dan dua samudera Sementara itu berdasarkan pengertian terminologis, Wawansan Nusantara merupakan pandangan bangsa Indonesia Terhadap lingkungan tempat berada termasuk diri bangsa Indonesia itu sendiri Perkembangan Namanusantara Secara historis bermula dari bunyi sumpah palapa dari Patih Gajah Mada yang diucapkan dalam upacara pengangkatannya sebagai Mahapatih di Kerajaan Majapahit tahun 1336. Masehi tertulis di dalam kitab Pararaton.
Penamaan Nusantara ini berdasarkan sudut pandang Majapahit, mengingat pada waktu itu belum ada sebutan yang cocok untuk menyebut seluruh kepulauan yang sekarang bernama Indonesia dan juga Malaysia. Nusantara pada waktu itu diartikan pulau-pulau di luar Majapahit atau Jawa. Dalam Kitab Negara Kertagama Karangan Emputan Tular, arti Nusantara ialah pulau-pulau di luar Jawa dengan Majapahit sebagai ibu kotanya. Selanjutnya, kata Nusantara digunakan oleh Ki Hajar Dewantara untuk menggantikan sebutan Hindia Belanda atau Netherlands Indie pada acara Kongres Pemuda Indonesia ke-2 tahun 1928 yang juga merupakan peristiwa sumber.
sumpah pemuda digunakanlah istilah Indonesia sebagai pengganti Nusantara nama Indonesia nama Indonesia berasal dari dua kata bahasa Yunani yaitu Indo atau Indu yang berarti Hindu atau Hindia dan Indonesia atau nesos yang berarti pulau dengan demikian kata Nusantara bisa dipakai sebagai sinonim kata Indonesia yang menunjuk pada wilayah atau sebaran pulau-pulau yang berada di antara dua samudera yakni Samudera India dan Samudera Pasifik dan dua benua yakni Benua Asia dan Benua Australia Esensi Wawasan Nusantara Hakikat atau esensi wawasan nusantara adalah persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Har tersebut terdapat dalam Rumusan Wawasan Nusantara GBHN tahun 1998 yang berbunyi, wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Latar belakang historis Owasan Nusantara Lahirnya konsepsi Owasan Nusantara bermula dari Perdana Menteri Insinyur Haji Juanda yang pada tanggal 13 Desember 1957 mengeluarkan deklarasi yang selanjutnya dikenal dengan Deklarasi Juanda Isi pokok deklarasi ini adalah bahwa lebar laut teritorial Indonesia adalah 12 mil yang dihitung dari garis yang menghubungkan pulau terluar Indonesia.
Dengan garis teritorial yang baru ini, wilayah Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah. Laut di antara pulau bukan lagi sebagai pemisah karena tidak ada lagi laut bebas, tetapi sebagai penghubung pulau. Nah sebelumnya keluarnya deklarasi juanda wilayah Indonesia didasarkan pariwisata.
pada Ordonansi tahun 1939 atau sebuah peraturan buatan pemerintah India Belanda isi Ordonansi tersebut pada intinya adalah penentuan lebar laut 3 mil dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut Dengan peraturan zaman Belanda tersebut, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekelilingnya sejauh 3 mil dari garis pantai. Laut sekelilingnya tersebut terdapat dari 3 mil dari garis pantai. setelah garis 3 mil merupakan bagian dari laut bebas yang berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.
Laut dengan demikian menjadi pemisah pulau-pulau di Indonesia. Tapi dewasa ini konsepsi kondisi wawasan Nusantara semakin kuat setelah adanya keputusan politik negara yakni dimasukkannya ke dalam pasal 25a undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menyatakan bahwa negara kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan berdasarkan undang-undang. Nah, menurut pasal tersebut, negara Indonesia dicirikan berdasarkan wilayahnya.
Untuk memperkuat kedaulatan atas wilayah negara tersebut, dibentuklah Undang-Undang sebagai penjabarannya. Setelah keluarnya Deklarasi Juanda tahun 1957, dibentuklah Undang-Undang nomor 4 PRP tahun 1960 tentang perairan Indonesia. Sampai saat ini, telah banyak peraturan perundang-undangan yang disusun guna memperkuat kesatuan wilayah Indonesia.
Nah tidak hanya melalui peraturan perundang-undangan nasional, bangsa Indonesia juga memperjuangkan konsepsi wawasan Nusantara berdasarkan Deklarasi Juanda ini ke forum internasional, agar mendapat pengakuan bangsa lain atau masyarakat internasional. Melalui perjuangan panjang, akhirnya konferensi PBB tanggal 30 April 1982 menerima dokumen yang bernama The United Nations Convention on the Law of the Sea atau UNSOS berdasarkan Konvensi Hukum Laut tahun 1982 tersebut diakui atas negara kepulauan atau archipelago state. Indonesia diakui dan diterima sebagai kelompok negara kepulauan. Kemudian berdasarkan Konvensi Hukum Laut tersebut, wilayah laut yang dimiliki Indonesia menjadi sangat luas, yakni mencapai 5,9 juta kilometer, terdiri atas 3,2 juta kilometer perairan teritorial dan 2,7 juta kilometer perairan zona ekonomi eksklusif atau ZEE.
