Transcript for:
Makna dan Prinsip Jihad dalam Islam

Dulu keluarganya dibunuh, maka dia harus balas dendam, hamia, fanatisme saja. Ayuhum fi sabi lillah. Siapakah dari ketiga orang ini yang dikatakan berjihad fi sabi lillah? Maka Nabi menjawab, man qadala litakuna. Kalimatullah hiyal ulya Fawafisabilillah Siapapun yang Qadala Yang berperang Untuk menegakkan Kalimatullah Berperang agar kalimatullah Agama Allah menjadi tegak Maka dialah yang dikatakan Fi sabi'lillah Baik, disini ada kata-kata Qatala yuqatilu Rajulun yuqatil Yuqatil, yuqatil Dan jawabannya Man qatala Kata-kata qatala beda dengan kata-kata qatala Qatalu tidak selalu membunuh Tidak berarti membunuh Makanya Orang yang sholat, kemudian ada orang lain ingin melintas di depannya.

Nabi mengatakan, Qotilhu, lawan dia. Bukan berarti bunuh dia, bukan. Sehingga kata Qotala itu lebih ausa, lebih luas dibanding kata Qotala. Sehingga jihad.

Yang dalam hadis ini diungkapkan dengan kata-kata kotala Itu tidak boleh diidentikan dengan apa? Dengan mempunuh Tapi semua usaha yang dilakukan sungguh-sungguh Untuk ikhlaq kalimatillah Maka itulah yang disebut fi sabi'illah Kotala itu adalah mudah fa'abil kuat ketika kita berusaha melawan dengan kuat dengan sungguh-sungguh itu namanya qatala yuqatilu redaksinya cukup detail tidak menggunakan kata-kata leman qatala tapi menggunakan qatala dan praktek nabi dalam berjihad lebih detail menggambarkan Apa itu mafhum definisi jihad? Karena Rasulullah SAW, Iza ammarara mimpin pasukan. Ausahu fi khasati nafsih.

Nabi berpesan kepada pemimpin tersebut, Panglima perang tersebut, Fi khasati nafsihi bitakwa Allah. Agar dia senantiasa menegakkan takwa kepada Allah. Fi khasati nafsihi ashabih.

Agar dia senantiasa menjaga takwa Allah pada dirinya sendiri dan juga pada para pasukannya. Kemudian Nabi bersabda, إِذَا لَا قِتَىٰ أُغْزُوا فِي سَبِلِ اللَّهِ Berperanglah. فِي سَبِلِ اللَّهِ Di jalan Allah. أُغْزُوا مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ Perangilah.

Siapa? Orang yang kufur, orang yang kufur kepada Allah Azza wa Jal Kemudian Nabi juga berpesan Jangan kalian berbuat curang Dan jangan kalian mencincang kalau membunuh Dan jangan kalian bunuh anak kecil Kemudian Nabi berpesan lebih detail menggambarkan tentang mafhum jihad fisabilillah idhala kita aduwaka minal mushrikin kalau nanti kamu telah berhadapan berjumpa dengan musuhmu dari kalangan orang-orang yang mushrikin, menyegutukan Allah udu'uhum ila thalati khisalin au khilalin Allah Azza wa Jal فَإِنْ هُمْ أَجَابُوا كَلِ دَالِكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ Kalau mereka sudah menerima, maka cukup. Mereka sudah bersyahadat, terima syahadat itu dan tahan dirimu.

Jangan perangi mereka lagi. Lihat tahapan berjihad pun ternyata diawali dengan dakwah Kemudian Kalau mereka tidak mau juga mengucapkan syahadat Allah dan Rasulullah Minta mereka bayar Bayar upati Kalau mereka tidak mau maka Tahapan terakhir baru model jihad. Yang pertama adalah, Udu'uhum ila syahadati la ilah illallah wa'anni rasulullah. La ilah illallah Muhammad rasulullah. Ini model jihad pertama.

Dan itu yang dilakukan oleh pasukan-pasukan Nabi. Dan juga oleh Nabi SAW. Tidak selalu jihad itu berarti apa?

Angkat senjata Yang kedua Salhumul jizya Minta jizya pun itu adalah model dari apa? Jihad Sebilillah Berarti hanya angkat senjata Da'wah itu bagian dari jihad Karena kalau pun sudah berhadapan dengan orang-orang kafir yang membawa senjata Itu tidak serta-merta kita juga angkat senjata Tidak Da'wah dulu bisa jadi mereka menerima dan selesai masalah Karena tujuan berjihad bukan untuk membunuh Bukan untuk memaksakan Islam Bukan untuk memaksakan Islam Tetapi untuk ikhlaq kalimatillah untuk menegakkan agama Allah SWT karena itu dalam Islam tahapan jihad adalah didakwai kalau tidak mau masuk Islam maka diminta jizyah dan praktek nabi dalam berjihad banyak kabilah-kabilah yang akhirnya memilih untuk tidak berperang Tapi juga tidak masuk Islam Apa? Sulh Perjanjian damai Yang disebut Mu'ahadah Ada banyak qabilah Yang kemudian memilih untuk apa?

Mu'ahadah Membuat perjanjian damai Dengan kaum muslim yang tidak saling mengganggu Tidak saling mengganggu Dan itu bagian dari jihad fi Sabilillah. Makanya kata-kata jihad yang di masyarakat itu adalah satu istilah yang horror, menakutkan. Karena berarti jihad adalah segera hunus pedang minimal, lempar molotov, lempar batu, yang diistilahkan intifadah misalnya.

Bukan hanya itu. Tetapi ketika tahapan-tahapan jihad itu dilakukan secara prematur atau salah sasaran, maka juga tidak dikatakan jihad. Tidak dikatakan jihad.

Prematur kenapa? Prematur tidak pada waktunya. Kaum muslim ini dalam kondisi lemah. Atau orang yang seharusnya bisa didakwahi Malah diperangi, dibunuh Maka judiak tidak benar Ketika Sebagian sahabat karena salah praktek Misalnya Khalid Ibn Walid membunuh orang yang tidak seharusnya dibunuh Usamah Ibn Zaid pun sama membunuh orang yang tidak seharusnya dibunuh salah, salah kesimpulan, salah praktik maka Nabi mengatakan inni abra'u ilallah mimma fa'ala khalid aku berlepas diri kepada Allah dari apa yang dilakukan oleh Khalid bin Walid Padahal dia adalah berperang Tapi salah sasaran Orang yang mau menerima Islam justru dibunuh Beliau bersabda kepada Usama Apakah kamu bunuh dia padahal dia sudah mengucapkan Ya Rasulullah dia mengatakan la ilaha illallah hanya karena takut dibunuh saja Buktinya ketika semula aku kejar, dia tidak mau sebelum aku kejar, dia tidak mau mengucapkan la'ilallah.

Sampai akhirnya perang tanding, kalah, lari. Ketika sudah ketangkap, baru bilang la'ilallah. Ketika aku sudah turunkan pedangku, lari lagi dia. Ini indikasi bahwa dia tidak masuk Islam dengan benar.

Dia hanya sekadar ta'abudhan, mencari kesempatan untuk... lolos nabi itu tidak belah setelah kau bunuh engkau belah dadanya apakah dia mengatakan benar atau seperti pradugamu dia hanya sekedar mencari kesempatan untuk selamat ketika sasaran jihad salah nabi tidak mengakuinya sebagai jihad ya karena memang jihad tidak hanya membunuh Angkat senjata, jihad itu adalah salah satu tahapan, salah satu fase dari apa? Iqla qalimatillah Yang itu wujudnya tidak hanya angkat senjata, tidak hanya membunuh Tetapi apa?

Bisa berupa dakwah Bisa berupa dakwah Kalau dengan dakwah, qalimatullah menjadi mulia, menjadi tegak untuk apa angkat senjata? angkat senjata kali itu justru terlarang anehnya, anehnya adalah ketika jihad itu dikobarkan jihad dalam arti mengangkat senjata dikobarkan di tengah-tengah masyarakat yang sudah mengucapkan la ilaha illallah di tengah masyarakat yang Menegakkan sholat Ini kisahnya Usama Ibn Zaid Lelaki yang dibunuh oleh Usama itu adalah semula kafir, jelas-jelas kafir Kabilahnya berperang melawan pasukannya Nabi Sudah terjadi perang tanding dengan Usama Kalah, lari, dikejar, ketangkap, mengucapkan apa? itu pun tidak boleh dibunuh apalagi ini orang-orang yang mengucapkan la ilah tidak dalam kondisi dikejar-kejar dengan senjata dia mengucapkan la ilah bahkan dia menenekan sholat menegakkan syi'ara islam kenapa ada isu atau kenapa ada kata-kata jihad dalam arti yang sempit yaitu angkat senjata membunuh Tentu ini eksploitasi yang tidak pada tempatnya Kemungkaran, ya terjadi betul Masyarakat terjadi, ya Tapi itu bukan berarti media untuk alasan atau menjadi satu alasan untuk kemudian mengobarkan jihad dalam arti yang sempit Yaitu berperang, angkat senjata, membunuh Tidak Kita bisa bandingkan kondisi yang terjadi di berbagai macam masyarakat islam dengan kondisi lelaki yang dibunuh oleh usama bin zaid yang semulanya dia kafir, jelas-jelas kafir bahkan semulapun ikut perang tapi sekedar mengucapkan la ilaha illallah tidak boleh dibunuh apa yang engkau akan lakukan kelah dihadapan Allah dengan syahadat dia yang telah mengucapkan la ilaha illallah sampai-sampai usah mematakan wadidu annima asalamu'illah yawma'idin saking menyesalnya aku itu sampai berande-ande kalau saja aku baru masuk Islam hari ini sehingga tidak melakukan kejadian yang telah terjadi baik, pendek kata jihad itu adalah satu rangkaian upaya serius untuk apa?