Luas perairan ini belum termasuk landas kontinel atau kontinel sel. Latar belakang sosiologis wawasan Nusantara Berdasarkan pada kondisi sosial budaya masyarakat Indonesia Wawasan Nusantara yang pada awalnya berpandangan akan kesatuan dan keutuhan wilayah Diperluas lagi sebagai pandangan akan persatuan bangsa bangsa-bangsa Indonesia tidak ingin lagi terpecah-pecah dalam banyak bangsa nah untuk mewujudkan persatuan bangsa itu dibutuhkan penguatan semangat kebangsaan secara terus menerus semangat kebangsaan Indonesia inilah yang sesungguhnya telah dirintis melalui Peristiwa Kebangkitan Nasional Tanggal 20 Mei 1908 Yang kemudian ditegaskan Dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 Dan berhasil Dibujudkan dengan Proklamasi Kemerdekaan Bangsa tanggal 17 Agustus 1945 Oleh karena itu, jauh sebelum Deklarasi Juanda 1957 Konsep semangat dan Kesatuan kebangsaan Sudah tumbuh dalam diri bangsa Bahkan semangat kebangsaan ini inilah yang berhasil membentuk satu bangsa merdeka keadaan sosiologis masyarakat Indonesia dan juga keberlangsungan Kehidupan penjajahan yang memecah belah bangsa telah melatar belakangi tumbuhnya semangat dan tekat orang-orang di wilayah Nusantara untuk bersatu dalam satu nasionalitas, satu kebangsaan yakni bangsa Indonesia. Semangat bersatu itulah yang pada awalnya bisa membebaskan diri dari penjajahan dan selanjutnya bersatu dalam wadah kebangsaan Indonesia.
Tatar belakang politis wawasan Nusantara Secara politis ada kepentingan nasional bagaimana agar wilayah yang utuh dan bangsa yang utuh ini dapat dikembangkan, dilestarikan, dan dipertahankan secara terus menerus. Kepentingan nasional itu dapat dikembangkan apabila sesuai dengan cita-cita nasional, tujuan nasional, maupun visi nasional. Cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagai sebagaimana tertuang dalam pembukaan undang-undang dasar alinia 2 adalah untuk mengwujudkan negara Indonesia yang berdeka bersatu berdaulat adil dan makmur sedangkan tujuan nasional Indonesia sebagaimana tertuang dalam alinia keempat salah satunya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia sedangkan visi nasional Indonesia menurut ketetapan MPR nomor 7 MPR 2001 tentang visi Indonesia masa depan adalah perwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara.
Wasan Nusantara yang bermula dari Dekreasi Juanda tahun 1957, selanjutnya dijadikan sebagai konsepsi politik kenegaraan. Rumusan Wasan Nusantara dimasukkan dalam naskah GBHN, atau garis besar haluan negara sebagai hasil ketetapan MPR mulai tahun 73, 78, 83, 88, 93, sampai dengan 98. Setelah GBHN tidak berlaku, konsepsi wasan Nusantara dimasukkan pada Rumusan Pasal 25A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, hasil perubahan keempat tahun 2002. Geopolitik Nah, wawasan Nusantara pada dasarnya adalah pandangan geopolitik bangsa Indonesia Apa itu geopolitik? Geopolitik berasal dari bahasa Yunani, dari kata geo dan politik Geo berarti bumi dan politik atau politeia berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri.
Atau dalam hal lain bisa disebut juga sebagai negara dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris politik berarti. Adalah suatu rangkaian, asas atau prinsip, keadaan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita dan tujuan tertentu Tindakan dan cara atau perilaku masyarakat dipengaluhi oleh kondisi geografi tempat masyarakat hidup Oleh karena itu, geopolitik dipandang sebagai suatu studi Ya, ini dimaknai sebagai suatu ilmu penyelenggaraan negara Yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara faktor-faktor geografi, strategi, dan politik suatu negara. Ada pun dalam implementasinya diperlukan suatu strategi yang bersifat nasional.
Unikan Wilayah Indonesia Wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan memiliki banyak unikan Beberapa diantaranya adalah Bercirikan Negara Kepulauan atau Arsipelagustet Dengan jumlah 17.508 pulau Kemudian luas wilayah Yang didominasi oleh perairan Kemudian jarak utara dan jarak utara selatan adalah 1.888 km dan jarak timur barat 5.110 km terletak di antara dua benua dan dua samudera yang posisinya bersilang, terletak pada garis katulistiwa beriklim tropis dengan dua musim, menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu Mediterania dan Sirkum Pasifik. Kemudian wilayah yang subur dan habitable atau dapat diperlukan adalah 2.810 km. terbukti huni serta kaya akan flora fauna dan sumber daya alamnya keunikan bangsa Indonesia sebagai kesatuan wawasan Nusantara yang pada awalnya sebagai konsepsi kewilayahan telah berkembang menjadi konsepsi kebangsaan artinya wawasan Nusantara tidak hanya berpandangan pada keutuhan wilayah, tapi juga persatuan bangsa. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang heterogen.
Heterogenitas bangsa Indonesia ditandai dengan keragaman suku, agama, ras, dan kebudayaan. Bangsa yang heterogen dan beragam ini juga harus mampu bersatu. Karena bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan memiliki keunikan yakni sebagai berikut memiliki keragaman suku sekitar 1128 suku bangsa data BPS tahun 2010 memiliki jumlah penduduk besar sekitar 242 juta data Bank Dunia tahun 2010 Mungkin juga bertambah berdasarkan sensus penduduk terbaru tahun 2020 Kemudian memiliki keragaman ras, memiliki keragaman agama, memiliki keragaman budaya sebagai konsekuensi dari keragaman suku bangsa Oke, ini bagaimana perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan.
Silahkan komentar di kolom komentar yang ada di bawah ya. Terima kasih sudah menyimak video pembelajaran ini, semoga bermanfaat. Jika dirasa channel ini menambah mewasan dan pengetahuan Anda, serta bermanfaat, silakan jangan ragu untuk men-subscribe agar manfaatnya dapat menyebar lebih luas lagi tentunya. Hadapi, nikmati, pelajari, salam militansi. Sekian akhir kata, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.