e'la kalimatillah bukan hanya kital bukan hanya kital dan rangkaian itu ternyata ada berupa dakwah ada berupa sulh dan mu'ahadah bernegosiasi, berdamai untuk tidak saling mengganggu Dengan kompensasi, mereka dilindungi. Mereka dilindungi, diberi kebebasan untuk menjalankan agamanya di tempat mereka sendiri. Ya, di tempat mereka sendiri.

Itu dari konsekuensi dari mu'ahadin. Orang-orang yang punya perjanjian. sulh, damai dengan kaum muslimin itu bagian dari rangkaian jihad, dan ketika ketika semua rangkaian itu tidak tercapai yang terjadi justru mengganggu atau saling mengancam maka Islam tidak mengajarkan kepada umatnya untuk menjadi umat yang kerdil umat yang pengecut, umat yang lemah, ketika umat islam diancam, maka harus bangkit, harus gagah berani, membelak, menegakkan agama Allah Azza wa Jal Al-Mu'alif rahimahullah ta'ala mengawali pembahasan ini dengan menyebutkan Qal wa shurutu wujubil jihadis sab'atun Syarat wajibnya jihad itu ada tujuh Dari perkataan beliau ini dapat difahami bahwa Bila salah satu syarat yang akan beliau sepenuhnya tidak terpenuhi Maka jihad itu tidak wajib Kenapa?

Karena ikhtilalus syaratnya tidak terpenuhi Karena ini merupakan syarat wajibnya jihad Sehingga mempunyai kalau tidak terpenuhi berarti jihad tidak wajib Namun, al-Mu'alif rahimallah tidak merinci tentang apa yang dimaksud jihad di sini. Karena menurut para alif-fikir, jihad itu ada dua model. Jihadut tolat, jihad yang kita menyerang dengan jihadut divak, jihad yang mempertahankan diri.

Ketika negara Islam, negeri Islam diserang. Maka jihad dalam rangka mempertahankan negeri sendiri Itu hukumnya Fardun Al-A'yan Wajib atas semua orang untuk terlibat dalam mempertahankan negeri sendiri Negeri Islam Dan jihadul mudhafa'ah, jihadul diva'ah ini Dispakat dalam peralaman, tanpa syarat. Karena ini dalam kondisi emergensi.

Ini bagikan orang yang dalam kondisi kelaparan. Kalau tidak makan, makan, maka mati, maka babi pun halal. Kalau hanya itu yang ada.

Bangke pun halal. Kalau hanya itu yang ada untuk menyelamatkan nyawa. Sehingga...

Dengan segala daya, segala kekuatan yang ada, tua, muda, semuanya harus terlibat dalam jihadud diva. Jihad dalam konteks mempertahankan diri, mempertahankan eksistensi umat Islam di negerinya. Nah sedangkan yang dimaksud oleh mu'alif bahwa wujudnya jihad, jihad itu bisa menjadi wajib bila memenuhi 7 syarat itu maksudnya adalah jihadut tolab jihad dalam konteks menyebarkan islam jihad dalam konteks menyebarkan islam kepada masyarakat-masyarakat yang belum menganut agama jangan difahami hanya dengan apa?

dengan pedang, senjata, tidak jihad itu ternyata apapun pasukan yang sudah dibekali senjata Ternyata mereka masih harus mengikuti tahapan-tahapan dakwah. Seru mereka untuk mengucapkan syahadat Allah, ajarin mereka, sampaikan kepada mereka untuk apa? Berjihad berupa dakwah kepada syahadat Allah.

Dan itu yang dilakukan oleh Nabi sejak فَاسْحُمْ بِهِ جِهَدًا قَبِيرًا itu tidak pernah mansuh. Itu ayat yang muhkam. Sehingga kaum muslim memiliki opsi untuk senantiasa berjihad Sesuai dengan kondisinya Dan salah satu, apalagi dalam konteks modern seperti sekarang Negara-negara sudah berdaulat dan telah terikat perjanjian internasional untuk tidak saling mengganggu dan menyerang saling menghargai kedaulatan negara masing-masing maka dalam konteks semacam ini opsi jihad berupa dakwah tidak ada yang melarang tidak ada yang melarang, apalagi di Era globalisasi, keterbukaan informasi Ketika Antum menulis status, menulis artikel, makalah di web Atau di medsos yang itu diakses oleh semua manusia di dunia ini Maka itu bagian dari jihad yang telah dilakukan oleh Nabi sejak fase Makkah Karena itu tulabul ilm Hari ini pun bisa berjihad Dengan HP Antum Dengan tablet Antum Dengan laptop Antum Untuk apa? Untuk ikhlaq Kalimatillah Mengajarkan Al-Quran Mengajarkan Sunnah Jangan gunakan HP hanya untuk apa? Nonton Hanya untuk baca berita Sia-sia Antum menghilangkan kesempatan Mendapat pahala yang besar mendapatkan pahala yang pesannya adalah bagian dari jihad bersungguh-sungguh mengajarkan al-haq kepada orang yang tidak mengetahui itu adalah jihad yang terus dilakukan dan maudhiyah dan akan terus berjalan beliau mengatakan syarat wajibnya jihad itu ada tujuh yang dimaksud sini adalah jihadut talab al-islam yang pertama dia beragama islam Kemudian berakal balik karena Abdullah Ibn Umar menceritakan ketika beliau menawarkan dirinya untuk ikut berperang kepada Nabi SAW Ternyata beliau menolak tawaran ini Tidak merestui Ibn Umar untuk ikut berjihad Kenapa?

Karena itu beliau masih berumur 14 tahun Di tahun selanjutnya Ketika perang Uhud tiba, beliau kembali menawarkan dirinya kepada Nabi untuk minta izin ikut berjihad. Maka Nabi mengizinkan, karena kala itu beliau telah berumur 15 tahun. Sehingga kejadian ini menjadi dalil para ulama untuk mengatakan bahwa anak kecil itu tidak berkewajiban berjihad. Walaupun dalam kondisi istinfar istinfar itu khalifah mendeklarasikan, membuat edaran terbuka untuk kaum muslimin berpartisipasi dalam jihad walakil, tidak bisa berjihad dia harus melayani majikannya waddukurah dan laki-laki Perempuan tidak ada jihad, Aisyah dan juga wanita-wanita sahabat yang lainnya suatu hari datang kepada Nabi SAW dan mereka bertanya Rasulullah إِنَّ نَرَالْجِهَدْ أَفْضَلَ الْأَمَلِ Kita itu mengetahui bahwa jihad itu adalah amalan yang paling utama أَفَلَنُ قَاتِلُ Apakah tidak boleh kita itu ikut berperang?

قَوَلَ Lakun na jihadun lakitalafih Kalian punya peluang untuk ikut berjihad Tetapi jihad kalian tidak ada perangnya Apa itu? Al-hajjul mabrur Kalian menonekan haji yang sempurna, haji yang mabrur Dan hadis ini juga semakin menguatkan penjelasan sebelumnya bahwa Jihad itu tidak selalu dengan angkat senjata, pasang bom, molotov, lempar batu, tidak. Ternyata jihad memiliki arti yang sangat luas.

Hajinya wanita oleh Nabi SAW dinyatakan sebagai jihad, karena memang berhaji bagi wanita itu tidak mudah. Hari ini pun, Dengan fasilitas yang lengkap Pesawat, kendaraan, dijemput bis yang ber-AC Tenda yang ber-AC Itu pun haji itu berat bagi wanita Kenapa? Sekarang untuk bisa toaf saja wanita itu bermasalah Giliran mau toaf, haid Itu terjadi pada istri Nabi Sehingga beliau menangis Sudah dekat ke Mekah sampai di perbatasan Sarif itu mendekati Mekah sudah sesaat lagi sampai di tanah haram Mekah, haid maka Aisyah nangis terseduh-seduh sedih kenapa?

karena dia akan terhalang dari menonikan tawaf, padahal beliau datang dalam kondisi mutamatiyah harusnya umroh dulu tapi terhalang haid Beliau nunggu sampai tanggal 8 pun beliau belum suci Tidak gampang bagi wanita itu Belum lagi mereka harus menjaga diri Agar tidak ikut desak-desaan dengan jamaah haji yang non-mahramnya Tidak gampang untuk bisa wanita menjaga diri agar tidak desak-desakan Padahal namanya haji itu ya pasti diselesakan Terbayang untuk menjaga Islam pada dirinya sendiri Berhaji tanpa bersenggolan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya Itu bukan hal yang mudah Ketika toaf, ketika sa'i, apalagi ketika melempar jumroh Terbayangkan tuh bagaimana wanita harus menjaga dirinya Agar Islam tetap tegak pada dirinya Nggak gampang, nggak mudah Kalau berhaji wanita Desak-desakan dengan laki-laki Tegakkah Islam pada dirinya kala itu? Tidak Padahal tujuan jahat adalah Tapi kalau ternyata Jamaah haji Islam justru tidak tercermin pada dirinya Campur-baur pria wanita Desak-desakan Senggol-senggolan Maka tentu ini tidak mencerminkan Islam Islam mengajarkan laki-laki yang bukan mahrum tidak saling bersentuhan dengan wanita yang bukan mahrumnya. Nah kalau ternyata berhaji justru malah senggol-senggolan, gandengan tangan dengan dalih agar rombongan tidak terpisah.

Maka Islam apa yang tegak kala itu? Ya, maka... Ketika seorang wanita bisa menonjolkan haji yang mabrur, haji yang mabrur itu adalah haji yang khalin minal ma'asi wa dhunub wal azam, haji yang bebas dari dosa Maka ini adalah perjuangan yang berat bagi wanita Laki-laki lebih gampang, laki-laki lebih mudah untuk menjaga dirinya Tapi wanita tidak seperti itu, selain fisiknya yang lemah keterbatasan ketika dia melihat karena dia harus pakai hijab dan hal yang lain, dia harus menjaga ma'urah belum lagi dia bermasalah dengan haid ataupun nifasnya Asma bintul Umais radiyallahu ta'ala anha wa an sayyidina ashamin nabi s.a.w ketika berhaji, inilah satu-satunya kesempatan berhaji bersama nabi dia dalam kondisi hamil besar Tapi beliau tidak ingin ketinggalan berhaji bersama Nabi.

Karena Nabi sudah memberikan warning. خُذُ عَنِّ مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّ لَا أَدْرِي لَا أَلِلَا أَلْقَكُمْ بَأْدَعَ مِهَذًا Ambillah, telah danilah oleh kalian tata cara manasikku. Karena aku tidak tahu apakah aku masih bisa hidup sampai tahun depan.

Bisa jadi aku tidak lagi ketemu dengan kalian di tahun... yang akan datang, maka Asma walaupun beliau hamil tua betul-betul hamil tua ketika beliau sudah berangkat bersama suami beliau yaitu Abu Bakar beliau baru sampai di Dhul Haleifah melahirkan melahirkan putra beliau yang bernama Muhammad bin Abi Bakar di tengah jalan artinya ini betul-betul sudah HPL-nya kalau bahasa orang anak muda itu HPL apa? Yang bujang belum ngerti ya, HPL itu sejenis ayam crispy gitu ya, ayam crispy mungkin gitu.

Tapi kalau yang sudah menikah insya Allah ngerti HPL itu apa. Artinya jarak antara rumah beliau di Medina dengan B.R.Ali Zulholeifah itu hanya kira-kira belasan kilo. Dekat sekali, sekitar 17an kilo ya.

Itu lahir, artinya memang hari itulah jadwal lahirnya. Berangkat juga. Karena beliau ingin, tidak ingin ketinggalan haji bersama Nabi. Apakah setelah lahir beliau pulang? Tidak.

Lanjut haji. Dalam kondisi nifas. Terbayang perjuangan kaum wanita untuk bisa berhaji maburur.

Tidak gampang Jangan kira, oh tenang Ustaz ada ambulan Tidak ada, adanya onta Kalau itu, adanya keledai Sehingga harus ditandu, terhuyung-huyung dengan bayinya Dalam kondisi diamasi nifas Tidak menurutkan kaum wanita di zaman dulu untuk ikut berhaji bersama Nabi SAW Sehingga hadis di atas juga menggambarkan bahwa Jihad itu memiliki arti yang sangat luas walaupun hari ini banyak yang memahamnya sempit. Jihad hanya arti berperang dengan senjata. Syarat wajibnya jihad adalah dhukurah. Ada pun wanita, mereka tidak wajib berjihad karena kodrat mereka.

Tidak berjihad dalam arti berperang Ya Wasihah dalam kondisi sehat walafiat Karena Allah SWT telah dengan tegas memberi uzur kepada orang-orang yang sakit atau cacat Laisa lalakma harajun Wa lalalakma harajun Yang buta tidak masalah kalaupun tidak ikut jihad Yang pincang juga tidak masalah kalaupun tidak ikut jihad Dan juga yang sakit pun demikian. Wattakah alal kital. Dan dia punya kemampuan untuk berperang. Tapi di pasukan Nabi SAW, dahulu ada seorang sahabat yang selalu ikut serta dalam barisan pasukan Nabi, tapi beliau tidak pernah ikut angkat senjata. Karena memang tidak mampu Yang ini juga semakin menggambarkan tentang Arti jihad yang luas Hassan Ibn Thabit Hassan Ibn Thabit Radiyallahu ta'ala Anhu, beliau adalah Syairnya Nabi, tukang syairnya Nabi SAW Beliau selalu menyertai Nabi dalam Perjihad Tapi beliau tidak pernah angkat senjata karena tangan beliau lumpuh.

Walau lumpuh, tapi lisan beliau lebih tajam dibanding pedang. Orang-orang Quraish, orang-orang kafir, dahulu Hasan bin Thabit selalu mendapat tugas untuk menghijak, menjawab syair-syairnya orang-orang kafir dan juga membalas. Dan menyerang mereka dengan baik-baik syair yang menghinakan mereka, merendahkan mereka, membongkar kejelekan dan kejahatan mereka, kebodohan mereka.

Karena media, media informasi dulu itu adalah majalah syair. Kalau seorang pujangga, seorang adib, seorang syair telah mengubah satu. Sehingga seperti dia.

informasi klasik zaman dulu yaitu melalui syair sehingga dalam barisan pasukan nabi karena baik syairnya sehingga kalau jihad dalam arti berperang dengan senjata maka syaratnya harus mampu berperang ada pun orang yang tidak mampu berperang maka tidak Sehingga di sini, ya Islam, balik, akal sehat, merdeka, laki-laki, berbadan sehat, tidak cacat, dan memiliki kemampuan untuk berperang. Ada tujuh syarat. Bila satu saja tidak terpenuhi, maka tidak wajib.

Maka tidak wajib berjihad. Namun, kalau tetap ikut berjihad, boleh. Seperti Abdullah ibn Haram, ayahnya Jabir. Beliau dalam kondisi pincang.

Beliau dalam kondisi pincang. Ketika Nabi SAW sedang mempersiapkan para sahabatnya untuk berjihad di Perang Uhud. Mempersiapkan akan menyambut pasukan Qurish yang sudah sampai berita mereka akan menyerang kota Medina.

Maka Nabi mempersiapkan pasukannya Abdullah bin Haram datang kepada Nabi Dan bertanya Rasulullah Apakah mungkin Aku akan menginjakkan Kakiku yang pinjang ini di dalam surga Kakiku yang pinjang ini Bisa menginjakkan Atau bisa menginjak di surga nanti Kata Nabi bisa Maka Abdullah bin Haram segera mempersiapkan diri Walaupun beliau tidak wajib jihad Beliau berpesan kepada Jabir, menjelaskan tentang hutang-hutang beliau yang belum terbayar. Karena beliau sadar kalau berperang, ya dia pertama kali akan terbunuh karena pinjang. Gimana mau perang?

Berjalan saja dengan susah? Payah. Sehingga beliau sudah langsung berwasiat kepada Jabir, Wahai nak, aku besok ketika perang bergecamuk, Kemungkinan besar termasuk orang yang pertama kali kukur.

Maka jaga adik-adikmu, semuanya perempuan, dan hutang-hutang bapak yang ada di hukuman-hukuman. Beliau berwasiat. Betul, seperti yang prediksi Abdul Ibn Haram.

Beliau sadar kehadiran beliau tidak akan bisa banyak berbuat, karena sekedar berjalan saja dengan susah, payah ya. Namun, sekali lagi, ketika satu dari tujuh syarat ini tidak terpenuhi, Maka jihad itu tidak wajib Tetapi menjadi sunnah Kalau ada yang mau ikut ya Tetap dapat pahala Karena bisa jadi ada orang-orang yang seperti Abdullah Ibn Haram Walaupun secara kemampuan dia minim Tapi beliau ingin mendapatkan Fadlul syahadah Fisabilillah Mendapatkan keutamaan Kugur syahid di jalan Allah SWT Baik Ini yang kita rasa cukup ya, kita dengar-dengar dulu nanti baru kita respon pertanyaan. In al-Mu'adid Terima kasih.

Terima kasih. Terima kasih telah menonton Hai ada pertanyaan saya baru tahu kalau seorang shalat itu harus memperdengarkan suaranya sendiri pertanyaannya Bagaimana sholat sayang sebelum hal ini ya yang belalu biarlah belalu ya Antum setelah tahu jangan pernah diulang lagi ya jangan pernah lagi kalau shalat ya asal orang Jawa komat kamit ya ada suara walaupun orang di sekitarnya tidak jelas apa itu mau nasihatnya untuk kami mahasiswa baru yang merasa salah masuk jurusan tidak ada yang salah karena semua yang terjadi yang sudah menjadi masa lalu itu terjadi atas kodrat dan kehendak Allah antum berjalan sesuai dengan apa yang Allah kehendaki tidak ada yang salah berarti memang Allah arahkan untuk berada di tempat tersebut bisa jadi antum tidak nyaman, tidak suka dengan sesuatu padahal itu yang baik open mind it buka diri bahwa ilmu itu tidak ada yang salah yang salah itu adalah kebodohan yang salah itu adalah bodoh itu yang salah ketika antum belajar ilmu syariah apapun ilmunya itu tidak ada yang salah Apalagi ilmu syari itu tidak boleh diparsialkan. Memang fase belajarnya parsial. Satu hadis demi satu hadis, satu ayat demi satu ayat. Tapi mau dipelajari nahunya dulu baru, tafsirnya atau fikihnya atau akidahnya, semuanya itu harus dipelajari.

Sehingga tidak perlu ada merasa bahwa ini ilmu yang tidak saya perlukan. Tidak, semua ilmu syari Kita butuhkan. Karena ilmu syariah itu satu kesatuan yang tidak boleh dibisah-bisahkan.

Teman-teman yang selalu hilang saat jatuh tempo hutang, sementara saya butuh uang tersebut dan yang dihutang besar. Ya, takih. Dicari.

Jangan nunggu dia datang. Jangan nunggu dia datang. Datangi ke kamarnya, datangi ke rumahnya, takih, telpon.

Kita diizinkan bekerja oleh... suaminya, namun kadang suaminya minta diprioritaskan sehingga istri kadang curi-curi waktu atau korupsi waktu, ya ini haram hukumnya kalau sudah komitmen mengizinkan istrinya kerja ya jaga istrinya agar amanah dalam menunikan pekerjaan tidak korupsi waktu, tidak korupsi uang dan yang lainnya tidak pernah baca, tidak pernah belajar ya apa yang mau diluasin, bodohnya yang diluasin Yang namanya orang pengen berbicara itu ya banyak belajar, banyak baca, banyak bertanya Seperti yang dikatakan Muna Abbas Bilisanin sa'ulin wa qalbin akul Kalau nggak tahu bertanya, tapi jangan bertanya saja Qalbin akul Banyak mencerna, banyak menganalisa, membaca, mendengarkan, dan seterusnya Apakah di zaman kita mungkin kan ada futuat selamnya kembali di negeri-negeri kafir? Kenapa tidak? Perang itu terjadi setiap hari Ya, banyak negara-negara Islam yang diperangi Banyak kaum muslimin yang Di negara-negara non-islam Juga ditindas Maka sangat memungkinkan untuk jadi jihad Tapi apakah di negara kita Perlu jihad?

Perlu jihadnya dakwah ilmu Antum disini adalah bagian dari jihad Allah sudah jelaskan, فَلَا أُولَٰنَا فَرَمِنْكُ لِفِرْقَوْتٍ تَعِفَتٌ لِيَتَفَقَوْا فِي الدِّينِ Jihad dalam arti yang luas itu tidak boleh putus. Karena tahapan berjihad itu harus berilmu dulu. Apanya yang mau diperangi? Kalaupun jihad diartikan dengan angkat senjata, siapa yang mau diperangi?

Kenapa diperangi? Harus belajar dulu. Apalagi kalau ternyata jihad itu tidak sesempit yang difahami oleh banyak orang hari ini dalam arti membunuh ataupun berperang dengan senjata.

Ternyata, kalaupun sudah saatnya angkat senjata, juga tidak serta-merta langsung ditembak. Langsung dipenggal. Tidak.

Da'wah dulu. Kalau ternyata mereka tidak memilih berperang, mereka memilih damai. Tidak boleh diperangi. Harus.

Bisa menerima, harus menerima ajakan berdamai. Untuk hidup saling menghormati, saling menjaga, memberi kebebasan. Ya Anda di negara Anda, kami di negara kami.

Itu harus. Tidak boleh enggak. Kalian harus saya perangin.

Tidak boleh. Karena manqatala mu'ahad dan lam yarah ra'yatil jannah. Siapa yang membunuh orang yang sudah terikat.

Perjanjian damai Kalau mereka memilih untuk damai Kamu harus terima opsi damai tersebut Dan inilah yang harus difahami bahwa Jihad itu bukan berarti harus Ada orang kafir harus dibunuh, tidak Nabi tidak seperti itu prakteknya Ada kubil-kubil yang memilih damai Maka Nabi pun menerima damai dengan mereka Di saat ini siapakah yang menyerukan jihad? Dari zaman dulu pun sama, yang menyerukan jihad itu imam. Jihad itu bukan kepala suku, bukan ketua pengajian, kelompok pengajian, bukan ketua yayasan.

Jihad itu yang mengobarkan adalah para a'imah, para pemimpin kaum muslimin, baik disebut khalifah. baik disebut amir, baik disebut raja, atau presiden, atau apapun namanya selama ia adalah imam muslim, pemimpin kaum muslimin maka ya dialah yang berat untuk mengobarkan jihad Bagaimana hukumnya menjual barang dengan dua harga? Menjual barang dengan sepuluh harga juga boleh.

Kepada sepuluh orang yang berbeda-beda. Orang pertama seribu, orang kedua dua ribu. Kok laku ternyata? Ketiga naikkan lagi, tiga ribu, boleh. Masih laris juga, empat ribu.

Naikkan lagi lima ribu sampai jadi sepuluh ribu, boleh. Konsumennya beda-beda. Kalaupun kita memberi dua opsi, sekali bayar tunai Rp10.000, dicicil dua kali Rp11.000, dicicil tiga kali Rp15.000, sepuluh kali menjadi Rp30.000, boleh. Dengan catatan ketiga akat sudah dipilih harga mana yang disepakati. Ada pun larangan.

Man ba'a bay'a dayin Siapa yang menjual Melakukan 1-2 transaksi Dalam 1 akat Maka itu maksudnya adalah Jual beli inah Jual beli inah itu seperti yang Banyak di masyarakat terjadi Itu adalah kamuflase riba Saya jual motor ini Kepada anda Seharga 20 juta Dibayar 10 kali selama setahun Setiap bulannya 1 juta Oke, sepakat Ini motornya, ya kamu bayar ya 10 kali setiap bulannya 1 juta 10 juta, ya atau setiap bulannya 500 ribu Kalau 20 juta, oke Sepakat, setelah selesai jual beli dengan Bayaran cicilan tersebut Kemudian barangnya dijual kembali kepada Penjual, saya jual lagi para ini kepada Anda dengan pembayaran tunai sebesar Rp15 juta. Sehingga realnya pembeli itu berhutang Rp15 juta, bayarnya Rp20 juta. Sehingga motor sedari awal milik A, tidak pernah berubah, hanya sempat pindah sesaat dan balik lagi.

Itu namanya... jual beli, inah dan itu hukumnya haram apa itu fikih wake? ini satu istilah yang seringkali disalah fahami fikih wake itu bagikan seorang istri apa itu istri? tidaklah ada orang itu dikatakan istri kecuali kalau ada suaminya, kalau tidak ada suaminya maka tidak disebut istri, disebut wanita apa itu anak?

ya untuk paham anak harus ngerti bapak orang tua, tidak akan disebut anak kalau tidak ada orang tuanya tidak disebut bapak kecuali kalau ada anaknya fikir wakil dalam Islam itu adalah kita memahami realita masalah yang terjadi Seperti tadi, jual beli inah. Jual dengan dua harga, tiga harga, sepuluh harga. Memahami praktek atau kejadian yang terjadi itu fekul wakil. Nggak ada gunanya. Kalau kita tidak paham ilmu syari.

Karena orang yang pakar dalam hal, misalnya ilmu pertanian, pakar dalam ilmu perdagangan, tapi dia tidak ngerti. ilmu agama ilmunya itu tidak bermanfaat dia tidak akan tahu halal haram dia hanya bisa dagang saja orang kafir juga bisa dagang tidak disebut fukoha mereka Bill Gates itu apakah disebut washo'allah ini afqahul fukoha ndak dia jago dagang Jepang mau isinya para fukoha mereka bukan Anda mau belajar fikih kemana? Ke Jepang, karena Jepang itu perdagangannya luar biasa. Itu hanya tahu fikih wake itu tidak ada manfaatnya. Kecuali bagi orang yang mengetahui ilmu syari.

Sehingga dia tahu hukum masalah ini halal ataupun haram. Sehingga fikih wake itu bermanfaat bagi orang yang... sudah berilmu syari. Belajar ilmu syari itu yang prosesnya panjang, lebih susah. Kalau pikir wakil, gampang.

Antum tidak tahu, tanya saja kepada yang pakar. Gimana prosesnya? Oh, kalau gitu prosesnya haram. Tapi kalau ingin tahu hukum hal haram, Antum tidak bisa modal Google. Tanya Google saja, langsung dijawab tidak.

Itu tidak bermanfaat Sehingga orang yang paling pandai gogling Tidak dikatakan fakih Yang dikatakan fakih adalah orang yang Al-ilmu fisudur Ilmunya melekat dengan dirinya Sehingga dia tahu apa hukum dan bagaimana hukum itu disimpulkan Baik, kita akhiri dengan kafaratul majlis Subhanakallahumma amdika Asyadu allaih wa sallam